< Previous124 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Carilah dalil atau sumber disyari’atkannya berwakaf, baik yang bersumber dari al-Qur’±n maupun dari hadis. Hasil temuanmutulis dan laporkan kepada gurumu!Aktivitas 2Memperkaya Khazanah Peserta DidikA.Memahami makna Haji, Zakat, dan Wakaf1.Hajia.Pengertian HajiKata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju.Maksudnya adalah sengaja mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Mekahuntuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. pada waktu tertentu dandengan cara tertentu secara tertib. Adapun yang dimaksud dengan waktutertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari bulan Syawal sampaisepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Puncak pelaksanaan ibadah haji padatanggal 9 Zulhijah yaitu saat dilangsungkannya ibadah wukuf di padangArafah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mabit diMuzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.Menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niatberibadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-caratertentu pula. Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk menunaikanibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian manasikdalam rangka memenuhi perintah Allah Swt. dan mencari ridha-Nya.b.Hukum HajiHaji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskandalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97. Allah Swt. berfirman: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 125 Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali Imran/3:97)Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup. Apabila ada yang melaksanakan haji lebih dari sekali, hukumnya sunah. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra.sebagai berikut.“Rasulullah saw. berkhutbah kepada kami, beliau berkata,‘Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji atas kamu sekalian.’Lalu al-Aqra bin Jabis berdiri kemudian berkata, ‘Apakah kewajiban haji setiap tahun ya Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Sekiranya kukatakan ya, tentulah menjadi wajib, dan sekiranya diwajibkan, engkau sekalian tidak akan mampu. Ibadah haji itu sekali saja. Siapa yang menambahi itu berarti perbuatan sukarela saja.”c.Syarat dan Rukun HajiSyarat haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sahhaji. Syarat haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelumibadah haji dilaksanakan. Apabila syarat-syaratnya tidak terpenuhi,gugurlah kewajiban haji seseorang. Para ulama ahli fikih sepakat bahwasyarat wajib haji adalah sebagai berikut.1)Islam2)Berakal (tidak gila)3)Baligh4)Ada muhrimnya5)Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal biaya, kesehatan,keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)Sedangkan Syarat sah haji adalah sebagai berikut.1)Islam2)Baligh3)Berakal, dan4)Merdeka.Adapun rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. Maka apabila ditinggal-kan, ibadah hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut: 126 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK 1)IhramIhram adalah berniat mengerjakanibadah haji atau umrah yangditandai dengan mengenakanpakaian ihram yang berwarna putihdan membaca lafadz, “LabbaikaAllahumma hajjan.” (bagi yangakan melaksanakan ibadah haji),dan membaca lafadz, “LabbaikaAllahumma umratan.” (bagi yang berniat umrah). Ibadah haji dan umrah harus diawali dengan ihram. Apabila dengan sengaja jamaah miqat tanpa ihram, maka dia harus kembali ke salah satu miqat untuk berihram. Apabila jamaah telah berihram, maka sejak itu berlaku semua larangan ihram sampai tahallul. 2)WukufWukuf, yaitu hadir di padangArafah pada tanggal 9 Djulhijjahdari tergelincirnya matahari hinggaterbenam. Wukuf adalah bentukpengasingan diri yang merupakangambaran bagaimana kelak manusia dikumpulkan di padang Mahsyar.Wukuf di Arafah merupakan saat yang tepat untuk mawas diri, merenungi atas apa yang pernah dilakukan, menyesali dan bertaubat atas segala dosa yang dikerjakan, serta memikirkan apa yang akan dilakukan untuk menjadi muslim yang taat kepada Allah Swt.Selama wukuf perbanyaklah berzikir, tahmid, tasbih, tahlil, dan istighfar. Berdoalah sebanyak mungkin, karena doa yang kita panjatkan dengan ikhlas dan khusyu’ akan dikabulkan oleh Allah Swt. Wukuf yang dicontohkan Rasulullah saw. diawali dengan shalat berjama’ah dzuhur dan ashar dengan jama’ takdim qashar. Setelah itu, dilanjutkan dengan khutbah guna memberikan bimbingan wukuf, seruan-seruan ibadah, dan memanjatkan doa kepada Allah Swt.Pelaksanaan wukuf di Arafah hanya terjadi sekali dalam setahun, yaitu setelah matahari tergelincir (melewati pukul 12 siang) pada tanggal 9 Dzulhijjah bila pada waktu tersebut jamaah tidak wukuf, maka hajinya tidak sah.