< Previous44 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Rangkuman1.Jujur (aś-śidqu) adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan,sedangkan dusta (al-ka©ibu) adalah mengatakan sesuatu tidak sesuai dengankenyataan.2.Kejujuran merupakan petunjuk dan jalan menuju surga Allah Swt.,sedangkan dusta adalah petunjuk dan jalan menuju neraka.3.Jujur adalah sifat para nabi dan rasul Allah Swt., sedangkan bohong ataudusta adalah ciri atau sifat orang-orang munafik.4.Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan,kesejahteraan, dan kenikmatan lahir batin baik di dunia maupun di akhiratkelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan,konflik sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan batin baik didunia apalagi di akhirat.5.Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu ketika seorang istrimemuji suaminya atau sebaliknya. Ketika seseorang yang akan mencelakaiorang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicaritidak ada. Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedangbertikai agar damai dan rukun kembali.EvaluasiA.Uji Pemahaman1.Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan kejujuran lengkapdengan artinya.2.Tulislah salah satu hadis tentang perilaku jujur lengkap dengan artinya.3.Tuliskan beberapa keuntungan di dunia sebagai buah dari perilaku jujur.4.Sebutkan sikap yang harus ditunjukkan agar terhindar dari perilaku dusta.5.Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat perilaku dusta yang dilakukan. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 45 B.RefleksiBerilah tanda checklist () yang sesuai dengan dorongan hatimu untuk menanggapi pernyataan-pernyataan berikut ini.NoPernyataanKebiasaanSelaluSeringJarangTidak PernahSkor 4Skor 3Skor 2Skor 11Meminta jawaban kepada teman ketika mengikuti ulangan di sekolah.2Mengembalikan barang yang dipinjam kepada pemiliknya.3Merahasiakan kecurangan teman agar tidak dimusuhinya.4Membicarakan kecurangan orang lain kepada semua orang.5Menjawab pertanyaan orang lain sesuai dengan apa yang diketahuinya.6Membaca istigfar ketika terlanjur berkata dusta.7Menyadari dan menyesali perkataan dusta yang dilakukan.8Berteman dengan teman yang sering berdusta.9Ada perasaan khawatir dan was-was ketika berbuat dusta.10Merasakan kesulitan yang sangat besar katika berkata jujur.46 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Al-Qur’ān dan Hadis adalah Pedoman HidupkuBAB4Al-Qur’ān dan Hadisadalah Pedoman HidupkuKedudukan al-Qur’ān sebagai sumber hukum IslamMenjadikan al-Qur’ān sebagai pedoman hidupKedudukan hadis sebagai sumber hukum IslamMenjadikan hadis sebagai pedoman hidupKedudukan ijtihād sebagai sumber hukum IslamMenjadikan ijtihād sebagai pedoman hidupDiketahui dan diperolehnya nilai dan perilaku Peta Konsep Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 47 Membuka Relung HatiCermati gambar dan wacana berikut!Alkisah, terdapatlah seorang pengem-bara yang terbangun dari keadaan tidak sadar dan mendapati dirinya di tengah hutan. Dia tidak tahu di mana ia berada, dari mana dia berasal, siapa dia, dan untuk apa dia ada di hutan itu. Namun yang dia tahu adalah bahwa dia berada di sebuah hutan belantara, dikelilingi semak belukar lebat, pepohonan, binatang liar, dan tanpa ada seorang manusia pun untuk tempat bertanya. Di sekitar tempat dirinya terbangun, tidak dia temukan apa pun yang dapat mengingatkan dirinya akan asal-usulnya, dan kenapa dia ada di tempat itu.Seiring waktu berjalan, dia mencapai titik lelah untuk mencari siapa dirinya, dan mengapa dia berada di tempat itu. Akhirnya, yang ia lakukan dalam keseharian hanyalah bertahan hidup, tanpa tujuan dan arah yang pasti. Hingga suatu ketika datang