< Previous44 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Rangkuman1. Jujur (aś-śidqu) adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan, sedangkan dusta (al-każibu) adalah mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan kenyataan. 2. Kejujuran merupakan petunjuk dan jalan menuju surga Allah Swt., sedangkan dusta adalah petunjuk dan jalan menuju neraka.3. Jujur adalah sifat para nabi dan rasul Allah Swt., sedangkan bohong atau dusta adalah ciri atau sifat orang-orang munafik.4. Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir batin baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan, konflik sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan batin baik di dunia apalagi di akhirat.5. Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Ketika seseorang yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada. Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.EvaluasiA. Uji Pemahaman Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas.1. Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan kejujuran lengkap dengan artinya.2. Tulislah salah satu hadis tentang perilaku jujur lengkap dengan artinya.3. Tuliskan beberapa keuntungan di dunia sebagai buah dari perilaku jujur.4. Sebutkan sikap yang harus ditunjukkan agar terhindar dari perilaku dusta.5. Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat perilaku dusta yang dilakukan. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 45 B. RefleksiBerilah tanda checklist () yang sesuai dengan dorongan hatimu untuk menanggapi pernyataan-pernyataan berikut ini.No.PernyataanKebiasaanSelaluSeringJarangTidak PernahSkor 4Skor 3Skor 2Skor 11.Meminta jawaban kepada teman ketika mengikuti ulangan di sekolah.2.Mengembalikan barang yang dipinjam kepada pemiliknya.3.Merahasiakan kecurangan teman agar tidak dimusuhinya.4.Membicarakan kecurangan orang lain kepada semua orang.5.Menjawab pertanyaan orang lain sesuai dengan apa yang diketahuinya.6.Membaca istigfar ketika terlanjur berkata dusta.7.Menyadari dan menyesali perkataan dusta yang dilakukan.8.Berteman dengan teman yang sering berdusta.9.Ada perasaan khawatir dan was-was ketika berbuat dusta.10.Merasakan kesulitan yang sangat besar ketika berkata jujur.46 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Al-Qur’ān dan Hadis adalah Pedoman HidupkuBABIVAl-Qur’ān dan Hadisadalah Pedoman HidupkuKedudukan al-Qur’ān sebagai Sumber Hukum IslamMenjadikan al-Qur’ān sebagai Pedoman HidupKedudukan Hadis sebagai Sumber Hukum IslamMenjadikan Hadis sebagai Pedoman HidupKedudukan Ijtihād sebagai Sumber Hukum IslamMenjadikan Ijtihād sebagai Pedoman HidupDiketahui dan Diperolehnya Nilai dan Perilaku Bagan Alir Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 47 Membuka Relung HatiCermati gambar dan wacana berikut.Alkisah, terdapatlah seorang pengembara yang terbangun dari keadaan tidak sadar dan mendapati dirinya di tengah hutan. Dia tidak tahu di mana ia berada, dari mana dia berasal, siapa dia, dan untuk apa dia ada di hutan itu. Namun yang dia tahu adalah bahwa dia berada di sebuah hutan belantara, dikelilingi semak belukar lebat, pepohonan, binatang liar, dan tanpa ada seorang manusia pun untuk tempat bertanya. Di sekitar tempat dirinya terbangun, tidak dia temukan apa pun yang dapat mengingatkan dirinya akan asal-usulnya, dan kenapa dia ada di tempat itu.Seiring waktu berjalan, dia mencapai titik lelah untuk mencari siapa dirinya, dan mengapa dia berada di tempat itu. Akhirnya, yang ia lakukan dalam keseharian hanyalah bertahan hidup, tanpa tujuan dan arah yang pasti. Hingga suatu ketika datang seseorang yang mengaku sebagai utusan maharaja, yang menerangkan jati dirinya melalui sebuah surat dari sang raja, bahwa dia adalah seorang pangeran yang berasal dari suatu negeri, diutus ke tempat ini untuk mencari harta karun. Buktinya adalah secarik kertas kecil yang diselipkan di bajunya, berisi catatan tentang siapa dia dan misi apa yang dia bawa di hutan.Cerita pengembara di atas, jika dianalogikan dengan kehidupan kita sebagai manusia ibarat ‘pengembara’ yang hidup di “hutan dunia”. Seandainya saja tidak ada utusan yang membawa petunjuk, tentulah kita akan tersesat dan kebingungan dalam mengarungi hidup ini. Sebagaimana mereka yang tidak beriman seperti kaum materialis, ateis, dan hedonis yang hidup dalam kesesatan. Oleh karena itu, bersyukurlah kita yang mendapatkan petunjuk dari utusan Allah Swt. yaitu Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.1Tanpa adanya petunjuk manusia dapat tersesat dalam kehidupannya.48 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Muhammad saw. yang menyampaikan kabar gembira, memberi peringatan, dan menerangkan hakikat penciptaan kita di dunia. Bersama beliau, diturunkanlah al-Qur’ān