SMP/MTs Kelas VIIIiiHak Cipta @ 2014 pada Kementerian Pendidikan dan KebudayaanDilindungi Undang-undangDisklaimer: Buku ini merupakan buku guru yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku guru ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.Kontributor Naskah : Eko Purnomo, Dyah Tri Palupi, Buyung Rohmanto, Deden Haerudin, dan Julius Juih.Penelaah : Muksin, Bintang Hanggoro Putra, dan Daniel H. Jacob, Ayat Suryatna, Yudi Sukmayadi, Sukanta dan Agus Budiman Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud. Cetakan Ke-1, 2014Disusun dengan Huruf Times New Roman, 11 ptKatalog Dalam Terbitan (KDT)Milik NegaraTidak DiperdagangkanIndonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seni Budaya/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.iv, 156 hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SMP/MTs Kelas VIII ISBN 978-602-282-075-8 (jilid lengkap) ISBN 978-602-282-077-2 (jilid 2) 1. Kesenian-- Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 707Seni Budayaiii Kata Pengantar Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Keutuhan tersebut menjadi dasar dalam perumusan kompetensi dasar tiap mata pelajaran, sehingga kompetensi dasar tiap mata pelajaran mencakup kompetensi dasar kelompok sikap, kompetensi dasar kelompok pengetahuan, dan kompetensi dasar kelompok keterampilan. Semua mata pelajaran dirancang mengikuti rumusan tersebut. Seni Budaya untuk Kelas VIII SMP/MTs yang disajikan dalam buku ini juga tunduk pada ketentuan tersebut. Seni Budaya bukan aktivitas dan materi pembelajaran yang dirancang hanya untuk mengasah kompetensi keterampilan peserta didik sebagaimana dirumuskan selama ini. Seni Budaya harus mencakup aktivitas dan materi pembelajaran yang memberikan kompetensi pengetahuan tentang karya seni budaya dan kompetensi sikap yang terkait dengan seni budaya. Seni Budaya dalam Kurikulum 2013 dirumuskan untuk mencakup sekaligus studi karya seni budaya untuk mengasah kompetensi pengetahuan, baik dari karya maupun nilai yang terkandung di dalamnya, praktik berkarya seni budaya untuk mengasah kompetensi keterampilan, dan pembentukan sikap apresiasi terhadap seni budaya sebagai hasil akhir dari studi dan praktik karya seni budaya. Pembelajarannya dirancang berbasis aktivitas dalam sejumlah ranah seni budaya, yaitu seni rupa, tari, musik, dan teater yang diangkat dari tema-tema seni yang merupakan warisan budaya bangsa. Selain itu juga mencakup kajian warisan budaya yang bukan berbentuk praktik karya seni budaya. Aktivitas-aktivitas tersebut tidak hanya terkait dengan studi dan praktik karya seni budaya, melainkan juga melalui pelibatan aktif tiap peserta didik dalam kegiatan seni budaya yang diselenggarakan oleh kelas maupun sekolah. Sebagai mata pelajaran yang mengandung unsur muatan lokal, tambahan materi yang digali dari kearifan lokal dan relevan sangat diharapkan untuk ditambahkan sebagai pengayaan dari buku ini. Sesuai dengan konsep Kurikulum 2013, buku ini disusun dengan mengacu pada pembelajaran Seni Budaya secara terpadu dan utuh. Keterpaduan dan keutuhan tersebut diwujudkan dalam rangkaian bahwa setiap pengetahuan yang diajarkan, pembelajarannya harus dilanjutkan sampai membuat siswa terampil dalam menyajikan pengetahuan yang dikuasainya secara konkret dan abstrak dalam bentuk atau terkait dengan karya seni budaya, dan bersikap sebagai manusia dengan rasa penghargaan yang tinggi terhadap karya-karya seni warisan budaya dan warisan budaya bentuk lainnya. Buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, siswa diajak menjadi berani untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru dalam meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan kegiatan pada buku ini sangat penting. Guru dapat memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam. Implementasi terbatas pada tahun ajaran 2013/2014 telah mendapat tanggapan yang sangat positif dan masukan yang sangat berharga. Pengalaman tersebut dipergunakan semaksimal mungkin dalam menyiapkan buku untuk implementasi menyeluruh pada tahun ajaran 2014/2015 dan seterusnya. Walaupun demikian, sebagai edisi pertama, buku ini sangat terbuka dan perlu terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Untuk itu, kami mengundang para pembaca memberikan kritik, saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan pada edisi berikutnya. Atas kontribusi tersebut, kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045). Jakarta, Januari 2014Menteri Pendidikan dan KebudayaanMohammad NuhSMP/MTs Kelas VIIIiv Daftar IsiKata pengantar ............................................................................................................ iiiDaftar isi ...................................................................................................................... ivBab 1 Pendahuluan ........................................................................................ 