< Previous 41 Sejarah IndonesiaHindia Belanda, mengangkatnya sebagai “Sultan Boneka” Belanda, Sultan Syarif Kasim II tentu saja menolak. Ia tetap memilih bergabung dengan pemerintah Republik Indonesia.Atas jasanya tersebut, Sultan Syarif Kasim II dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia.3) Mewujudkan Integrasi Melalui Seni dan Sastra:Ismail MarzukiIsmail Marzuki (1914–1958). Dilahirkan di Jakarta, Ismail Marzuki memang berasal dari keluarga seniman. Di usia 17 tahun ia berhasil mengarang lagu pertamanya, berjudul “O Sarinah”. Tahun 1936, Ismail Marzuki masuk perkumpulan musik Lief Java dan berkesempatan mengisi siaran musik di radio. Pada saat inilah ia mulai menjauhkan diri dari lagu-lagu barat untuk kemudian menciptakan lagu-lagu sendiri.Lagu-lagu yang diciptakan Ismail Marzuki itu sangat diwarnai oleh semangat kecintaannya terhadap tanah air. Latar belakang keluarga, pendidikan dan pergaulannyalah yang menanamkan perasaan senasib dan sepenanggungan terhadap penderitaan bangsanya. Ketika RRI dikuasai Belanda pada tahun 1947 misalnya, Ismail Marzuki yang sebelumnya aktif dalam orkes radio memutuskan keluar karena tidak mau bekerja sama dengan Belanda. Ketika RRI kembali diambil alih republik, ia baru mau kembali bekerja di sana.Lagu-lagu Ismail Marzuki yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan yang menggugah rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa, antara lain “Rayuan Pulau Kelapa” (1944), “Halo-Halo Bandung” (1946) yang diciptakan ketika terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, “Selendang Sutera” (1946) yang diciptakan pada saat revolusi kemerdekaan untuk membangkitkan semangat juang pada waktu itu dan “Sepasang Mata Bola” (1946) yang menggambarkan harapan rakyat untuk merdeka.Meskipun memiliki fisik yang tidak terlalu sehat karena memiliki penyakit TBC, Ismail Marzuki tetap bersemangat untuk terus berjuang melalui seni. Hal ini menunjukkan betapa rasa cinta pada tanah air begitu tertanam kuat dalam dirinya.Sumber: Wajah dan Perjuangan Pahlawan Nasional, Kemensos, (2012)Gambar 1.13 Ismail Marzuki42 Kelas XII SMA/MA 4. Perempuan PejuangOpu Daeng Risaju“Kalau hanya karena adanya darah bangsawan mengalir dalam tubuhku sehingga saya harus meninggalkan partaiku dan berhenti melakukan gerakanku, irislah dadaku dan keluarkanlah darah bangsawan itu dari dalam tubuhku, supaya datu dan hadat tidak terhina kalau saya diperlakukan tidak sepantasnya.”(Opu Daeng Risaju, Ketua PSII Palopo 1930) Itulah penggalan kalimat yang diucapkan Opu Daeng Risaju, seorang tokoh pejuang perempuan yang menjadi pelopor gerakan Partai Sarikat Islam yang menentang kolonialisme Belanda waktu itu, ketika Datu Luwu Andi Kambo membujuknya dengan berkata “Sebenarnya tidak ada kepentingan kami mencampuri urusanmu, selain karena dalam tubuhmu mengalir darah “kedatuan,” sehingga kalau engkau diperlakukan tidak sesuai dengan martabat kebangsawananmu, kami dan para anggota Dewan Hadat pun turut terhina. Karena itu, kasihanilah kami, tinggalkanlah partaimu itu!”(Mustari Busra, hal 133). Namun Opu Daeng Risaju, rela menanggalkan gelar kebangsawanannya serta harus dijebloskan kedalam penjara selama 3 bulan oleh Belanda dan harus bercerai dengan suaminya yang tidak bisa menerima aktivitasnya. Semangat perlawanannya untuk melihat rakyatnya keluar dari cengkraman penjajahan membuat dia rela mengorbankan dirinya.Nama kecil Opu Daeng Risaju adalah Famajjah. Ia dilahirkan di Palopo pada tahun 1880, dari hasil perkawinan antara Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng. Nama Opu menunjukkan gelar kebangsawanan di kerajaan Luwu. Dengan demikian Opu Daeng Risaju merupakan keturunan dekat dari keluarga Kerajaan Luwu. Sejak kecil, Opu Daeng Risaju tidak pernah memasuki pendidikan Barat (Sekolah Umum), walaupun ia keluarga bangsawan. Boleh dikatakan, Opu Daeng Risaju adalah seorang yang “buta huruf” latin, dia dapat membaca dengan cara belajar