< Previous57 Untuk megatasi/mencegah hal tersebut perlu dilakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: 1) Sang korban diletakkan telentang dengan kepala lebih rendah dari kaki. 2) Seluruh tubuh diselimuti untuk melawan kehilangan panas tubuh. 3) Jika pelanggan/si penderita masih sadar dan dapat menelan, diberi minuman panas yang tidak mengandung alkohol, akan tetapi bila ada cedera dalam perut sang korban tidak boleh diberi minum. 4) Apabila pelanggan pingsan, dapat diusahakan agar ia siuman dengan mengurungkan uap amoniak di bawah hidungnya. 2. Tindakan-tindakan Khusus Secara umum tindakan-tindakan khusus berhubungan dengan luka bakar, uap air atau karena peralatan serta jenis-jenis zat/kosmetika yang digunakan dalam melakukan tata kecantikan. Tindakan tersebut antara lain: a. Luka bakar karena panas (api, matahari, uap air panas) Pada luka bakar yang kondisinya ringan dan tidak meluas, hal ini dapat dilakukan perawatannya pada bagian yang terbakar saja, dengan cara yang cepat merendam dalam air dingin atau diberi kompres dingin (es, air es). Usahakan agar air pengganti selalu dalam kondisi dingin. Tindakan ini terus dilanjutkan sampai rasa sakit berkurang atau hilang. Jangan sekali-kali diberi salep, minyak, mentega, vaselin dan sebagainya, terutama pada luka bakar yang cukup parah. Setelah luka bakar direndam dalam air dingin atau dikompres dengan air dingin cukup ditutup dengan kain kasa steril. b. Luka bakar karena zat kimia Luka bakar ini biasanya disebabkan oleh asam keras atau basa keras. Kulit yang terkena langsung disirami dengan air bersih sebanyak-banyaknya untuk melarutkan dan menghilangkan zat kimia yang menyebabkannya. Setelah itu tindakan pertolongan pertama sama dengan tindakan pada luka bakar karena api. c. Luka sayat Pada prinsipnya luka sayat tidak boleh dicuci dengan air, karena tindakan demikian dapat memasukkan bibit penyakit ke dalam jaringan tubuh. Luka ini dapat diakibatkan oleh pemakaian gunting, pisau cukur, pisau alis dan sebagainya. Biarkanlah pendarahan berlangsung sejenak, sehingga luka dibersihkan sendiri oleh darah yang mengalir ke luar, kemudian teteskan larutan betadine ke dalam luka dan tutuplah luka tersebut dengan kain kasa steril. Pada luka sayat yang ternganga lebar atau disertai pendarahan yang tidak berhenti, segeralah minta pertolongan dokter. Apabila luka terjadi pada kepala biasanya diikuti dengan pendarahan yang deras. Untuk itu atasilah dengan menekankan 58 kain kasa atau sapu tangan yang bersih dan steril, ikat erat-erat diseputar luka tersebut, selama 3-5 menit. d. Luka tusukan Biasanya luka tusukan diakibatkan saat pemasangan atau pemakaian peralatan atau benda-benda yang dibutuhkan saat melakukan bagian dari tata kecantikan, seperti pratata, menata rambut, pemangkasan rambut dan sebagainya. Bila hal ini terjadi, atasilah dengan menutup luka memakai kain kasa. e. Tersengat arus listrik Bila pelanggan terkena sengatan arus listrik dari peralatan yang digunakan, maka harus secepat-cepatnya dilakukan tindakan menghentikan hubungan listrik seperti; mencabut stop kontak, memutar sakelar atau melepaskan sekering. Satu hal yang sangat perlu diperhatikan bagi orang yang menolong adalah jangan menjamah korban karena bahayanya cukup besar. Untuk itu sang korban dilepaskan dari alat atau pengantar arus listrik yang menempel padanya. Di samping itu bagi sang