< PreviousixPendidikan Pancasila dan KewarganegaraanDaftar TabelTabel 1.1 Rumusan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ................ 2Tabel 1.2 Alokasi Waktu setiap Kompetensi Dasar ............................... 5Tabel 1.3 Keterkaitan Langkah Pembelajaran dengan Kegiatan Pembelajaran .......................................................................... 14Tabel 1.4 Peran Guru, Peserta Didik, dan Masalah dalam Pembelajaran Berbasis Masalah ............................................ 20Tabel 1.5 Langkah Pembelajaran Berbasis Masalah .............................. 23Tabel 1.6 Model-model Pembelajaran PPKn ......................................... 29Tabel 1.7 Pemilihan Model Pembelajaran Berdasarkan Ranah Kompetensi ............................................................................ 33Tabel 1.8 Contoh Jurnal Perkembangan Sikap ...................................... 37Tabel 1.9 Contoh Jurnal perkembangan Sikap Spiritual ........................ 38Tabel 1.10 Contoh Jurnal Perkembanga Sikap Sosial ........................... 39Tabel 1.11 Contoh Jurnal Sikap Spiritual dan Sosial ............................. 40Tabel 1.12 Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta Didik ....................... 41Tabel 1.13 Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta Didik (Skala Likert) 41Tabel 1.14 Contoh Format Penilaian Antarteman .................................. 42Tabel 1.15 Contoh Lembar Penilaian Antarteman (Skala Likert) .......... 43Tabel 1.16 Teknik Penilaian Pengetahuan ............................................. 44Tabel 1.17 Contoh Rubrik Penskoran Penilaian Kinerja ....................... 48Tabel 1.18 Contoh Rubrik Penskoran Penilaian Kinerja ....................... 49Tabel 1.19 Indikator Sikap Sosial .......................................................... 51Tabel 1.20 Contoh Pengolahan Nilai Ulangan Harian ........................... 58Tabel 1.21 Contoh Pengolahan Nilai Akhir ........................................... 58Tabel 1.22 Contoh Pengolahan Nilai Keterampilan ............................... 60xBuku Guru Kelas IX SMP/MTsDaftar GambarGambar 1.1 Skema Penilaian Sikap ...................................................... 36Gambar 1.2. Teknik Penilaian Keterampilan ........................................ 471Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanBagian 1Petunjuk UmumA. Maksud dan Tujuan Buku Guru Maksud dan Tujuan disusunnya Buku Guru, yaitu:1. untuk memfasilitasi para Guru PPKn dalam membangun persepsi dan sikap positif terhadap mata pelajaran PPKn sesuai dengan ide, regulasi, karakteristik psikologis-pedagogis, dan fungsinya dalam konteks sistem pendidikan nasional;2. agar guru dapat lebih memahami secara utuh dan menyeluruh karakteristik PPKn Kurikulum 2013 sebagai landasan membangun pola sikap dan pola perilaku profesional sebagai guru PPKn;3. untuk memfasilitasi tumbuhnya kesejawatan (kolegialisme) guru PPKn, untuk mewujudkan pembelajaran PPKn dan pengembangan budaya kewarganegaraan di lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan sosial-kultural peserta didik; dan4. untuk mengembangkan diri sebagai guru PPKn yang profesional dan dinamis dalam menyikapi dan memecahkan masalah-masalah praktis terkait visi dan misi PPKn di lingkungan satuan pendidikan.B. Petunjuk Penggunaan Buku GuruBuku ini merupakan pedoman guru dalam mengelola program pembela-jaran terutama dalam memfasilitasi peserta didik, untuk mendalami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagaimana terdapat dalam buku peserta didik. Buku ini merupakan petunjuk teknis untuk mengoperasionalkan materi pembelajaran yang terdapat dalam buku peserta didik. Oleh karena itu, sudah semestinya guru membaca dan mengimplementasikannya dalam setiap melaksanakan proses pembelajaran.Secara garis besar buku guru ini terdiri atas dua bagian, yaitu Bagian I Petunjuk Umum dan Bagian II Petunjuk Khusus Pembelajaran PPKn per Bab. Secara lebih terinci, ruang lingkup Buku Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai berikut.2Buku Guru Kelas IX SMP/MTs1. Bagian I Petunjuk Umum, menguraikan maksud dan tujuan penyusunan buku guru, petunjuk penggunaan buku guru, KI dan KD mata pelajaran PPKn Kelas IX dalam kurikulum 2013, karakteristik mata pelajaran PPKn dan strategi pembelajaran PPKn. 2. Bagian II Petunjuk Khusus Pembelajaran PPKn per Bab, menguraikan petunjuk pembelajaran tiap kompetensi dasar. C. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Mata Pelajaran PPKn Kelas IX Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas IX memiliki empat Kompetensi Inti dan 24 Kompetensi Dasar. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, konsep kompetensi inti ini merupakan konsep yang baru. Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya masing-masing.1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti Sikap Spiritual.2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti Sikap Sosial. 