< Previous TEKNOLOGI LAS KAPAL 410 IV.3 STANDAR KUALITAS PENGELASAN LAMBUNG KAPAL Didalam pelaksanaan pekerjaan suatu konstruksi kapal, sangat mungkin terjadinya penyimpangan-pnyimpangan dari rencana yang telah dibuat sebelumnya . Penyimpangan tersebut terjadi dikarenakan kondisi material baku, penandaan yang salah, pemotongan yang kurang baik, penyiapan kampuh las yang kurang baik dan kesalahan pengelasan. Berikut dibawah ini beberapa toleransi yang masih diijinkan terhadap standar yang ditetapkan dalam pengelasan lambung kapal. IV.3.1 Toleransi Bentuk Las - Lasan 1. Tinggi, Lebar, dan Sudut Lasan Bila hasil las membentuk sudut ( T ) lebih dari 60q, hal tersebut, harus diperbaiki dengan penggerindaan atau pengelasan pembentukan untuk membuat T d 60 q. Batas toleransinya : v d 60q h d 0,2 B Gambar IV.31 Toleransi tinggi, lebar dan sudut lasan 2. Takik Las (undercut) Las Tumpul Untuk material yang digunakan adalah plat kulit dan pelat hadap (face plate) pada daerah kapal diantara 0,6 L dari tengah kapal (midship.) Batas toleransinya lebih 90 mm menerus d d 0,5. Selain material diatas batas toleransinya d d 0,8. Diperbaiki dengan memakai elektrode yang sesuai (hindari las pendek untuk higher tensile steel) Gambar IV.32 Toleransi takik las tumpul B h v d TEKNOLOGI LAS KAPAL 411 3. Takik Las (under cut) Batas toleransinya d d 0,8 mm Gambar IV.33 Toleransi takik las 4. Panjang Kaki (leg length) Dibandingkan dengan yang benar ( L , l ). Bila hal tersebut melebihi batas toleransi, harus ditambah las ditempat yang kurang (hindari short bead untuk higher tensile steel). L = Panjang kaki I = Ketinggian hasil las / leher las t 0,9 L t 0,9 l Gambar IV.34 Toleransi panjang kaki las IV.3.2 Toleransi Puntiran akibat Pengelasan 1. Distorsi sudut pada sambungan las Pelat kulit pada daerah diantara 0,6 L tengah kapal (midship.) Jarak gading (frame) atau balok (beam) W d 6 mm. Bila melebihi batas toleransi, harus diperbaiki dengan line heating atau dilas kembali setelah pemotongan dan pemasangan kembali. dl L TEKNOLOGI LAS KAPAL 412 Gambar IV.35 Toleransi sudut distorsi Pelat kulit haluan & buritan serta komponen kekuatan melintang. Batas toleransi W d 7 mm. Bila melebihi batas toleransi, harus diperbaiki dengan line heating atau dilas kembali setelah pemotongan dan pemasangan kembali. Material ditempat lain selain yang disebutkan diatas, batas toleransi yang diijinkan W d 8 mm. IV.3.3 Toleransi Las Pendek 1. Hasil Las Tali-tali Perbaikan dari Scar (cacat bekas stopper) 50T, Cast steel, TMCP type 50 HT( Ceq. ! 0,36 % ). Batas toleransi t 50. Bila las pendek tidak bisa dihindarkan penggunaannya yaitu pemanasan awal perlu sampai 100 ± 25q. Bila las pendek salah dibuat maka dihilangkan dengan gerinda dan diperiksa bila ada retak. Grade E Mild steel, batas toleransinya t 30 TMCP type 50 HT (ceq. d 0,36 %), batas toleransinya t 10 2. Perbaikan Hasil Las 50T, Cast steel, TMCP type 50 HT( Ceq. ! 0,36 % ), batas leransi t 50. Grade E Mild steel, batas toleransinya t 30 TMCP type 50 HT (ceq. d 0,36 %), batas toleransinya t 30 W TEKNOLOGI LAS KAPAL 413 3. Busur Las (arc strike) 50 HT, Cast steel, Grade E Mild steel dan TMCP type 50 HT tidak ada toleransi. Bilamana arc-strike dibuat salah, dihilangkan daerah keras dengan gerinda atau panjang las lebih yang ditoleransi dari las pendek pada arc-strike. 4. Pemanasan Awal (Pre – heating) (1). Temperatur pre-heating TMCP type 50 HT (ceq. d 0,36 %), batas toleransinya T d 0 qC 50 HT, Cast steel, TMCP type 50 HT (ceq. ! 