sebagai pedoman hidup. Dikutip dari: www.alrasikh.uii.ac.idMengkritisi Sekitar KitaCermati gambar dan wacana berikut.Dalam al-Qur’ān Allah Swt. berfirman, “... barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (Q.S. al-Mā’idah/5:44). Ayat tersebut mendorong manusia, terutama orang-orang yang beriman agar menjadikan al-Qur’ān sebagai sumber hukum dalam memutuskan suatu perkara, sehingga siapa pun yang tidak menjadikannya sebagai sumber hukum untuk memutuskan perkara, maka manusia dianggap tidak beriman. Hukum-hukum Allah Swt. yang ter-cantum di dalam al-Qur’ān sesungguhnya dimaksudkan untuk kemaslahatan dan kepentingan hidup manusia itu sendiri. Allah Swt. sebagai pencipta manusia dan alam semesta Maha Mengetahui terhadap apa yang diperlukan agar manusia hidup damai, aman, dan sentosa. Bukankah para ahli teknologi yang membuat barang-barang canggih, seperti pesawat terbang, mobil, komputer, handphone, dan barang-barang elektronik lainnya selalu memberikan buku petunjuk penggunaan atau pemakaian kepada para pemiliknya? Apa tujuan produsen atau para ahli tersebut menerbitkan buku tersebut? Jawabannya bahwa tanpa menggunakan buku petunjuk tersebut, dikhawatirkan barang-barang yang digunakan akan cepat rusak. Begitulah Allah Swt. menurunkan Kitab Suci-Nya, al-Qur’ān, agar manusia terbebas dari kerusakan, baik yang bersifat kerusakan lahir maupun kerusakan batin.Namun demikian, masih banyak orang yang mengaku beriman yang belum menjadikan al-Qur’ān dan hadis sebagai pedoman hidupnya. Banyaknya pelanggaran terhadap hukum Islam, seperti pencurian, perampokan, korupsi, perzinaan, dan kemaksiatan lainnya merupakan bukti nyata dari hal-hal tersebut.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.2Mushaf al-Qur’±n sebagai kitab suci dan petunjuk umat Islam. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 49 Cari dan diskusikan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’±n atau hadis. Sebutkan hukum-hukum tersebut. Apakah hukum-hukum tersebut bertentangan dengan hukum yang selama ini berlaku di dalam kehidupan kita? Jika ya, bagaimana solusi agar kita terhindar dari golongan orang-orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas?Aktivitas 2Memperkaya Khazanah Peserta DidikA. Memahami Al-Qur’ān, Hadis, dan Ijtihād sebagai Sumber Hukum IslamSumber hukum Islam merupakan suatu rujukan, landasan, atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam. Hal tersebut menjadi pokok ajaran Islam sehingga segala sesuatu haruslah bersumber atau berpatokan kepadanya. Hal tersebut menjadi pangkal dan tempat kembalinya segala sesuatu. Ia juga menjadi pusat tempat mengalirnya sesuatu. Oleh karena itu, sebagai sumber yang baik dan sempurna, hendaklah ia memiliki sifat dinamis, benar, dan mutlak. Dinamis maksudnya adalah al-Qur’ān dapat berlaku di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Benar artinya al-Qur’ān mengandung kebenaran yang dibuktikan dengan fakta dan kejadian yang sebenarnya. Mutlak artinya al-Qur’ān tidak diragukan lagi kebenarannya serta tidak akan terbantahkan.Adapun yang menjadi sumber hukum Islam, yaitu al-Qur’ān, Hadis, dan Ijtihād.Al-Qur’ānul Karim1. Pengertian al-Qur’ānDari segi bahasa, al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan – qur’ānan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah, al-Qur’ān adalah Kalamullah Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.3Mushaf al-Qur’±nul Kar³m sebagai sumber hukum utama.50 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir, ditulis dalam musḥaf, dimulai dengan surah al-Fātiḥa¥ dan diakhiri dengan surah an-Nās, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman:Artinya: “Sungguh, al-Qur’ān ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S. al-Isrā/17:9)2. Kedudukan al-Qur’ān sebagai Sumber Hukum IslamSebagai sumber hukum Islam, al-Qur’ān memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Al-Qur’ān merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’ān:Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisā’/4:59)Dalam ayat yang lain Allah Swt. menyatakan:Artinya: “Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (Q.S. an-Nisā’/4:105)Dalam sebuah hadis yang bersumber dari Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 51 Artinya: “... Amma ba’du wahai sekalian manusia, bukankah aku sebagaimana manusia biasa yang diangkat menjadi rasul dan saya tinggalkan bagi kalian semua ada dua perkara utama/besar, yang pertama adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya/penerang, maka ikutilah kitab Allah (al-Qur’ān) dan berpegang teguhlah kepadanya ... (H.R. Muslim) Berdasarkan dua ayat dan hadis di atas, jelaslah bahwa al-Qur’ān adalah kitab yang berisi sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’ān