< Previous134 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK kafirimni (nonmuslim yang bersahabat) yang memenuhi syarat tersebut, boleh memiliki harta wakaf. Orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah untuk menerima wakaf.b) Tidak tertentu (gairamu’ayyan), artinya berwakaf itu tidak ditentukan kriterianya secara rinci. Seperti untuk orang fakir, orang miskin, tempat ibadah, makam, dan lain-lain. Syarat-syarat yang berkaitan dengan gairamu’ayyan, yaitu yang menerima wakaf hendaklah dapat menjadikan wakaf tersebut untuk kebaikan, dan dengan wakaf dapat mendekatkan diri kepada Allah Swt. hal ini ditujukan hanya untuk kepentingan islam saja.d. Lafaz atau Ikrar Wakaf (Sighat), syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.a) ucapan ikrar wakaf harus mengandung kata-kata yang menunjukkan kekalnya (ta’bid), tidak sah wakaf jika ucapannya dengan batas waktu tertentu.b) Ucapan ikrar wakaf dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan, atau digantungkan kepada syarat tertentu.c) Ucapan ikarar wakaf bersifat pasti.d) Ucapan ikarar wakaf tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan. Apabila semua persyaratan di atas dapat terpenuhi, maka penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf sah. Pewakaf (wakif) tidak dapat lagi menarik kembali kepemilikan harta tersebut karena telah berpindah kepada Allah Swt. dan penguasaan harta tersebut berpindah kepada orang yang menerima wakaf (náir). Secara umum, penerima wakaf (náir) dianggap pemiliknya, tetapi bersifat tidak penuh (gaira tammah).e. Hikmah dan Keutamaan Wakaf Ibadah wakaf memiliki keutamaan yang banyak sekali. Namun demikian, wakaf merupakan amal ibadah yang belum banyak dilakukan oleh kaum muslimin. Hal ini disebabkan wakaf tersebut berupa harta benda yang dicintai. Seperti tanah, bangunan, atau benda lainnya. Jika seorang muslim mengetahui betapa besar pahala yang akan diraihnya dengan berwakaf, maka boleh jadi kaum muslimin akan berbondong-bondong melakukan wakaf meskipun hanya sekedar satu meter tanah. Salah satu keutamaan wakaf bahwa ia akan dicatat dan dihitung sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang mewakafkannya meninggal dunia. Artinya, pemberi wakaf akan tetap menerima pahala selama wakafnya dimanfaatkan oleh orang lain. f. Harta Wakaf dan Pemanfaatan Wakaf Berdasarkan hadis Rasulullah saw. dan amal para sahabat, harta wakaf berupa benda yang tidak habis dipakai dan tidak rusak jika dimanfaatkan, baik benda bergerak ataupun benda tidak bergerak. Sebagai contoh Umar bin Khattab ra. Mewakafkan sebidang tanah di Khaibar. Khalid bin Walid ra. mewakafkan pakaian perang dan kudanya. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 135 Harta benda wakaf adalah harta benda yang memiliki daya tahan lama dan manfaat jangka panjang, selain itu, harta wakaf mempunyai nilai ekonomi menurut syari’ah. Harta benda wakaf terdiri atas dua macam, yaitu benda tidak bergerak dan benda bergerak.1) Wakaf Benda Tidak BergerakWakaf benda tidak bergerak mencakup hal-hal berikut.a) Hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang sudah maupun yang belum terdaftar.b) Bangunan atau bagian bangunan yang berdiri di atas tanah.c) Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah.d) Hak milik atas satuan rumah susun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.2) Wakaf Benda Bergerak Wakaf benda bergerak mencakup hal-hal berikut.a) Wakaf uang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syari’ah yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Dana wakaf berupa uang dapat diinvestasikan pada aset-aset financial dan pada aset riil.b) Logam mulia, yaitu logam dan batu mulia yang memiliki manfaat jangka panjang.c) Surat berharga.d) Kendaraan.e) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). HAKI mencakup hak cipta, hak paten, merek, dan desain produk industri.f) Hak sewa seperti wakaf bangunan dalam bentuk rumah.g. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Wakaf Secara makro, wakaf diharapkan mampu mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Orang-orang yang perlu bantuan berupa makanan, perumahan, sarana umum seperti masjid, rumah sakit, sekolah, pasar, dan lain-lain, bahkan modal untuk kepentingan pribadi dapat diberikan, bukan dalam bentuk pinjaman, tetapi murni sedekah dijalan Allah Swt. Kondisi demikian akan memperingan beban ekonomi masyarakat. Kalau kegiatan ekonomi bergerak secara teratur, tentu akan lahir ekonomi masyarakat dengan biaya murah. Menurut Syafi’i Antonio, setidaknya ada tiga filosofidasar yang harus ditekankan ketika hendak memberdayakan wakaf. Pertama, manajemennya harus dalam bingkai ‘proyek yang terintegrasi’. Kedua, azas kesejahteraan náir. Ketiga, azas transparansi dan akuntabilitas di mana badan wakaf dan lembaga yang dibantunya harus melaporkan setiap tahun tentang proses pengelolaan dana laporannya kepada umat dalam bentuk laporan audit keuangan termasuk kewajaran dari masing-masing pos biaya.136 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Prinsip-prinsip pengelolaan wakaf adalah sebagai berikut.1. Seluruh harta benda wakaf harus diterima sebagai sumbangan dari wakif dengan status wakaf sesuai dengan syariah.2. Wakaf dilakukan tanpa batas waktu.3. Wakif mempunyai kebebasan memilih tujuan sebagaimana yang diperkenankan oleh syariah.4. Jumlah harta wakaf tetap utuh dan hanya keuntungannya saja yang akan dibelanjakan untuk tujuan-tujuan yang telah ditentukan oleh wakif.5. Wakif dapat meminta keseluruhan keuntungannya untuk tujuan-tujuan yang telah ditentukan.Carilah contoh-contoh wakaf yang ada di lingkunganmu, baik benda yang tetap maupun benda yang bergerak. Dokumentasikan hasil penemuanmu. Laporkan hasilnya kepada gurumu!Aktivitas 3Pesan-Pesan MuliaKedermawanan Nabi Muhammad saw. dan Para SahabatAgama Islam adalah agama yang mengajarkan kedermawanan. Allah Swt. mempunyai sifat Rahman yang artinya Pemurah. Nabi Muhammad saw. meskipun bukan orang yang kaya namun paling gemar memberikan sesuatu kepada orang lain. Para sahabat Nabi juga merupakan orang-orang yang dermawan, terlebih mereka yang tergolong kaya. Banyak sekali dalam ayat al-Qur’ān dan hadis Nabi Muhammad saw. yang memuji dan mendukung sifat-sifat murah hati dan gemar bersedekah. Demikian juga banyak seruan yang mencela sifat kikir atau menahan harta untuk disedekahkan. Bahkan, kedermawanan Rasulullah saw. mengundang simpati orang untuk memeluk Islam. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah mengatakan “tidak” jika ada yang meminta sesuatu darinya. Pernah ada orang dari suatu kaum yang masih kafir dan meminta kambing kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. memberikan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 137 kambing sebanyak kambing yang ada di antara dua bukit. Orang tersebut demikian gembiranya dan langsung pulang ke kaumnya serta berseru, “Wahai kaumku, masuklah Islam. Karena sesungguhnya Nabi Muhammad saw. memberikan harta dengan pemberian seperti orang yang tidak takut miskin.” Kemudian, Islamlah satu kaum tersebut dengan sifat pemurahnya Nabi Muhammad saw. Abdurrahman bin ‘Auf salah seorang sahabat yang tergolong kaya, pernah diberi tahu Nabi Muhammad saw. “Hai Abdurrahman bin ‘Auf, sesungguhnya engkau termasuk salah satu kalangan orang kaya dan engkau akan memasuki surga dengan merangkak. Berilah pinjaman kepada Allah Swt. (bersedekah) niscaya Allah Swt. akan menolongmu dan membuat kakimu berguna (sehingga engkau memasuki surga dengan berlari kencang).” (H.R. Ahmad) Sejak mendengar penjelasan Nabi Muhammad saw., Abdurrahman bin ‘Auf langsung memberikan pinjaman qardul hasan (pinjaman tanpa bunga) kepada kaum muslimin. Ia juga membeli tanah seharga 40 ribu dinar dan membagikannya kepada keluarganya dari Bani Zahra, istri-istri Nabi Muhammad saw., dan kaum muslimin yang masih miskin. Suatu ketika ia pun menyediakan 500 kuda untuk jihad fisabilillah. Dalam kesempatan lain, ia bahkan menyerahkan hingga 1.500 ekor kuda.Pada saat akan meninggal, ia berwasiat untuk menyerahkan hartanya sebanyak 50 ribu dinar pada kaum muslimin. Kepada pejuang perang Badar, ia mewasiatkan masing-masing diberinya 400 dinar. Bahkan sahabat Usman bin ‘Affan yang tergolong kaya tetap mengambil bagiannya. Kata Usman, “Sesungguhnya harta Abdurrahman itu halal dan suci. Makan dari harta itu berarti sehat dan berkah.” Dikutip dari: Buku Kebeningan Hati dan Pikiran.Carilah contoh kedermawanan Nabi Muhammad saw. dan para sahabat dengan merujuk literatur yang terpercaya. Buatlah laporan kemudian sampaikan kepada gurumu berkaitan dengan hasil temuanmu tersebut.Aktivitas 4138 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Menerapkan Perilaku MuliaTangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sebuah ungkapan yang menjelaskan tentang pentingnya berbagi. Islam menghendaki orang-orang yang memiliki kelebihan harta (kaya) untuk menyisihkan sebagian hartanya bagi mereka yang membutuhkan (miskin). Dalam