penolong harus berpijak pada tempat yang kering dan berdiri di atas bahan non-konduktor seperti papan, stang penolong harus dibungkus seperti dengan pakaiannya sendiri. Selanjutnya gunakanlah sepotong kayu yang kering dan cukup untuk menjauhkan kawat listrik dengan sang korban atau sang korban ditarik pada pakaiannya untuk melepaskan ia dari pengantar arus listrik. Setelah kontak dengan arus listrik terlepas, lakukan pernapasan buatan, jika sang korban tidak bisa bernapas. Setelah sikorban bernapas, baru lukanya diberi pertolongan pertama seperlunya. f. Beberapa kecelakaan akibat pemakaian alat tata kecantikan Di dalam tata kecantikan rambut ada beberapa alat yang perlu diperhatikan dalam pemakaiannya, seperti pemakaian steamer dan drougcup yang mengeluarkan asap yang sangat berguna dalam perawatan kulit kepala dan rambut dan sebagainya. Apabila pelanggan mengalami sesak nafas saat berlangsungnya pemakaian asap, maka proses pemakaian asap tersebut harus dihentikan dan segera pelanggan diberi minum air putih. g. Mata kemasukan benda Bila mata kemasukan benda berupa kosmetika (bedak, liquid, benda kosmetika yang lain), hal ini dapat dilakukan dengan memeriksa mata, lalu angkat kelopak atas mata dan menarik kelopak mata kebawah. Selain itu dapat juga dengan menggerak-gerakkan mata di dalam air putih dan mata dikeringkan dengan kain lunak. 59 G. Uji Kompetensi Agar kemampuan siswa dalam kompetensi tentang prinsip kesehatan dan keselamatan kerja tata kecantikan rambut yang merupakan dasar pengetahuan bagi penata rambut, maka perlu diberikan tes tentang kompetensi tersebut. x Kompetensi yang diharapkan dari materi di atas adalah: 1. Menerapkan tertib kerja berdasarkan peraturan kesehatan dan keselamatan kerja. 2. Menyiapkan dan menjaga kebersihan area kerja. 3. Memelihara peralatan dan perlengkapan kerja. 4. Menerapkan prosedur perawatan darurat. x Soal: Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan ringkas. 1. Jelaskanlah tujuan dari peraturan kesehatan dan keselamatan kerja bagi seorang penata rambut.! 2. Hal-hal apa yang perlu diperhatikan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pelanggan.? 3. Jelaskanlah pentingnya etika dan estetika kecantikan rambut bagi seorang hair drasser.! 4. Faktor apa yang perlu diperhatikan dalam memelihara area kerja.? 5. Jelaskanlah cara pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kerja.! 6. Apabila terjadi kecelakaan kecil dalam perawatan seperti pelanggan terkejut dan sesak napas pada saat pemakaian steamer. Jelaskan tindakan darurat yang harus kamu lakukan.! x Tugas kelompok Siswa melakukan observasi lapangan (ke salon kecantikan) tentang prosedur keselamatan kerja. Buatlah laporannya. x Tugas mandiri Siswa mengelompokkan jenis-jenis peralatan dan cara memeliharanya pada salon kecantikan. Madikenamasyakecanharus bentuktuntutapertumitu semengaA. SePeMesir erat hsudahminyaKemudsebelukedokdengaoleh pengoagamasenamuntuk Haabad yang dMasehmembrentankedok BAB IV asalah kosmal sejak zamarakat sepatikan dan kdimiliki olek dan rupa an zaman mbuhan teknetiap penataatahui tentan ejarah Kosmerkembangayakni dengahubungannya mengenalk, pembalsdian dari abum Masehi, teran yang an diciptakanDaoed (1obatan, beliaa dan takham matahari, cmemperolehal ini semakike-53 sebedipelopori ohi) yang dbuat kosmetingan abad iteran gigi, metika bukman dahuluanjang maskesehatan leh setiap