< Previous ix GLOSARIUM Data : Gambaran dari sekumpulan fakta, konsep atau instruksi yang tersusun dalam suatu cara atau bentuk yang formal sehingga sesuai untuk komunikasi, interpretasi atau pemrosesan secara manual atau otomasi; Data adalah keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan) Informasi : Data yang telah diproses/diolah dan mengandung arti bagi penerima untuk pengambilan keputusan pada suatu saat tertentu dan kebutuhan tertentu. Data digital : Data yang telah diolah dalam bentuk atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Data spasial : Data yang menunjukkan suatu lokasi , memiliki aspek keruangan dan bersifat kuantitatif Data non spatial : Data yang menerangkan data keruangan yang disertainya. Data dasar : Data yang terdapat pada peta dasar yang dibuat untuk kepentingan umum ataupun dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan (bukan untuk tujuan khusus) Data Numerik : Data yang merupakan atribut dari data spasial atau data lain yang tidak terkait dengan aspek keruangan Data dasar kehutanan : Data dasar yang ada pada peta dasar dan data dasar untuk kepentingan pembangunan kehutanan yang belum terdapat pada peta dasar, yaitu penunjukan kawasan, penutupan dan penggunaan lahan, DAS dan administrasi kehutanan. Basis Data (Database) : Koleksi dari sekumpulan data yang berhubungan atau terkait satu sama lain, disimpan dan dikontrol bersama dengan suatu skema atau aturan yang spesifik sesuai dengan struktur yang dibuat x Dataset/Data Utama : Suatu set data (kumpulan data) terstruktur yang mempunyai tema dan atribut yang sama Peta dasar : Peta yang memuat data dasar permukaan bumi yang biasanya dibuat untuk kepentingan umum bukan untuk tujuan khusus atau sektoral. Data yang dimaksud antara lain topografi, sungai, jalan, anotasi, administrasi dan penutupan lahan. Layer : Jenis data yang masing-masing dapat dibedakan berdasarkan temanya. Tic : Titik ikat yang digunakan sebagai registrasi untuk merubah coverage pada unit meja ke dalam unit yang sesungguhnya, dalam hal ini dalam unit UTM. Base : Garis yang membatasi daratan dan perairan. Frame : Cakupan peta yang oleh Bakosurtanal sudah ditentukan sesuai dengan skala peta Sistem informasi geografis : Suatu sistem informasi berbasiskan komputer yang mengacu pada lokasi geografi dan dapat diolah dengan komputer untuk memperoleh hasil analisis yang diperlukan Perangkat keras : Perangkat fisik komputer beserta kelengkapannya Perangkat lunak : Program yang berfungsi untuk mengendalikan kerja komputer dalam memproses data 1 I. PENDAHULUAN A. Deskripsi Buku “PENGUKURAN DAN PERPETAAN DIGITAL” ini merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan pada kelas XII dan berisi tentang ruang lingkup pengukuran dan perpetaan secara digital yang dapat digunakan pada berbagai bidang teknis, misalnya tata kelola ruang daerah, areal hutan dan bidang pekerjaan yang memerlukan pengukuran dan perpetaan digital untuk kepentingan studi kelayakan, perencanaan, penataan hutan serta pengelolaan manajemen bidang kehutanan. Selain itu, dalam buku ini dibahas juga tentang dasar-dasar pengukuran dan perpetaan digital serta penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk pemetaan areal hutan. Buku ini tidak hanya menyajikan teori semata tetapi juga ada aplikasi praktek tentang pengukuran dan pemetaan hutan secara digital serta data dan informasi yang dibutuhkan untuk membuat areal kerja bidang kehutanan menggunakan SIG. Data dan informasi akan diuraikan berdasarkan penggunaannya sehingga menjadi lebih aplikatif untuk pembelajaran tingkat SMK dalam bidang Kehutanan. Sehingga diharapkan peserta didik dapat memahami konsep pengukuran dan pemetaan digital, memahami data dan informasi yang dibutuhkan dalam SIG serta penggunaan aplikasi SIG untuk pemetaan areal hutan. Buku pelajaran ini harus betul-betul dikuasai oleh peserta didik, karena merupakan prasyarat untuk dapat mempelajari standar kompetensi yang lain seperti : Inventarisasi Hutan, Pembukaan wilayah hutan, Penataan Hutan. Penguasaan kompetensi ini akan sangat berguna dalam melakukan perencanaan di semua bidang kehutanan seperti Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, PHKA, Bina Produksi Kehutanan dan Planologi Kehutanan. Begitu juga banyak bidang-bidang lain yang membutuhkan keterampilan ini, 2 sementara sampai saat ini sumberdaya manusia yang menguasai teknologi ini masih sangat kurang. B. Prasyarat Buku ini digunakan untuk membantu proses pembelajaran peserta didik kelas XII untuk mata pelajaran Pengukuran dan Perpetaan Digital