ilmu fikih, membelanjakan atau memberikan sebagian harta yang dimiliki dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara-cara yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin di antaranya zakat, infak, śadaqah, dan wakaf. Masing-masing cara tersebut memiliki ketentuan masing-masing.Zakat adalah pengeluaran harta yang dimiliki seseorang ketika sudah mencapai niśab (kadarnya) dan haul (waktunya). Besarnya harta yang dikeluarkan disesuaikan dengan harta zakatnya. Śadaqah dan infak merupakan cara mengeluarkan harta yang dimiliki seseorang dengan tidak ditentukan kadar dan waktunya. Adapun wakaf ialah memberikan harta berupa benda yang dapat dimanfaatkan oleh orang banyak, baik harta tetap maupun bergerak. Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari orang-orang yang memberikan wakaf untuk kepentingan umat. Berikut contoh perilaku yang mencerminkan sifat kedermawanan dalam membantu orang lain dalam bentuk wakaf.1. Mewakafkan buku-buku pelajaran untuk diberikan ke perpustakan sekolah.2. Mewakafkan pakaian layak pakai, termasuk seragam sekolah yang tidak dipakai lagi kepada yang membutuhkan.3. Mewakafkan al-Qur’ān untuk diberikan kepada masjid terdekat.4. Mewakafkan mukena, kain sarung, karpet dan sebagainya sebagai sarana perlengkapan śalat.5. Mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan fasilitas umum.Rangkuman1. Wakaf termasuk ibadah maaliyah yang jika pengelola dan pengurusnya amanah, maka akan membuahkan hasil yang baik bagi kepentingan umum/agama.2. Sah tidaknya wakaf ditentukan syarat dan rukunnya.3. Pelaksanaan wakaf diatur oleh berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.4. Pengelolaan wakaf tidak bersifat statis, tetapi dinamis. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 139 EvaluasiA. Uji Pemahaman Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan tepat.1. Jelaskan arti wakaf menurut bahasa dan istilah.2. Sebutkan rukun-rukun wakaf.3. Siapa náir wakaf itu? Jelaskan.4. Jelaskan syarat harta yang diwakafkan itu.5. Buatlah laporan melalui teknik wawancara dengan náir masjid yang ada di wilayah tempat tinggalmu.B. RefleksiBerilah tanda checklist () yang sesuai dengan dorongan hatimu untuk menanggapi pernyataan-pernyataan berikut.No.PernyataanKebiasaanSelaluSeringJarangTidak PernahSkor 4Skor 3Skor 2Skor 11.Setiap hari saya śadaqah.2.Saya memberikan barang yang paling saya senangi.3.Saya senang memberikan sesuatu kepada teman.4.Saya berniat untuk mewakafkan bukumu ke perpustakaan.5.Saya senantiasa menjaga barang titipan teman.6.Saya memakai barang teman tanpa izin.7.Saya melihat surat ikrar wakaf.8.Saya mengambil barang yang ada di masjid.9.Saya melihat cara pengelolaan barang wakaf.10.Saya ingin mewakafkan ilmu saya.140 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah saw. di MadinahMemahami makna perjuangan dakwah di MadinahMenganalisis faktor-faktor keberhasilan dakwah di MadinahMenunjukkan sikap ukhuwwah atau persaudaraan dalam kehidupanMeneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah saw. di MadinahBABIXBagan Alir Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 141 Membuka Relung HatiCermati gambar dan wacana berikut.Lingkungan yang baik semestinya menjadi tempat ideal bagi kaum muslimin untuk dijadikan tempat tinggal. Lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pribadi dan perilaku seseorang. Orang yang tinggal di lingkungan yang baik akan memiliki karakter dan pribadi yang baik pula. Sementara orang yang hidup dan tinggal di lingkungan yang buruk, maka lambat atau cepat akan terpengaruh perilaku buruk dari lingkungannya. Orang yang baik adalah orang yang berada di lingkungan yang buruk, namun dia tidak begitu saja akan terpengaruh oleh lingkungan yang buruk. Bahkan lebih dari itu, ia akan berupaya mengubah lingkungan buruk tersebut menjadi lingkungan yang baik.Demikian halnya dengan Rasulullah saw, Ia hidup dan tinggal di dalam lingkungan yang saat itu jauh dari peradaban. Lingkungan yang oleh para sejarawan disebut dengan lingkungan jahiliah. Ia lahir di tengah-tengah masyarakat yang sangat jauh dari nilai-nilai kesusilaan. Mabuk-mabukan, merampok, memperkosa, membunuh, berzina, dan bahkan mereka menyembah benda yang sama sekali tidak memberikan kebaikan buat mereka sendiri, yaitu berhala. Namun demikian, lingkungan yang buruk tersebut sama sekali tidak menjadikan Nabi Muhammad saw. terpengaruh karenanya. Ia bahkan menjadi orang yang sangat membenci perilaku jahiliah lingkungannya