sendiri yang dibimbing oleh saudaranya yang pernah mengikuti sekolah umum.Setelah dewasa Famajjah kemudian dinikahkan dengan H. Muhammad Daud, seorang ulama yang pernah bermukim di Mekkah. Opu Daeng Risaju mulai aktif di organisasi Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII) Sumber: Wajah dan Perjuangan Pahlawan Nasional, Kemensos, (2012)Gambar 1.14 Opu Daeng Risaju 43 Sejarah Indonesiamelalui perkenalannya dengan H. Muhammad Yahya, seorang pedagang asal Sulawesi Selatan yang pernah lama bermukim di Pulau Jawa. H. Muhammad Yahya sendiri mendirikan Cabang PSII di Pare-Pare. Ketika pulang ke Palopo, Opu Daeng Risaju mendirikan cabang PSII di Palopo. PSII cabang Palopo resmi dibentuk pada tanggal 14 Januari 1930 melalui suatu rapat akbar yang bertempat di Pasar Lama Palopo (sekarang Jalan Landau).Kegiatan Opu Daeng Risaju didengar oleh controleur afdeling Masamba (Malangke merupakan daerah afdeling Masamba). Controleur afdeling Masamba kemudian mendatangi kediaman Opu Daeng Risaju dan menuduh Opu Daeng Risaju melakukan tindakan menghasut rakyat atau menyebarkan kebencian di kalangan rakyat untuk membangkang terhadap pemerintah. Atas tuduhan tersebut, pemerintah kolonial Belanda menjatuhkan hukuman penjara kepada Opu Daeng Risaju selama 13 bulan. Hukuman penjara tersebut ternyata tidak membuat jera bagi Opu Daeng Risaju. Setelah keluar dari penjara Opu Daeng Risaju semakin aktif dalam menyebarkan PSII. Walaupun sudah mendapat tekanan yang sangat berat baik dari pihak kerajaan maupun pemerintah kolonial Belanda, Opu Daeng Risaju tidak menghentikan aktivitasnya. Dia mengikuti kegiatan dan perkembangan PSII baik di daerahnya maupun di tingkat nasional. Pada tahun 1933 Opu Daeng Risaju dengan biaya sendiri berangkat ke Jawa untuk mengikuti kegiatan Kongres PSII. Dia berangkat ke Jawa dengan biaya sendiri dengan cara menjual kekayaan yang ia miliki.Kedatangan Opu Daeng Risaju ke Jawa ternyata menimbulkan sikap tidak senang dari pihak kerajaan. Opu Daeng Risaju kembali dipanggil oleh pihak kerajaan. Dia dianggap telah melakukan pelanggaran dengan melakukan kegiatan politik. Oleh anggota Dewan Hadat yang pro-Belanda, Opu Daeng Risaju dihadapkan pada pengadilan adat dan Opu Daeng Risaju dianggap melanggar hukum (Majulakkai Pabbatang). Anggota Dewan Hadat yang pro-Belanda menuntut agar Opu Daeng Risaju dijatuhi hukuman dibuang atau diselong. Akan tetapi Opu Balirante yang pernah membela Opu Daeng Risaju, menolak usul tersebut. Akhirnya Opu Daeng Risaju dijatuhi hukuman penjara selama empat belas bulan pada tahun 1934.44 Kelas XII SMA/MA Pada masa pendudukan Jepang Opu Daeng Risaju tidak banyak melakukan kegiatan di PSII. Hal ini dikarenakan adanya larangan dari pemerintah pendudukan Jepang terhadap kegiatan politik Organisasi Pergerakan Kebangsaan, termasuk di dalamnya PSII. Opu Daeng Risaju kembali aktif pada masa revolusi. Pada masa revolusi di Luwu terjadi pemberontakan yang digerakkan oleh pemuda sebagai sikap penolakan terhadap kedatangan NICA di Sulawesi Selatan yang berkeinginan kembali menjajah Indonesia. Ia banyak melakukan mobilisasi terhadap pemuda dan memberikan doktrin perjuangan kepada pemuda. Tindakan Opu Daeng Risaju ini membuat NICA berupaya untuk menangkapnya. Opu Daeng Risaju ditangkap dalam persembunyiannya. Kemudian ia dibawa ke Watampone dengan cara berjalan kaki sepanjang 40 km. Opu Daeng Risaju ditahan di penjara Bone dalam satu bulan tanpa diadili kemudian dipindahkan ke penjara Sengkang dan dari sini dibawa ke Bajo.Selama di penjara Opu Daeng mengalami penyiksaan yang kemudian berdampak pada pendengarannya, ia menjadi tuli seumur hidup. Setelah pengakuan kedaulatan RI tahun 1949, Opu Daeng Risaju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud yang waktu itu bertugas di Pare-Pare. Sejak tahun 1950 Opu Daeng Risaju tidak aktif lagi di PSII, ia hanya menjadi sesepuh dari organisasi itu. Pada tanggal 10 Februari 1964, Opu Daeng Risaju meninggal dunia. Beliau dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo.TUGASBuatlah kliping tentang beberapa pahlawan nasional yang belum dibahas dalam buku ini. Beri penjelasan tentang kepahlawanan yang mereka lakukan dalam upaya persatuan bangsa atau menghadapi penjajahan Belanda. Sumber bisa kalian dapatkan dari internet atau berbagai buku, atau kalian dapat mendiskusikannya dengan guru kalian. 