seseorang yang mengaku sebagai utusan maharaja, yang menerangkan jati dirinya melalui sebuah surat dari sang raja, bahwa dia adalah seorang pangeran yang berasal dari suatu negeri, diutus ke tempat ini untuk mencari harta karun. Buktinya adalah secarik kertas kecil yang diselipkan di bajunya, berisi catatan tentang siapa dia dan misi apa yang dia bawa di hutan.Cerita pengembara di atas, jika dianalogikan dengan kehidupan kita sebagai manusia ibarat ‘pengembara’ yang hidup di “hutan dunia”. Seandainya saja tidak ada utusan yang membawa petunjuk, tentulah kita akan tersesat dan kebingungan dalam mengarungi hidup ini. Sebagaimana mereka yang tidak beriman seperti kaum materialis, ateis, dan hedonis yang hidup dalam kesesatan. Oleh karena itu, bersyukurlah kita yang mendapatkan petunjuk dari utusan Allah Swt. yaitu Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.1Tanpa adanya petunjuk manusia dapat tersesat dalam kehidupannya.48 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Muhammad saw. yang menyampaikan kabar gembira, memberi peringatan, dan menerangkan hakikat penciptaan kita di dunia. Bersama beliau, diturunkanlah al-Qur’ān sebagai pedoman hidup. Dikutip dari: www.alrasikh.uii.ac.idMengkritisi Sekitar KitaCermati gambar dan wacana berikut!Dalam al-Qur’ān Allah Swt. berfirman, “... barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (Q.S. al-Mā’idah/5:44). Ayat tersebut mendorong manusia, terutama orang-orang yang beriman agar menjadikan al-Qur’ān sebagai sumber hukum dalam memutuskan suatu perkara, sehingga siapa pun yang tidak menjadikannya sebagai sumber hukum untuk memutuskan perkara, maka manusia dianggap tidak beriman. Hukum-hukum Allah Swt. yang tercantum di dalam al-Qur’ān sesungguhnya dimaksudkan untuk kemaslahatan dan kepentingan hidup manusia itu sendiri. Allah Swt. sebagai pencipta manusia dan alam semesta Maha Mengetahui terhadap apa yang diperlukan agar manusia hidup damai, aman, dan sentosa. Bukankah para ahli teknologi yang membuat barang-barang canggih, seperti pesawat terbang, mobil, komputer, handphone, dan barang-barang elektronik lainnya selalu memberikan buku petunjuk penggunaan atau pemakaian kepada para pemiliknya? Apa tujuan produsen atau para ahli tersebut menerbitkan buku tersebut? Jawabannya bahwa tanpa menggunakan buku petunjuk tersebut, dikhawatirkan barang-barang yang digunakan akan cepat rusak. Begitulah Allah Swt. menurunkan Kitab Suci-Nya, al-Qur’ān, agar manusia terbebas dari kerusakan, baik yang bersifat kerusakan lahir maupun kerusakan batin.Namun demikian, masih banyak orang-orang yang mengaku beriman yang belum menjadikan al-Qur’ān dan hadis sebagai pedoman hidupnya. Banyaknya pelanggaran terhadap hukum Islam, seperti pencurian, perampokan, korupsi, perzinaan, dan kemaksiatan lainnya merupakan bukti nyata dari hal-hal tersebut.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.2Mushaf al-Qur’±n sebagai kitab suci dan petunjuk umat Islam. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 49 Cari dan diskusikan hukum-hukum apa saja yang terdapat dalam al-Qur’±n atau hadis. Sebutkan hukum-hukum tersebut. Apakah hukum-hukum tersebut bertentangan dengan hukum yang selama ini berlaku di dalam kehidupan kita? Jika ya, bagaimana solusi agar kita terhindar dari golongan orang-orang kafir sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas?Aktivitas 2Memperkaya Khazanah Peserta DidikA.Memahami Al-Qurān, Hadis, dan Ijtihād sebagai Sumber Hukum IslamSumber hukum Islam merupakansuatu rujukan, landasan, atau dasaryang utama dalam pengambilan hukumIslam. Hal tersebut menjadi pokok ajaranIslam sehingga segala sesuatu haruslahbersumber atau berpatokan kepadanya.Hal tersebut menjadi