sumber dari segala sumber hukum baik dalam konteks kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Namun demikian, hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Suci al-Qur’ān ada yang bersifat rinci dan sangat jelas maksudnya, dan ada yang masih bersifat umum dan perlu pemahaman mendalam untuk memahaminya.3. Kandungan Hukum dalam al-Qur’ān Para ulama mengelompokkan hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān ke dalam tiga bagian, yaitu seperti berikut.a. Akidah atau KeimananAkidah atau keimanan adalah keyakinan yang tertancap kuat di dalam hati. Akidah terkait dengan keimanan terhadap hal-hal yang gaib yang terangkum dalam rukun iman (arkānu �mān), yaitu iman kepada Allah Swt. malaikat, kitab suci, para rasul, hari kiamat, dan qada/qadar Allah Swt. b. Syari’ah atau Ibadah Hukum ini mengatur tentang tata cara ibadah baik yang berhubungan langsung dengan al-Khāliq (Pencipta), yaitu Allah Swt. yang disebut ‘ibadah maḥḍah, maupun yang berhubungan dengan sesama makhluknya yang disebut dengan ibadah gairu maḥḍah. Ilmu yang mempelajari tata cara ibadah dinamakan ilmu fikih. 1) Hukum IbadahHukum ini mengatur bagaimana seharusnya melaksanakan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam. Hukum ini mengandung perintah untuk mengerjakan śalat, haji, zakat, puasa, dan lain sebagainya.2) Hukum Mu’amalahHukum ini mengatur interaksi antara manusia dan sesamanya, seperti hukum tentang tata cara jual-beli, hukum pidana, hukum perdata, hukum warisan, pernikahan, politik, dan lain sebagainya.52 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK c. Akhlak atau Budi PekertiSelain berisi hukum-hukum tentang akidah dan ibadah, al-Qur’ān juga berisi hukum-hukum tentang akhlak. Al-Qur’ān menuntun bagaimana seharusnya manusia berakhlak atau berperilaku, baik berakhlak kepada Allah Swt., kepada sesama manusia, dan akhlak terhadap makhluk Allah Swt. yang lain. Pendeknya, berakhlak adalah tuntunan dalam hubungan antara manusia dengan Allah Swt. hubungan antara manusia dan manusia dan hubungan manusia dengan alam semesta. Hukum ini tecermin dalam konsep perbuatan manusia yang tampak, mulai dari gerakan mulut (ucapan), tangan, dan kaki. Hadis atau Sunnah1. Pengertian Hadis atau SunnahSecara bahasa, hadis berarti per-kataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Hadis juga dinamakan sunnah. Namun demikian, ulama hadis membedakan hadis dengan sunnah. Hadis adalah ucapan atau perkataan Rasulullah saw., sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang menjadi sumber hukum Islam.Hadis dalam arti perkataan atau ucapan Rasulullah saw. terdiri atas beberapa bagian yang saling terkait satu sama lain. Bagian-bagian hadis tersebut antara lain sebagai berikut. a. Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw. sampai kepada kita sekarang ini.b. Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.c. Rawi, yaitu orang yang meriwayatkan hadis.Sumber: www.pustakaisaspol.files.wordpress.comGambar 4.4Kitab Hadis sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’±n. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 53 2. Kedudukan Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum IslamSebagai sumber hukum Islam, hadis berada satu tingkat di bawah al-Qur’ān. Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam al-Qur’ān, yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadis tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt:Artinya: “... dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (Q.S. al-Ḥasyr/59:7)Demikian pula firman Allah Swt. dalam ayat yang lain:Artinya: “Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah Swt. Dan barangsiapa berpaling (darinya), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (Q.S. an-Nisā’/4:80)Sekarang, kamu sudah paham tentang peran penting hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’ān, bukan? Mari kita lihat kedudukan hadis terhadap sumber hukum Islam pertama, yaitu al-Qur’ān. 3. Fungsi Hadis terhadap al-Qur’ānRasulullah saw. sebagai pembawa risalah Allah Swt. bertugas menjelaskan ajaran yang diturunkan Allah Swt. melalui al-Qur’ān kepada umat manusia. Oleh karena itu, hadis berfungsi untuk menjelaskan (bayan) serta menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān. Fungsi hadis terhadap al-Qur’ān dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut.a. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umumContohnya adalah ayat al-Qur’ān yang memerintahkan śalat. Perintah śalat dalam al-Qur’ān masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya. Untuk menjelaskan perintah śalat tersebut, misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi, “Śalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku śalat”. (H.R. Bukhari)Next >