1 A. Rasional ..................................................................................................... 1 B. Tujuan ........................................................................................................ 2 C. Ruang Lingkup ......................................................................................... 2 D. Muatan Lokal ........................................................................................... 3 E. Lingkup Kompetensi dan Materi Mapel SMP/MTs ............................ 5Bab 2 Pembelajaran dan Penilaian Mata Pelajaran Seni Budaya ................. 7 A. Kerangka Pembelajaran .......................................................................... 7 B. Pendekatan Pembelajaran Seni Budaya ................................................ 7 C. Strategi dan Metode Pembelajaran ......................................................... 9 D. Penilaian .................................................................................................... 13Bab 3 Panduan Pembelajaran Berdasarkan Buku Teks Seni Budaya Kelas VIII SMP/MTs ............................................................................ 26 A. Penjelasan Umum .................................................................................... 26 B. Seni Rupa .................................................................................................. 28 C. Seni Musik ................................................................................................ 56 D. Seni Tari .................................................................................................... 82 E. Seni Teater ................................................................................................. 122 Glosarium .................................................................................................................... 154Daftar Pustaka ............................................................................................................. 154 1Seni Budaya Buku GuruPendahuluanBAB1 A. Rasional Mata pelajaran Seni Budaya merupakan mata pelajaran yang membahas mengenai karya seni estetis, artistik, dan kreatif yang berakar pada norma, nilai, perilaku, dan produk seni budaya bangsa melalui aktivitas berkesenian. Mata pelajaran ini bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memahami seni dalam konteks ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial sehingga dapat berperan dalam perkembangan sejarah peradaban dan kebudayaan, baik dalam tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Pembelajaran seni di tingkat pendidikan dasar dan menengah bertujuan mengembangkan kesadaran seni dan keindahan dalam arti umum, baik dalam domain konsepsi, apresiasi, kreasi, penyajian, maupun tujuan psikologis edukatif untuk pengembangan kepribadian peserta didik secara positif. Pendidikan Seni Budaya di sekolah tidak semata-mata dimaksudkan untuk membentuk siswa menjadi pelaku seni atau seniman namun lebih menitikberatkan pada sikap dan perilaku kreatif, etis dan estetis . Pendidikan Seni Budaya secara konseptual bersifat (1) multilingual, yakni pengembangan kemampuan peserta didik mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media, dengan pemanfaatan bahasa rupa, bahasa kata, bahasa bunyi, bahasa gerak, bahasa peran, dan kemungkinan berbagai perpaduan di antaranya. Kemampuan mengekspresikan diri memerlukan pemahaman tentang konsep seni, teori ekspresi seni, proses kreasi seni, teknik artisitik, dan nilai kreativitas. Pendidi-kan seni bersifat (2) multidimensional, yakni pengembangan beragam kom-petensi peserta didik tentang konsep seni, termasuk pengetahuan, pema-haman, analisis, evaluasi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, dan etika. Pendidikan seni bersifat (3) multikultural, yakni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemam-puan peserta didik mengapresiasi beragam budaya nusantara dan mancanegara. Hal ini merupakan wujud pembentukan sikap demokratis yang memungkin-2SMP/MTs Kelas VIIIkan peserta didik hidup secara beradab dan toleran terhadap perbedaan nilai dalam kehidupan masyarakat yang pluralistik. Sikap ini diperlukan untuk membentuk kesadaran peserta didik akan beragamnya nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Pendidikan seni berperan mengem-bangkan (4) multikecerdasan, yakni peran seni membentuk pribadi yang harnonis sesuai dengan perkembangan psikologis peserta didik, termasuk kecer-dasan intrapersonal, interpersonal, visual-spasial, verbal-linguistik, musikal, matematik-logik, jasmani-kinestetis, dan lain sebagainya. B. Tujuan Mata Pelajaran Seni Budaya bertujuan untuk menumbuhkembangkan kepekaan rasa estetik dan artistik, sikap kritis, apresiatif, dan kreatif pada diri setiap peserta pendidik secara menyeluruh. Sikap ini hanya mungkin tumbuh jika dilakukan