< Previous 102Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 2 KESIMPULAN 1. Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan perjuangan bersama rakyat Indonesia. Banyak tokoh berperan dalam proses perjuangan tersebut. Bahkan bukan hanya bangsa Indonesia, tetapi sebagian bangsa lain juga bersimpati untuk perjuangan bangsa Indonesia. 2. Peranan para tokoh dalam proklamasi kemerdekaan berbeda-beda. Mereka berperan sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang harus dilakukan.3. Rakyat Indonesia di berbagai daerah mendukung proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibuktikan dengan reaksi mereka yang sangat heroik. Keberanian dan kerelaan berkorban ditunjukkan rakyat di berbagai daerah dalam rangka mengambil alih kuasaan Jepang. 103 Sejarah Indonesia1. Jelaskan mengapa para pemuda melakukan penculikan atau pengamanan terhadap Sukarno dan Moh. Hatta!2. Ceritakan secara singkat bagaimana kronologi peristiwa Rengasdengklok, sampai akhirnya terjadi penyusunan teks proklamasi?3. Ketika dipaksa para pemuda untuk menuju Rengasdengklok, Sukarno dan Moh. Hatta tidak menolaknya. Padahal beliau sebagai tokoh utama PPKI memiliki kekuatan dan kewibawaan. Mengapa hal itu bisa terjadi, apa makna yang ada di balik itu semua?4. Jelaskan secara singkat bagaimana latar belakang, proses, dan dampak terjadinya insiden di Hotel Yamato!TugasBuatlah ringkasan tentang dukungan rakyat Indonesia di berbagai daerah terkait dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Lengkapi dengan deskripsi tentang situs atau peninggalan yang terkait dengan peristiwa sekitar proklamasi dan dukungan rakyat yang ada di lingkunganmu. Apabila di lingkungan tempat tinggalmu tidak terdapat situs atau peninggalan tersebut, carilah informasi di buku, majalah, atau media lainnya.LATIH UJI KOMPETENSI 104Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 2B. Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI» Coba amati baik-baik Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas!1. Di manakah pusat pemerintahan Republik Indonesia saat ini?2. Bagaimana struktur pemerintahan Republik Indonesia saat ini?3. Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?4. Apakah jumlah provinsi di Indonesia selalu tetap? 5. Bagaimana Negara Indonesia pertama kali terbentuk? Proklamasi 17 Agustus 1945 dilaksanakan dalam situasi kacau, dapat dikatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa, tanpa melalui pembicaraan panjang. Walaupun kamu sudah tahu bahwa sebelumnya telah dibentuk BPUPKI dan PPKI yang secara resmi merancang kemerdekaan Indonesia. Mengamati LingkunganSumber: Atlas Sejarah Indonesia dan Dunia, 1994.Gambar 6.20 Peta Negara Republik Indonesia. 105 Sejarah IndonesiaPada saat proklamasi dibacakan, negara Indonesia belum sepenuhnya terbentuk. Mengapa demikian? Karena syarat kelengkapan negara pada saat itu belum semua terpenuhi. Apa saja syarat berdirinya negara? Selain memiliki wilayah, negara harus memiliki struktur pemerintahan, diakui negara lain, dan memiliki kelengkapan lain seperti undang-undang atau peraturan hukum. Di antara persyaratan tersebut, syarat utama yang belum terpenuhi adalah struktur pemerintahan dan pengakuan dari negara lain. Ingat, proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak mengundang secara resmi berbagai duta besar negara lain, karena memang sebelum proklamasi pemerintahan yang ada adalah pemerintahan Jepang! Karena itu, tugas pertama bangsa Indonesia adalah membentuk pemerintahan dan mencari pengakuan negara-negara lain. Bagaimana prosesnya? Mari kita lacak melalui kegiatan di bawah ini!1. Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden, Wakil Presiden Setelah Indonesia diproklamasikan, secara resmi terbentuklah suatu negara baru yang bernama Indonesia. Sudah barang tentu kelengkapan-kelengkapan sebagai negara merdeka harus segera dipenuhi. Salah satu hal terpenting yang harus dipenuhi adalah Undang-Undang Dasar (UUD). Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang untuk membahas, mengambil keputusan kemudian mengesahkan UUD. Rapat yang pertama ini diadakan di Pejambon (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila).Rencana pukul 11.30, sidang pleno dibuka di bawah pimpinan Sukarno. Kemudian dilaksanakan acara pemandangan umum, yang dilanjutkan dengan pembahasan bab demi bab dan pasal demi pasal.Namun sebelum secara resmi rapat itu dilaksanakan berkembang isu yang sangat krusial yang terkait dengan bunyi sila pertama dalam Pancasila yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rakyat Indonesia Timur yang umumnya beragama Kristen Protestan dan Katholik merasa keberatan dengan rumusan itu. Informasi penting ini disampaikan oleh seorang opsir Angkatan Laut Jepang (setelah mendapat persetujuan Nisyijima, pembantu Laksamana Maeda). Dengan diantar Memahami teks 106Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 2Nisyijima opsir Jepang itu bertemu Moh.Hatta tanggal 17 Agustus 1945 sore hari. Tentu informasi ini menjadi perhatian serius bagi Hatta. Semalaman Hatta terbayang bagaimana Republik Indonesia tanpa Indonesia bagian Timur, bagaimana perjuangan yang sudah bertahun-tahun dilakukan bersama baik dari kelompok Islam, Kristen, Katholik dan agama yang lain. Bung Hatta dalam hatinya menegaskan Indonesia harus tetap bersatu.Bagaimana harus memecahkan persoalan tersebut dan bagaimana sidang PPKI itu berlangsung, mari kita simak uraian berikut.Tanggal 18 Agustus 1945, pagi-pagi sebelum sidang PPKI di mulai, Bung Hatta menemui tokoh-tokoh Islam yang cukup berpengaruh seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Teuku Hasan. Dikumpulkanlah mereka dan diajak rapat pendahuluan. Bung Hatta menyampaikan informasi yang telah diberikan seorang opsir Jepang. Terjadilah diskusi serius dan dengan konsep “filsafat garam” (terasa tetapi tidak harus tampak), Bung Hatta dengan kedudukannya yang cukup berpengaruh berhasil meyakinkan para tokoh Islam itu. Mereka sepakat dari pada harus terjadi perpecahan maka rela menghilangkan kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang menyertai Ketuhanan dalam Pembukaan UUD, sehingga tinggal “Ketuhanan”. Ada pemikiran untuk menambahkan kata-kata di belakang Ketuhanan dengan “berdasarkan kemanusiaan” sehingga menjadi “Ketuhanan berdasarkan kemanusiaan”. Ki Bagus Hadikusumo kemudian mengusulkan dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Semua sepakat, dan waktu sidang PPKI pun segera dimulai.Di dalam acara pertama yakni pemandangan umum, Bung Hatta juga menyampaikan hasil lobi atau pertemuannya dengan beberapa tokoh Islam yang hasilnya mengganti kata-kata yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dalam draf Pembukaan UUD diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Rumusan itu telah dikonsultasikan dan didiskusikan antara Hatta dengan para pemuka Islam. Hatta menegaskan bahwa kesepakatan itu diambil karena suatu pernyataan pokok mengenai seluruh bangsa tidaklah tepat hanya menyangkut identitas sebagian dari rakyat Indonesia sekalipun merupakan bagian yang mayoritas. Kesepakatan pergantian rumusan ini dapat melegakan semua pihak, sekalipun sebagian dari pihak Islam ada yang merasa kecewa, tetapi tidak ada masalah. Rapat pemandangan umum dapat berlangsung dengan lancar. 107 Sejarah IndonesiaSetelah diadakan revisi isi draf Pembukaan UUD yang tertera di dalam Piagam Jakarta itu, lahirlah rumusan Teks Pancasila yang kemudian disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tersebut. PANCASILA 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusian yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Sidang dilanjutkan dengan membahas bab perbab, pasal demi pasal. Pembahasan ini juga cukup produktif dan berjalan lancar. Waktu itu jam sudah menunjukkan pukul 13.50 wib. Sidang dihentikan istirahat sampai pukul 15.00 wib untuk memberi kesempatan salat bagi umat Islam dan memberi kesempatan makan siang bagi yang tidak berpuasa.Sumber: Museum Perumusan Naskah Teks Proklamasi.Gambar 6.21 Sidang pengesahan UUD 1945. 108Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 2Pukul 15.00 sidang dimulai kembali. Agenda utamanya pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai dasar hukum pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut, harus disahkan dulu yakni pasal 3 dari Aturan Peralihan.Ini menandai untuk pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh PPKI.Kertas suara dibagikan, tetapi atas usul Otto Iskandardinata, maka secara aklamasi terpilih Ir. Sukarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moh.Hatta sebagai Wakil Presiden Rl. Sesudah itu, pasal-pasal yang tersisa yang berkaitan dengan Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan disetujui. Setelah