< Previous 101 3. Keterampilan Dalam melaksanakan test psikomotorik ada beberapa rambu-rambu yang harus dipegang para guru pengampu. Rambu-rambu tersebut antara lain adalah : a. Instrumen penilaian psikomotor dirancang untuk mengukur dan menetapkan tingkat pencapaian kemampuan psikomotorik dan perubahan perilaku sesuai dengan Kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Soal dikembangkan sesuai dengan karakteristik aspek yang akan dinilai dan dapat menggunakan metode tes psikomotorik yang tepat. b. Rambu-rambu yang dipergunakan untuk melaksanakan test ini dengan menggunakan kerangka kisi-kisi soal sebagai berikut : Unit Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja Domain Aspek Penilaian Kondisi Yang Diinginkan SkorNilai Melakukan persiapan Kegiatan persiapan kerja dapat dilakukan dengan baik Knowledge Kemampuan melakukan persiapan kegiatan Tersedianya bahan/alat yang dapat digunakan dengan baik 0-5 Tersusunnya langkah-langkah kerja dengan tepat 0-10 Tersusunnya pembagian kerja kelompok dengan tepat 0-5 Mengumpulkan data/informasi Data/informasi dapat dikumpulkan dengan benar Knowledge Kemampuan mengumpul kan data/ informasi yang dibutuhkan Tersedianya waktu kegiatan dengan tepat 0-10 Tersedianya data/ informasi yang dibutuhkan 0-10 102 Unit Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja Domain Aspek Penilaian Kondisi Yang Diinginkan SkorNilai dengan benar Mengolah data/informasi Data/ informasi dapat di olah dengan benar Knowledge Kemampuan mengolah data/ informasi yang dibutuhkan Tersedianya data/ informasi dengan lengkap 0-10 Data/ informasi yang telah diolah dapat disimpulkan dengan benar 0-30 Menyajikan data/informasi Laporan hasil telah tersusun dengan benar Knowledge Kemampuan menyusun laporan kegiatan Tersedianya laporan kegiatan dengan benar 0-20 Kriteria Evaluasi Nilai total tingkat penguasaan peserta didik pada setiap kompetensi dasar yang dievaluasi dengan imbangan porsi sebagai berikut : a. Tes Kognitif : 30 % b. Tes Psikomotor : 50 % c. Tes Sikap : 20 % Nilai total tingkat penguasaan peserta didik pada kompetensi dasar yang yang hanya dilakukan Tes Psikomotor dan Tes Sikap imbangan porsi sebagai berikut : a. Tes Psikomotor : 60 % b. Tes Sikap : 40 % 103 Sedangkan nilai total tingkat penguasaan peserta didik pada kompetensi dasar yang yang hanya dilakukan Tes Kognitif imbangan porsi seluruhnya 100 %. Nilai total yang diperoleh peserta didik kemudian dikategorikan sesuai dengan tabel status penguasaan hasil belajar di bawah ini : Ketuntasan Belajar Tingkat Penguasaan Kriteria Keterangan Belum Tuntas < 70 % Kurang Mengulangi lagi kegiatan pembelajaran Secara keseluruhan Sudah Tuntas 70 % – 79 % Cukup Sudah tuntas 80 % – 90 % Baik Sudah tuntas > 90 % Baik Sekali Sudah tuntas Setiap Kompetensi Dasar (KD) harus memiliki nilai evaluasi yang menunjukan ketuntasan belajar peserta didik. Pada modul ini ada dua nilai kompetensi dasar yaitu : (a) Menerapkan kegiatan inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) (b) Menyaji hasil inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) yang divisualisasikan dengan sistem informasi geografis (SIG) a. Kedua nilai evaluasi inilah yang menunjukan ketuntasan standar kompetensi “Inventarisasi Hutan Produksi”. b. Nilai ketuntasan belajar yang dimasukan ke dalam raport adalah nilai Kompetensi Dasar (KD) yang paling terendah. Keempat nilai kompetensi dasar dimasukan dalam suatu daftar yang disebut “Kartu Hasil Studi” peserta didik. 104 III. PENUTUP Buku Inventarisasi Hutan Produksi ini merupakan buku tentang pedoman inventarisasi hutan menyeluruh berkala (IHMB) yang dijadikan panduan dan dasar bagi pengelola unit manajemen tingkat tapak (KPH dan atau IUPHHK) dalam melaksanakan kegiatan IHMB pada areal unit pengelolaan dan area IUPHHK-HA dan IUPHHK-HT sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) sepuluh tahunan. Tujuan IHMB itu sendiri antara lain untuk mengetahui kondisi sediaan tegakan hutan (timber standing stock) secara berkala pada tegakan hutan yang sama, bahan penyusunan RKUPHHK dalam hutan Alam dan atau RKUPHHK dalam hutan tanaman atau KPH sepuluh tahunan, dan bahan pemantauan kecenderungan (trend) kelestarian sediaan tegakan hutan di areal KPH dan atau IUPHHK. Buku Inventarisasi Hutan Produksi ini bersifat dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan pembangunan kehutanan. Oleh karena itu, buku ini akan terus disesuaikan dan dikembangkan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. Dengan demikian diharapkan mutu hasil pendidikan menengah kejuruan kehutanan dapat terus meningkat sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Dengan tersusunnya buku Inventarisasi Hutan Produksi ini, kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada penyusun serta semua pihak yang telah berupaya melengkapi materi pembelajaran SMK Kehutanan. Semoga buku ini bermanfaat. 105 DAFTAR PUSTAKA Keputusan Direktur Jenderal Pengusahaan Hutan Nomor: 151/KPTSIV-BPHH/1993, tanggal 19 Oktober 1993 tentang Petunjuk Teknis Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) Pada Hutan Alam Daratan. UU 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Slamet Sutiyono, Ir., MSi dan Jonotoro, Ir. 1999. Pelaksana Pencacah Pohon (Uji Keterampilan Tenaga Teknis Kehutanan Bidang Pengusahaan). PP.RI.No.35 Tahun 2002, tentang Dana Reboisasi. Sutaryo, dkk, 2005. Modul Diklat Timber Cruishing. Pusdiklat Kehutanan Bogor. 2005. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.67/Menhut-II/2006 tentang Kriteria dan Standar Inventarisasi Hutan. PP.RI No. 6 Tahun 2007, tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 6/Menhut-II/2007 tentang Rencana Kerja dan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam pada HUtan Produksi. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.40 / Menhut-II/ 2007, tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 6/Menhut-II/2007 tentang Rencana Kerja dan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam pada Hutan Produksi. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.33 / Menhut-II / 2009, tentang Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Produksi Next >