< Previous Direktorat Pembinaan SMK (2013) 41 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 2 6. Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan, diantaranya sebagai alat pembayaran, untuk menentukan harga, sebagai alat pembayaran hutang, sebagai alat penimbun kekayaan, sebagai alat pemindahan kekayaan (modal), dan sebagai alat untuk meningkatkan status sosial. 7. Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. 8. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. 9. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya uang dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (giro) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. 10. Berikut adalah definisi dari: a. Durability adalah ketahanan nilai uang, uang tidak mudah rusak meskipun dibawa kemana-mana. b. Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. c. Common money (uang kartal) adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 42 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1KEGIATAN BELAJAR 2 Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat! 1. Barter adalah _______________________________________________________ _______________________________________________________ 2. Mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI di awal kemerdekaan adalah _______________________________________________________ _______________________________________________________ 3. Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah _______________________________________________________ _______________________________________________________ 4. Uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari, hal ini berarti uang harus memenuhi syarat _______________________________________________________ 5. Fungsi asli uang ada tiga, yaitu _______________________________________________________ _______________________________________________________ 6. Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila _______________________________________________________ 7. Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu _______________________________________________________ 8. Uang giral adalah _______________________________________________________ 9. Uang yang hanya berlaku di dalam wilayah suatu negara tertentu saja disebut _______________________________________________________ 10. Uang internasional, yaitu _______________________________________________________ _______________________________________________________ h. Lembar Kerja Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMK (2013) 43 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 a. Tujuan Pembelajaran Kegiatan Belajar 3 Bank dan Lembaga Keuangan Setelah mempelajari Kegiatan Belajar 3 diharapkan Anda mampu untuk : 1. Menjelaskan pengertian lembaga keuangan bank 2. Menjelaskan pengertian lembaga keuangan non bank 3. Menjelaskan jenis lembaga keuangan bank 4. Menjelaskan jenis lembaga keuangan non bank 5. Menjelaskan peran masing-masing lembaga keuangan bank 6. Menjelaskan peran masing-masing lembaga keuangan non bank 7. Mengidentifikasi kriteria lembaga keuangan bank 8. Mengidentifikasi kriteria lembaga keuangan non bank 9. Membedakan lembaga keuangan bank dengan non bank 10. 1. Pengertian Lembaga Keuangan Dunia bisnis, merupakan dunia yang paling ramai dibicarakan di berbagai forum, baik yang bersifat nasional maupun internasional.Ramainya pembicaraan masalah ini disebabkan, salah satu tolok ukur kemajuan suatu negara adalah dari kemajuan ekonominya dan tulang punggung dari kemajuan ekonomi adalah dunia bisnis. Perusahaan yang bergerak di dunia bisnis terdiri dari beragam perusahaan dan bergerak dalam berbagai bidang usaha, mulai dari usaha perdagangan, industri, pertanian, manufaktur, keuangan, dan sebagainya. Masing-masing bidang usaha memiliki karakteristik tersendiri. b. Uraian Materi Direktorat Pembinaan SMK (2013) 44 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 Masalah pokok yang paling sering dialami oleh setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun adalah kebutuhan akan dana (modal) untuk membiayai usahanya. Kebutuhan akan dana ini diperlukan baik untuk modal kerja atau investasi. Dana memang dibutuhkan baik untuk perusahaan yang baru berdiri atau yang sudah berjalan bertahun-tahun. Lembaga keuangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan hadir menawarkan solusi bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dana. Lembaga keuangan membiayai permodalan suatu bidang usaha di samping usaha lain seperti menampung uang yang sementara waktu belum digunakan oleh pemiliknya. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris), Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa. Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi Islam yang dikenal dengan perbankan syari‟ah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syari‟ah juga banyak dari kalangan non-Islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990 tentang Lembaga Keuangan didefinisikan sebagai semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Sedangkan Lembaga Keuangan menurut Undang- Undang No.14/1967 Pasal 1 ialah semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya di bidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat. Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. Dari definisi di atas dapat disimpulkan, lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa di bidang keuangan, yaitu berupa perantara (intermediasi) dari pihak yang surplus dana kepada pihak yang defisit dana baik itu sektor rumah tangga, swasta, maupun pemerintah. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 45 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 2. Peran Lembaga Keuangan Menurut Ycager & Seitz lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sebagai berikut: a. Pengalihan aset (assets transmutation) Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji-janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kebutuhan peminjam. Dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan sebenarnya hanyalah mengalihkan atau memindahkan kewajiban peminjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jatuh tempo sesuai keinginan penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi kekayaan atau asset transmutation. b. Likuiditas (Liquidity) Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor usaha dan rumah tangga terutama dimaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping tambahan pendapatan. c. Alokasi pendapatan (Income allocation) Dalam kenyataannya di masyarakat banyak individu memiliki penghasilan yang memadai dan menyadari bahwa di masa datang mereka akan pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Untuk menghadapi masa yang akan datang tersebut mereka menyisihkan atau merealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada prinsipnya mereka dapat saja membeli atau menyimpan barang misalnya : tanah, rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pensiun, polis asuransi atau saham-saham adalah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan alternatif pertama. d. Transaksi (Transaction) Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagai uang. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk mempermudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam hal tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari. Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang menyediakan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 46 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan peranan lembaga keuangan(Rose & Frasser, 1988 : 13), yaitu: a. Besarnya peningkatan pendapatan masyarakat kelas menengah. Keluarga dan individu dengan pendapatan yang cukup terutama dari kalangan menengah memiliki sejumlah bagian pendapatan untuk ditabung setiap tahunnya. Lembaga keuangan menyediakan sarana atau saluran yang menguntungkan untuk tabungan mereka. b. Pesatnya perkembangan industri dan teknologi. Lembaga keuangan telah memperlihatkan dan memiliki kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan modal dan dana sektor industri yang biasanya dalam jumlah besar yang bersumber dari para penabung. c. Besarnya denominasi instrumen keuangan menyebabkan sulitnya penabung kecil memperoleh akses. Ada beberapa jenis surat berharga yang menarik dan pinjaman di pasar uang tidak dapat dimasuki atau diperoleh penabung kecil akibat denominasinya yang demikian besar. Namun demikian dengan menghimpun dana dan banyak penabung, lembaga keuangan dapat memberikan kesempatan bagi penabung kecil untuk memperoleh instrumen keuangan yang menarik tersebut. d. Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa-jasa keuangan Dengan mengkombinasikan sumber-sumber dalam memproduksi berbagai jenis jasa-jasa keuangan dalam jumlah besar, maka biaya jasa per unit dapat ditekan serendah mungkin, yang memberikan lembaga keuangan suatu keunggulan kompetitif (competitif advantage) terhadap pihak-pihak lain yang menawarkan jasa keuangan. e. Lembaga keuangan menjual jasa-jasa likuiditas yang unik, mengurangi biaya likuiditas bagi nasabahnya. Ketidakpastian arus kas unit usaha perusahaan dan individu-individu, akan membahayakan kondisi mereka bila tidak dalam keadaan likuid saat kas sangat dibutuhkan, sehingga dapat dikenakan denda (penalty cost). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut lembaga keuangan menjual jasa-jasa likuiditas, misalnya deposito. f. Keuntungan jangka panjang lembaga keuangan dapat memperoleh sumber dana atau meminjam uang dan penabung dengan tingkat bunga yang relatif lebih rendah kemudian meminjamkannya dengan tingkat bunga yang lebih tinggi untuk jangka waktu yang lebih panjang kepada nasabah debitur. Keuntungan atau spread antara biaya dana di satu pihak dan tingkat bunga kredit cenderung bergerak bersamaan, naik atau turun. g. Risko yang lebih kecil. Pengawasan dan pengaturan pemerintah dan adanya program asuransi menyebabkan risiko atas simpanan pada lembaga keuangan menjadi lebih kecil dan investasi lain. Dalam beberapa dekade terakhir, keuntungan lembaga keuangan semakin baik, namun resiko lembaga keuangan juga meningkat karena kompleksitas produk, industri dan perekonomian. