< PreviousBab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 413 karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat. 5. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasi. Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi yang pada tubuh. Dan dalam beberapa kasus, reaksi dari zat-zat ini akan menimbulkan kematian. Gejala Putus Obat Gejala putus obat dimulai dalam 6 (enam) sampai 8 (delapan) jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode 1 (satu) sampai 2 (dua) minggu pemakaian secara terus-menerus atau pemberian antagonis narkotik. Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 (tuju) sampai 10 (sepuluh) hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama 6 (enam) bulan atau lebih lama. Gejala putus obat dari ketergantungan ecstasi adalah: 1. Kram otot parah dan nyeri tulang. 2. Diare berat. 3. Kram perut. 4. Rinorea lakrimasi piloereksi 5. Menguap 6. Demam 7. Dilatasi pupil 8. Hipertensi. 9. Takikardia. 10. Disregulasi temperatur, termasuk hipotermia dan hipertermia. 11. Seseorang dengan ketergantungan ecstasi jarang meninggal akibat putus ecstasi, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung. 12. Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi suhu tubuh, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus ecstasi adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah. 2. Yaba Yaba itu sejenis ecstasi dengan harga sedikit murah. Ukuran dan bentuk Yaba itu memang tak jauh berbeda dengan ecstasi. Yaba Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 414 berbentuk tablet, ukurannya tak lebih besar dari penghapus di ujung pensil. Layaknya ecstasi, tablet ini juga berwarna-warni, seperti merah, orange, dan hijau. Uniknya ia memiliki rasa seperti permen, misalnya rasa anggur, jeruk atau vanila. Belum lagi Indonesia mampu menghentikan peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda, kini muncul lagi sebuah ancaman baru yang juga membutuhkan perhatian serius yaitu Yaba. Namanya memang terdengar asing bagi telinga kita, namun percayalah bahwa Yaba tak semanis yang kita bayangkan. Di permukaan tablet obat tersebut terdapat logo R atau WY. Yaba merupakan jenis obat terlarang yang dikonsumsi dengan cara diminum. Namun, ada pula orang yang menggunakannya lewat jarum suntik. Bagi pengguna Yaba dengan cara suntik terancam pula terkena HIV (human immunodeficiency virus), hepatitis B dan C, serta virus-virus lain yang terbawa lewat darah. Yaba alias crazy medicine merupakan kombinasi dari methamphetamine (sejenis stimulan yang kuat dan bersifat adiktif) dan kafein. Obat terlarang ini diproduksi di wilayah segitiga emas peredaran narkoba yaitu perbatasan Thailand, Laos, dan Burma. Yaba sangat berbahaya, sebab pemakainya akan mengalami risiko yang sama seperti para pengguna berbagai bentuk methamphetamine. Pemakainya akan mengalami halusinasi dan mampu bertahan melek seharian. Dan Yaba berisiko besar mengantarkan pemakaianya pada kematian. ◄ Gambar 17.2. Tablet Yaba, efeknya hampir sama dengan pil Xtc Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 415 Efek pemakaian Pemakaian Yaba secara terus-menerus dapat menimbulkan efek berikut: Detak jantung bertambah cepat. Tekanan darah si pemakai juga akan menjadi lebih tinggi sehingga dapat merusak pembuluh darah kecil di otak pemakainya. Jika hal itu sudah terjadi, maka pemakai Yaba dapat terkena serangan stroke. Penggunaan kronis obat terlarang jenis baru ini bisa membuat radang pada saluran darah di jantung. Penggunaan obat yang berlebihan alias overdosis dapat menyebabkan suhu tubuh naik dan kematian. Sementara secara psikologis, pengguna Yaba akan mengalami fase perubahan perilaku. Pemakainya akan berubah menjadi kasar, paranoia (takut berlebihan), resah, bingung, dan insomnia atau susah tidur. Setiap tahunnya, tak kurang dari 400 juta pil yaba diselundupkan dari wilayah segitiga emas itu untuk diedarkan ke seluruh dunia. Di Amerika Serikat, yaba sangat popular di kalangan komunitas orang Asia, terutama di California Utara dan Los Angeles. Mereka menggunakan yaba pada acara pesta. ▲ Gambar 17.5. Jenis-jenis ekstasi yang dikemas dalam bentuk tablet Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 416 17.2.1. Akibat penyalahgunaan psikotropika Berbagai efek yang ditimbulkan dari akibat penyalahgunaan obat psikotropika adalah: 1. Overdosis atau disingkat OD adalah suatu kondisi kelebihan takaran obat yang menyebabkan koma, shock, atau kematian. 2. Penyalahguna obat biasanya menunjukkan beberapa bentuk kelainan mental. Efek farmakologi dari ecstasi tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah: 1. Meningkatkan daya tahan tubuh. 2. Meningkatkan kewaspadaan. 3. Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu. 4. Menimbulkan khayalan yang menyenangkan. 5. Menurunkan emosi. Efek samping yang berlebihan adalah: 1. Muntah dan mual. 2. Gelisah. 3. Sakit kepala. 4. Nafsu makan berkurang. 5. Denyut jantung berkurang. 6. Timbul khayalan yang menakutkan. 7. Kejang-kejang. Efek Ecstasy terhadap organ tubuh antara lain: 1. Dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan. Efek-efek lainnya: setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami: 1. Tidur berlama-lama dalam gelap. 2. Depresi. 3. Apatis. 4. Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak. 5. Ketergantungan psikis bilamana seseorang sangat tergantung pada obat-obatan tertentu yang pada akhirnya menjadi suatu kebiasaan. Mereka selanjutnya memiliki rasa ingin yang tinggi untuk selalu menggunakan obat-obatan tersebut dengan maksud untuk memenuhi rasa kesenangan atau lari dari suatu permasalahan. Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 417 17.7. Narkotika Narkotika adalah senyawa atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan memasukkannya ke dalam tubuh. Istilah narkotika berasal dari kata narkotikos (bahasa Yunani) yang berarti menggigil. Istilah narkotika ada hubungannya dengan kata narkan (bahasa Yunani) yang berarti menjadi kaku. Dalam dunia kedokteran dikenal juga istilah narkose atau narkosis yang berarti dibiuskan. Obat narkose yaitu obat yang dipakai untuk pembiusan dalam pembedahan. Di dalam Undang-Undang RI. Nomor 22 Tahun 1997 tanggal 1 September 1997 tentang Narkotika, menyatakan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan termasuk kepentingan lembaga penelitian atau pendidikan saja, sedangkan pengadaan impor atau ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan. 17.7.1. Bentuk narkotika ▲ Gambar 17.5. Akibat penyalahgunaan narkoba yang disuntikan ke dalam tubuh Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 418 Narkotika dapat dibuat dalam berbagai bentuk, rasa, dan penampilan. Ada yang berupa pil, cairan, bubuk, dan sebagainya. Namun sekarang ada juga narkoba yang dibentuk menjadi permen berwarna-warni dan punya aneka rasa. Salah satu permen narkoba ini namanya yaba. Warnanya menarik dan rasanya manis. Permen berisi narkoba yang termakan akan menimbulkan rasa pusing dan sempoyongan. Dan seperti jenis narkoba lainnya, permen ini bisa membuat orang kecanduan. Karena bentuknya seperti permen yang manis dan menarik, ada kemungkinan dipasarkan di lingkungan anak-anak. Ada baiknya untuk menasehati anak-anak supaya lebih berhati-hati lagi, terutama pada saat membeli jajanan dan terhadap orang yang menawari panganan dengan gratis. Jadi, bagi orang tua yang memiliki anak mulai dari tingkat sekolah dasar harus selalu memberikan waktunya untuk memonitor segala kegiatan anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Monitoring tidak selalu dengan terlalu mengekang anak. Banyak cara memonitor anak dengan cara yang baik. Mudah-mudahan generasi muda Indonesia tidak lagi terkotori dengan Narkoba dan minuman keras yang dapat merusak generasi ini menjadi generasi yang lemah. 17.7.2. Jenis-jenis narkotika dan efek yang ditimbulkan Saat ini jenis narkoba semakin banyak. Diantaranya yang paling sering digunakan adalah ganja, heroin atau putau dan kokain. Sedang obat berbahaya yang sering digunakan adalah shabu, ecstasy dan pil koplo. Obat-obatan ini bisa menyebabkan orang menjadi kecanduan atau ketagihan sampai membuat kesadaran orang hilang. Selain jenis-jenis yang telah disebutkan ada satu jenis lagi barang berbahaya, yaitu minuman keras yang mengandung kadar alkohol tinggi. Minuman keras tidak kalah bahayanya dengan narkoba. 1. Kanabis (Ganja) Kanabis adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dari tanaman tersebut mengandung kanabioid psikoaktif. Ganja terbuat dari daun tanaman kanabis. THC (Delta 9 tetrahydrocannibinol) adalah salah satu dari 400 bahan kimia yang ditemukan di dalam ganja. THC-lah yang menyebabkan pengaruh yang mengubah suasana hati. Kadar THC yang Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 419 terdapat pada ganja yang beredar, semakin hari semakin meningkat. Ganja (kanabis) mempunyai beberapa bentuk. Ganja biasanya berbentuk dedaunan seperti tembakau berwarna hijau. Hashish atau minyak hashish merupakan bentuk ganja yang lebih kuat. Hashish adalah getah pohon ganja dan dijual dalam bentuk minyak atau kubus padat kecil. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, kemudian dipotong kecil-kecil dan digulung menjadi rokok yang dalam bahasa gaul disebut joints. Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash. Ganja dapat dikategorikan sebagai depresan (obat yang mengurangi kegiatan sistem saraf) dan halusinogen (menimbulkan halusinasi). Nama yang umum untuk kanabis adalah: Marijuana, Grass, Pot, Weed, Tea, atau Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe kanabis dalam berbagai kekuatan adalah: hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk. Efek yang ditimbulkan Efek euforia dari kanabis telah dikenali. Efek medis yang potensial adalah sebagai analgesik, antikonvulsan dan hipnotik. Belakangan ini juga telah berhasil digunakan untuk mengobati mual sekunder yang disebabkan terapi kanker dan untuk menstimulasi nafsu makan pada pasien dengan sindroma imunodefisiensi sindrom (AIDS). Kanabis juga digunakan untuk pengobatan glaukoma. Kanabis mempunyai efek adiktif dengan efek alkohol, yang seringkali digunakan dalam kombinasi dengan Kanabis. Apa saja pengaruh langsung pemakaian ganja? Ganja dapat menimbulkan efek yang berbeda-beda. Beberapa orang mengalami reaksi yang lebih kuat dari yang lain. Reaksi yang paling umum adalah perasaan "teler" atau "melayang". Pengaruh-pengaruh lain termasuk: Paranoia (ketakutan yang berlebihan dan tidak rasional) Muntah-muntah Kehilangan koordinasi Kebingungan Nafsu makan meningkat Mata merah Halusinasi Pengaruh jangka panjang pemakaian ganja Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 420 Penelitian menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang lebih berat apabila ganja digunakan secara teratur. Beberapa diantaranya: Risiko tinggi bronkhitis, kanker paru-paru dan penyakit-penyakit pernafasan (ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok). Kehilangan minat dan semangat untuk melakukan kegiatan, kehilangan tenaga dan kebosanan. Kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logikal dan koordinasi gerakan badan. Dorongan seks menurun. Jumlah sperma berkurang (pada pria), siklus menstruasi tidak teratur (pada wanita). Gejala gangguan kejiwaan yang berat. Kerusakan sistem kekebalan tubuh. Addiction, Ganja menimbulkan ketergantungan mental dan mengakibatkan kecanduan secara mental. Mengendarai kendaraan bermotor. Ganja mempengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi, penglihatan dan kemampuan untuk mengukur jarak dan kecepatan. Mengendarai mobil atau motor dengan orang yang sedang "teler" karena ganja adalah sangat berbahaya. Daya ingat dan belajar. Ganja mempengaruhi kemampuan? mengingat. THC akan mengganggu proses berpikir terutama yang membutuhkan logika. Ganja juga dapat mengakibatkan kesulitan belajar, walaupun pelajaran/tugas yang sederhana, sehingga seseorang dapat berprestasi buruk dalam pekerjaan atau belajar. Obat-obat lain. Ganja dianggap sebagai 'gerbang narkoba' karena seseorang yang memakai ganja memiliki risiko yang lebih besar untuk memakai zat-zat adiktif yang lebih keras. Berdasarkan hasil survey, sekitar 98% pemakai heroin bermula dari memakai ganja. 2. Opium Opium berasal dari jus dari bunga opium, Papaver somniferum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin, Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 421 kodein, dan hydromorphone. 3. Candu Getah tanaman Papaver somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Candu dipakai dengan cara dihisap. Candu biasanya diperjual belikan dalam bentuk kemasan kotak atau kaleng dengan berbagai macam cap, seperti: ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. 4. Kokain Kokain adalah zat adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestesi lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksinya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin ◄ Gambar 17.6. Serbuk Kokain yang digunakan dengan cara dihirup langsung Bab 17: Obat, Narkotika, dan Penyahgunan Obat 422 dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Nama lain untuk Kokain: Snow, Coke, Girl, Lady, dan Crack merupakan bentuk kokain yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat. Efek yang ditimbulkan Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan: 1. Elasi 2. Euforia 3. Peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik 4. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif. 5. Konsumsi kokain picu pengecilan volume otak. Gejala intoksikasi kokain Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti: 1. Agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi 2. Peningkatan aktivitas psikomotor. 3. Takikardia. 4. Hipertensi. 5. Midriasis. Gejala putus zat Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pasca-intoksikasi (crash) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi. Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari. Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam (Valium). 5. Morfin Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin Next >