< Previous Teknik Kerja Bengkel 11. Dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting. 12. Dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lubang. 13. Terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran. 14. Dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau timah. 15. Dilakukan pemancaran, penyiaran atau penerimaan radio, radar, televisi atau telepon. 16. Dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset penelitian yang menggunakan alat tehnis. 17. Dibangkitkan, diubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air. 18. Diputar film, dipertunjukkan sandiwara atau diselenggarakan rekreasi lainnya yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik. 1.1.2 Syarat-syarat Keselamatan Kerja Pasal 3 ayat (1) UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja mengatakan : 1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan. 2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. 3. Mancegah dan mengurangi bahaya peledakan. 4. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya. 5. Memberi pertolongan pada kecelakaan. 6. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja. 7. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran. 8. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik phisik maupun psikis, peracunan, infeksi dan penularan. 9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai. 10. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik. 11. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup. 12. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban. Teknik Kerja Bengkel 13. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan cara dan proses kerjanya. 14. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang. 15. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan. 16. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang. 17. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. 18. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. 1.1.3 Hak dan Kewajiban Buruh/Pekerja dalam Pelaksanaan K3 Kewajiban pekerja (Pasal 12 UU 1/1970) 1. Memberikan keterangan yang benar bila diminta oleh pegawai pengawas dan atau ahli K3. 2. Memakai alat pelindung diri. 3. Mentaati syarat-syarat K3 yang diwajibkan. Hak pekerja 1. Meminta kepada pengusaha agar melaksanakan semua syarat K3 yang diwajibkan. 2. Menyatakan keberatan untuk bekerja apabila syarat-syarat K3 dan alat pelindung diri tidak memenuhi syarat. Teknik Kerja Bengkel 1.1.4 Hak dan Kewajiban Pengusaha dalamPelaksanaan K3 Kewajiban pengusaha(Pasal 9 dan Pasal 14 UU 1/1970) 1. Menunjukan dan menjelaskan kepada tiap pekerja baru tentang : a. kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya di tempat kerjanya . b. alat-alat pengamanan dan alat pelindung yang harus digunakan. c. cara-cara dan sikap kerja yang aman dalam melaksanakan pekerjaan. 2. Memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang akan diterima/dipindahkan. 3. Menempatkan syarat-syarat K3 yang diwajibkan ditempat kerja. 4. Memasang poster-poster K3. 5. Melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala. 6. Memenuhi dan mentaati semua syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku bagi usaha dan tempat kerja yang dijalankan. Hak pengusaha Meminta pekerja untuk mentaati syarat-syarat dan petunjuk-petunjuk K3 Peanggaran Tindakan Pidana Pelanggaran UU No. 1 Tahun 1970 dengan ancaman hukuman maksimum 3 (tiga) bulan penjara atau denda setinggi-tingginya Rp 100.000,- (Pasal 15 ayat 2 UU No. 1/1970). 