< Previous Direktorat Pembinaan SMK (2013) 51 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 a. Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution) Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank. Berdasarkan fungsinya bank dapat dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing jenis bank. Bank sentral di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia dan memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, bankers bank, dan lender of the last resort. Biasanya pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Dengan kata lain nasabah dari Bank Indonesia adalah lebih banyak kepada lembaga perbankan. Tujuan utama Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut bank sentral memiliki tujuan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjada kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank. Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan nama bank komersil dan dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu bank umum devisa (melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing) dan bank umum non devisa (tidak melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing). Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat awalnya berasal dari Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Jenis produk yang ditawarkan relatif sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, seperti pembukaan rekening giro dan ikut kliring. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 52 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 Gambar: 2.14 Bank Umum b. Lembaga Keuangan Non Bank (Non depository financial institution) Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah. Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank.Lembaga keuangan non bank terbagi menjadi tiga jenis, yaitu lembaga keuangan kontraktual, lembaga keuangan investasi, dan lembaga keuangan pembiayaan. Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun. Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksadana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit. Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara lain : a. Pasar Modal Pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana(emiten) dengan para penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah efek-efek seperti saham dan obligasi dimana jika diukur dari waktunya modal yang diperjualbelikan merupakan modal jangka panjang. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 53 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 3 b. Pasar Uang Sama seperti halnya pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan di pasar uang adalah berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka waktu panjang.Dalam pasar uang transaksi yang lebih banyak dilakukan dengan media elektronika sehingga nasabah tidak perlu datang langsung. c. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum. Artinya para anggota koperasi dan masyarakat umum.Artinya para anggota koperasi simpan pinjam menyimpan uangnya sementara belum digunakan.Kemudian oleh pengurus koperasi uang tersebut dipinjamkan kembali para anggotanya yang membutuhkan, termasuk kepada masyarakat umum yang membutuhkan jika memungkinkan. d. Perusahaan Pegadaian Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.Jaminan nasabah tersebut digadaikan dan kemudian ditaksir oleh pihak pegadaian untuk menilai besarnya nilai jaminan. Besarnya nilai jaminan akan mempengaruhi jumlah pinjaman. Sementara ini usaha pegadaian secara masih dilakukan pemerintah. Gambar: 2. 15Pegadaian Direktorat Pembinaan SMK (2013) 54 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 4 e. Perusahaan Sewa Guna (Leasing) Bidang usahanya lebih di tekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang di inginkan oleh nasabahnya. Sebagai contoh jika seseorang ingin memperoleh barang-barang modal secara kredit, maka kebutuhan ini pembayarannya dapat ditutup oleh perusahaan leasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Jadi dalam hal ini perusahaan leasing lebih banyak bergerak dalam bidang pembiayaan barang-barang kebutuhan modal. f. Perusahaan Asuransi Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan. Setiap nasabah dikenakan polis asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikannya apabila nasabahnya terkena musibah atau terkena risiko seperti yang telah diperjanjikan. Artinya usaha asuransi merupakan kegiatan menanggung risiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar dan klaim yang diterimanya. Besarnya polis akan memengaruhi klaim yang akan diterima. g. Perusahaan Anjak Piutang (factoring) Merupakan perusahaan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkannya. Usaha ini memang relatif baru di Indonesia.Perusahaan ini kegiatan utamanya adalah membantu perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam melakukan penagihan atau pengelolaan utangnya.Keuntungan yang diperoleh dari usaha ini merupakan fee yang telah disepakati bersama atau keuntungan dari harga jual dengan hasil penagihan yang dilakukannya. h. Perusahaan Modal Ventura Merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi. Perusahaan jenis ini relatif baru di indonesia. Usahanya lebih banyak memberikan pembiayaan dalam bentuk kredit tanpa jaminan yang umumnya tidak dilayani oleh lembaga keuangan lainnya. Selama ini kredit dengan jaminan sangat menyulitkan, memberatkan dan menghambat nasabah untuk memperoleh modal, walaupun dewasa ini pihak perbankan telah memperlunak persyaratan untuk memperoleh kredit. i. Dana Pensiun Merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri. Penghimpunan dana pensiun melalui iuran yang dipotong dari gaji karyawan. Kemudian dana yang terkumpul oleh dana pensiun diusahakan lagi dengan menginvestasikannya ke berbagai sektor yang menguntungkan. Perusahaan yang mengelola dana pensiun dapat dilakukan oleh bank atau perusahaan lainnya. j. Perusahaan kartu plastik Direktorat Pembinaan SMK (2013) 55 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 4 Perusahaan ini menerbitkan kartu plastik/kartu kredit. Kartu plastik digunakan sebagai pengganti uang tunai yang dipergunakan untuk berbagai keperluan lainnya. Pihak yang mengeluarkan kartu plastik ini dapat dilakukan oleh bank atau lembaga pembiayaan lainnya. 6. Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Secara umum, lembaga keuangan dapat dikelompokkan dalam dua bentuk, yaitu bank dan non bank. Mengingat kegiatan utama dari lembaga keuangan adalah menghimpun dasn menyalurkan dana, maka perbedaan antara bank dan lembaga keuangan non bank dapat dilihat melalui kegiatan utama tersebut. Perbedaan kedua bentuk lembaga keuangan tersebut dapat digambarakan dalam tabel berikut ini. NO KEGIATAN BANK NON BANK 1 Penghimpunan Dana Secara langsung berupa simpanan dana masyarakat (tabungan, giro, dan deposito) Hanya secara tidak langsung dari masyarakat (terutama melalui kertas berharga, bisa juga dari penyertaan, pinjaman/kredit dari lembaga lain) Secara tidak langsung dari masyarakat (surat berharga, penyertaan, pinjaman/kredit dari lembaga lain) 2 Penyaluran Dana Untuk tujuan modal investasi dan konsumsi Terutama untuk tujuan investasi Kepada badan usaha dan individu Terutama kepada badan usaha Untuk tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang Terutama untuk jangka menengah dan panjang Direktorat Pembinaan SMK (2013) 56 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 4 c. Rangkuman Lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa di bidang keuangan, yaitu berupa perantara (intermediasi) dari pihak yang surplus dana kepada pihak yang defisit dana baik itu sektor rumah tangga, swasta, maupun pemerintah. Menurut Ycager & Seitz lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sebagai berikut: a. Pengalihan aset (assets transmutation) b. Likuiditas (Liquidity) c. Alokasi pendapatan (Income allocation) d. Transaksi (Transaction) Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Lembaga keuangan (atau sering juga disebut lembaga intermediasi) dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution). Lembaga keuangan depositori atau sering juga disebut depository intermediary. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank. Lembaga keuangan non bank terbagi menjadi tiga jenis, yaitu lembaga keuangan kontraktual, lembaga keuangan investasi, dan lembaga keuangan pembiayaan. Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Beberapa lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia, diantaranya pasar modal, pasar uang, pegadaian, leasing, koperasi, dana pensiun, asuransi, modal ventura, anjak pitang, dan usaha kartu plastik. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 57 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 4 Lembaga keuangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan hadir menawarkan solusi bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dana. Lembaga keuangan membiayai permodalan suatu bidang usaha di samping usaha lain seperti menampung uang yang sementara waktu belum digunakan oleh pemiliknya. Lembaga keuangan (atau sering juga disebut lembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution). Kelompokkan gambar lembaga keuangan di bawah ini sesuai dengan jenisnya serta berikan penjelasan yang anda ketahui tentang lembaga keuangan tersebut sesuai contoh. NO GAMBAR NAMA JENIS DESKRIPSI 1 Perusahaan Pegadaian Lembaga Keuangan Bukan Bank (Lembaga Keuangan Pembiayaan /finance company) Lembaga keuangan ini menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu. Jaminan nasabah tersebut digadaikan dan kemudian ditaksir oleh pihak pegadaian untuk menilai besarnya nilai jaminan. Besarnya nilai jaminan akan mempengaruhi jumlah pinjaman. Sementara ini usaha pegadaian secara resmi masih dilakukan pemerintah. Contoh benda yang dapat digadaikan adalah emas, berlian, TV, kulkas, dsb. Direktorat Pembinaan SMK (2013) 58 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 4 NO GAMBAR NAMA JENIS DESKRIPSI 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 59 KEGIATAN BELAJAR 4 Cobalah jawab pertanyaan di bawah ini tanpa melihat kunci jawaban, lalu cocokan jawaban anda dengan kunci jawaban yang ada.Jika ada yang masih belum dipahami minta bantuan teman atau guru untuk menjelaskannya. 1. Jelaskan dengan bahasamu sendiri apa yang anda ketahui tentang lembaga keuangan! _______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ 2. Menurut pendapat anda, mengapa di setiap negara perlu ada lembaga keuangan baik itu lembaga keuangan bank maupun non bank! _______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ 3. Jelaskan peran lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan! _______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ 4. Saat ini lembaga keuangan berkembang begitu pesat hampir di semua negara, menurut anda apa saja faktor yang mendorong peningkatan peranan lembaga keuangan! _______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ 5. Jelaskan perbedaan antara lembaga keuangan bank dan non bank! _______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ e. Tes Formatif Direktorat Pembinaan SMK (2013) 60 Dasar-dasar Perbankan Jilid 1 KEGIATAN BELAJAR 4 Berikut adalah kunci jawaban test formatif untuk Kegiatan Belajar 3 1. Lembaga keuangan adalah suatu lembaga yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa di bidang keuangan, yaitu berupa perantara (intermediasi) dari pihak yang surplus dana kepada pihak yang defisit dana baik itu sektor rumah tangga, swasta, maupun pemerintah. 2. Karena di setiap negara pasti ada perusahaan. Masalah pokok yang paling sering dialami oleh setiap perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun adalah kebutuhan akan dana (modal) untuk membiayai usahanya. Lembaga keuangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang keuangan hadir menawarkan solusi bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dana. Lembaga keuangan membiayai permodalan suatu bidang usaha di samping usaha lain seperti menampung uang yang sementara waktu belum digunakan oleh pemiliknya. 3. Peran lembaga keuangan diantaranya : a. Pengalihan aset (assets transmutation): Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji-janji untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kebutuhan peminjam. b. Likuiditas (Liquidity): Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan. c. Alokasi pendapatan (Income allocation): menghadapi masa yang akan datang dengan menyisihkan atau merealokasikan pendapatannya untuk persiapan di masa yang akan datang dengan pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pensiun, polis asuransi atau saham-saham adalah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan alternatif pertama. d. Transaksi (Transaction): Giro atau rekening tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagai uang. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha untuk mempermudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. 4. Ada beberapa faktor yang mendorong peningkatan peranan lembaga keuangan, yaitu: a. Besarnya peningkatan pendapatan masyarakat kelas menengah. b. Pesatnya perkembangan industri dan teknologi. c. Besarnya denominasi instrumen keuangan menyebabkan sulitnya penabung kecil memperoleh akses. d. Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa-jasa keuangan f. Kunci Jawaban Tes Formatif Next >