oserta normadan dipennologi serta a kecantikang sejarah dmetika n kosmetikaan ditandai da dengan ke kosmetikaeman mayabad ke-5 sedi negara mengembnnya kosmet981:227) baulah yang ayul, Dia jucairan untukh kesehatanin berkembaelum Masehleh seorangditandai denka dan carani pulalah bpembedaha KOSM EFEK an sesuatuu kala dan sa perkembahir batin mrang, baik a-norma kecngaruhi oleperkembangan rambut dari kosmetika dimulai sejdengan adaneagamaan. a yaitu denat, pembakaebelum MasYunani telaangkan keitika. Oleh kabahwa Hipmemisahkaga mengank mandi, man dan kecantang sejak abhi dengan p ahli yaitu Yngan menia menggunaberdirinya daan plastik, pETIKA R DAN K SAMPIu yang barmerupakanbangan umamerupakan wanita maucantikan bereh lajunya gan jenis-jendan pemakka itu sendirak abad ke-nya penggunSelain negangan cara aran menyasehi sampaah berdiri pilmuannya arena itu, sepocrates dan ilmu kednjurkan tentaassage, mentikan. bad ke-7 tersperalihan keYulius Caesanggalkan Ckannya (Daoan dipahampengetahuanRAMBUTNGNYAru. Kosmetin unsur kebat manusiavitalitas hidupun pria. rubah sesuailmu pengnis kosmetikkai kosmetiri. -5 sebelum Mnaan kosmeara Mesir, Ipenggunaaan dan sebi dengan apula sekolahdibidang keeperti yang dijuluki Bapdokteran daang diet yanggunakan ksebut di ataebudayaan kar (abad 47 Cleopatra aoed 1981:22i tentang pen tentang k60 T A ika telah budayaan a. Sebab dup yang Penilaian ai dengan getahuan, ka. Untuk ika perlu Masehi di etika yang India pun an salep, bagainya. bad ke-7 h-sekolah ecantikan dijelaskan pak ilmu ari mistik, ng tepat, kosmetika as sampai ke Roma sebelum atau ahli 28). Pada entingnya kulit serta 61 hal-hal yang berhubungan dengan rambut dan kulit kepala. Kemudian pada saat itu lahir pulalah beberapa buku yang berhubungan dengan kecantikan dan kosmetika memanfaatkan bahan-bahan alami seperti; tumbuh-tumbuhan, hewan, dan mineral. Sepanjang perjalanan abad ke-53 sebelum Masehi ini pengetahuan tentang kosmetika semakin berkembang dan semakin digemari ataupun disenangi dan akhirnya merupakan kebutuhan bagi setiap orang, baik wanita maupun pria. Hal ini terbukti telah berkembang sampai ke negara Inggris, Eropa terutama Eropa bagian Utara dan Barat. Kemudian dari beberapa sekolah yang berhubungan dengan kesehatan dan kecantikan tersebut, mencoba melakukan pemisahan tentang kosmetika, pada abad 37 sebelum Masehi yaitu tentang kosmetika dengan 2 aliran: 1. Kosmetika menjadi satu dengan ilmu kedokteran dan ilmu pengetahuan. 2. Kosmetika yang dikaitkan dengan mode dan sandang. Melalui cara ini ternyata semakin hari semakin berkembang dengan pesat sesuai dengan lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan kecanggihan teknologi, sehingga industri-industri kosmetika juga semakin banyak yang tumbuh dan menghasilkan berbagai produk kosmetika yang pada dasarnya kosmetika dan bahan-bahan pembuat kosmetika itu di seluruh dunia sama baik Amerika, Eropa, Jepang maupun Indonesia. Perbedaannya adalah formula tiap jenis kosmetika disesuaikan dengan jenis kulit dan iklim daerah pemakainya. Karena itu selalu ada kosmetika untuk daerah tropis dan daerah dingin serta untuk kulit putih, coklat atau hitam. Sejalan dengan pesatnya perkembangan kosmetika tersebut dan semakin digemari pemakainya, maka lahirlah suatu tata cara yang mengaturnya, yakni hukum dari kosmetika itu sendiri. Istilah hukum kosmetika adalah sama dengan hukum