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 47 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 Secara garis besar, resiko yang dihadapi lembaga keuangan dapat dituliskan sebagai berikut: a. Resiko Kredit: resiko bahwa aliran kas yang dijanjikan dari pinjaman dan surat berharga mungkin tidak dibayar penuh. b. Resiko Likuiditas: resiko bahwa kenaikan tiba-tiba dari penarikan kewajiban dapat menyebabkan lembaga keuangan melikuidasi aset dalam waktu yang sangat pendek dan harga yang rendah. c. Resiko suku bunga: resiko yang diciptakan perusahaan keuangan bahwa maturitas dari aset dan kewajiban tidak sesuai d. Resiko Pasar: resiko yang muncul pada aset yang diperdagangkan dan kewajiban karena perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar dan harga aset lain. e. Resiko Luar Neraca (Off-Balance Sheet): resiko yang muncul dari perusahaan keuangan sebagai hasil dari aktivitas yang berhubungan dengan aset yang tergantung dan kewajiban-kewajiban. f. Resiko Nilai Tukar Asing: Resiko yang muncul dari perubahan nilai tukar dapat menyebabkan nilai dari asset perusahaan keuangan dan kewajiban didenominasi dalam nilai tukar asing g. Resiko Negara atau Kedaulatan: Resiko yang muncul karena pembayaran dari peminjam luar negeri dapat tertahan karena adanya intervensi dari pemerintah luar negeri. h. Resiko Teknologi: Resiko yang muncul dari perusahaan keuangan oleh sebuah Perusahaan keuangan ketika investasi teknologi tidak menciptakan simpanan biaya yang terantisipasi i. Resiko Operasional: Resiko bahwa teknologi yang ada atau sistem pendukung dapat rusak atau hancur j. Resiko Insolvensitas: Resiko bahwa perusahaan keuangan tidak memiliki cukup modal untuk menutup penurunan tiba-tiba dari nilai asetnya. 3. Peran Lembaga Keuangan dalam Makro Ekonomi Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 48 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 Saat ini, Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya. Bila tanpa kehadiran Bank dan lembaga keuangan, aktivitas ekonomi dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar: 2.11 Mekanisme Aktivitas Ekonomi Pada Masyarakat Sederhana Sumber : Parkin, Miller, Quijano, Mankiw, Suherman Rosyidi & Karl Case, Ray Fair. Gambar di atas menunjukkan bahwa pelaku ekonomi yang terlibat hanyalah sektor rumah tangga dan sektor industri/perusahaan. Sektor Industri menghasilkan barang atau jasa yang akan dikonsumsi sektor rumah tangga dengan menukarnya dengan uang yang dimilikinya. Transaksi ini terjadi di pasar komoditi. Sementara itu sebagai sumber daya, sektor rumah tangga akan menawarkan SDM-nya kepada sektor industri yang akan membayarnya dengan upah/gaji, atau bentuk kompensasi lainnya. Transaksi ini terjadi di pasar sumber daya. Dalam masyarakat sederhana, aktivitas seperti gambar 2.11 di atas tidak adanya peran Bank dan lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam masyarakat yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan lainnya sangatlah penting, khusunya sebagai lembaga mediasi antara pihak yang memiliki dana dan yang membutuhkan dana. Mekanisme aktivitas ekonomi masyarakat modern dengan peran bank dan lembaga keuangan lain, dapat dilihat dalam gambar 2.12. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 49 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 Gambar: 2.12 Mekanisme Aktivitas Ekonomi Pada Masyarakat Kompleks dan Modern Sumber : Sumber : Parkin, Miller, Quijano, Mankiw, Nopirin, Suherman Rosyidi & Karl Case, Ray Fair. Secara umum dapat dikatakan, bahwa seperti terlihat pada gambar di atas, Bank dan lembaga keuangan menjadi pihak perantara bagi sektor rumah tangga dan sektor industri, khususnya di dalam menyerap dana dari sektor rumah tangga dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada sektor industri sebagai kredit investasi. Meskipun dalam prakteknya penyerapan dan penyaluran dana itu sendiri dapat terjadi baik di dan untuk sektor rumah tangga maupun sektor industri. 4. Fungsi Lembaga Keuangan Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank. 5. Jenis Lembaga Keuangan Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 792 Tahun 1990, lembaga keuangan diberikan batasan sebagai semua badan yang kegiatannya dalam bidang keuangan, melakukan penghimpunan dana, dan penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi perusahaan. Dalam peraturan tersebut, lembaga keuangan diutamakan untuk membiayai investasi perusahaan, namun peraturan tersebut tidak berarti membatasi kegiatan pembiayaan lembaga keuangan hanya untuk investasi perusahaan.Dalam kenyatannya, kegiatan pembiayaan lembaga keuangan Direktorat Pembinaan SMK (2013) 50 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 bisa diperuntukkan bagi investasi perusahaan, kegiatan konsumsi, serta kegiatan distribusi barang dan jasa. Lembaga keuangan (atau sering juga disebut lembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution). Gambar: 2.13 Klasifikasi Lembaga Keuangan Lembaga KeuanganLembaga Keuangan BankBank SentralBank UmumBank Perkreditan RakyatLembaga Keuangan LainnyaPasar ModalPasar Uang dan ValasKoperasi Simpan PinjamPegadaianLeasingAsuransiAnjak Piutang (Factoring)Modal VenturaDana PensiunNext >