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 8.5Pakaian ketika jamah haji atau umrah ihramSumber: Dok. KemendikbudGambar 8.6Para jama’ah haji sedang wukuf di Arafah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 127 3)ThawafThawaf adalah berputar menge-lilingi Ka’bah dan dilakukan secaraberlawanan dengan arah jarum jamdengan posisi Ka’bah di sebelah kiribadan. Thawaf dimulai dari HajarAswad dan diakhiri di Hajar Aswadpula, dilakukan sebanyak tujuh kaliputaran.Para ulama sepakat bahwa thawafada tiga macam, yaitu:a)Thawaf Qudum, yaitu thawafyang dilakukan ketika jamaahhaji baru tiba di Mekah.b)Thawaf Ifadhah, yaitu thawafyang dilakukan pada hari qurbansetelah melontar jumrahaqabah. Inilah thawaf yangwajib dilakukan pada waktuhaji. Apabila ditinggalkan, makahajinya batal.c)Thawaf Wada’, yaitu thawafperpisahan bagi jamaah yangakan meninggalkan Mekah. Adapun Thawaf Sunnah adalah thawaf yang dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan jamaah.Syarat sah ThawafSyarat sah thawaf adalah sebagai berikut.(1)Niat(2)Menutup aurat(3)Suci dari hadas(4)Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran(5)Dimulai dan diakhiri di hajar aswad(6)Posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang berthawaf(7)Dilaksanakan di dalam Masjidil Haram4)Sa’iSa’i adalah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan bukit Marwahsebanyak tujuh kali yang dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukitMarwah. Sa’i dilakukan setelah pelaksanaan ibadah thawaf.Syarat sah sa’iSyarat sah sa’i adalah sebagai berikut.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 8.7Thawaf berjalan mengelilingi Ka’bah sambil berdo’a kepada Allah Swt.128 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK a)Dilakukan sebanyak tujuh kaliputaran (berawal di bukit Shofadan berakhir di bukit Marwah)b)Dilakukan setelah thawafifadhah atau setelah thawafqudum.c) Menjalani secara sempurnajarak Shofa-Marwah danMarwah-Shofa.d)Dilakukan di tempat sa’i.5)TahallulTahallul adalah mencukur ataumemotong rambut kepala sebagianatau seluruhnya minimal tiga helairambut. Tahallul dilakukan setelahmelontar jumrah aqabah padatanggal 10 Dzulhijjah, yang disebutdengan tahallul awwal. Setelahjamaah melakukan tahallul awalini larangan-larangan haji kembalidibolehkan kecuali berhubungansuami isteri. Tahallul tsani dilakukansetelah thawaf ifadhah dan sa’i.6)TertibTertib yaitu berurutan dalam pelaksanaan mulai ihram hingga tahallul.d.Jenis HajiDari segi pelaksanaannya, ibadah haji terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:1)Haji Tamattu’Haji tamattu’ yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudianmengnakan pakian ihram lagi untuk melaksanakan manasik haji. Jenishaji inilah yang mudah dan paling banyak dilaksanakan jama’ah hajiIndonesia. Namun demikian, pelaksanaan haji jenis ini diwajibkanmembayar dam atau berpuasa sepuluh hari, yaitu tiga hari pada waktudi tanah suci dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air.2)Haji IfradHaji ifrad adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untukhaji. Dengan kata lain, mengerjakan haji terlebih dahulu kemudianmengerjakan umrah.Jenis haji ini cukup sulit dilaksanakan bagi jamaah haji Indonesia,tertutama yang tidak terbiasa mengenakan kain ihram. Sebab,semenjak jama’ah tiba di Mekkah, mereka tidak boleh melepas kainihram hingga tiba hari raya Idul Adha atau setelah pelontaran jumrahSumber: Dok. KemendikbudGambar 8.9Tahallul yaitu mencukur rambut setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji atau umrah.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 8.8Sa’i berjalan antara Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 129 aqabah. Jemaah yang melaksanakan ibadah haji ifrad tidak diwajibkan membayar dam.3)Haji QiranHaji qiran adalah melaksanakan haji dan umrah dengan satu kali ihram.Artinya, apabila seorang jamaah haji memilih jenis haji ini maka jamaahtersebut berihram dari miqat untuk haji dan umrah secara bersamaan.Jamaah yang melakukan jenis haji ini diwajibkan memotong hewanqurban.e.Keutamaan HajiSetiap ibadah yang diperintahkan Allah Swt. memiliki hikmah dankeutamaan-keutamaan yang satu dengan lainnya berbeda-beda sebagaibentuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Adapun yang termasukkeutamaan-keutamaan ibadah haji diantaranya adalah sebagai berikut.1)Haji merupakan amal paling utamaKetika Rasulullah saw. ditanya mengenai amal yang paling utama,maka beliau menjelaskan bahwa amal yang paling utama adalahberiman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya, berjihad di jalan Allah, danhaji yang mabrur. Adapun haji yang mabrur maksudnya adalah orangyang sekembalinya dari melaksanakan ibadah haji perilakunya berubahmenjadi lebih baik.2)Haji merupakan jihadImam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah dialog di dalamsebuah hadis sebagai berikut.