serangkaian proses aktivitas berkesenian pada pe-serta didik. Mata pelajaran Seni Budaya memiliki tujuan khusus, yaitu; 1. menumbuhkembangkan sikap toleransi,2. menciptakan demokrasi yang beradab,3. menumbuhkan hidup rukun dalam masyarakat majemuk,4. mengembangkan kepekaan rasa dan keterampilan5. menerapkan teknologi dalam berkreasi 6. menumbuhkan rasa cinta budaya dan menghargai warisan budaya Indonesia7. membuat pergelaran dan pameran karya seni.C. Ruang Lingkup Ruang lingkup mata pelajaran Seni Budaya memiliki 4 aspek seni, yaitu: 1. Seni Rupa Apresiasi seni rupa, Estetika seni rupa, Pengetahuan bahan dan alat seni rupa, Teknik penciptaan seni rupa, Pameran seni rupa, Evaluasi seni rupa, Portofolio seni rupa. Pada Pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) memuat penerapan ragam hias dan ilustrasi. 2. Seni Musik Apresiasi seni musik, Estetika seni musik, Pengetahuan bahan dan alat seni musik, Teknik penciptaan seni musik, Pertunjukan seni musik, Evalu-asi seni musik, Portofolio seni musik. Pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) memuat pengenalan teknik vokal dan alat musik. 3Seni Budaya Buku Guru 3. Seni Tari Apresiasi seni tari, Estetika seni tari, Pengetahuan bahan dan alat seni tari, Teknik penciptaan seni tari, Pertunjukkan seni tari, Evaluasi seni tari, Portofolio seni tari. Pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) mata pelajaran seni tari melakukan dan mengkreasikan tari bentuk. 4. Seni Teater Apresiasi seni teater, Estetika seni teater, Pengetahuan bahan dan alat seni teater, Teknik penciptaan seni teater, Pertunjukkan seni teater, Eval-uasi seni teater, Portofolio seni teater. Pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) memuat pen-genalan teknik bermain teater. Dari ke-4 aspek mata pelajaran Seni Budaya yang tersedia, sekolah wajib melaksanakan minimal 2 aspek seni dengan 2 guru yang berlatar belakang seni yang sesuai dengan kompetensinya atau satu orang guru mata pelajaran seni yang menguasai lebih dari satu bidang seni. D. Muatan Lokal Sesuai dengan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum tahun 2013, muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Muatan lokal merupakan bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal sebagai bahan kajian yang membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar: (1) Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya; (2) bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya; dan (3) Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan- aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional. 4SMP/MTs Kelas VIII Intergrasi muatan lokal kedalam mata pelajaran seni budaya dapat memberi peluang bagi guru untuk mengenalkan potensi-potensi seni dan budaya lokal yang dekat dengan lingkungan pada anak. Hal ini akan memudahkan guru dan sekolah dalam menentukan sumber belajar, maupun narasumber dari seniman lokal. Oleh guru siswa dapat di bawa ke kelompok, grup-grup seni, rumah atau tempat seniman lokal berkarya, yang ada diwilayah terdekat. Bahkan terlibat langsung pada peristiwa-peristiwa budaya lokal yang menjadi agenda budaya rutin didaerahnya. Dengan karakteristik mata pelajaran seni budaya seperti ini, dapat menjadi sarana konservasi dan pengembangan budaya lokal, sehingga budaya tersebut terjaga kelestarian dan peluang untuk pengembangannya tetap terbuka di lingkungan sekolah. Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Jadi tujuan akhir pembelajaran mengacu ke SKL. Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan 5Seni Budaya Buku Guruantara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap religius (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan keterampilan (Kompetensi Inti 4). Ke-4 kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap religius dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan keterampilan (Kompetensi Inti 4). Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu berorientasi hanya pada filosofiesensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofirekonstruksi sosial, progresifisme, atau pun humanisme. Karena filosofiyang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofiesensialisme dan perenialisme E. Lingkup kompetensi dan materi mapel di SMP/MTs Mata pelajaran Seni Budaya di SMP/MTs menekankan pada aspek apresiasi dan kreasi, dalam ranah pendidikan dapat diurai menjadi kognitif, afektif dan psikomotor. Ketiga ranah tersebut cara bekerjanya simultan dan tidak dapat dipisahkan satu diantaranya, sedangkan dalam proses pen-ciptaan seni, ditekankan pada proses pengembangan kreativitas, menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan ling-kungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. Seni Budaya melibatkan semua bentuk kegiatan berupa aktivitas fisik dan cita rasa keindahan. Aktivitas fisik dan cita rasa keindahan itu tertuang Next >