< Previous 56 lokasi areal hutan tiap RKT dan petak/kompartemen yang akan dipanen, yang akan ditanami, yang akan dipelihara dan dijarangi 4) Perencanaan/Penataan Tata Ruang Aspek pembukaan wilayah dan aspek penataan hutan merupakan sutu kesatauan yang harus direncanakan secara terpadu. Merencanakan jaringan jalan pada Pembukaan Wilayah Hutan Merencanakan jaringan jalan pada Pembukaan Wilayah Hutan berarti juga harus mem-perhatikan rencana batas blok-blok hutan (RKL dan RKT) dan petak-petak tebangan. Karena batas blok-blok dan petak-petak tebangan dapat menggunakan jaringan jalan sebagai batas- batasnya. 5) Pengumpulan Data Dasar a) Data luas, lokasi dan tata letak, serta keadaan umum lokasi areal hutan. Data tersebut sangat penting dalam rangkaData tersebut sangat penting dalam rangka mengetahui secara tepat batas-batas areal hutan yang diusahakan untuk mengatasi masalah konflik lahan, atau tidak terjadi tumpang tintih dengan dengan lahan milik atau usaha orang lain. b) Topografi. Pekerjaan perencanaan penataan tata ruang dan Pembukaan Wilayah Hutan serta konstruksi jalan sangat membutuhkan data bentuk wilayah dan kemiringan lapangan. Pada umumnya informasi yang dibutuhkan berupa: Peta topografi berkala sedang: 1 : 25 000 s.d. 1 : 50 000 Peta topografi berskala besar: 1: 1000 s.d 1 : 5 000,1: 1000 s.d 1 : 5 000, Umumnya peta skala besar dihasilkan dari survey kemiringan lapangan/topografi di lapangan 57 c) Iklim. Data iklim yang diperlukan diperoleh dari data iklim minimal 10 tahun, meliputi: Data tipe iklim Data tinggi dan intensitas curah hujan bulanan dan tahunan Data arah dan kecepatan angin Data temperature maksimum, minimum dan rata-rata bulanan dan tahunan d) Data tata guna lahan dari peta tata guna lahan skala 1 : 100 000 s.d. 1 : 25 000 e) Data tanah, dari peta tanah skala 1 : 100 000 s.d. 1 : 25 000100 000 s.d. 1 : 25 000 f) Data hidrologi dari peta hidrologi skala 1 : 100 000 s.d. 1 : 25 000 g) Data ekologi dari peta ekologi skala 1: 100 000 s.d. 1 : 25 000 h) Data demografi i) Data jaringan perhubungan dan komunikasi j) Data keadaan status quo jaringan jalan yang terdapat di sekitar dan dalam areal hutan 6) Perencanaan Tata Letak Jaringan Hutan a) Kegiatan ini dilakukan setelah di ketahui areal produktif dan non produktif serta batas – batas blok dan petak kerja pada areal hutan yang akan di panen. b) Perencanan tata letak jaringan jalan dilakukan melalui tiga tahap, yakni: 58 Peletakan titik-titik/zona-zona cardinal positif dan negative Perencanaan koridor jaringan jalan angkutan (jalan koridor, jalan utama, jalan cabang, dan jalan ranting) Perencanaan trase jaringan jalan angkutan (jalan koridor , jalan utama, jalan cabang dan jalan ranting) Peletakan titik-titik (zone) kardinal titik-titik (zone) kardinal adalah areal atau tempat-tempat yang dianggap harus/perlu mendapat perhatian dalam perencanaan PWH, yang ditinjau dari segi teknis, PWH, yang ditinjau dari segi teknis, ekonomis dan ekologis merupakan tempat yang penting titik kardinal dibedakan atas titik kardinal positif dan titik kardinal negatif. Titik-titik kardinal positif prioritas pertama meliputi : Tempat-tempat yang mempunyai akses ke jalan umum dan jalan angkutan yang sudah adayang sudah ada. Tempat-tempat yang menguntungkan untuk pembuatan jalan angkutan. Bagian-bagian yang datar yang cocok untuk pembuatan belokan dan jalan angkutan Tempat-tempat yang strategis untuk base camp, TPK, Log Pond, tempat persemaian, pos-pos pengamanan, dan lain-lain Tempat-tempat yang baik dan strategis untuk pembuatan jembatan Tempat-tempat yang terdapat deposit batuankerikil, pasir, dan lain-lain Tempat yang terletak pada ketinggian tempat tertentu dan strategis untuk melihat ke keadaan sekelilingnya Titik-titik kardinal negatif prioritas pertama, meliputi : 59 Areal yang jenis