“Ya Rasulullah, bolehkah kami ikut berperang dan berjihad bersamaengkau semua?’ Jawab Rasul, ‘Bagi engkau ada jihad yang lebih baikdan lebih indah, yaitu haji, haji yang mabrur.’ Ujar A’isyah ra. pula,‘Setelah mendengar jawaban dari Rasulullah saw. ini aku tak pernahlagi meninggalkan ibadah haji.” (HR. Bukhari dan Muslim)3)Haji menghapus dosaDiriwayatkan dari Amar bin Ash, “Tatkala Allah Swt. telah menanamkandi hatiku, aku datang menemui Rasulullah saw. lalu berkata, ‘Ulurkanlahtanganmu agar aku berbaiat kepadamu.’ Rasulullah pun mengulurkantangannya, tetapi aku masih mengatupkan telapak tanganku. Makabeliau bertanya, ‘Bagaimana engkau ini wahai Amar?’ Ujarku, ‘Akuakan mengajukan syarat.’ ‘Apa syaratnya?’ Tanya Rasulullah. ‘Yaituagar aku diampuni.’ Ujarku. Maka beliau bersabda, ‘Tidaklah engkautahu bahwa Islam itu menghapuskan keadaan sebelumnya, begitu jugahijrah menghapuskan apa yang sebelumnya, juga haji menghapuskanapa yang sebelumnya.” (HR. Muslim)4)Pahala ibadah haji adalah surgaDiriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasulullahsaw. bersabda, “Umrah kepada umrah menghapuskan dosa yangterdapat di antara keduanya, sedang haji yang mabrur tidak adaganjarannya selain surga.” (HR. Bukhari Muslim)130 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK 2.Zakata.Pengertian ZakatZakat menurut bahasa (lughat) artinya tumbuh, suci, dan berkah. Menurutistilah, zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu,menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan disebutkan secaraberiringan dengan kata salat pada 82 ayat di dalam al-Qur’an. Allah Swt.telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagaimana dijelaskan didalam Al-Qur’an, Sunnah Rasul, dan Ijma ulama.b.Hukum ZakatAllah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satudari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Hal tersebutsebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān., Sunnah Rasul-Nya, dan ijma’para ulama.Di dalam al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Swt. berfirman:Artinya, “dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”Dalam Kitab Al-Ausath dan Ash-Shagir, Imam Thabrani meriwayatkan dari Ali r.a bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:Artinya, “Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orang-orang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah Swt. akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (HR. Thabrani)c.Syarat dan Rukun ZakatSyarat dalam ibadah zakat, yaitu syarat yang berkaitan dengan subjekzakat/muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dan objek zakat (hartayang dizakati).1)Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku (muzakkī :orang yang terkena wajib zakat) adalah: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 131 a)Islam,b)merdeka,c)baligh dand)berakal.2)Syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta (sebagai objek zakat)adalah sebagai berikut.a)Milik penuhArtinya penuhnya pemilikan, maksudnya bahwa kekayaan itu harusberada dalam kontrol dan dalam kekuasaan yang memiliki, (tidakbersangkut di dalamnya hak orang lain), baik kekuasaan pendapatanmaupun kekuasaan menikmati hasilnya.b)BerkembangArtinya harta itu berkembang, baik secara alami berdasarkansunatullāh maupun bertambah karena ikhtiar manusia. Maknaberkembang di sini mengandung maksud bahwa sifat kekayaan itudapat mendatangkan income, keuntungan atau pendapatan.c)Mencapai NisabArtinya mencapai jumlah minimal yang wajib dikeluarkan zakatnya.Contohnya nisab ternak unta adalah lima ekor dengan kadar zakatseekor kambing. Dengan demikian, apabila jumlah unta kurang darilima ekor maka belum wajib dikeluarkan zakatnya.d)Lebih dari kebutuhan pokokArtinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu melebihi kebutuhanpokok yang diperlukan oleh diri dan keluarganya untuk hidup wajarsebagai manusia.e)Bebas dari HutangArtinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu bersih dari hutang,baik hutang kepada Allah Swt. (nażar atau wasiat) maupun hutangkepada sesama manusia.f)Berlaku Setahun/HaulSuatu milik dikatakan genap setahun menurut al-Jazaili dalamkitabnya Tanyinda al-Haqā’iq syarh Kanzu Daqā’iq, yakni