menjadi presiden, Sukarno kemudian menunjuk sembilan orang anggota PPKI sebagai Panitia Kecil dipimpin oleh Otto Iskandardinata.Tim ini bertugas merumuskan pembagian wilayah negara Indonesia.2. Pembentukan Departemen dan Pemerintahan DaerahSidang PPKI dilanjutkan kembali pada tanggal 19 Agustus 1945. Acara yang pertama adalah membahas hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Sebelum acara dimulai, Presiden Sukarno ternyata telah menunjuk Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo sebagai Panitia Kecil yang ditugasi merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI, tetapi bukan personalianya (pejabatnya). Otto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpinnya.Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi, yaitu sebagai berikut.a. Jawa Tengahb. Jawa Timurc. Borneo (Kalimantan)d. Sulawesie. Malukuf. Sunda Kecilg. Sumaterah. Jawa Barat 109 Sejarah IndonesiaDi samping delapan wilayah tersebut, masih ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Setelah itu, sidang dilanjutkan mendengarkan laporan Ahmad Subardjo, mengenai pembagian departemen atau kementerian. Adapun hasil yang disepakati, NKRI terbagi atas 12 departemen sebagai berikut.a. Kementerian Dalam Negerib. Kementerian Luar Negeric. Kementerian Kehakiman d. Kementerian Keuangane. Kementerian Kemakmuranf. Kementerian Kesehatang. Kementerian Pengajaranh. Kementerian Sosiali. Kementerian Pertahananj. Kementerian Penerangank. Kementerian Perhubunganl. Kementerian Pekerjaan UmumSelain itu juga ada Kementerian Negara.3. Pembentukan Badan-Badan NegaraPada malam hari tanggal 19 Agustus 1945, di Jln. Gambir Selatan (sekarang Merdeka Selatan) No. 10, Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta, Mr. Sartono, Suwirjo, Otto Iskandardinata, Sukardjo Wirjopranoto, dr. Buntaran, Mr. A.G. Pringgodigdo, Sutardjo Kartohadikusumo, dan dr. Tajuluddin, berkumpul untuk membahas siapa saja yang akan diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya disepakati bahwa rapat KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945.PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat. 110Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK Semester 2Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1960, 1995.Gambar 6.22 Para anggota KNIP sedang dilantik.Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1960, 1995.Gambar 6.23 Presiden Sukarno sedang memberi amanat pada pelantikan anggota KNIP.KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Pelantikan ini dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Sebagai ketua KNIP adalah Mr. Kasman Singodimejo, dengan beberapa wakilnya, yakni Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, dan Adam Malik. 111 Sejarah IndonesiaPada tanggal 16 Oktober 1945, diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum terbentuk. Hal ini dirasa penting, karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan.Syahrir dan Amir Syarifudin mengusulkan adanya BPKNIP (Badan Pekerja KNIP) untuk menghadapi suasana genting. BPKNIP akan mengerjakan tugas-tugas operasional dari KNIP. Berdasarkan usul-usul dalam sidang tersebut, maka Wakil Presiden selaku wakil pemerintah, mengeluarkan maklumat yang lazim disebut Maklumat Wakil Presiden No. X. Bunyi maklumat itu sebagai berikut: MAKLUMAT WAKIL PRESIDEN NO. X KOMITE NASIONAL PUSAT, PEMBERIAN KEKUASAAN LEGISLATIF KEPADA KOMITE NASIONAL PUSAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIASESUDAH MENDENGAR pembicaraan oleh Komite Nasional Pusat tentang usul supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat dibentuk, kekuasaannya yang hingga sekarang dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional menurut Pasal IV Aturan Peralihan dan Undang-Undang Dasar hendaknya dikerjakan oleh Komite Nasional Pusat dan supaya pekerjaan Komite Nasional Pusat itu sehari-harinya berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan bernama Dewan Pekerja yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Pusat;MENIMBANG bahwa di dalam keadaan yang genting ini perlu ada badan yang ikut bertanggung jawab tentang nasib bangsa Indonesia, di sebelah pemerintah.MENIMBANG selanjutnya bahwa usul tadi berdasarkan paham kedaulatan rakyat.MEMUTUSKAN:Bahwa Komite Nasional Pusat, sebelum terbentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar daripada Next >