Buku Guru • Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti •Kelas XII SMA/SMKSMA/SMKKELASXIIPendidikanAgama Hindudan Budi PekertiBUKU GURU8Hak Cipta © 2018 pada Kementerian Pendidikan dan KebudayaanDilindungi Undang-UndangDisklaimer: Buku ini merupakan buku guru yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku guru ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.Katalog Dalam Terbitan (KDT)Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti: Buku Guru/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018. vi, 138 hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SMA/SMK Kelas XIIISBN 978-602-427-070-4 (jilid lengkap)ISBN 978-602-427-073-5 (jilid 3)1. Hindu -- Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 294.5Kontributor Naskah : I Gusti Ngurah Dwaja dan I Nengah MudanaPenelaah : AA. Oka Puspa, I Wayan Budi Utama, dan I Wayan ParamarthaPe-review : I Gusti Ngurah RaiPenyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.Cetakan Ke-1, 2015 (ISBN 978-602-282-432-9)Cetakan Ke-2, 2018 (Edisi Revisi)Disusun dengan huruf Times New Roman, 11 pt. Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti iiiKata PengantarKurikulum 2013 dirancang agar peserta didik tidak hanya bertambah pengetahuannya, tetapi juga meningkat keterampilannya dan semakin mulia kepribadiannya. Dengan demikian, ada kesatuan utuh antara kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Keutuhan ini dicerminkan dalam pendidikan agama dan budi pekerti. Melalui pembelajaran agama diharapkan akan terbentuk keterampilan beragama dan terwujud sikap beragama peserta didik yang berimbang, mencakup hubungan manusia dengan Penciptanya, sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.Pengetahuan agama yang dipelajari para peserta didik menjadi sumber nilai dan penggerak perilaku mereka. Sekadar contoh, di antara nilai budi pekerti dalam agama Hindu dikenal dengan Tri Marga (bakti kepada Tuhan, orang tua, dan guru; karma, bekerja sebaik-baiknya untuk dipersembahkan kepada orang lain dan Tuhan; Jnana, menuntut ilmu sebanyak banyaknya untuk bekal hidup dan penuntun hidup), dan Tri Warga (dharma, berbuat berdasarkan atas kebenaran; artha, memenuhi harta benda kebutuhan hidup berdasarkan kebenaran, dan kama, memenuhi keinginan sesuai dengan norma-norma yang berlaku). Dalam pembentukan budi pekerti, proses pembelajarannya mesti mengantar mereka dari pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan.Buku Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti ini ditulis dengan semangat itu. Pembelajarannya dibagi ke dalam beberapa kegiatan keagamaan yang harus dilakukan peserta didik dalam usaha memahami pengetahuan agamanya dan mengaktualisasikannya dalam tindakan nyata dan sikap keseharian, baik dalam bentuk ibadah ritual maupun ibadah sosial. Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan yang ada pada buku ini. Guru dapat memperkayanya secara kreatif dengan kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam sekitar. Sebagai edisi pertama, buku ini sangat terbuka untuk terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Oleh karena itu, kami mengundang para pembaca memberikan kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan pada edisi berikutnya. Atas kontribusi itu, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045).Penulisiv Kelas XII SMA/SMK Semester 1Kata Pengantar ................................................................................................ iiiDaftar Isi .......................................................................................................... ivDaftar Tabel ...................................................................................................... vBab 1 Pendahuluan ......................................................................................... 1A. Latar Belakang ................................................................................. 1B. Dasar Hukum ................................................................................... 2C. Tujuan............................................................................................... 3D. Sasaran ............................................................................................. 4E. Ruang Lingkup Panduan Buku Guru ............................................... 4Bab 2 Petunjuk Umum ................................................................................... 5A. Petunjuk Umum Tentang Buku Panduan Guru .............................. 5B. Ruang Lingkup, Aspek-aspek dan Standar Pengamalan Pendidikan Agama Hindu ............................................................... 7C. Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) ............................................................. 9D. Standar Kelulusan (SKL) yang Ingin Dicapai ................................. 11E. Kompetensi Inti (KI) yang Ingin Dicapai ........................................ 