3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti Pengetahuan. 4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti Keterampilan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung (direct teaching), tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran. Di bawah ini penyebaran kompetensi inti dan kompetensi dasar kelas IX berdasarkan Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013Tabel 1.1 Rumusan Kompetensi Inti dan Kompetensi DasarKompetensi IntiKompetensi Dasar1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 1.1 Mensyukuri perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa1.2 Menghargai isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa1.3 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas bentuk dan kedaulatan Negara Republik Indonesia 1.4 Menghormati keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat sebagai pemberian Tuhan Yang Maha Esa3Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanKompetensi IntiKompetensi Dasar1.5 Mengapresiasi prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa 1.6 Menunjukkan perilaku orang beriman dalam mencintai tanah air dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya2.1 Menunjukkan sikap banggga akan tanah air sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.2.2 Melaksanakan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2.3 Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam mendukung bentuk dan kedaulatan negara2.4 Mengutamakan sikap toleran dalam menghadapi masalah akibat keberagaman kehidupan bermasyarakat dan cara pemecahannya 2.5 Menunjukkan sikap peduli terhadap masalah-masalah yang muncul dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, dan gender di masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika2.6 Mengutamakan sikap disiplin sebagai warga negara sejalan dengan konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3.1 Membandingkan antara peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 19453.3 Memahami ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 3.4 Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika 3.6 Mengkreasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia4Buku Guru Kelas IX SMP/MTsKompetensi IntiKompetensi Dasar4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori4.1 Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa4.2 Menyajikan hasil sintesis isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 19454.3 Memaparkan penerapan tentang bentuk dan kedaualatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 4.4 Mendemonstrasikan hasil analisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika4.5 Menyampaikan hasil analisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika4.6 Mengorganisasikan kegiatan lingkungan yang mencerminkan konsep cinta tanah air dalam konteks kehidupan sehari-hari Empat Kompetensi Inti, kemudian dijabarkan menjadi 24 Kompetensi Dasar. Hal itu merupakan bahan kajian yang akan ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran selama satu tahun (dua semester), yang terurai dalam 32 minggu. Sesuai dengan sistem Semester, maka 32 minggu itu dibagi menjadi dua semester, semester pertama dan semester kedua. Setiap semester terbagi menjadi 16 minggu. Sehingga alokasi waktu yang tersedia adalah 3 x 40 menit x 32 minggu/tahun atau 3 x 40 menit x 16 minggu/semestar. Untuk efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan pembelajaran, pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku teks pelajaran untuk mata pelajaran PPKn Kelas IX. Berdasarkan jumlah KD terutama yang terkait dengan penjabaran KI ke-3, buku teks pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX disusun menjadi enam bab, yaitu:a. Bab I : Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsab. Bab II : Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945c. Bab III : Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia5Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraand. Bab IV : Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ikae. Bab V : Harmoni Keberagaman Masyarakat Indonesiaf. Bab VI : Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik IndonesiaSesuai dengan alokasi waktu yang tersedia dalam satu tahun, maka penjadwalan setiap kompetensi dasar disusun sebagai berikut.Tabel 1.2 Alokasi Waktu setiap Kompetensi Dasar SemesterBabJumlah Pertemuan1 (satu)I5II5III6Jumlah162 (Dua)IV6V5VI5Jumlah16D. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKnPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Berdasarkan hal tersebut, maka dikembangkan Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang diharapkan dapat menjadi wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.6Buku Guru Kelas IX SMP/MTsMata pelajaran PPKn ini, dimaksudkan untuk mengakomodasikan perkembangan baru dan perwujudan pendidikan sebagai proses pencerdasan kehidupan bangsa dalam arti utuh dan luas, mampu memberikan kontribusi dalam solusi atas berbagai krisis yang melanda Indonesia terutama krisis multidimensional, dan membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship).1. TujuanSecara umum tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarga-negaraan, yakni: a. sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility); b. pengetahuan kewarganegaraan; c. keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan; d. partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).Secara khusus, tujuan PPKn yang berisikan keseluruhan dimensi tersebut agar peserta didik mampu:a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indo-nesia Tahun 1945;c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif serta memiliki semangat kebangsaan serta cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, seman-gat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan; d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggo-ta masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial Budaya2. Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKnPerubahan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada kurikulum 2006 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Kurikulum 2013 berimplikasi terhadap ruang lingkup pembahasannya. Oleh karena itu, ruang lingkup mata pelajaran PPKn pada Kurikulum 2013 mencakup:7Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraana. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa. b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan ber-masyarakat, berbangsa, dan bernegara.c. Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk Negara Republik Indonesia.d. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofikesatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Dari ruang lingkup pembahasan PPKn di atas, berdasarkan Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, maka ruang lingkup pembelajaran PPKn pada kelas IX meliputi:a. Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsab. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 c. Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesiad. Persatuan dalam Keberagaman Masyarakat Indonesiae. Harmoni dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia f. Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia E. Karakteristik Mata Pelajaran PPKnMata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupa-kan mata pelajaran penyempurnaan dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang semula dikenal dalam Kurikulum 2006. Penyempurnaan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan: (1) Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; (2) substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter Pancasila.8Buku Guru Kelas IX SMP/MTsPerubahan tersebut didasarkan pada sejumlah masukan penyempurnaan pembelajaran PKn menjadi PPKn yang mengemuka dalam lima tahun terakhir, antara lain: (1) secara substansial, PKn terkesan lebih dominan bermuatan ketatanegaraan sehingga muatan nilai dan moral Pancasila kurang mendapat aksentuasi yang proporsional; (2) secara metodologis, ada kecenderungan pembelajaran yang mengutamakan pengembangan ranah sikap (afektif), ranah pengetahuan (kognitif),dan pengembangan ranah keterampilan (psikomotorik) belum dikembangkan secara optimal dan utuh (koheren).Selain itu, melalui penyempurnaan PKn menjadi PPKn tersebut terkandung gagasan dan harapan untuk menjadikan PPKn sebagai salah satu mata pelajaran yang mampu memberikan kontribusi dalam solusi atas berbagai krisis yang melanda Indonesia, terutama krisis multi dimensional. PPKn sebagai mata pelajaran yang memiliki misi mengembangkan keadaban Pancasila, diharapkan mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.Dalam konteks kehidupan global, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selain harus meneguhkan keadaban Pancasila juga harus membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship). Oleh karena itu, substansi dan pembelajaran PPKn perlu diorientasikan untuk membekali warga negara Indonesia agar mampu hidup dan berkontribusi secara optimal pada dinamika kehidupan abad 21. Untuk itu, pembelajaran PPKn selain mengembangkan nilai dan moral Pancasila, juga mengembangkan semua visi dan keterampilan abad ke-21 sebagaimana telah menjadi komitmen global.Mata pelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013, secara utuh memiliki karakteristik sebagai berikut.1. Nama mata pelajaran yang semula Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn); 2. Mata pelajaran PPKn berfungsi sebagai mata pelajaran yang memiliki misi pengukuhan kebangsaan dan penggerak pendidikan karakter; 3. Kompetensi Dasar (KD) PPKn dalam bingkai Kompetensi Inti (KI) yang secara psikologis-pedagogis menjadi pengintegrasi kompetensi peserta didik secara utuh dan koheren dengan penanaman, pengembangan, dan/atau penguatan nilai dan moral Pancasila; nilai dan norma UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika; serta wawasan dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Next >