1.1.5 Penerapan K3 di perusahaan 1. Membentuk atau meningkatkan aktivitas Panitia Pembina Keselamatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) yang terdiri dari unsur pekerja/Serikat Pekerja dan Manajemen dengan anggota yang memiliki kepedulian, pengetahuan dan ketrampilan tentang K3. 2. Membuat rencana kegiatan serta melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi rencana kegiatan. 3. Melakukan aktivitas harian dalam bentuk inspeksi, berbicara 5 menit tentang K3, peneguran dan penjelasan. Teknik Kerja Bengkel 4. Melakukan aktivitas mingguan dalam bentuk pertemuan tentang K3, evaluasi, pengecekan dan analisis. 5. Melakukan aktivitas bulanan dalam bentuk rapat pleno dengan seluruh unsur-unsur manajemen dan pekerja, pelaporan, pengecekan dan analisis. 6. Pada saat tertentu melakukan penyelidikan kecelakaan, analisis keamanan pekerjaan, diagnosis, general chek up serta kampanye K3. 1.1.6 Peranan Serikat Pekerja dalam pengembangan K3 1. Mendorong pembentukan. 2. Meningkatkan kualitas P2K3 yang sudah ada. 3. Berpartisipasi aktif dalam P2K3. 4. Menyusun dan merundingkan klausul KKB tentang K3. 5. Mendidik kader-kader K3. 6. Menyusun chek list K3. 7. Memonitor pelaksanaan K3. Teknik Kerja Bengkel 1.2 Kesehatan Kerja 1.2.1 Faktor-faktor penyakit akibat kerja 1.2.1.1 Fisik Suara yang berisik, tekanan udara yang berubah-ubah, suhu yang tinggi, suhu yang rendah, getaran, penerangan yang kurang, sinar infra merah dan ultra fiolet, radiasi. 1.2.1.2 Kimiawi Gas (CO, HS, HCN Amoniak) yang dapat menyebabkan keracunan. Uang logam yang dapat menyebabkan kulit meradang. Larutan zat kimia yang dapat menyebabkan penyakit kulit, dermatitis dan luka bakar. Debu, penimbunan debu dalam paru-paru yang dapat menyebabkan penyakit tertentu seperti : asbestosis oleh debu asbes, byssinosis oleh debu kapas, stenosis oleh debu biji timah dan siderosis oleh debu yang mengandung Fe202. 1.2.1.3 Faal Sikap badan yang kurang tepat pada waktu kerja dan beban berat yang dapat menyebabkan keluhan di pinggang. Kerja yang berdiri terus menerus yang dapat menyebabkan varises pada tungkai bawah atau platvoet pada kaki. 1.2.1.4 Mental psikologik Pekerjaan yang tidak sesuai dengan bakat dan pendidikan Beban dan tanggung jawab pekerjaan yang diluar batas kemampuan. Tidak dapat bekerjasama dengan rekan sekerja, atasan atau bawahan. 1.2.1.5 Hayati Cacing yang dapat menyebabkan ankylostomiasis, schitosomiasis. Serangga (kutu, nyamuk dan lebah) yang dapat menularkan penyakit malaria dan filariasis. Teknik Kerja Bengkel Bakteri antara lain penyakit anthrax yang ditularkan oleh hewan. Jamur yang dapat menyebabkan panu, fytyriasis, versicolor dan blastomycosis. Getah yang dapat menyebabkan penyakit kulit. 1.2.2 Faktor-faktor Penyebab bahaya terhadap kesehatan Debu : jika terhirup, mempengaruhi paru-paru sehingga menyebabkan pneumokoniosisi (radang paru-paru). Debu tertentu menimbulkan penyakit tertentu seperti : 1. Asbes : asbestosis 2. Silica :silicosis 3. Batubara :pneumokonius Racun : Racun yang telah dicerna dapat : 1. Memepengaruhi organ tubuh mana saja 2. Tubuh menyerap sejumlah racun dengan sangat cepat 3. Sisanya melewati tubuh dan akhirnya dievakuasi 4. Tidak perlu dimuntahkan dengan cara dipancingkarena dapat menyebabkan kerusakan yang lebih besar ketimbang racun itu sendiri Zat pelarut : Masuk ketubuh melalui : 1. Asupan cairan 2. Hirupan asap 3. Penyerapan melalui kulit Korosif : 1. Asam dan alkali 2. Menghancurkan jaringan tubuh 3. Dapat diencerkan dengan memberi banyak air Teknik Kerja Bengkel 4. Memerlukan pertolongan medis Iritan : 1. Dalam bentuk debu atau cair dapat bereaksi dengan kulit dan menyebabkan dermatitis 2. Jika dihirup debu dapat menimbulkan iritasi dan fibrosis pada paru-paru Gas : Karena sifat beracun dari gas atau asap yang terhirup. Pemekaan : Dapat menjadi peka terhadap zat-zat, debu kayu, jamur dari jerami busuk, uap solder dll. Logam : Penyakit dengan tingkat keparahan uyang beragam dapat disebabkan oleh eksposur terhadap logam-logam seperti : 1. Timbal 2. Merkuri 3. Kromium 4. Arsenit 5. Nikel Radiasi : Dipancarkan oleh material-material radioaktif, merusak sperma dan sel darah putih Alat Kerja Bergetar : 1. Menyebabkan luka-luka di tangan dan lengan. 