< Previous153Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh berbagaifaktor alamiah dan faktor sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktoralamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi,iklim, dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasukdalam faktor sosial di antaranya kondisi penduduk dan fasilitas sosial yangada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota danpola tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.Lokasi kota yang strategis cenderung mengalami perkembangan yanglebih cepat, apalagi didukung oleh kekayaan alam yang memadai, beradadi pusat kawasan hinterlandyang potensial, sehingga penggunaan lahannyaakan lebih bervariasi. Kota yang memiliki bentuk morfologi pedataranmemungkinkan perkembangan yang lebih cepat dibandingkan kota yang beradadi daerah perbukitan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dalam membuataturan penggunaan lahan, mana kawasan yang boleh dan tidak bolehdikembangkan. Semakin tinggi tingkat ekonomi dan kebutuhan warga kotaakan fasilitas kota, maka semakin beragam penggunaan tanah di kota.Kenampakan penggunaan ruang perkotaan adalah keanekaragaman fungsitanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadapberbagai jenis fasilitas kehidupan. Penggunaan tanah akan menjadi salah satukarakter kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik seperti topografi,morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial seperti sejarah, ekonomi warga kota,budaya, pemerintah dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasiruang dalam kota sangat tergantung pada: lokasi kota, karakteristik fisik,kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.Penggunaan tanah di kota, umumnya dapat dilihat dari kenampakan-kenampakan yang ada. Karena kota merupakan pusat dari segala kegiatanmanusia, maka penggunaan tanahnya jauh lebih beragam dibandingkan dengandi desa. Semua kegiatan ekonomi kota memerlukan tanah. Dengan demikian,sebagian besar dari tanah di kota digunakan untuk kegiatan industri dan jasa,di samping untuk tempat tinggal.Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota ialah sebagai pusat pelayanan(misalnya perdagangan) dan industri. Kegiatan industri yang ada di perkotaanmeliputi industri besar, industri menengah, dan industri kecil (home industries).Tanah yang digunakan untuk industri antara lain dimanfaatkan sebagai tempatbekerja (pabrik), gudang, rumah karyawan, dan lain-lain.Struktur ruang kota dapat diukur berdasarkan kerapatan bruto dankerapatan netto. Kerapatan bruto bagi industri ialah ukuran yang meliputibangunan gudang, tempat parkir, tempat bongkar muat, rel keretaapi danjalan di dalam kawasan pabrik, ruang terbuka (taman), ruang yang belumterpakai, dan sebagainya. Adapun kerapatan netto bagi industri ialah ukuran154yang hanya meliputi bangunan pabrik, gudang, tempat parkir, dan tempatbongkar muat saja. Kedua ukuran ini digunakan untuk menganalisis penggunaantanah yang sedang berlaku; untuk perencanaan, akan lebih mudah jika hanyadigunakan kerapatan bruto yaitu untuk tanah yang kosong.Sebagai contoh, standar luas (netto) untuk kegiatan industri umumnyadi Amerika Serikat sekitar 47-75 orang per hektar, dan di Inggris 75 orangper hektar (Chapin, 1972). Selain industri, penggunaan tanah di kota jugadigunakan oleh sektor jasa. Perusahaan jasa maupun instansi yang menggunakan,memanfaatkannya antara lain untuk sarana tanah lalu lintas (jalan, rel keretaapi, stasion, terminal, dan sebagainya), perdagangan (toko, warung, pasar,gudang, dan sebagainya), pendidikan dan agama (sekolah, museum, universitas,kebun binatang, perpustakaan, madrasah, masjid dan tempat peribadatanlain, kuburan, dan sebagainya) kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik,balai kesehatan, dan sebagainya) rekreasi (lapangan olahraga, taman, gedungkesenian, bioskop, dan sebagainya), pemerintahan dan pertahanan (asrama,tempat latihan, dan