pangkal dantempat kembalinya segala sesuatu. Iajuga menjadi pusat tempat mengalirnyasesuatu. Oleh karena itu, sebagai sumberyang baik dan sempurna, hendaklah ia memiliki sifat dinamis, benar, dan mutlak. Dinamis maksudnya adalah al-Qur’ān dapat berlaku di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja. Benar artinya al-Qur’ān mengandung kebenaran yang dibuktikan dengan fakta dan kejadian yang sebenarnya. Mutlak artinya al-Qur’ān tidak diragukan lagi kebenarannya serta tidak akan terbantahkan.Adapun yang menjadi sumber hukum Islam, yaitu al-Qur’an, Hadis, dan Ijtihād.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.3Mushaf al-Qur’±nul Kar³m sebagai sumber hukum utama.50 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Al-Qur’ānul Karim1.Pengertian al-Qur’ānDari segi bahasa, al-Qur’ān berasal dari kata qara’a – yaqra’u – qirā’atan –qur’ānan, yang berarti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dari segi istilah,al-Qur’ān adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammadsaw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir,ditulis dalam mus¥af, dimulai dengan surah al-Fāti¥a¥ dan diakhiri dengansurah an-Nās, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizatNabi Muhammad saw. dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umatmanusia. Allah Swt. berfirman:Artinya: “Sungguh, al-Qur’ān ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S. al-Isrā/17:9)2.Kedudukan al-Qur’ān sebagai Sumber Hukum IslamSebagai sumber hukum Islam, al-Qur’ān memiliki kedudukan yangsangat tinggi. Al-Qur’ān merupakan sumber utama dan pertama sehinggasemua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya. Hal inisesuai dengan firman Allah Swt. dalam al-Qur’ān:Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisā’/4:59)Dalam ayat yang lain Allah Swt. menyatakan:Artinya: “Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (Q.S. an-Nisā’/4:105) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 51 Dalam sebuah hadis yang bersumber dari Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: “... Amma ba’du wahai sekalian manusia, bukankah aku sebagaimana manusia biasa yang diangkat menjadi rasul dan saya tinggalkan bagi kalian semua ada dua perkara utama/besar, yang pertama adalah kitab Allah yang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya/penerang, maka ikutilah kitab Allah (al-Qur’an) dan berpegang teguhlah kepadanya ... (H.R. Muslim) Berdasarkan dua ayat dan hadis di atas, jelaslah bahwa al-Qur’ān adalah kitab yang berisi sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’ān sumber dari segala sumber hukum baik dalam konteks kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Namun demikian, hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Suci al-Qur’ān ada yang bersifat rinci dan sangat jelas maksudnya, dan ada yang masih bersifat umum dan perlu pemahaman mendalam untuk memahaminya.3.Kandungan Hukum dalam al-Qur’ānPara ulama mengelompokkan hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān kedalam tiga bagian, yaitu seperti berikut.a.Akidah atau KeimananAkidah atau keimanan adalah keyakinan yang tertancap kuat didalam hati. Akidah terkait dengan keimanan terhadap hal-hal yang gaibyang terangkum dalam rukun iman (arkānu ³mān), yaitu iman kepadaAllah Swt. malaikat, kitab suci, para rasul, hari kiamat, dan qada/qadarAllah Swt.b.Syari’ah atau IbadahHukum ini mengatur tentang tata cara ibadah baik yangberhubungan langsung dengan al-Khāliq (Pencipta), yaitu Allah Swt.yang disebut ‘ibadah ma¥«ah, maupun yang berhubungan dengansesama makhluknya yang disebut dengan ibadah gairu ma¥«ah. Ilmuyang mempelajari tata cara ibadah dinamakan ilmu fikih.1)Hukum IbadahHukum ini mengatur