obat-obatan, yaitu untuk menghindari terjadinya kerusakan kulit yang dikenai kosmetika. Hukum-hukum tersebut antara lain meliputi tata cara yang aman bagi pemakainya, cara penyimpanan, cara pembuatan dan lain-lain. Kosmetika yang beredar dipasaran harus melalui uji klinis dengan dilakukannya tes uji, penyimpanan dalam kurun waktu tertentu dan sebagainya, untuk menyatakan bahwa kosmetika tersebut aman digunakan bagi konsumen. Namun bagi konsumen sendiri juga harus memahami dalam hal memilih dan cara penggunaannya. Dalam memakai kosmetika tidak hanya dengan istilah mencoba-coba atau karena melihat seseorang memakai dan dianggap cocok yang selanjutnya kita juga memakai kosmetika tersebut. Ternyata kita mengalami sesuatu yang meresahkan atau merusak kulit. Bahkan membuat lebih fatal terhadap kulit atau bagian tubuh yang lain. Jadi, di dalam hukum kosmetika ini, bila seseorang tidak menguasainya dengan baik dan tepat, dikhawatirkan orang tersebut akan melakukan kesalahan dalam menggunakan kosmetika. Karenanya dalam 62 memelihara kecantikan dan kesehatan untuk kulit kepala dan rambut, seharusnya kita tidak boleh melakukan dengan perkiraan saja atau coba-coba, tetapi harus memahami sifat kosmetika yang digunakan serta memahami kondisi kulit kepala dan rambut itu sendiri. Sehubungan dengan itu janganlah berani cuma mencoba-coba saja tanpa menguasai ilmu pengetahuan yang tepat. Jika kita sering melakukan kesalahan dalam mempergunakannya, maka akan berakibat fatal bagi kesehatan dan kecantikan rambut. mengganggu atau merusak kesehatan dan kecantikan kulit. Untuk itu di dalam menggunakan kosmetika haruslah sesuai dengan aturan pakainya. Contoh pemakaian kosmetika perawatan kulit kepala dan rias rambut antara lain; pemakaian shampo disesuaikan dengan jenis kulit kepala dan rambut, pemakaian obat keriting, cat rambut dan sebagainya, menimbulkan efek yang tidak diinginkan. Tentu saja kita sebagai si pemakai menjadi yakin serta percaya diri dari apa yang dipakaikan atau dimakan untuk tubuh secara umum. Berdasarkan hal di atas, maka amat perlu diketahui oleh setiap pemakai kosmetika tentang apa yang menjadi definisi dari kosmetika itu sendiri. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kekeliruan dalam memilih dan menggunakannya. B. Definisi Kosmetika Istilah kosmetika berasal dari kata Yunani yakni “Kosmetikos” yang berarti “Keahlian dalam menghias”, itu pula sebabnya mungkin angkasa dinamakan cosmos, karena berhiasan bintang-bintang. Maka para ahli berpendapat bahwa definisi dari kosmetika itu pada dasarnya diseluruh dunia sama. Jadi, tidak mengherankan misalnya definisi kosmetika di Indonesia hampir sama dengan definisi di Amerika. Berdasarkan asal katanya definisi kosmetika ini sesuai pula dengan yang telah diputuskan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (1976:220) yakni; Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikan atau disemprotkan pada, dimasukkan dalam, dipergunakan pada bahan atau bagian badan manusia dengan maksud membersihkan, memelihara, menambah daya tarik atau mengubah rupa dan tidak termasuk golongan obat. Sedangkan obat dirumuskan sebagai bahan, zat atau benda yang dipakai untuk diagnosis, pengobatan dan pencegahan suatu penyakit atau bahan, zat yang dapat mempengaruhi struktur dan faal tubuh. Sementara definisi kosmetika dalam peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/Menkes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut: “Kosmetika adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin bagian luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit”. 