genap satutahun dimiliki.Adapun yang termasuk rukun zakat adalah sebagai berikut.1)Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yangdikenakan wajib zakat.2)Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai hartakepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (amilzakat).3)Penyerahan amil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagaimilik132 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK d.Hikmah dan Keutamaan Ibadah ZakatBanyak sekali hikmah dan keutamaan ibadah zakat yang Allah Swt.perintahkan kepada hamba-Nya dan kaum muslimin. Di dalam al-Qur’anSurat At-Taubah/9:103 Allah Swt. berfirman, Ambillah (sebagian) dari hartamereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkandan menyucikan mereka ….” (Q.S. At-Taubah/9:103)Dari penjelasan ayat di atas, bahwa tujuan zakat adalah untuk membersihkanmereka (pemilik harta) dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercelaserta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta,dan sifat-sifat hina lainnya.Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa orang-orang berharta,menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan,baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.3.Wakafa.Pengertian WakafSecara bahasa, wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan(al- habs) dan mencegah (al-man’u). Artinya menahan untuk dijual,dihadiahkan, atau diwariskan. Berdasarkan istilah syar’i wakaf adalahungkapan yang diartikan penahanan harta milik seseorang kepadaorang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yangsifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya. Misalnya,seseorang mewakafkan tanah miliknya yang dijadikan tempat pemakamanumum (TPU). Oleh karena itu, tanah yang dimaksud tidak boleh diambil,diwariskan, atau dihadiahkan lagi kepada orang lain.b.Hukum WakafWakaf hukumnya sunnah. namun, bagi pemberi wakaf (wakif) merupakanamaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya. Mengapa dikatakanamaliah sunnah yang sangat besar? Karena bagi wakif merupakan śadaqahjariyah. Wakaf adalah perbuatan terpuji dan sangat dianjurkan dalamIslam. Hal ini sesuai dengan dalil-dalil wakaf untuk keperluan umat.Beberapa dalil tentang ibadah wakaf di antaranya adalah:1)Q.S. Āli ‘Imrān/3:92Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Swt. Maha Mengetahui”. (QS.Āli‘Imrān/3:92 ) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 133 2)Hadis Rasulullah saw. riwayat oleh Bukhari dan MuslimArtinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang meninggal, maka amalannya terputus kecuali tiga perkara sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”. (H.R. Bukhari dan Muslim). Mengenai śadaqah jariyah pada hadis di atas, ulama telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan śadaqah jariyah dalam hadis tersebut adalah wakaf.c.Rukun dan Syarat WakafRukun wakaf ada empat, yaitu orang yang berwakaf, benda yangdiwakafkan, orang yang menerima wakaf, dan ikrar.1)Orangyang berwakaf (al-wakif), dengan syarat-syarat sebagai berikut.a)memiliki penuh harta itu, dia merdeka untuk mewakafkan harta itukepada siapa yang ia kehendaki,b)berakal, maksudnya tidak sah wakaf dari orang bodoh, orang gila,atau orang yang sedang mabuk,c)Baligh,d)bertindak secara hukum (rasyid). Orang bodoh, orang yang sedangbangkrut (muflis), dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkanhartanya.2)Benda yang diwakafkan (al-mauquf), syarat-syaratnya.a)barang yang diwakafkan itu harus barang yang berharga.b)harta yang diwakafkan harus diketahui kadarnya, apabila harta itu tidakdiketahui jumlahnya (majhul), pengalihan milik ketika itu tidak sah.c)harta yang diwakafkan harus miliki oleh orang yang berwakaf (wakif).d)harta harus berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain (mufarrazan)atau disebut dengan istilah gairaśai’.3)Orang yang menerima manfaat wakaf (almauquf’alaihi) atau sekelompokorang/badan hukum diberi tugas mengurus dan menerima barang wakaf(nair) tersebut. Orang yang menerima wakaf diklasifikasikan menjadi dua,yaitu sebagai berikut.a)Tertentu (mu’ayyan), artinya orang yang menerima wakaf jelas jumlah-nya. Apakah seorang, dua orang, atau sekumpulan orang semuanyamempunyai kriteria tertentu dan tidak boleh diubah. Persyaratan bagiorang yang menerima wakaf tersebut (almawqufmu’ayyan) adalahorang yang boleh memiliki harta (ahlanlialtamlik). Dengan demikian,orang muslim, merdeka, dan kafirimni (nonmuslim yang bersahabat)yang memenuhi syarat tersebut, boleh memiliki harta wakaf. Orangbodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah untuk menerima wakaf.Next >