tanahnya sangat peka terhadap erosi, misalnya regosol, litosol, organosol, dan benzenaorganosol, dan benzene areal yang topografinya sangat curam dengan kemiringan lebih besar dari 40 % Areal yang ketinggian tempatnya lebih tinggi dari 1000 m dari permukaan laut Areal yang ditetapkan oleh Pemerintah RI sebagai kawasan hutan lindung, kawasan hutan konservasi atau kawasan hutan cagar alam dan margasatwa . Areal yang mengandung situs sejarah dan budaya atau agama, yang ditetapkan Pemerintah RI sebagai kawasan perlindungan terhadap tempat bersejarah dan sosial budaya Semua titik–titik kardinal digambarkan di atas peta perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan, tanpa harus mempertimbangkan apakah titik-titik tersebut relevan atau tidak dengan perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan. Karena yang menjadi tujuan peletakkan titik -titik kardinal ini adalah memudahkan langkah perencanaan lebih lanjut dari segi teknis, ekonomis, ekologis, sosial dan budaya. Pada tahapan ini perlu mengadakan penyelidikan lapangan sebab hanya dengan peninjauan lapangan secara langsung yang intensif dapatlangsung yang intensif dapat diperoleh pengetahuan yang cukup mengenai areal perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan. Tempat-tempat penting yang harus diperiksa: Tempat penyeberangan sungai Batas rawa-rawa musiman Areal dengan jenis tanah yang mudahAreal dengan jenis tanah yang mudah longsor Areal berbatu-batu karang Sumber mata air 60 Areal yang mengandung deposit pasir dan bahan-bahan bangunan jalan hutan Contoh Penggambaran Titik Kordinal Positif dan Negatif di Peta Perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan Gambar 18. Penentuan Titik Koordinat Peta Perencanaan Pembukaan Wilayah Hutan 7) Perencanaan alternatif koridor Pembukaan Wilayah Hutan Yang dimaksud koridor Pembukaan Wilayah Hutan di sini adalah suatu jalur dengan lebar tertentu yang dipergunakan untuk mempermudah pemcarian trase jaringan jalan angkutanpemcarian trase jaringan jalan angkutan. Koridor Pembukaan Wilayah Hutan didapatkan dengan menghubungkan titik-titik kardinal positif yang berdekatan sedemikian rupa sehingga titik-titik kardinal positif dilewati (dimanfaatkan), sedangkan titik-titik (zone) kardinal negatif dihindari. 61 Titik-titik kardinal yang dihubungkan pertama diutamakan titik-titik kardinal positif prioritas pertama, dimana umumnya trase jalan angkutan tersebut pada umumnya merupakan jalan utama. Pada daerah sulit atau curam dianjurkan antara dua titik-titik kardinal positif yang berjauhan diletakan titik-titik antara, yang nanti akan mempermudah dalam pencarian trase jalan Perencanaan koridor Pembukaan Wilayah Hutan ini pertama-tama dilakukan di atas peta, kemudian dikoreksi dan diuji kemungkinan realisasinya di lapangan. Lebar koridor dapat berkisar antara 25-50 meter di areal yang datar sampai sedang, dan antara 50-100 m di areal bertopografi berat. Contoh Penggambaran Jaringan Koridor Pembukaan Wilayah Hutan Gambar 19. Jaringan Koridor Pembukaan Wilayah Hutan 62 8) Perencaan Alternatif Trase Jaringan Jalan Urutan mentrase jalan hutan dimulai dari jalan koridor, kemudian jalan utama yang diteruskan dengan mentrase jalan cabang dan jalan ranting. Suatu sekmen jalan angkutan yang panjang sebaiknya dibagi menjadi seksi-seksi jalan sesuai dengan titik-titik kontrolnya (titik pasti yang mudah dikenali di peta dan di lapangan). Kemiringan memanjang trase jalan antara dua titik kontrol harus diusahakan tetap sama/konstan. Kemiringan maksimum memanjang jalan di lapangan tidak boleh melebihi 10 % untuk jalan koridor, 15 % untuk jalan utama dan 18 % untuk jalan cabang dan jalan ranting. Jari-jari belokan minimum jalan hutan adalah 25 m. 9) Perencanaan Mendetil Trase Jalan Pada pembuatan jalan secara mekanis gambar-gambar rencana