63 Sesuai dengan definsi di atas baik yang diputuskan oleh Menteri Kesehatan pada tahun 1976 maupun tahun 1998 pada prinsipnya adalah sama, bahwa manusia pada umumnya kurang suka pada kosmetika yang hanya menghias kulit tetapi tidak memberikan perbaikan pada kulit bahkan sering menimbulkan gangguan. Sebaliknya manusia umumnya tidak suka pada obat kulit yang terlalu bau obat, tetapi menginginkan agar obat itu agak mirip dengan kosmetika yang harum. Hal ini disebabkan karena manusia tersebut adalah makhluk yang selalu menuntut hal-hal yang baru dan semakin berkembang dengan baik. Untuk itu Syahrial (1992:5) lebih mempertegas lagi bahwa; karena tuntutan-tuntutan inilah manusia berusaha menggabungkan kosmetika dengan bahan obat sampai pada batas-batas tertentu dan kegunaan tertentu pula. Agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi atau mengganggu kesehatan pada umumnya dan kulit khususnya. Tentu saja hal ini akan membuat si pemakai (konsumen) menjadi lebih tentram dan dapat tampil dengan penuh keyakinan. Sesuai dengan definisi obat tidaklah sama. Namun dalam beberapa hal keduanya saling berkaitan, baik tujuannya, kegunaan maupun manfaat yang diperoleh. Misalnya menyegarkan, memperindah secara keseluruhan dari kulit tubuh, rambut dan sebagainya. Sesuai dengan hal di atas jelaslah bahwa antara definsi kosmetika dengan definisi obat tidaklah sama. Namun dalam beberapa hal keduanya saling berkaitan, baik tujuannya, kegunaannya maupun manfaat yang diperoleh. Misalnya menyegarkan, memperindah dan sebagainya, secara keseluruhan dari kulit tubuh, kulit kepala, rambut dan sebagainya, sehingga seseorang dapat tampil dengan penuh percaya diri. C. Cosmetics Medicated Seiring dengan definisi kosmetika di atas seorang ahli kulit dan kosmetika terkemuka dari Amerika yakni “Profesor Lubowe”, sejak tahun 1965 telah merintis penggabungan kosmetika dengan bahan-bahan tertentu yang mempunyai efek formakologis aktif untuk mempertahankan fisiologi kulit yang sudah baik, memperbaiki fisiologi kulit yang kurang baik atau menyembuhkan kelainan-kelaian kulit tertentu merangkap sebagai kosmetika yang menarik dan menyenangkan para pemakainya. Kosmetika yang dimaksud dinamakan dengan “Cosmedics” atau singkatan dari “Cosmetics Medicated”. Cosmetics medicated atau cosmedies ini merupakan kosmetika modern yang diformulasi dan diolah secara ilmiah sesuai dengan konsep kesehatan, yakni dengan menggunakan bahan-bahan kimia pilihan dan berkualitas tinggi, sehingga cosmetics medicated ini juga diuji klinis dengan teliti sehingga tidak atau sedikit sekali menimbulkan efek samping. Cosmetics medicated ini merupakan perkembangan baru dalam bidang kosmetika. Hal ini tidak saja terjadi di negara Indonesia, akan tetapi juga di negara-negara maju. Beberapa contoh dari cosmetics 64 medicated sehubungan dengan kesehatan dan kecantikan rambut adalah shampo anti ketombe, jenis hair tonic dan sebagainya. D. Tujuan, Fungsi dan Manfaat Kosmetika Rambut 1. Tujuan Penggunaan Secara umum baik teori maupun praktik tujuan penggunaan kosmetika rambut adalah untuk memelihara dan merawat kesehatan dan kecantikan kulit kepala dan rambut yang digunakan secara teratur. Hal