< PreviousKelas X SMA/MA/SMK/MAK23. Menjadi acuan guru PPKn.a. Merancang pembelajaran dari KI dan KD ke dalam bahan ajar, pendekatan, strategi, metode, dan model pembelajaran secara lebih inovatif, kreatif, efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas, karakteristik dan sosial budaya daerah, sekolah/satuan pendidikan dan peserta didik;b. Mengembangkan dan memanfaatkan sumber belajar lebih kreatif, inovatif, efektif, efisien, dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik serta kondisi sosial budaya daerah.c. Merancang dan melaksanakan penilaian kompetensi peserta didik (aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan) secara utuh sesuai dengan prinsip sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel.B. Petunjuk Penggunaan Buku GuruBuku ini merupakan pedoman guru dalam mengelola program pembelajaran terutama dalam memfasilitasi peserta didik untuk mendalami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagaimana terdapat dalam buku siswa. Buku ini merupakan petunjuk teknis untuk mengoperasionalkan materi pembelajaran yang terdapat dalam buku siswa. Oleh karena itu, sudah semestinya guru membaca dan mengimplementasikannya dalam setiap melaksanakan proses pembelajaran.Secara garis besar buku guru ini terdiri atas dua bagian, yaitu Bagian I Petunjuk Umum dan Bagian II Petunjuk Khusus Pembelajaran PPKn. Secara lebih terinci, ruang lingkup Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut.1. Bagian I Petunjuk Umum, menguraikan maksud dan tujuan penyusunan buku guru, petunjuk penggunaan buku guru, KI dan KD mata pelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013, karakteristik mata pelajaran PPKN dan strategi pembelajaran PPKn. 2. Bagian II Petunjuk Khusus Pembelajaran PPKn, menguraikan petunjuk pembelajaran tiap komptensi dasar.C. KI dan KD Mata Pelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X memiliki 4 kompetensi inti dan 28 kompetensi dasar. Dalam proses pembelajarannya KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan) disajikan melalui pembelajaran langsung (direct teaching). Sedangkan KI-1 (sikap spiritual) dan KI-2 (sikap sosial) dilaksanakan melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), melalui keteladanan, ekosistem pendidikan, dan proses pembelajaran pengetahuan, dan keterampilan. Guru mengembangkan sikap sosial dengan memperhatikan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi peserta didik. Evaluasi terhadap sikap Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3spiritual dan sikap sosial dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan berfungsi sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Proses pembelajaran KI-1 (sikap spiritual) dan KI-2 (sikap sosial) dalam mata pelajaran PPKn ditumbuhkan sebagai akibat dari kompetensi pengetahuan dan keterampilan dalam KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan), contohnya mempelajari Wawasan Nusantara menumbuhkan sikap peduli. Juga sebagai dampak pengiring (mutual effect) dari proses pembelajaran yang dirancang sehingga menumbuhkan sikap dalam KI-1 dan KI-2, contohnya proses pembelajaran dengan diskusi kelompok menumbuhkan sikap kerja sama dan toleransi. Berikut penyebaran kompetensi inti dan kompetensi dasar Mata pelajaran PPKn Kelas X secara lengkap.Tabel 1Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PPKN kelas XKompetensi Inti 1 (Sikap Spiritual)Kompetensi Inti 2 (Sikap Sosial)1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.KompetensiDasar Kompetensi Dasar1.1. Mensyukuri nilai-nilai Pancasia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.2.1. Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK41.2. Menerima ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa.2.2. Bersikap peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.1.3. Menghargai nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa.2.3. Bersikap peduli terhadap lembaga-lembaga di sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara.1.4. Menghormati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.2.4. Bersikap peduli terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat.1.5. Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa.2.5. Menunjukkan sikap kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.1.6. Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.2.6. Bersikap responsif dan proaktif atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 51.7. Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.2.7. Bertanggungjawab mengembangkan kesadaran akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kompetensi Inti 3(Pengetahuan)Kompetensi Inti 4 (Keterampilan)3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.KompetensiDasarKompetensiDasar3.1. Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara. 4.1. Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Negara.3.2. Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. 4.2. Menyaji hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. Kelas X SMA/MA/SMK/MAK63.3. Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4.3. Mendemonstrasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3.4. Merumuskan hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.4.4. Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.3.5. Mengidentifikasi faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.4.5. Mendemonstrasikan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 3.6. Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.4.6. Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. 3.7. Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.4.7. Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kompetensi Inti kelas X dijabarkan ke dalam 28 Kompetensi Dasar yang akan ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran satu tahun (dua semester) yang terurai dalam 32 minggu. Agar kegiatan pembelajaran tidak terasa terlalu panjang maka 32 minggu itu dibagi menjadi dua semester, semester pertama dan semester kedua, masing-masing 16 minggu. Dengan demikian, waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran PPKn sebagai mata pelajaran wajib di SMA/MA dan SMK/MAK disediakan waktu 2 x 45 menit x 32 minggu.1. Kaitan Antara KI, KD, dan PembelajaranUntuk efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan pembelajaran pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 7buku teks pelajaran mata pelajaran PPKn Kelas X. Berdasarkan jumlah KD terutama yang terkait dengan penjabaran KI-3, ruang lingkup materi pelajaran yang terdapat dalam buku teks Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X terdiri 7 (tujuh) bab sebagai berikut.Bab 1: Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.Bab 2: Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.Bab 3: Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Bab 4: Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.Bab 5: Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.Bab 6: Ancaman terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.Bab 7: Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.Terkait dengan jumlah materi dan alokasi waktu yang tersedia, maka penggunaan buku teks pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X dapat dibuat skenario pembelajaran sebagai berikut.Tabel 2Skenario Pembelajaran PPKn Kelas XBABSEMSTER 1 (GANJIL)KETERANGANJumlah Pertemuan / Minggu4 X 2JP4 X 2JP4 X 2JP1- Ulangan Harian dilaksanakan setelah terselesaikannya 1 (satu) bab atau Kompetensi Dasar yang alokasi waktu dan teknik pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing. - Setelah terselesaikannya Bab 1 dan Bab 2, dilakukan ulangan tengah semester. - Adapun, ulangan akhir semester dilakukan setelah terselesaikannya Bab 4. 234Kelas X SMA/MA/SMK/MAK8BABSEMSTER 2 (GENAP)KETERANGANJUMLAH PERTEMUAN / MINGGU4 X 2JP4 X 2JP4 X 2JP5- Setelah terselesaikannya Bab 5 dan Bab 6 dilakukan ulangan tengah semester.- Adapun, ulangan akhir semester dilakukan setelah terselesaikannya Bab 7.672. Kaitan Antara KI, KD, dan Indikator Pencapaian KompetensiPenguasaan Kompetensi Dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan pengembangan pengalaman belajar atas dasar indikator yang telah dirumuskan dari setiap KD, terutama KD-KD penjabaran dari KI-3 dan KI-4. Kompetensi Dasar pada KI-3 dan KI-4 untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X dapat dijabarkan menjadi beberapa indikator sebagaimana terdapat pada tabel berikut.Tabel 3Contoh Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI-1 Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.1.1. Mensyukuri nilai-nilai Pancasia dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.1.1.1. Membangun nilai-nilai toleran dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara.1.1.2. Membangun nilai-nilai kejujuran dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 9Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator1.2. Menerima ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa.1.2.1. Membangun nilai-nilai menghargai secara adil ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.1.2.2. Membangun nilai-nilai kerja sama secara adil ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.1.3. Menghargai nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa.1.3.1. Membangun nilai-nilai disiplin atas fungsi lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.1.3.2. Membangun nilai-nilai tanggung jawab atas fungsi lembaga-lembaga Negara menurut UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.1.4. Menghormati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.1.4.1. Membangun nilai-nilai pro aktif secara adil tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK10Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator1.4.2. Membangun nilai-nilai responsif secara adil tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UU Dasar Negara Republik Indonesia Thn 1945. 1.5. Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa.1.5.1. Membangun nilai-nilai toleran yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.5.2. Membangun nilai-nilai damai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.6. Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.1.6.1. Membangun nilai-nilai kerja sama yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.6.2. Membangun nilai-nilai gotong royong yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesainnya di bidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.7. Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.1.7.1. Membangun nilai-nilai menghargai pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.1.7.2. Membangun nilai-nilai peduli pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 11Tabel 4Contoh Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI-2Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.2.1. Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 2.1.1. Membangun nilai-nilai toleransi dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara.2.1.2. Membangun nilai-nilai Kejujuran dalam kerangka praktik penyenggaraan pemerintah Negara.2.2. Bersikap peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan. 2.2.1. Membangun nilai-nilai mengharagai yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.2.2.2. Membangun nilai-nilai kerjasama yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.2.3. Bersikap peduli terhadap lembaga-lembaga di sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara.2.3.1. Membangun nilai-nilai disiplin tentang lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.3.2. Membangun nilai-nilai tanggung jawab tentang lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Next >