< Previous Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 103 7. Gambar mekanisme lalu lintas pembayaran dengan giro sebagai berikut: 8. Kliring merupakan suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat – surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan tata cara aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran (LLP) giral. 9. Macam - macam warkat yang dapat dikliringkan adalah sebagai berikut: a. Cek b. Bilyet Giro c. Wesel Bank d. Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota e. Lalu lintas giral (LLG)/nota kredit 10. Ilustrasi mekanisme kliring adalah sebagai berikut: Lembaga Kliring (Bank Indonesia) Bank “ABC” Jakarta Bank “XYZ” Jakarta Tuan Darmawan (Pembeli) Tuan Mahendra (Penjual) a b c d e f g h i j Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 104 g. Lembar Kerja Peserta Didik Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat! 1. Lalu lintas pembayaran giral dapat diartikan sebagai ..... 2. Lalu lintas pembayaran yang masih sederhana seperti yang terlihat baik di kota besar maupun di desa disebut ..... 3. Karakteristik lalu lintas pembayaran modern, yaitu ..... 4. Pembayaran dalam bentuk kertas (paper based) contohnya ..... 5. Surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut disebut ..... 6. Cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang disebut ..... 7. Yang dimaksud pemegang (holder) dalam lalu lintas pembayaran cek adalah ..... 8. Surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro tersebut, untuk memindahbukukansejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya atau nomor rekening pada bank yang sama atau bank lainnya melalui kliring disbeut ..... 9. Kliring berasal dari istilah kata dalam bahasa inggris “Clearing“ yang berarti ..... 10. Kliring dilaksanakan dan di koordinasi oleh lembaga kliring yaitu ..... Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 105 Kegiatan Belajar 8 Penggunaan Dana Bank a. Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari Kegiatan Belajar 8 diharapkan Anda mampu untuk : 1. Menjelaskan prioritas penggunaan dana bank 2. Menjelaskan prioritas utama penggunaan dana bank 3. Menjelaskan prioritas kedua penggunaan dana bank 4. Menjelaskan prioritas ketiga penggunaan dana bank 5. Menjelaskan prioritas keempat penggunaan dana bank 6. Menjelaskan prioritas kelima penggunaan dana bank b. Uraian Materi Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank/aktiva lancar bank yang setiap waktu dapat diuangkan. Dana bank mutlak ada dalam kegiatan operasional bank karena dana bank memiliki fungsi yang sangat krusial. Adapun jenis sumber-sumber dana bank, yaitu: 1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan 2. Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito 3. Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Dana bank yang diperoleh dari beberapa sumber tersebut oleh bank akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan dengan prioritas tertentu. Prioritas tersebut terbagi menjadi Prioritas utama, prioritas sekunder, kredit, investasi portofolio, dan aktiva tetap. Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 106 a. Prioritas Utama (Primary Reserve) Prioritas utama (primary reserve) dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga Giro Wajib Minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik. Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid. b. Prioritas Sekunder (Secondary Reserve) Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain: surat berharga pasar uang (SBPU), sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat berharga jangka pendek lainnya. Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai suplement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank. Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, yaitu: 1) Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan. 2) Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan. 3) Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi. 4) Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor. Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 107 Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di Indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito. c. Loan Portfolio (Kredit) Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah bank mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan. Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 1) Reserve requirement (RR) Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut. a. Sebelum Pakto’88 : sebesar 10% b. Setelah Pakto’88 : sebesar 2% c. Pada tahun 1996 : sebesar 3% d. Sejak tahun 1997 : sebesar 5% 2) Loan to deposit ratio (LDR) Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank. Rasio LDR dianggap sebagai salah satu tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya. 3) Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank. Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 108 Suatu hal yang patut diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit. d. Portfolio Investment Prioritas selanjutnya di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portofolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dalam bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu. Investasi ini berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas bank. Karena pengalokasian dana untuk jenis ini dalah mengharapkan pendapatan yang memadai bagi bank, maka sifat aktiva ini biasanya lebih permanen atau berjangka panjang. Instrumen untuk portfolio investment yang agak aman adalah dalam bentuk obligasi dengan berbagai jenisnya. e. Fixed Assets (Aktiva Tetap) Alokasi atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets), seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti komputer, facsimilie, sistem komunikasi antarcabang (on line system), kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan teknis, dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank. Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 109 c. Rangkuman Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank/aktiva lancar bank yang setiap waktu dapat diuangkan. Dana bank mutlak ada dalam kegiatan operasional bank karena dana bank memiliki fungsi yang sangat krusial. Dana bank yang diperoleh dari beberapa sumber tersebut oleh bank akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan dengan prioritas tertentu. Prioritas tersebut terbagi menjadi Prioritas utama, prioritas sekunder, kredit, investasi portofolio, dan aktiva tetap. Prioritas utama (primary reserve) dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga Giro Wajib Minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Prioritas selanjutnya di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portofolio (portfolio investment). Alokasi atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets). Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 110 d. Tugas Dana bank yang diperoleh dari beberapa sumber, yaitu modal sendiri, dana pihak ketiga, dan dana pinjaman oleh bank akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan dengan prioritas tertentu. Prioritas tersebut terbagi menjadi prioritas utama, prioritas sekunder, kredit, investasi portofolio, dan aktiva tetap. Tugas anda sekarang adalah membagi kelas ke dalam 5 kelompok. Masing-masing kelompok akan mencari artikel dari berbagai sumber (internet, koran, majalah, dll) mengenai penggunaan dana bank tersebut. Kelompok 1. Prioritas utama penggunaan dana bank dalam bentuk Giro Wajib Minimum. Kelompok 2. Prioritas utama penggunaan dana bank dalam bentuk non cash liquid assets. Kelompok 3. Prioritas utama penggunaan dana bank dalam bentuk penyaluran kredit (loan). Kelompok 4. Prioritas utama penggunaan dana bank dalam bentuk investasi portofolio (portfolio investment). Kelompok 5. Prioritas utama penggunaan dana bank dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets). Kumpulkan artikel yang telah didapat dan presentasikan di depan kelas. Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 111 e. Tes Formatif Cobalah jawab pertanyaan di bawah ini tanpa melihat kunci jawaban, lalu cocokan jawaban anda dengan kunci jawaban yang ada. Jika ada yang masih belum dipahami minta bantuan teman atau guru untuk menjelaskannya. 1. Jelaskan yang dimaksud dengan dana bank! 2. Jelaskan prioritas utama (primary reserve) dalam alokasi dana bank! 3. Jelaskan maksud dari pembentukan cadangan primer atau primary reserve! 4. Jelaskan prioritas kedua di dalam alokasi dana bank! 5. Sebutkan surat-surat berharga yang biasa digunakan dalam non cash liquid assets! 6. Sebutkan manfaat dari secondary reserve! 7. Sebutkan hal-hal yang mempengaruhi penentuan besarnya volume kredit yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia! 8. Jelaskan yang dimaksud Reserve requirement ! 9. Jelaskan tujuan investasi berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang! 10. Sebutkan hal-hal yang dapat dilakukan dalam penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets)! ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ Dasar-dasar Perbankan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 112 f. Kunci Jawaban Tes Formatif Berikut adalah kunci jawaban test formatif untuk Kegiatan Belajar 8 1. Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki bank/aktiva lancar bank yang setiap waktu dapat diuangkan. Dana bank mutlak ada dalam kegiatan operasional bank karena dana bank memiliki fungsi yang sangat krusial. 2. Prioritas utama (primary reserve) dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank) dalam bentuk Giro Wajib Minimum. 3. Pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. 4. Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. 5. Surat-surat berharga tersebut antara lain: surat berharga pasar uang (SBPU), sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat berharga jangka pendek lainnya. 6. Secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank. 7. Penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan, yaitu reserve requirement, loan to deposit ratio, dan batas maksimum pemberian kredit. 8. Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. 9. Investasi ini berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas bank. 10. Penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets), seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti komputer, facsimilie, sistem komunikasi antar cabang (on line system), kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan teknis, dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank. Next >