tersebut. Bahkan, tidak hanya membencinya, Nabi Muhammad saw. pun, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat jahiliah agar meninggalkan perbuatan-perbuatan jahil tersebut.Keteladan Rasulullah saw. dalam membina lingkungannya, mestilah menjadi perhatian kaum muslimin sebagai umatnya. Rasulullah saw. mengajarkan bagaimana sikap yang harus ditunjukkan oleh orang-orang yang beriman agar ia tidak ikut terbawa arus negatif lingkungan sekitarnya. Ia bahkan diwajibkan menjadi bagian perubahan positif bagi lingkungan sekelilingnya. Tentu saja hal tersebut memerlukan usaha-usaha cerdas agar mencapai hasil yang maksimal. Hijrahnya Rasulullah saw. ke Madinah sesungguhnya adalah upaya cerdas beliau dalam membangun kekuatan dakwah yang lebih baik. Kekuatan dan strategi yang beliau bangun atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. mampu mengubah keadaan Mekah menjadi masyarakat yang hidup dalam kedamaian dan rahmat Allah Swt.Sumber: www.itsmyviews.comGambar 9.1Hijrah, sebuah perjalanan yang teramat berat.142 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Apakah hijrah yang dahulu dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat masih relevan atau sesuai untuk dilakukan pada saat ini? Coba analisis. Jelaskan manfaat dari hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad saw.Aktivitas 1Mengkritisi Sekitar KitaAmati gambar dan cermati wacana berikut.Kepedulian kaum muslimin terhadap muslimin yang lainnya merupakan sebuah kewajiban. Ibarat satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakit. Begitulah seharusnya kita sebagai muslim dengan muslim yang lainnya. Kesulitan yang dialami kaum muslim di beberapa tempat, baik berupa kekurangan pangan, musibah bencana alam, ataupun gangguan dari pihak lain yang mengatasnamakan agama, maka sudah seharusnya menggugah hati kita untuk bangkit membantu dan menolong mereka.Demikianlah yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin beberapa abad silam. Pada saat kaum muslimin di kota Mekah dalam tekanan dan ancaman luar biasa dari kaum kafir Quraisy. Kemudian kaum muslimin berhijrah ke Madinah, sehingga mereka diterima sebagai kaum Muhajirin, dengan tangan terbuka dan lapang dada kaum Anshar di Madinah memberikan pertolongan dan bantuan. Bantuan tersebut tentu saja tidak akan terjadi jika pemahaman bahwa sesama muslim adalah saudara tidak dimiliki kaum Anshar. Mereka bahkan berusaha memberikan apa yang mereka miliki untuk dapat membantu kaum Muhajirin.Bagaimana dengan sikap kaum muslim di negara kita, apakah kita sesama muslim sudah melakukan hal yang sama sebagaimana pembelaan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin? Apakah saudara-saudara kita sesama muslim yang saat ini tengah membutuhkan pertolongan sudah mendapatkan bantuan yang layak dari kita sebagai komunitas muslim yang lebih mampu, lebih aman, dan lebih kuat?Sumber: www.udinnews.files.wordpress.comGambar 9.2Ukhuwwah dalam Islam sebagaimana dicontohkan kaum Anshor terhadap kaum Muhajirin Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 143 Tentu saja, sebagai orang yang beriman kita wajib memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan bidang kita masing-masing. Jika kemampuan kita membantu mereka dalam bentuk materi atau harta benda, maka bantulah dengan kekuatan materi tersebut. Jika kemampuan kita membantu mereka dalam bentuk advokasi atau bantuan hukum, maka bantulah mereka agar terlepas dari jeratan hukum yang tidak adil misalnya. Jika pun kita tidak dapat membantu dalam bentuk materi atau bantuan lainnya, paling tidak kita turut bersimpati dengan memberikan nasihat-nasihat atau ucapan-ucapan yang baik. Semoga kita dapat melakukan apa yang menjadi kewajiban kita terhadap sesama manusia, terlebih terhadap sesama kaum muslim.Bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk membantu saudara-saudara sesama muslim baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri? Kemukakan pendapatmu. Diskusikan dengan temanmu dan konfirmasikan kepada gurumu.Aktivitas 2Memperkaya Khazanah Peserta DidikA. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.1. Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di MadinahWafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu °alib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Yașrib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasulullah saw. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain sebagai berikut.a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi Next >