ini bertalian erat dengan peraturan dan cara-cara produksi; penyimpanan dan penggunaan kosmetika rambut. Sehubungan dengan itu, maka tujuan dari penggunaan kosmetika rambut dapat dikelompokkan sebagai berikut: a. Melindungi kulit kepala dan rambut dari pengaruh-pengaruh luar yang merusak seperti: sinar matahari, polusi udara (debu, asap atau zat-zat kimia yang dikeluarkan pabrik, udara laut dan sebagainya). b. Mencegah lapisan terluar kulit kepala dan rambut dari kekeringan, terutama orang-orang yang tinggal di daerah yang iklimnya dingin seperti daerah pegunungan yang selalu lembab dan diselimuti awan. c. Mencegah agar kulit kepala dan rambut tidak cepat kering. Karena kosmetika rambut akan menembus ke bawah lapisan-lapisan luar dan memasukkan bahan-bahan aktif ke lapisan-lapisan yang terdapat lebih dalam. d. Menjaga kulit kepala dan rambut tetap dalam kondisi normal. e. Mengubah rupa atau penampilan, maksudnya dengan pemakaian kosmetika rambut yang sesuai dan cocok akan dapat memberikan perubahan pada penampilan seseorang. 2. Bahan Sediaan Kosmetika dan Fungsinya Berdasarkan uraian di atas yaitu dengan mengetahui definisi dari kosmetika dan tujuannya, selanjutnya perlu lagi untuk mengetahui dan memahami fungsi-fungsi dari kosmetika, agar kita dapat memanfaatkan setiap kosmetika yang diperlukan. Bahan-bahan yang terkandung di dalam suatu kosmetika mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Hal ini dijelaskan juga oleh Tranggono dan Latifah (2007:68), dimana fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut: a. Emulgator yakni suatu bahan yang memungkinkan tercampurnya lemak/minyak dengan air menjadi suatu campuran yang homogen. Emulgator ini dikenal ada 2 macam emulsi yakni emulsi w/o (water oil) artinya jumlah minyak lebih banyak daripada air, contoh; mentega. Dan yang satu lagi disebut dengan o/w (oil water) artinya jumlah air lebih banyak daripada minyak, contoh; santan kelapa, bahan ini berfungsi untuk mengurangi kekeringan pada kulit kepala dan menyuburkan rambut. Di samping itu suatu 65 emulgator memiliki sifat untuk menurunkan tegangan permukaan antara 2 cairan (surfactant) contoh beberapa emulgator ialah; lanolin, lilin lebah, alkohol atau aster, asam-asam lemak seperti sentil alkohol, gliseril monostearat, trietanolamena. Bahan-bahan tersebut di atas merupakan contoh bahan-bahan dasar untuk membentuk sediaan kosmetika yang berbentuk krim. b. Pengawet (preservative) Bahan pengawet digunakan untuk mencegah pengaruh kuman-kuman terhadap kosmetika, sehingga kosmetika tetap stabil. Sebagai bahan pengawet banyak dipakai senyawa-senyawa asam benzoat (Nipagin M, Nipagin A, Nipagin M) alkohol, formaldehyde, sorbic acid dan lain-lain. c. Bahan pengikat ion (sequestering agents) Bahan pengikat ion yaitu bahan-bahan yang berfungsi untuk mencegah terjadinya pengendapan garam-garam kalsium dan magnesium dengan jalan mengikat ion Ca dan Mg. Ada sequestrants organik misalnya garam-garam ethylene diamine tetra acetic acid dan ada sequestrants anorganik, misalnya polyphosphates. d. Bahan pelarut deterjen Maksudnya adalah karena deterjen tidak mudah larut dalam air, diperlukan bahan pelarut deterjen agar shampo tidak menjadi seperti awan pada saat melakukan penyampoan rambut. Bahan yang biasa dipakai adalah alkohol, glikol atau gliserol. e. Bahan pengental Bahan-bahan pengental yang biasa digunakan