trase jalan yang lebih sederhana sudahyang lebih sederhana sudah mencukupi. Gambar-gambar tersebut yang harus dipersiapkan untuk pembangunan suatu jalan adalah sebagai berikut: a) Gambar rencana jaringan trase jalan pada peta topografi berskala 1:25.000 atau 1:50.000. b) Pada umumnya jalan yang direncanakan secara garis besar digambar pada peta ini. c) Gambar rencana terinci trase jalan pada peta kontur berskala 1:2.000 sampai dengan 1:5.000 . d) Gambar trase jalan yang diplotkan diatur sesuai dengan situasi di peta 63 e) Gambar profil trase jalan dan garis perataan (permukaan badan jalan). Gambar standar penampang melintang jalan dengan skala 1:50 Perencanaan terinci trase jalan angkutan pada umumnya dilakukan melalui 4 tahap : a) Merencanakan trase jalan di atas peta konturpeta kontur b) Persiapan pematokan trase jalan c) Memindahkan atau pematokan trase jalan di lapangan d) Merencanakan trase jalan tetap 10) Melakukan Survey Lokasi Jalan a) Untuk menentukan lokasi jalan secara akurat sebelum pembangunan dimulai. b) Mengumpulkan informasi untuk menghitung biaya sebelum pembangunan dimulai. c) Mengumpulkan informasi untuk persiapan desain teknis jalan. d) Survei lokasi jalan dapat dilakukan secara cepat dengan menggunakan peralatan yang dapat dijinjing. Manfaat melakukan survei jalan adalah karena dapat mengatur lokasi jalan yang akurat pada peta. Lebih penting lagi, juga merupakan alat kontrol untuk kesesuaian lokasi jalan final. c. Prosedur Survey dan Pengumpulan Data Survei dasar jalur lokasi jalan tidak banyak berbeda dari prosedur survey topografi kecuali interval pengukuran yang bervariasi dalam jarak dan azimuth. 64 Patok survey harus dipancangkan di tiap titik survey disepanjang lokasi jalan. Patok-patok ini akan dapat dengan mudah dipakai sebagai referensi untuk regu konstruksi jalan, dan referensi cepat jika perlu dilakukan penyesuaian/perubahan pada lintasan, jika patok pada lereng diperlukan, atau sebagai pengikat untuk lintasan lain Gambar 20. Regu Survey Pembukaan Wilayah Hutan Protokol pencatatan untuk lintasan jalan sederhana dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, namun informasi dasar harus selalu sama seperti yang terdapat pada gambar 20 (data berwarna hitam adalah data dasar untuk lintasan dan warna merah adalah informasi tambahan yang diperlukan untuk merancang desain jalan). 1) Arah Kompas - dalam derajat sudut atau kwadran. 2) Jarak lereng - lebih baik diambil ke jarak terdekat. 3) Intermediate Fore Shot (IFS) - untuk menentukan perubahahan tiba-tiba pada topografi diantara titik survey. 4) Lereng / Slope - dicatat dalam bentuk +/-%, dan 65 5) Sketsa peta yang memperlihatkan simbol-simbol penting misalnya penyeberangan sungai, dan lain-lain. Gambar 21. Sketsa Patok Survey Pada contoh ini, jarak horizontal tidak dihitung dilapangan. Konsekuensinya penempatan disepanjang lintasan menggunakan system penomoran berurutan yang sederhana. Pada format pencatatan survei konvensional, penempatan horizontal akumulatif digunakan, dimana jarak horizontal dihitung di lapangan dengan memakai tabel kelerengan dan data-data stasiun merupakan jarak horizontal yang sesungguhnya misalnya (1+357, 1+385, 1+410, dst.). Jika ada kebutuhan untuk mendesain jalan atau menghitung volume penggusuran dan penimbunan, harus tersedia informasi tambahan. Informasi lereng samping sangat penting untuk merancang suatu jalan karena menggambarkan topografi dari arah kiri dan kanan. Informasi ini dikumpulkan dari sudut kanan ke arah lokasi jalan. Jika terjadi perubahan arah pada lintasan, sudut diantara dua garis singgung dibagi dua dan informasi lereng samping dicatat disepanjang garis imajiner yang membagi sudut ini. Informasi lereng samping harus diperluas setidaknya 20 meter ke arah kanan dan kiri dari garis tengah dan mungkin Next >