2. Menyebabkan penyempitan pembuluh darah di tangan Kebisingan : 1. Pengaruh utamanya adalah kehilangan pendengaran akibat imbas bising 2. Kebisingan yang berlebihan dapat menyebabkan kepenatan Teknik Kerja Bengkel Panas dan lembab : Bekerja pada temperature dan tingkat kelembaban yang tinggi dapat menyebabkan kejang, stroke panas dan kelelahan Mikroorganisme : Sejumlah mikroorganis yang mengganggu : 1. virus 2. bakteri 3. jamur Kegiatan yang berulang-ulang : Aksi kuat yang dilakukan berulang-ulang pada tubuh bagian atas menyebabkan : 1. Tenosynovitis (radang otot) 2. Sindrom tulang pergelang tangan 3. Kram jemari Tekanan / stres : Reaksi phikologis terhadap factor-faktor yang berada di luar kendali manusia, seperti : 1. Tuntutan pekerjaan berada di atas atau di bawah kemampuan 2. Lingkungan kerja 3. Hubungan dengan sesame pekerja atau organisasi Teknik Kerja Bengkel 1.3 Keselamatan Kerja 1.3.1 Faktor-faktor Keselamatan Kerja penyebab kecelakaan kerja 1.3.1.1 Faktor manusia Tingkah laku yang sembrono, pengetahuan yang kurang, keterampilan yang kurang memadai, kelelahan, kondisi fisik yang kurang sehat, mental yang labil/stress dan tidak disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan. 1.3.1.2 Faktor alat-alat kerja Kurang sesuai dengan postur tubuh, tidak layak pakai, tidak memakai alat pengaman. 1.3.1.3 Faktor lingkungan kerja Kondisi tempat kerja yang tidak memenuhi persyaratan, sikap pimpinan yang kurang mendukung. 1.3.2 Lingkungan kerja yang diharapkan Teratur. Bersih dan tidak licin. Nyaman suhunya. Ada keseimbangan antara waktu kerja dan waktu istirahat. Harmonis tata warna dan tata letaknya. Kondisi mesin dan alat-alat produksi lainnya disesuaikan dengan manusianya. Ada pengaturan intensitas dan penyebaran cahaya. Bahan-bahan beracun terkendali. Limbahnya dinetralisir. Ada suasana kekeluargaan. 1.3.3 Tindakan berbahaya Mengoperasikan mesin tanpa wewenang. Mengoperasikan mesin dengan kecepatan berlebihan. Membuat alat keselamatan tidak bekerja/berfungsi. Teknik Kerja Bengkel Gagal memberikan dan memastikan tanda peringatan berbahaya. Menggunakan perkakas yang rusak. Menggunakan perkakas yang salah. Tidak menggunakan alat pelindung diri. Memuat atau menempatkan barang secara tidak benar. Mengangkat dengan cara yang salah. Mengambil posisi badan yang salah. Memperbaiki perkakas (mesin) yang sedang bergerak. Bersenda gurau pada waktu bekerja. Mabuk pada waktu bekerja. 1.3.4 Keadaan berbahaya Penutup atau pelindung keselamatan berada pada posisi yang tidak tepat. Tata rumah tangga (lingkungan kerja) yang jorok dan semrawut. Suara bising yang berlebihan. Ventilasi yang kurang tepat. Adanya penyebaran radiasi. Mesin, alat kerja dan bahan-bahan produksi dalam keadaan rusak. Sistem pemberian peringatan/tanda yang tidak tepat. Atmosfir yang tidak terkontrol (gas, debu dan uap). 1.3.5 Macam kecelakaan Tertumbuk pada sesuatu Tertumbuk oleh sesuatu Jatuh dari ketinggian yang berbeda. Tersangkut dalam sesuatu Tersangkut pada sesuatu Tersangkut diantara sesuatu. Kontak dengan listrik, panas, dingin, radiasi, caustic, suara bising dan bahan beracun. Beban berlebihan. Next >