untuk kosmetika rambut adalah gums, polyvinyl alcohol, methylselulosa. f. Bahan pembentuk dan penstabil busa Maksud bahan pembentuk dan penstabil busa ini adalah bahan-bahan yang dipakai untuk kosmetika dalam perawatan dan penataan rambut. Bahan tersebut antara lain amida-amida asam lemak. g. Bahan pencemerlang rambut Bahan ini digunakan adalah untuk memberi kecemerlangan kepada rambut. Bahan tersebut antara lain faty alcohol, stearyl alcohol. h. Bahan pelembab kulit kepala dan rambut Bahan-bahan ini sangat berguna untuk melembabkan kulit kepala dan rambut, sehingga fungsi kulit kepala dan rambut tetap stabil. Bahan ini terdiri dari lanolin, lecithin, cetyl alcohol, oleyl alcohol. i. Bahan-bahan aktif/obat Maksud bahan aktif/obat ini adalah yang dipakai untuk anti ketombe seperti selenium sulfide 1-2,5%, zinc pyrithione 2%. j. antiseptik adalah suatu zat yang sangat berguna untuk pembunuh hama dan kuman-kuman. Di dalam kosmetika sangat diperlukan, agar kosmetika yang dipakai aman dan tidak menimbulkan hal-hal 66 yang tidak diinginkan terhadap kulit kepala dan rambut. Setiap pemakai akan lebih yakin serta percaya terhadap jenis-jenis kosmetika yang dipakainya. 3. Manfaat Kosmetika Kulit Kepala dan Rambut Sehubungan dengan fungsi bahan-bahan kosmetika di atas, maka akan dapat diperoleh manfaat-manfaat dari kosmetika. Manfaat yang dapat diperoleh antara lain: a. Membersihkan kulit tubuh atau kulit kepala dan rambut. b. Memberikan kelembapan terhadap kulit kepala dan rambut. c. Mencegah terjadinya perubahan kulit kepala seperti bersisik, berjamur, mengelupas dan sebagainya. d. Memberikan ketahanan dan kerapian terhadap penataan rambut. e. Menyuburkan rambut. f. Menghindari beberapa gangguan kulit kepala dan rambut. g. Memberikan kecemerlangan terhadap rambut. h. Membantu dalam membentuk/menata rambut. i. Merubah penampilan seseorang (memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat pada seseorang), sehingga orang tersebut mengalami perubahan. E. Menerapkan Pengetahuan Terhadap Produk Kosmetik Kosmetika Berdasarkan bahan dan cara pembuatan sediaan kosmetika, maka dapat dibedakan antara 2 jenis kosmetika yakni: 1. Kosmetika Tradisional Maksudnya kosmetika tradisional adalah yang dapat dibuat sendiri, langsung dari bahan-bahan yang segar atau bahan-bahan yang telah dikeringkan, buah-buahan atau tanaman yang ada disekitar kita. Kosmetika ini diolah menurut resep dan cara pengolahan yang turun temurun dari nenek moyang misalnya; minyak kelapa dan minyak kemiri. Selain kosmetika-kosmetika yang murni di atas ada pula kosmetika tradisional ini yang sudah dicampur dengan bahan-bahan kimia misalnya bahan pengawet, sehingga kosmetika tersebut jadi tahan lama. Kesulitan yang dijumpai dalam memakai kosmetika tradisional ini ialah pemakainya yang kurang praktis karena membutuhkan waktu yang agak lama, sebab bila akan dipakai baru dibuat dan susah dalam penyimpanan sehingga tidak semua orang mau melakukannya sebagaimana halnya kosmetika modern. Tetapi kebaikan atau efek positifnya sangat memberi makna kepada pemakai karena secara umum kosmetika tradisional tidak memberikan pengaruh yang negatif kepada kulit kepala dan rambut. Berdasarkan hal di atas, maka jenis-jenis kosmetika tersebut dapat diuraikan atas beberapa kelompok yakni sebagai berikut: a. Jenis kosmetika yang bersifat menyuburkan dan memperkuat akar rambut Next >