12F. Penilaian .......................................................................................... 13G. Strategi, Metode dan Teknik Pembelajaran ..................................... 49Bab 3 Petunjuk Khusus Proses Pembelajaran ............................................. 61A. Bab. I Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu ................................. 62B. Bab II Sejarah Perkembangan Kebudayaan Hindu di Dunia ......... 73C. Bab III Yantra, Tantra dan Mantra ................................................... 83D. Bab IV Ashtangga Yoga dan Moksa ................................................ 92E. Bab V Dasa Yama Bratha dan Dasa Nyama Bratha ........................ 100Bab 4 Penutup ................................................................................................. 111A. Kesimpulan ..................................................................................... 111B. Saran-Saran ..................................................................................... 111Daftar Pustaka ................................................................................................. 113Glosarium ......................................................................................................... 118Silabus Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Hindu danBudi Pekerti SMA/SMK ................................................................................. 123Profil Penulis .................................................................................................... -Profil Penelaah ................................................................................................ -Profil Editor ..................................................................................................... -Daftar Isi Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti vDaftar TabelTabel 2.1 Contoh Format dan Pengisian Jurnal Guru Mata Pelajaran ................ 16Tabel 2.2 Contoh format Penilaian Sikap Spiritual yang dibuat guru BK atau wali kelas ...................................................................... 17Tabel 2.3 Contoh Jurnal Penilaian Sikap Sosial yang dibuat guru BK atau wali kelas ...................................................................................... 19 Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 1PendahuluanBab 1A. Latar BelakangDalam kehidupan suatu bangsa pendidikan memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Atas dasar itu, Undang-undang dasar 1945 mengamanatkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang, dan setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan/pengajaran. Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta hakekat dan martabat bangsa untuk mewujudkan insan-insan dan masyarakat Indonesia yang memiliki Sradha dan Bakti kehadapan Sang Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa).Pendidikan nasional perlu ditata dan dikembangkan serta dimantapkan secara terus menerus melalui upaya melengkapi berbagai perangkat-perangkat pendidikan baik perangkat keras dan perangkat lunak termasuk mengembangkan sistem kurikulumnya sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam pelaksanaan kurikulum, tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam mengoperasionalkan isi kurikulum untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional. Kurikulum 2013 menekankan pada proses berbasis kreativitas yaitu peserta didik diberikan lebih banyak tugas-tugas seperti mengobservasi, menganalisis, membuat projek, untuk menumbuhkan penalaran agar siswa dapat menggali dan menumukan jawaban yang aotentik. Kurikulum 2013 mengupayakan pembentukan kerakter yang 2 Kelas XII SMA/SMK Semester 1meliputi kerakter Religius (KI 1) dan kerakter sosial (KI 2) meningkatkan pemahaman pengetahuan (K3) dan mempraktikkan materi yang diajarkan (KI 4). Kurikulum 2013 mempersiapkan generasi penerus bangsa Indonesia menghadapi persaingan perdangangan bebas dan menyambut Indonesia emas tahun 2045. Para guru dalam menjalankan fungsi dan tugasnya mengajar agama Hindu dan budi pekerti dibantu dengan buku panduan guru untuk memudahkan memahami karakter kurikulum 2013 sehingga tujuan pembelajaran agama Hindu dan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud. Para guru agama Hindu melalui kurikulum 2013 mempunyai tugas yang sangat berat untuk selalu menanamkan sikap / perilaku yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Tri Kaya Parisudha yang bersumberkan dari Sruti dan Smrti. Karena pendidikan agama Hindu dituntut agar peserta didiknya memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan memperbanyak praktik-praktik keagamaannya.B. Dasar Hukum1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SNP).2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.5. Peraturan Menteri Agama Nomor 4 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis di Lingkungan Kementerian Agama6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.Next >