< PreviousKelas X SMA/MA/SMK/MAK32belajar memecahkan masalah dunia nyata (real world). Sedangkan Project-based Learning menekankan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari kegiatan melakukan suatu proyek yang menghasilkan suatu karya melalui pengembangan pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya di masyarakat. Model Pembelajaran dalam mata pelajaran PPKn yang sesuai dengan pembelajaran berbasis discovery (penemuan) dan inquiry (pencarian) antara lain pembiasaan, keteladanan, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dan kajian dokumen historis.Model pembelajaran berbasis masalah (Problem-based Learning/PBL) diterapkan melalui meneliti isu publik, klarifikasi nilai, pembelajaran berbasis budaya, kajian konstitusional, refleksi nilai-nilai luhur, dan debat pro-kontra.Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-based Learning/PjBL) adalah metoda pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar. Pembelajaran berbasis proyek merupakan metode belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktivitas secara nyata. Model pembelajaran dalam mata pelajaran PPKn yang sesuai dengan pembelajaran berbasis proyek (Project-based Learning/PjBL) antara lain penciptaan suasana lingkungan, partisipasi dalam asosiasi, mengelola konflik, pengabdian kepada masyarakat, melaksanakan pemilihan, projek belajar kewarganegaraan, partisipasi dalam asosiasi, bermain/simulasi, kajian karakter ketokohan, mengajukan usul dan petisi, dan berlatih demonstrasi damai.Merujuk pada desain pembelajaran yang sudah dikemukakan, berikut ini disajikan berbagai model pembelajaran yang menjadi ciri khas mata pelajaran PPKn.Tabel 9Contoh Model-Model Pembelajaran Khas PPKnNONAMA MODELDESKRIPSI MODEL1.PembiasaanPenugasan dan pemantauan pelaksanaan sikap dan/atau perilaku kewargaan (sekolah/masyarakat/negara) yang baik oleh peserta didik.2.KeteladananPenampilan sikap dan/atau perilaku kewarganegaraan (sekolah/masyarakat/warga negara) yang baik dari seluruh unsur managemen sekolah dan guru.Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 33NONAMA MODELDESKRIPSI MODEL3.Penciptaan Suasana LingkunganPenataan lingkungan kelas/sekolah dengan kelengkapan simbol-simbol kemasyarakatan/kenegaraan, antara lain Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Foto Presiden dan Wakil Presiden.4.Meneliti Isu Publik Peserta didik secara berkelompok ditugasi untuk melacak berita yang berisi masalah pelik dalam masyarakat dengan cara menghimpun kliping beberapa koran lokal dan/atau nasional, internet, dan sebagainya. Selanjutnya dipilih isu publik untuk dikaji secara kelompok tentang latar belakang dan kejelasan isu itu, serta memberikan klarifikasi yang cukup dapat dipahami orang lain.5.Debat Pro-KontraDipilih suatu kebijakan publik (riil atau fiktif) yang mengundang pandangan pro dan kontra. Setiap kelompok siswa (2-3 orang) diprogram untuk masing-masing berperan sebagai kelompok yang pro atau yang kontra terhadap kebijakan tersebut. Seting debat dipimpin oleh guru atau peserta didik sebagai moderator. Dengan cara itu diharapkan terbiasa berargumentasi secara rasional dan elegan.6.Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)Peserta didik difasilitasi/ ditugasi untuk mengumpulkan informasi tentang sesuatu dari jaringan internet.7.Melaksanakan PemilihanPeserta didik difasilitasi untuk merencanakan dan melaksanakan pemilihan panitia karyawisata kelas atau pemilihan ketua kelas/ketua OSIS sekolah.8.Partisipasi dalam AsosiasiPeserta didik difasilitasi untuk membentuk dan bekerja sama dalam klub-klub di sekolahnya dan masyarakat, misalnya klub pencinta alam, penyayang binatang, penjaga kelestarian lingkungan, dll9.Mengelola KonflikPerta didik berlatih menengahi suatu konflik antar siswa di sekolahnya melalui bermain peran sebagai pihak yang terlibat konflik dan yang menjadi mediator konflik secara bergantian, dengan menerapkan mediasi konflik yang cocok.