45 Sejarah IndonesiaTUGAS KELOMPOK(terdiri atas 4 orang)Carilah Informasi mengenai:• Kriteria seseorang bisa dikatakan sebagai pahlawan nasional• Pahlawan atau tokoh yang telah berjuang menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, di daerah kalian…..• Melalui bimbingan guru kalian, masing-masing kelompok hanya mencari tokoh-tokoh dari satu bidang kepahlawanan, seperti kategori seni, sastra, tentara, tokoh pemerintahan, rakyat biasa, bangsawan dan lain-lain.• Informasi dapat kalian peroleh antara lain melalui studi kepustakaan atau wawancara.• Hasil informasi yang telah kalian dapatkan dibawa pada pertemuan pembelajaran berikutnya.KESIMPULAN1. Beberapa peristiwa konflik yang terjadi pada masa kini, harus kita lihat sebagai potensi disintegrasi bangsa yang dapat merusak persatuan negeri. Maka ada baiknya bila kita belajar dari perjalanan sejarah nasional kita, yang juga pernah diwarnai dengan aneka proses konflik dengan segala akibat yang merugikan, baik jiwa, fisik, materi, psikis dan penderitaan rakyat. Bagaimanapun, salah satu guna sejarah adalah dapat memberi hikmah atau pelajaran bagi kehidupan.2. Selain dari peristiwa sejarah, kita dapat juga mengambil hikmah dari teladan para tokoh sejarah. Di antara mereka adalah para pahlawan nasional yang berjuang untuk persatuan bangsa dengan tidak hanya menggunakan senjata, tetapi juga melalui karya berupa seni, tulisan, musik, sastra atau ilmu pengetahuan.46 Kelas XII SMA/MA LATIH UJI KOMPETENSI1. Tuliskan beberapa akibat negatif konflik dalam kaitannya dengan proses integrasi bangsa. Jelaskan!2. Jelaskan posisi perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Papua dalam menghadapi kolonial Belanda, yang membedakan mereka dengan daerah-daerah lain di Indonesia!3. Tuliskan persamaan dan perbedaan perjuangan yang dilakukan oleh Sultan Hamengku Buwono IX dengan Sultan Syarif Kasim II. 47 Sejarah IndonesiaBAB IISistem dan Struktur Politik dan Ekonomi IndonesiaMasa Demokrasi Parlementer (1950-1959)Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950–1964, 198148 Kelas XII SMA/MA Tahukah kalian, bahwa periode antara tahun 1950-1959 dalam sejarah Indonesia disebut sebagai sistem Demokrasi Palementer yang memperlihatkan semangat belajar berdemokrasi. Oleh karena itu, sistem pemerintahan yang dibangun mengalami kendala yang mengakibatkan jatuh bangun kabinet. Periode ini disebut oleh Wilopo, salah seorang perdana menteri di era tersebut (1952-1953) sebagai zaman pemerintahan partai-partai. Banyaknya partai-partai dianggap sebagai salah satu kendala yang mengakibatkan kabinet/pemerintahan tidak berusia panjang dan silih berganti. Sebagaimana pendapat Wilopo yang menyebut Demokrasi Parlementer sebagai zaman liberal: “… zaman kabinet silih berganti, zaman yang melalaikan pembangunan berencana. Itulah biasanya menjadi sebutan zaman ini”. (Wilopo, 1978)Namun demikian periode tersebut sesungguhnya tidak hanya menampilkan segi negatif saja melainkan juga terdapat berbagai segi positif sebagai bentuk pembelajaran berdemokrasi. Lebih lanjut Wilopo menegaskan bahwa:Sebaliknya harus diakui, bahwa zaman itu telah menjadi sebagian sejarah kita sejak merdeka dan berlangsung hampir satu dasa warsa, serta banyak unsur-unsur di dalamnya yang patut kita pelajari lebih mendalam. (Wilopo, 1978).Ketika pemerintahan Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada Agustus 1950, RI kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan bentuk pemerintahan diikuti pula dengan perubahan undang-undang dasarnya dari Konstitusi RIS ke UUD Sementara 1950. Perubahan ke UUD Sementara ini membawa Indonesia memasuki masa Demokrasi Liberal. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia memiliki ciri banyaknya partai politik yang saling berebut pengaruh untuk memegang tampuk kekuasaan. Hal tersebut membawa dampak terganggunya stabilitas nasional di berbagai bidang kehidupan.Perlu kalian ketahui bahwa sistem multi partai di Indonesia diawali dengan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, setelah mempertimbangkan usulan dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat. Pemerintah pada awal pendirian partai-partai politik menyatakan bahwa pembentukan partai-partai politik dan organisasi politik bertujuan untuk memperkuat perjuangan revolusi, hal ini seperti yang disebutkan dalam maklumat pemerintah yang garis besarnya dinyatakan bahwa:1) Untuk menjunjung tinggi asas demokrasi tidak dapat didirikan hanya satu partai.2) Dianjurkan pembentukan partai-partai politik untuk dapat mengukur kekuatan perjuangan kita. 49 Sejarah Indonesia3) Dengan adanya partai politik dan organisasi politik, memudahkan pemerintah mudah untuk minta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. (Wilopo, 1978).Maklumat itu kemudian memunculkan partai-partai baru. Dari sinilah Indonesia mulai mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial ke Parlementer yang diawali dengan Kabinet Syahrir. Mari kita lihat suasana pada masa Demokrasi Liberal yang berlangsung dari 1950-1959. Pada era itu ada tujuh kabinet yang memegang pemerintahan, sehingga hampir setiap tahun terjadi pergantian kabinet. Jatuh bangunnya kabinet ini membuat program-program kabinet tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kondisi inilah yang menyebabkan stabilitas nasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial maupun keamanan terganggu. Kondisi ini membuat Presiden Soekarno, dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa “sangat gembira apabila para pemimpin partai berunding sesamanya dan memutuskan bersama untuk mengubur partai-partai”. Soekarno bahkan dalam lanjutan pidatonya menekankan untuk melakukannya sekarang juga. Pernyataan Soekarno membuat hubungannya dengan Hatta semakin renggang yang akhirnya dwi tunggal menjadi tanggal ketika Hatta mengundurkan diri sebagai wakil presiden. (Anhar Gonggong, 2005)Perlu kalian ketahui pula bahwa Soekarno Hatta merupakan pemimpin dengan dua tipe kepemimpinan yang berbeda. Herberth Feith menyebut Soekarno sebagai pemimpin yang bertipe solidarity maker (pembuat persaudaraan/persatuan). Soekarno berpendapat bahwa revolusi itu belum selesai, sehingga perlu membuat simbol-simbol untuk menyatukan rakyat untuk menjalankan revolusi. Sedangkan Hatta oleh Feith disebutnya pemimpin dengan tipe administrator. Hatta berpendapat bahwa revolusi itu sudah selesai, untuk itu kita harus segera membangun negeri ini dengan mencari solusi agar pembangunan bisa berjalan dengan baik. Pada era ini, Indonesia menjalankan pemilihan umum pertama yang diikuti oleh banyak partai politik. Pemilu 1955 merupakan tonggak demokrasi pertama di Indonesia. Pemilu ini dilaksanakan untuk memilih anggota Parlemen dan anggota Konstituante. Konstituante diberi tugas untuk membentuk UUD baru menggantikan UUD Sementara. Sayangnya beban tugas yang diemban oleh Konstituante tidak dapat diselesaikan. Kondisi ini menambah kisruh situasi politik pada masa itu sehingga mendorong Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekret Presiden pada 5 Juli 1959. Dekret tersebut membawa Indonesia mengakhiri masa Demokrasi Parlementer dan memasuki Demokrasi Terpimpin. 50 Kelas XII SMA/MA Peta KonsepPerkembangan Politik dan Ekonomi Masa Demokrasi ParlementerPerkembangan Politik dan Ekonomi Masa ReformasiSistem PemerintahanPemikiran Ekonomi NasionalSistem KepartaianSistem Ekonomi LiberalPerkembangan PolitikMencari Sistem Ekonomi NasionalPemilu 1955Hikmah lagiMembahas tentangMengenaiNext >