bagaimana seharusnya melaksanakanibadah yang sesuai dengan ajaran Islam. Hukum ini mengandungperintah untuk mengerjakan śalat, haji, zakat, puasa, dan lainsebagainya.52 Kelas X SMA/MA/SMK/MAK 2)Hukum Mu’amalahHukum ini mengatur interaksi antara manusia dengan sesamanya, seperti hukum tentang tata cara jual-beli, hukum pidana, hukumperdata, hukum warisan, pernikahan, politik, dan lain sebagainya.c.Akhlak atau Budi PekertiSelain berisi hukum-hukum tentang akidah dan ibadah, al-Qur’ān juga berisi hukum-hukum tentang akhlak. Al-Qur’ān menuntun bagaimanaseharusnya manusia berakhlak atau berperilaku, baik berakhlak kepadaAllah Swt., kepada sesama manusia, dan akhlak terhadap makhluk AllahSwt. yang lain. Pendeknya, berakhlak adalah tuntunan dalam hubunganantara manusia dengan Allah Swt.– hubungan manusia dengan manusia–dan hubungan manusia dengan alam semesta. Hukum ini tecermindalam konsep perbuatan manusia yang tampak, mulai dari gerakanmulut (ucapan), tangan, dan kaki.Hadis atau Sunnah1.Pengertian Hadis atau SunnahSecara bahasa, hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurutistilah, hadis adalah segala perkataan,perbuatan, dan ketetapan (taqrir)yang dilakukan oleh Nabi Muhammadsaw. Hadis juga dinamakan sunnah.Namun demikian, ulama hadismembedakan hadis dengan sunnah.Hadis adalah ucapan atau perkataanRasulullah saw., sedangkan sunnahadalah segala apa yang dilakukan olehRasulullah saw. yang menjadi sumberhukum Islam.Hadis dalam arti perkataan atauucapan Rasulullah saw. terdiri atasbeberapa bagian yang saling terkaitsatu sama lain. Bagian-bagian hadistersebut antara lain sebagai berikut.a.Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikanhadis dari Rasulullah saw. sampaikepada kita sekarang ini.b.Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.c.Rawi, yaitu orang yang meriwayatkan hadis.Sumber: Dok. KemendikbudGambar 4.4Kitab Hadis sebagai sumber hukum Islam setelah al-Qur’±n. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 53 2.Kedudukan Hadis atau Sunnah sebagai Sumber Hukum IslamSebagai sumber hukum Islam, hadis berada satu tingkat di bawah al-Qur’ān. Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam al-Qur’ān, yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadis tersebut.Hal ini sebagaimana firman Allah Swt:Artinya : “... dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah.” (Q.S. al-¦asyr/59:7)Demikian pula firman Allah Swt. dalam ayat yang lain:Artinya: “Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya ia telah menaati Allah Swt. Dan barangsiapa berpaling (darinya), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka.” (Q.S. an-Nisā’/4:80)Sekarang, kamu sudah paham tentang peran penting hadis sebagai sumber hukum Islam kedua setelah al-Qur’ān, bukan? Mari kita lihat kedudukan hadis terhadap sumber hukum Islam pertama, yaitu al-Qur’ān. 3.Fungsi Hadis terhadap al-Qur’ānRasulullah saw. sebagai pembawa risalah Allah Swt. bertugasmenjelaskan ajaran yang diturunkan Allah Swt. melalui al-Qur’ān kepadaumat manusia. Oleh karena itu, hadis berfungsi untuk menjelaskan (bayan)serta menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān.Fungsi hadis terhadap al-Qur’ān dapat dikelompokkan menjadi empatyaitu sebagai berikut.a.Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umumContohnya adalah ayat al-Qur’ān yang memerintahkan śalat. Perintah śalat dalam al-Qur’ān masih bersifat umum sehingga diperjelas denganhadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranyamaupun jumlah bilangan raka’at-nya. Untuk menjelaskan perintah śalattersebut, misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi, “Śalatlahkalian sebagaimana kalian melihat aku śalat”. (H.R. Bukhari)Next >