sebagainya). Penggunaan tanah di kota untuk jasa jugadiperlukan standar luas seperti halnya dalam industri.Gambar 5.6Penggunan tanah Kotamadya Bandung, Tahun 1978(Sumber: Johara T Jayadinata, 1986, halaman 99)KeteranganPerumahanPerkantoranPerdanganPerguruan TinggiJalur hijauMiliterIndustriRumah sakitTanah kosong155Adanya berbagai fasilitas dan beragamnya aktivitas masyarakat kota,telah membentuk struktur kota yang berbeda dengan struktur di desa. MenurutJohara (1986), segala yang dibangun di daerah kota, baik oleh alam sepertibukit, gunung dan sebagainya, maupun oleh manusia seperti gedung-gedung,rumah, pabrik dan sebagainya, biasanya semua yang tersembul dari permukaanbumi dianggap sebagai suatu struktur ruang kota.Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di negara kita maupun di negara-negara lain, ternyata memperlihatkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya diIndonesia khususnya di Pulau Jawa, hampir semua kota di pusatnya selaluada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan,dan pertokotaan.Perkembangan kota dapat dipengaruhi oleh berbagai rintangan alam sepertipegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannyaakan selalu menyesuaikan diri dengan keberadaan fisik wilayahnya sehinggakota berbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidakterencana.(1)(2)156Keterangan gambar:1.Piramida kota dalam kota2.Dalam wilayah yang homogen, kota yang tidak terencana berkembang menjadiberbentuk ikan gurita3.Dalam wilayah dengan banyak rintangan alam, bentuk kota yang tidak terencanaberbentuk tak teratur4.Dalam suatu lembah, kota yang tidak terencana, berbentuk memanjangGambar 5.7 Kota-kota yang tidak terencana(Sumber: Johara T Jayadinata, 1986, halaman 100)Banyak para ahli telah berusaha mengadakan penelitian mengenai strukturruang kota yang ideal. Di antaranya ialah teori memusat (konsentris) menurut(4)(3)Fasa 1Fasa 2Fasa 3RawaHutanLereng curamInti dari kampungIndustri permulaanPerluasan ke-1Perluasan ke-2Perluasan ke-3RawaSungaiHutanJalan besarJalan KeretaapiGaris tinggi157Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktur kota Chicago. Teori konsentrismenyatakan bahwa daerah yang memiliki ciri kota dapat dibagi dalam limazone, sebagai berikut:1.Zone pusat daerah kegiatan (PDK/CBD), terdapat pusat pertokoan besar(Dept. Store), gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel,restoran, dan sebagainya.2.Zone peralihan atau zone transisi, merupakan daerah yang terikat denganpusat daerah kegiatan. Penduduk zone ini tidak stabil, baik dilihat daritempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerahberpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota, daerah inidiubah menjadi lebih baik untuk komplek industri manufaktur, perhotelan,tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang meng-hubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga seringditemuidaerah slum atau daerah pemukiman penduduk yang kumuh.3.Zone permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiamioleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawankelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarikdan rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgessmenamakan daerah ini sebagai workingmen’s homes.4.Zone pemukiman kelas menengah (residential zone), merupakan komplekperumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu.Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas ploretar.5.Zone penglaju (commuters), merupakan daerah yang memasuki daerahbelakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota.Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota.Daerah kekotaan menurut teori konsentris dapat dilihat pada gambar5.8 berikut:Gambar 5.8Pola keruangan kota menurut Burgess(Sumber: Andrews, 1981:110)158Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang palingmendekati terhadap struktur ini adalah kota-kota pelabuhan di negara baratseperti kota Chicago, Calcuta, Adelaide, dan Amsterdam.Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (sector theory) menurutHomer Hoyt (1930). Menurut teori ini, struktur ruang kota cenderung lebihberkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkarankonsentrik. PDK atau CBD terletak di pusat kota, namun pada bagian lainnyaberkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya menyerupai irisan kuebolu. Hal ini dapat terjadi akibat faktor geografi seperti bentuk lahan danpengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut:1.pada lingkaran dalam terletak pusat kota (CBD) yang terdiri atas: bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan;2.pada sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan perdagangan;3.dekat pusat kota dan dekat sektor di atas, yaitu bagian sebelah-menyebelahnya terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaummurba atau kaum buruh;4.agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan, terletaksektor madyawisma;5.lebih jauh lagi terdapat sektor adiwisma, yaitu kawasan tempat tinggalgolongan atas.Daerah kota menurut teori sektoral dapat dilihat pada gambar 5.9 berikut:Gambar 5.9Pola keruangan kota menurut Homer Hoyt(Sumber: Andrews, 1981:111)Teori lainnya mengenai struktur ruang kota ialah Teori Inti Berganda(multiple nuclei) dari C.D Harris dan E.L. Ullman (1945). Teori ini merupakanbentuk kritikan terhadap teori konsentrik Burgess. Menurut C.D. Harris dan159E.L. Ullman, struktur ruang kota tidaklah sesederhana dalam teori konsentriskarena sebenarnya tidak ada urutan-urutan yang teratur. Dapat terjadi, dalamsuatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai inti kotadan pusat pertumbuhan baru. Keadaan tersebut telah menyebabkan adanyabeberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya: komplek atau wilayahperindustrian, pelabuhan, komplek perguruan tinggi, dan kota-kota kecil disekitar kota besar.Gambar 5.10Pola keruangan kota menurut teori Inti Ganda(Sumber: Andrews, 1981, halaman 112)Struktur ruang kota menurut teori inti berganda, yaitu sebagai berikut:1.pusat kota atau CBD;2.kawasan niaga dan industri ringan;3.kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah;4.kawasan madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah;5.kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi;6.pusat industri berat;7.pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran;8.upakota, untuk kawasan madyawisma dan adiwisma;9.upakota (suburb)kawasan industri.Selain teori-teori di atas, masih banyak teori lainnya yang mengatur tentangstruktur ruang kota. Pada intinya teori-teori ini hanya merupakan usahapendekatan akademis terhadap proses dan pola perkembangan daerah kekotaan.160C.INTERAKSI WILAYAH DESA DAN KOTAPergerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dalam rangkamemenuhi kebutuhan ekonomi dan sosialnya, dapat dievaluasi secara geografikarena tingkah laku manusia seperti ini erat hubungannya dengan faktor-faktor geografi pada ruang bersangkutan. Faktor-faktor tersebut meliputifaktor fisik seperti bentuk permukaan bumi, elevasi, vegetasi, iklim, dan faktornon fisik, seperti alat transportasi, kegiatan ekonomi, biaya, kondisi jalandan kondisi sosial masyarakat setempat. Proses ini mengungkapkan adanyainteraksi wilayah.Interaksi wilayah dapat diartikan sebagai suatu hubungan timbal balikyang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih, yang dapat menimbulkangejala, kenampakan atau permasalahan baru. Interaksi tidak hanya terbataspada gerak pindah manusianya, melainkan juga menyangkut barang dan informasiyang menyertai tingkah laku manusia.Sebagaimana disebutkan di atas, pola dan kekuatan interaksi antarwilayahsangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan sosial daerah bersangkutan, sertakemudahan-kemudahan yang dapat mempercepat proses hubungan antarwilayahtersebut.Edward Ullman mengemukakan bahwa ada tiga faktor utama yangmendasari atau mempengaruhi timbulnya interaksi antarwilayah, yaitu sebagaiberikut.1.Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regionalcomplementarity)Adanya hubungan wilayah yang saling melengkapi dimungkinkan karenaadanya perbedaan wilayah dalam ketersediaan dan kemampuan sumber daya.Di satu pihak ada wilayah yang surplus, sedangkan pada wilayah lainnyakekurangan sumber daya seperti hasil tambang, hutan, pertanian, barang industri,dan sebagainya. Keadaan ini mendorong terjadinya interaksi yang didasarkansaling membutuhkan.Gambar 5.11Wilayah-wilayah yang saling melengkapi(Sumber: Koleksi penulis, 2006)Wilayah ASurplus sumber daya XMinus sumber daya YWilayah BMinus sumber daya XSurplus sumber daya Y1612.Adanya kesempatan untuk saling berintervensi (interventingopportunity)Kesempatan berintervensi dapat diartikan sebagai suatu kemungkinanperantara yang dapat menghambat timbulnya interaksi antarwilayah atau dapatmenimbulkan suatu persaingan antarwilayah. Pada contoh gambar di bawahini, dijelaskan bahwa secara potensial antara wilayah A dan B sangat mungkinterjali hubungan timbal balik, sebab A kelebihan sumber daya X dan kekurangansumber daya Y, sedangkan keadaan di B sebaliknya. Namun karena kebutuhanmasing-masing wilayah itu secara langsung telah dipenuhi oleh wilayah C,maka interaksi antara wilayah A dan B menjadi lemah. Dalam hal ini wilayahC berperan sebagai alternatif pengganti suatu sumber daya bagi wilayah Aatau wilayah B.Keterangan: = jaringan interaksi melemah = pemasaran alternatifGambar 5.12Melemahnya interaksi wilayah akibat interventing opportunity(Sumber: Koleksi penulis, 2006)3.Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang(spatial transfer ability)Faktor lainnya yang mempengaruhi pola interaksi antarwilayah ialah adanyakemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia, barang,maupun informasi. Adanya kemudahan pemindahan dalam ruang sangat bergantungpada hal-hal berikut:a.jarak mutlak dan relatif antarwilayah;b.biaya angkut atau transport untuk memindahkan manusia, barang, daninformasi dari satu tempat ke tempat lain;Wilayah ASurplus sumber daya XMinus sumber daya YWilayah BSurplus sumber daya YMinus sumber daya XWilayah CSurplus sumber daya XSurplus sumber daya Y162c.kemudahan dan kelancaran prasarana transportasi antarwilayah, sepertikondisi jalan, relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana transportasi,dan sebagainya.Terdapat berbagai konsep dalam analisis keruangan untuk mengungkapkanaspek interaksi antara dua wilayah atau lebih, di antaranya ialah denganmenggunakanmodel Gravitasi.Sir Issac Newton telah menyumbangkanhukum fisika yang berharga berupa Hukum Gaya Tarik (Hukum Gravitasi)pada tahun 1687. Dia mengemukakan bahwa tiap massa akan memiliki gayatarik terhadap tiap titik di sekitarnya. Karena itu, bila ada dua massa yangberhadapan satu sama lain, maka kedua massa itu akan saling menarik. Gayatarik-menarik itu berbanding lurus dengan massa-massanya dan berbandingterbalik dengan kuadrat jaraknya. Secara matematis, gaya gravitasi dinyatakandengan rumus:Keterangan:F=gaya tarik-menarik antara dua buah benda (cm/detik2)g=tetapan gravitasi Newton, besarnya 6,167 × 10-8 cm3/gram detik2m1=massa benda 1 (gram)m2=massa benda 2 (gram)d1.2=jarak benda (cm)Model tersebut kemudian diterapkan dalam bidang geografi untuk mengukurkekuatan interaksi keruangan antara dua wilayah atau lebih oleh W.J. Reilly(1929). Berdasarkan teorinya, dikemukakan bahwa kekuatan interaksi antaradua wilayah atau lebih dapat diukur dengan memperhatikan jumlah pendudukmasing-masing wilayah dan jarak mutlak antara wilayah-wilayah tersebut,yang dinyatakan dengan rumus:Keterangan:IA.B=kekuatan interaksi antara region A dan region Bk=nilai konstanta empiris, biasanya 1PA=jumlah penduduk region APB=jumlah penduduk region BdA.B=jarak mutlak yang menghubungkan region A dan BM1 × M2F = g–––––––(d1.2)2PA × PBIAB = k–––––––(dA.B)2Next >