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK34NONAMA MODELDESKRIPSI MODEL10.Mengajukan Usul/PetisiDiadakan simulasi menyusun usulan/petisi dari masyarakat adat yang merasa dirugikan oleh pemerintah setempat yang akan membuat jalan melewati tanah miliknya tanpa ganti rugi yang memadai. Petisi disampaikan secara damai.11.Bermain Peran/SimulasiGuru menentukan tema/bentuk permainan/ simulasi yang menyentuh satu atau lebih dari satu nilai dan/atau moral Pancasila. Peserta didik difasilitasi untuk bermain/ bersimulasi terkait nilai dan/atau moral Pancasila, yang diakhiri dengan refleksi penguatan nilai dan/atau moral tersebut.12.Pembelajaran Berba-sis BudayaGuru menggunakan unsur kebudayaan, di antaranya lagu daerah, benda cagar budaya, dll untuk mengantarkan nilai dan/ atau moral; atau guru melibatkan peserta didik untuk melakukan peristiwa budaya seperti lomba baca puisi perjuangan, pentas seni Bhinneka Tunggal Ika.13.Kajian Karakter Ketokohan (Biografi)Peserta didik difasilitasi mencari dan memilih satu tokoh dalam masyarakat pada bidang apa saja; menemukan karakter dari tokoh tersebut; menjelaskan mengapa tokoh tersebut itu menjadi idolanya dan menyusun biografinya. 14.Berlatih Demonstrasi DamaiGuru menskenariokan adanya kebijakan publik yang merugikan hajat hidup orang banyak, misalnya penguasaan aset negara oleh orang asing, Kemudian peserta didik difasilitasi secara kelompok untuk melakukan demonstrasi damai kepada pihak pemerintah pusat.15.Kajian KonstitusionalitasPeserta didik difasilitasi untuk mencari ketentuan di dalam UUD NRI 1945 dan peraturan perundangan dibawahnya mengenai materi pokok, suatu peristiwa/kasus yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada, misalnya pejabat setempat yang menerima uang suap. Secara berkelompok peserta didik diminta untuk menguji konstitusionalitas (kesesuaiannya dengan ketentuan yang ada) berdasarkan diskusi mendalam dengan penuh argumentasi.Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 35NONAMA MODELDESKRIPSI MODEL16. Kajian Dokumen HistorisPeserta didik difasilitasi untuk mencari/ menggunakan dokumen historis keindonesiaan sebagai wahana pemahaman konteks lahirnya suatu gagasan/ ketentuan/peristiwa sejarah, dll dan menumbuhkan kesadaran akan masa lalu terkait masa kini.17.Klarifikasi NilaiPeserta didik difasilitasi secara dialogis untuk mengkaji suatu isu nilai, mengambil posisi terkait nilai itu, dan menjelaskan mengapa ia memilih posisi nilai itu.18.Refleksi Nilai-Nilai Luhur PancasilaSecara selektif guru membuat daftar nilai-nilai luhur Pancasila yang selama ini dilupakan atau dilecehkan dalam kehidupan sehari-hari. Secara klasikal guru memfasilitasi curah pendapat mengapa hal itu terjadi. Selanjutnya setiap kelompok peserta didik (2-3) orang menggali apa kandungan nilai/moral yang perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.19. Projek Belajar KewarganegaraanSecara klasikal peserta didik difasilitasi untuk merancang dan mengembangkan kegiatan pemecahan masalah terkait kebijakan publik dengan menerapkan langkah-langkah: pemilihan masalah, pemilihan alternatif kebijakan publik, pengumpulan data dan penyusunan portofolio, dan diakhiri dengan simulasi dengar pendapat dengan pejabat terkait.20. Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)Secara berkala peserta didik difasilitasi untuk mengadakan kerjabakti membantu masyarakat sekitar dalam menanggulangi masalah sosial terkait kejadian atau bencana tertentu, sebagai kegiatan kemanusiaan.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK36Pemilihan model pembelajaran hendaknya mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.a) Tujuan pembelajaran dan sifat materi pelajaran apakah materi itu termasuk ranah sikap, pengetahuan atau keterampilan. b) Karakteristik kemampuan peserta didik misalnya kemampuan membaca, motivasi dalam belajar, kemampuan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ( TIK). c) Alokasi waktu yang tersedia. d) Sumber belajar dan media pembelajaran yang tersedia.e) Ketersediaan fasilitas/ sarana dan prasarana seperti kondisi ruang kelas, fasilitas perpustakaan, akses internet.Pemilihan model pembelajaran ditentukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Model pembelajaran yang digunakan hendaknya memperhatikan identifikasi materi yaitu tingkat kedalaman dan keluasan materi dalam Kompetensi Dasar, misalnya tingkatan pengetahuan “memahami” berbeda dengan tingkatan pengetahuan “menganalisa” dalam pemilihan model pembelajaran. Selain itu, juga memperhatikan materi sesuai dengan ranah sikap, pengetahuan atau keterampilan. Contoh model pembelajaran “memahami nilai-nilai Pancasila” berbeda dengan model pembelajaran untuk” menganalisis nilai-nilai Pancasila”.Tabel 10Contoh Keterkaitan Materi dengan Model Pembelajaran PPKn Kelas XKompetensi DasarMateriModel Pembelajaran1.5 Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.2.5 Mengamalkan nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 3.5 Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika4.5 Menyajikan hasil analisis tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 1. Konsep integrasi nasional2. Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional.3. Kebhinnekaan Bangsa Indonesia4. Tantangan dalam menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia5. Peran serta warga negara dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa1. Memanfaatkan teknologi Informasi dan komunikasi (TIK).2. Debat pro-kontraContoh: Peserta didik secara berkelompok ditugasi untuk mencari informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, kemudian mempresentasikan hasilnya di depan kelas.Peserta didik melakukan debat pro-kontra tentang tantangan dalam menjaga keutuhan NKRI.Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 374. Penilaian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) a. Pengertian PenilaianPenilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Berdasarkan pada PP. Nomor 32 tahun 2013 dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disebutkan bahwa “Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar, adalah sebagai berikut. 1) Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas. 2) Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar. 3) Meningkatkan motivasi belajar siswa.4) Evaluasi diri terhadap kinerja peserta didik.Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian menegaskan bahwa penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK38b. Pendekatan Penilaian1) Penilaian AutentikPenilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.Penilaian autentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai. Beberapa karakteristik penilaian autentik adalah sebagai berikut.a) Penilaian merupakan bagian dari pembelajaran, bukan terpisah dari pembelajaran.b) Penilaian mencerminkan hasil pembelajaran pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang ada di sekolah.c) Menggunakan bermacam-macam instrumen, pengukuran dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.d) Penilaian bersifat komprehensif dan holistik yang mencakup semua ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.e) Penilaian mencakup penilaian pembelajaran dan hasil belajar.2) Penilaian Acuan Kriteria (PAK)PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. Sejalan dengan ini maka guru didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) serta tidak berorientasi pada pencapaian target kurikulum semata.c. Penilaian Hasil BelajarPenilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagaimana mengacu kepada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Pasal 4 sebagai berikut.a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 39c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.d. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.f. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.h. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.i. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.d. Bentuk dan Teknik Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan1) Penilaian SikapKurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. a) Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Instrumen yang digunakan berupa pedoman observasi menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik.b) Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi sikap. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK40c) Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi sikap tertentu. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Instrumen teknik ini pada dasarnya sama dengan teknik penilaian diri, namun diisi oleh teman. Oleh karena itu, lembar penilaian antarpeserta didik dapat menggunakan lembar penilaian penilaian diri.d) Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Sikap sosial dan spritual yang nampak pada diri peserta didiki diamati dan dicatat dalam lembar jurnal. Bentuk format lembar jurnal dapat dibuat berdasarkan peserta didik secara individu atau waktu muncul sikap.Penilaian sikap tersebut dilakukan sesuai kebutuhan guru di lapangan, misalnya dilakukan setiap bulan sekali, tiga bulan sekali, atau enam bulan sekali. 2) Penilaian PengetahuanKompetensi pengetahuan merupakan kompetensi ranah kognitif dalam taksonomi pendidikan. Perkembangan pencapaian kompetensi pengetahuan melalui tahapan mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi. Gradasi pencapaian kompetensi pengetahuan PPKn pada jenjang SD/MI adalah mengingat, SMP/MTs adalah memahami dan menerapkan, dan SMA/MA/SMK/MAK adalah memahami, menganalisis, dan mengevaluasi. Tahapan ini perlu dipahami guru dalam menyusun indikator pencapaian kompetensi dalam menyusun kisi-kisi penilaian.Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui teknik tes tulis, tes lisan, dan penugasan.a) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.(1) Pilihan GandaSoal pilihan ganda secara umum terdiri atas pertanyaan dan alternatif pilihan jawaban. Bentuk penilaian ini lebih tepat digunakan saat ulangan tengah semester, akhir semester, dan ujian sekolah, atau untuk latihan bagi pengayaan.(2) IsianBentuk ini merupakan salah satu bentuk soal yang jawabannya menuntut siswa untuk melengkapi atau mengisi kata-kata atau kelompok kata yang dihilangkan. Soalnya disusun seperti kalimat Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 41lengkap, kemudian dihilangkan pada bagian tertentu yang harus diisi oleh siswa. Bentuk penilaian ini lebih tepat digunakan saat ulangan tengah semester, akhir semester, dan ujian sekolah, atau untuk latihan bagi pengayaan.(3) Jawaban SingkatBentuk ini merupakan salah satu bentuk soal obyektif yang jawabannya menuntut siswa menjawab soal dengan singkat yaitu jawabannya dapat berupa satu kata, kelompk kata/frase, simbol matematika, atau angka. Bentuk penilaian ini lebih tepat digunakan saat ulangan tengah semester, akhir semester, dan ujian sekolah, atau untuk latihan bagi pengayaan.(4) Benar SalahBentuk ini merupakan salah satu bentuk soal obyektif yang setiap soalnya terdapat dua macam kemungkinan jawaban yang berlawanan yaitu benar atau salah. Bentuk soal benar-salah biasanya dipergunakan untuk menanyakan fakta, ide, dan konsepsi yang kompleks. Bentuk penilaian ini lebih tepat digunakan saat ulangan tengah semester, akhir semester, dan ujian sekolah, atau untuk latihan bagi pengayaan.(5) MenjodohkanBentuk ini wujudnya terdiri atas dua kelompok atau kolom. Tugas siswa adalah mencari pasangan yang tepat dalam dua kelompok itu. Biasanya bentuk menjodohkan hanya terbatas untuk mengukur kemampuan ingatan. (6) UraianSoal uraian adalah soal yang menuntut jawaban peserta tes dengan mengorganisasikan gagasan atau hal-hal yang dipelajari dengan cara mengemukakan gagasan tersebut dalam bentuk tulisan.Soal uraian dibagi atas uraian terstruktur dan uraian tidak terstruktur. Soal uraian terstruktur memiliki jawaban yang terbatas dan jelas. Sedangkan uraian tidak terstruktur memiliki jawaban yang sangat variatif.Bentuk soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar salah dan menjodohkan, lebih tepat digunakan saat ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ujian sekolah, atau untuk latihan bagi pengayaan. Sedangkan saat ulangan harian lebih tepat menggunakan soal uraian, sehingga dapat mengembangkan berpikir divergen (beragam). Next >