sehingga sebelum mempelajari buku ini, peserta didik diharapkan sudah menguasai konsep dan praktek pengukuran dan pemetaan hutan sederhana, inventarisasi hutan dan dapat menggunakan atau mengoperasikan komputer dalam penunjang kelancaran pembelajaran Pengukuran dan Pemetaan Hutan Digital serta aplikasi SIG dalam pemetaan areal hutan. C. Petunjuk Penggunaan Penggunaan buku ini dirancang sebagai bahan pembelajaran mata pelajaran Pengukuran dan Perpetaan Digital sehingga pemahaman tentang teori harus selaras dengan aplikasi teknis yang sesuai. Untuk lebih memudahkan dalam memahami buku ini dapat melalui langkah-langkah sebagai berikut : 1. Pelajari daftar isi dengan cermat dan teliti sehingga dalam proses pemahamannya lebih urut dan sesuai dengan materi. 2. Perhatikan langkah-langkah dalam melakukan pekerjaan dengan benar untuk mempermudah dalam memahami suatu proses pekerjaan, sehingga diperoleh hasil yang optimal. 3. Pahami setiap teori dasar yang akan menunjang penguasaan materi dengan membaca secara teliti. 4. Bilamana terdapat evaluasi maka kerjakan evaluasi tersebut sebagai sarana latihan untuk lebih memahami teori yang telah dijelaskan dan sarana latihan terkait dengan materi pelajaran. 5. Apabila ada praktek dalam pembelajarannya, harap dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk lebih memahami materi. 3 6. Jawablah tes formatif dengan jawaban yang singkat dan jelas serta kerjakan sesuai dengan kemampuan Anda setelah mempelajari buku pengukuran dan perpetaan digital ini. 7. Bila terdapat penugasan, kerjakan tugas tersebut dengan baik dan bila perlu konsultasikan hasil penugasan tersebut kepada guru/ instruktur. 8. Catatlah semua kesulitan Anda dalam mempelajari buku pelajaran ini untuk ditanyakan pada guru/ instruktur pada saat tatap muka di kelas atau pada saat praktek di lapangan. 9. Bacalah referensi lain yang ada hubungan dengan materi buku pelajaran ini agar Anda mendapatkan pengetahuan tambahan. 10. Penambahan referensi yang terkait dengan materi Pengukuran dan Perpetaan Digital sangat disarankan untuk memperkaya khazanah keilmuan dalam bidang aplikasi digital untuk penataan areal hutan. D. Tujuan Akhir Tujuan akhir dari pembelajaran buku Pengukuran dan Perpetaan Digital ini adalah peserta didik mempunyai kemampuan untuk : 1. Mendeskripsikan Alat ukur tanah digital berdasarkan penggunaannya 2. Mengecek kelayakan pakainya alat ukur tanah digital sesuai standar teknis 3. Merawat alat ukur tanah digital berdasarkan standar teknis 4. Menggunakan alat ukur tanah digital berdasarkan standar teknis 5. Menentukan pembacaan rambu berdasarkan skala alat 6. Menentukan pembacaan azimut berdasarkan skala alat 7. Menghitung jarak datar berdasarkan kepada kedudukan rambu vertikal. 8. Mendeskripsikan Data dan informasi yang butuhkan untuk pemetaan kawasan menggunakan aplikasi SIG dalam bidang kehutanan berdasarkan standar teknis. 9. Mendeskripsikan Penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk pemetaan areal hutan. 4 E. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Buku Pengukuran dan Perpetaan Digital ini memiliki kompetensi Inti sebagai berikut : 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah. 4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Pengukuran dan Perpetaan Digital ini adalah : 1. Mengamalkan ajaran agama yang dianutnya pada pembelajaran pengukuran dan perpetaan digital sebagai amanat untuk kemaslahatan umat manusia. 2. Menyadari kebesaran Tuhan yang mengatur karakteristik hutan. 3. Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti; cermat; tekun; hati-hati; bertanggung jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan praktik dan berdiskusi. 5 4. Menghargai kerja individu dan kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi melaksanakan belajar di hutan dan melaporkan hasil kegiatan. 5. Menerapkan pengukuran secara digital. 6. Melaksanakan pengukuran areal hutan secara digital. F. Cek Kemampuan Awal Dalam rangka mengetahui kemampuan awal peserta didik terhadap materi pembelajaran, berikut ini tersedia daftar pertanyaan yang harus dijawab. Berilah check point (√) pada setiap uraian di dalam Tabel 1 berikut dan isilah sesuai dengan kemampuan anda yang sebenarnya. Tabel 1. Kriteria kemampuan awal peserta didik terhadap materi pembelajaran NO KD URAIAN KRITERIA KETERANGAN YA TIDAK 1. I Peserta didik dapat menggunakan alat ukur tanah digital Apabila anda menjawab YA, jelaskan dengan tepat ! 2. II Peserta didik dapat melakukan pengukuran dengan alat ukur tanah digital Apabila anda menjawab YA, jelaskan dengan tepat ! 