0,36 % ), batas toleransinya T d 5 qC Mild steel, batas toleransinya T d -5 qC Bilamana ceq. pada setiap plat berbeda pada penyambungannya, toleransi tertinggi ceq. yang digunakan. IV.3.4 Toleransi Jarak Minimum antar Las 1. Las Tumpul ke Las Tumpul a. Batas toleransinya : b. Batas toleransinya : a t 30 a t 0 Gambar IV.36 Toleransi jarak antar las tumpul a a a a TEKNOLOGI LAS KAPAL 414 2. Las Tumpul ke Las Fillet Batas toleransinya yaitu - Struktur utama : d t 10 - Struktur lain : d t 0 Bila alur las paralel / sejajar Gambar III.37 Toleransi jarak las tumpul ke fillet Batas toleransinya yaitu - Struktur utama : d t 5 - Struktur lain : d t 0 Gambar IV.38 Toleransi jarak las tumpul ke ujung skalop IV.3.5 Toleransi Celah (gap) antara Komponen 1. Celah (gap) antara Plat dan Penegar (stiffening) Bagian-bagian penegar diletakkan tegak lurus plat dengan batas toleransi C d 3. Gambar IV.39 Celah antara pelat dan penegar d d TEKNOLOGI LAS KAPAL 415 Bila c ! 3 mm dapat digunakan cara-cara ini : Gambar IV.40 Penegar dengan permukaan tidak rata Gap antara bagian – bagian tidak lebih 3 mm, bila tidak dipakai penegar maka permukaan plat akan tidak rata. Untuk penegar yang diletakkan miring terhadap plat (tanpa bevel), maka batas toleransinya B d 3. Gambar IV.41 Toleransi kemiringan penegar 2. Celah (gap) pada Penegar yang Menembus Plat Bila 2 a d 5 Leg length/kaki las ditambah lebar celah/gap. Bila 5 a d 10 Gap/celah dibuilt up dengan las. Bila a ! 10 Dipotong diberi colar plate. B 416 a d 2 20 d b d 50 Gambar IV.42 Toleransi celah penegar terhadap pelat 3. Posisi Scallop Bila d 75 Diperbaiki dengan memasang colar plate menutup scallop. Gambar IV.43 Posisi scallop terhadap tepi lubang penembus IV.3.6 Toleransi Ketepatan Pemasangan 1. Kelurusan Sambungan Fillet Bagian-bagian yang menerima beban, dengan batas toleransi a d 1/3 t2. Bila batas toleransi 1/3 t2 d a d 1/2 t2, maka dipasang ulang. scallop a b colar d Colar Plate a a a Colar Plate TEKNOLOGI LAS KAPAL 417 Gambar III.44 Penambahan length leg Bagian-bagian lainnya dengan standar toleransi a d 1/3 t2 Bila batas toleransi batas toleransi a d 1/2 t2, maka dipasang kembali. a : perbedaan t : tebal t1 > t2 Gambar IV.45 Toleransi perbedaan dan tebal 2. Kelurusan antara Balok dan Gading Standar toleransi a d 2 Gambar IV.46 Kelurusan antara balok dan gading balok a gading Length leg Ditambah 10% a ½ t2 t2 t1 a TEKNOLOGI LAS KAPAL 418 3. Kelurusan Penegar / Stiffener dengan Balok Standar toleransi d d L / 50 ’ Gambar IV.47 Toleransi kelurusan penegar dengan balok 4. Gap Sebelum Pengelasan Las fillet dengan standar toleransi a d 2, batas toleransinya a d 3 Jika 3 a d 5, maka kaki las harus sesuai rule + ( a – 2 ) dan jika 5 a d 16, maka pengelasan harus dengan menyiapkan bevel atau menggunakan plat sisipan / doubling. Gambar IV.48 Toleransi celah sebelum pengelasan Bevel dibuat 30º – 45º dan dipasang backing strip, setelah pengelasan backing strip dibuang, dan sisi yang lain di las. Dengan plat sisipan / doubling. (Harus seijin klas) penegar balokL d t1 300 -450t2 TEKNOLOGI LAS KAPAL 419 Gambar IV.49 Toleransi tebal pelat sebelum pengelasan Jika a ! 16, maka Sebagian plat dipotong dan diganti baru. Gambar IV.50 Jarak pemotongan penggantian pelat Las tumpul (Manual welding) dengan standar toleransi 2 d a d 3,5, batas toleransinya a d 5. Jika 5 a 16, maka gunakan backing strip, setelah pengelasan backing strip dibuang dan dilas setelah dilaksanakan chipping. Gambar IV.51 Las tumpul dengan bantuan penumpu belakang Standar toleransi 2 d a d 3,5 atau batas toleransi a d 5. Jika 16 a 25, maka dilas built up dengan persiapan bevel atau diganti baru sebagian. a max = t t t1t2 5 t 2 d t d t 1 Min 300 BACKING STRIP Next >