3. III Peserta didik dapat mendiskripsikan penggunaan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk pemetaan areal hutan Apabila anda menjawab YA, deskripsikan dengan tepat ! 6 NO KD URAIAN KRITERIA KETERANGAN YA TIDAK 4. IV Peserta didik dapat melakukan pemetaan areal hutan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) Apabila anda menjawab YA, deskripsikan dengan tepat ! Nilai yang diperoleh peserta didik kemudian dikategorikan sesuai dengan status penguasaan standar kompetensi sesuai pada tabel 2 dibawah ini : Tabel 2. Status penguasaan standar kompetensi peserta didik Penguasaan Hasil Belajar Tingkat Penguasaan Kriteria Tindak Lanjut Belum Menguasai < 70 % kurang Mengulangi lagi kegiatan pembelajaran secara keseluruhan Sudah Menguasai 70 % – 79 % cukup Penguatan dan pengayaan dengan bimbingan guru terhadap materi yang belum tuntas 80 % – 90 % Baik Penguatan dan pengayaan melalui belajar mandiri terhadap materi yang belum tuntas > 90 % baik Sekali Dapat langsung melaksanakan evaluasi untuk mengukur ketuntasan belajar 7 II. PEMBELAJARAN Kegiatan Pembelajaran 1. Menerapkan Pengukuran Secara Digital A. Deskripsi Pengukuran dan perpetaan digital merupakan mata pelajaran yang mempelajari tentang alat ukur tanah digital terutama yang digunakan di bidang kehutanan. Materi yang dipelajari mulai dari pengertian dan pengenalan alat ukur digital, deskripsi dan standar kelayakan sampai dengan perawatan alat ukur. Pengukuran dan perpetaan digital juga mengaplikasikan penggunaan SIG dalam bidang kehutanan antara lain untuk pemetaan areal kerja, penataan hutan serta pembukaan wilayah hutan dan bidang kehutanan yang lainnya. Dalam buku ini dipaparkan aplikasi teknis beberapa alat pengukuran dan perpetaan digital misalnya GPS dan Theodolite Digital. B. Kegiatan Belajar 1. Tujuan Pembelajaran Setelah mengikuti pembelajaran, peserta didik dapat : a. Mendeskripsikan Alat ukur tanah digital berdasarkan penggunaannya. b. Mengecek kelayakan pakainya alat ukur tanah digital sesuai standar teknis. c. Merawat alat ukur tanah digital berdasarkan standar teknis. d. Menggunakan alat ukur tanah digital berdasarkan standar teknis. 2. Uraian Materi a. Pengertian Pengukuran dan Perpetaan Areal Hutan Ilmu Ukur Tanah atau Pengukuran Terestris adalah salah satu ilmu yang paling tua dan sangat penting yang sudah dipraktekkan manusia, karena sudah sejak dahulu kala telah dirasakan perlunya menandai batas-batas dan pemetakkan tanah. Catatan sejarah paling kuno yang ada dan langsung menyangkut pokok masalah pengukuran tanah, menunjukkan bahwa 8 ilmu ini bermula dari Mesir kuno. Herodotus menyatakan bahwa Sesostris (1400 SM.), telah mempetak-petakkan tanah di Mesir menjadi kapling-kapling untuk tujuan perpajakan. Dan kemudian ketika banjir sungai Nil menyapu tanda-tanda batas sebagian dari kapling-kapling tersebut, para juru ukur ditugaskan untuk mengukur dan menata kembali tanda-tanda batasnya. Juru ukur kuno ini disebut perentang tali, karena mereka melakukan pengukuran dengan tali yang diberi tanda pada setiap satuan jarak. Berawal dari Mesir kuno, maka Heron (120 tahun SM.), seorang pemikir Yunani kuno mengembangkan ilmu ukur (Geometri) yang selanjutnya diterapkan dalam Ilmu Ukur Tanah atau pengukuran terestris. Perkembangan selanjutnya dari ilmu pengukuran ini adalah datang dari orang-orang Romawi. Kemampuan rekayasa orang-orang Romawi ditunjukkan oleh pekerjaan-pekerjaan pengukuran lahan dan konstruksi, peralatan-peralatan yang lebih teliti dikembangkan dan digunakan antara lain groma digunakan untuk membidik dan libella; suatu rangka berbentuk huruf "A" dengan sebuah bandul (unting-unting) yang digunakan untuk menyipat datar serta chrobates sebuah batang lurus horizontal kira-kira sepanjang 8,75 m dengan kaki-kaki penyangga dan sebuah lekukan tepat ditengah-tengah bagian atas berisi air yang berfungsi sebagai nivo. Selanjutnya sampai selama abad pertengahan, ilmu orang-orang Yunani dan Romawi tersebut dipelajari dan dikembangkan oleh orang-orang Arab. Dalam abad 19 ilmu pengukuran lahan maju pesat, kebutuhan peta-peta dan batas-batas teritorial menyebabkan Inggris dan Perancis serta kemudian negara-negara Eropa lainnya melaksanakan pengukuran permukaan bumi yang lebih luas dan lebih teliti. Selama Perang dunia ke I dan II ilmu pengukuran serta peralatan dasarnya digunakan dan dikembangkan secara maksimal untuk keperluan militer, sehingga dalam banyak hal terdapat perbaikan instrumen-instrumen dan metoda yang dipakai dalam melaksanakan pengukuran dan pemetaan wilayah. Next >