< PreviousPerundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 128 7. Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) KIE mngenai obat esensial merupakan suatu prasyarat untuk mendorong penggunaan obat dan penulisan resep yang rasional oleh tenaga kesehatan. KIE kepada tenaga kesehatan dan masyarakat dalam rangka peningkatan penggunaan obat yang rasional perlu ditingkatkan dan dilaksanakan secara terus-menerus melalui jalur berikut : Instansi pemerintah / swasta Organisasi profesi yang terkait Kurikulum pendidikan tenaga kesehatan Jalur lain yang memungkinkan Setiap obat yang tercantum dalam DOEN harus disertai dengan informasi yang akurat dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh tenaga kesehatan. Informasi tersebut meliputi indikasi, kontraindikasi, dosis, cara penggunaan, peringatan, perhatian, efek samping, interaksi obat dan bentuk sediaan 8. Penelitian dan pengembangan Peneltian dan pengembangan dilakukan untuk menunjang proses penyusuna dan penyempurnaan DOEN. Penelitian dan pengembangan tersebut dilaksanakan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan dalam bidang kedokteran, farmasi, epidemiologi dan pendidikan. Hasil penelitian dan pengembangan digunakan sebagai masukan dalam proses revisi dan penyempurnaan DOEN secara berkala. 9. Jaga mutu Jaga mutu obat menyeluruh yang meliputi tahap pengembangan produk, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), monitoring mutu obat pada rantai distribusi dan penggunaannya., merupakan elemen penting dalam penerapan konsep obat esensial. 10. Obat sumbangan Sumbangan atau donasi obat dari suatu negara, lembaga swasta internasional atau lembaga donor internasional dapat menunjang pelayanan kesehatan masyarakat suatu negara yang membutuhkan. Dalam pelaksanannya, donasi obat harus memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam pedoman WHO untuk sumbangan obat. Pelayanan kesehatan yang digunakan harus memenuhi pedoman/standar yang berlaku. Pedoman tersebut mencakup ketentuan-ketentuan tentang pemilihan obat, mutu obat dan masa berlaku obat, pengemasan dan pemberian label, informasi dan pengelolaan. Empat prinsip utama obat donasi : Donasi obat harus memberikan manfaat maksimal bagi negara penerima Memahami kebutuhan dan menghormati otoritas negara penerima Tidak menggunakan standar ganda bagi mutu obat yang didonasi Adanya komunikasi yang efektif antara negara donor dan penerima Obat sumbangan yang diterima sebaiknya sesuai dengan DOEN. Agar penyediaan obat dan perbekalan kesehatan dapat membantu pelaksanaan kesehatan, maka jenis obat dan perbekalan kesehatan harus sesuai dengan pola penyakit di Indonesia. Untuk obat yang belum terdaftar di Indonesia maka pemasukan obat bantuan harus mekanisme memasukkannya melalui jalur khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku. 11. Pengelolaan dan penggunaan obat Untuk meningkatkan penggunaan obat yang rasional, penggunaan obat esensial Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 129 Pada unit pelayanan kesehatan selain harus disesuaikan dengan pedoman pengobatan yang telah ditetapkan, juga sangat berkaitan dengan pengelolaan obat. Pengelolaan obat yang obyektif diperlukan untuk menjamin ketersediaan obat dengan jenis dan jumlah yang tepat dan memenuhi standar mutu. Aspek yang penting dalam pengelolaan obat meliputi : o Perbatasan jumlah dan macam obat berdasarkan Daftar Obat Esensial menggunakan nama generik, dengan perencanaan yang tepat o Pengadaan dalam jumlah besar o Pembelian yang transparan dan kompetitif o Sistem audit dan pelaporan dari kinerja pengelolaan Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah daerah propinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/kota membawa implikasi terhadap organisasi kesehatan di propinsi Kabupaten/kota. Siklus obat dimulai pada saat produk keluar dari pabrik/distributor, dan berakhir pada saat laporan konsumsi obat diserahkan pada unit pengadaan. Distribusi obat yang efektif harus memiliki desain sistem dan manajemen yang baik dengan cara antara lain : menjaga suplai obat tetap konstan, mempertahankan mutu obat yang baik selama proses distribusi, meminimalkan obat yang tidak terpakai karena rusak atau kadaluarsa denagn perencanaan yang tepat sesuai kebutuhan masing-masing daerah, memiliki catatan penyimpanan yang akurat, rasionalisasi depo obat dan pemberian informasi untuk memperkirakan kebutuhan obat. Dengan adanya desentralisasi diharapkan Kabupaten/Kota propinsi dapat mencukupi kebutuhan obatnya masing-masing. Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Kesehatan hanya memback-up manakala Kabupaten/Kota maupun propinsi tidak dapat memenuhi kebutuhannya. DOEN merupakan dasar untuk perencanaan dan pengadaan baik di Daerah (Kabupaten/Kota/Propinsi) dan tingkat pusat 12. Pemantauan dan evaluasi Pemantauan dan evaluasi Dilakukan untuk menunjang keberhasilan Penerapan DOEN Melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi keluaran dan dampak penerapan DOEN yang sekaligus dapat mengidentifikasi permasalahan potensial yang strategis penanggulangan yang efektif. Hal ini dicapai melalui koordinasi, spervisi, pemantuan, dan evaluasi penerapan DOEN oleh Deartemen Kesehatan. Pemantauan dan evaluasi tersebut dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan fungsi dan tingkatnya. Industri farmasi di Indonesia adalah salah satu industri yang memiliki perkembangan yang cukup pesat dengan pasar yang terus berkembang. Perkembangan yang pesat ini dipengaruhi oleh besarnya jumlah penduduk Indonesia yang memiliki potensi besar bagi perkembangan industri farmasi. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan obat tidak hanya memandang usia tertentu, akan tetapi sepanjang hidupnya manusia akan membutuhkan obat Rangkuman Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 130 untuk mengatasi berbagai macam penyakit dan menjaga kualitas kesehatannya. Namun terdapat kecenderungan dimana masyarakat Indonesia jarang sekali memperhatikan faktor kesehatan apabila dilihat dari prosentase belanja kesehatan dari nilai pendapatan perkapita Ditinjau dari segi volume penjualan, obat generik sudah mencapai angka 38% dari penjualan obat nasional. Nilai tersebut berpotensi untuk terus ditingkatkan apabila obat generik tidak hanya digencarkan pada fasilitas kesehatan pemerintah. Pada sektor layanan swasta, masih terdapat gap antara peresepan obat generik dan obat jenis lain. Salah satu penyebab masalah ini adalah baik dokter maupun pasien, masih menganggap obat generik adalah obat yang murah dan tidak berkualitas. Hal ini menunjukkan masih kurangnya edukasi dan perlunya sosialisasi lebih lanjut terhadap obat generik. Masalah yang umum terjadi saat ini adalah adanya oknum pabrikan farmasi (detailer) yang bekerjasama dalam mempromosikan obatnya secara langsung pada dokter yang disebut dengan financial incentives. Königbauer (2007) mengatakan bahwa dokter adalah target terbesar dari komponen biaya promosi. Obat Generik adalah obat dengan nama sesuai INN (International Nonproprietary Name) dari WHO yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Obat generik dipasarkan dengan nama dagang sesuai dengan nama zat aktif yang dikandungnya. Obat Paten adalah obat dengan nama dagang dan merupakan milik produsen yang bersangkutan. Obat essensial adalah obat yang paling banyak dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Essensial Nasional yang ditetapkan oleh Menteri. Permasalahan obat generik di Indonesia : Penggunaan obat generik di Indonesia masih rendah Tenaga kesehatan enggan meresepkan obat generik Penggunaan obat generik oleh pasien rendah Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) merupakan daftar obat terpilih yang paling dibutuhkan dan yang diupayakan tersedia di unit palayanan kesehatan sesuai dengan fungsi dan tingkatnya. Penerapan DOEN dimaksudkan Untuk meningkatkan ketepatan, keamanan, kerasionalan penggunaan dan pengelolaan obat yang sekaligus meningkatkan daya guna dan hasil guna biaya yang tersedia sebagai salah satu langkah Untuk memperluas, memeratakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penerapan DOEN harus dilaksanakan secara konsisten dan terus-menerus di semua pelayanan kesehatan. Bentuk sediaan, kekuatan sediaan dan besar kemasan yang tercantum dalam DOEN adalah mengikat. Besar kemasan Untuk masing-masing unit pelayanan kesehatan didasarkan pada efisiensi pengadaan dan distribusinya dikaitkan dengan penggunaan. AKTIVITAS PEMBELAJARAN Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 131 Kegiatan inti (......... menit) Pembahasan Tugas dan Identifikasi Masalah AKTIVITAS PEMBELAJARAN EVALUASI MANDIRI Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 132 1) Guru meminta anda secara berkelompok untuk mencari, menemukan dan menggali beberapa apotek, puskesmas dan puskesmas pembina! 2) Identifikasilah: apakah ada masalah dalam peresepan obat generik oleh dokter (Lihat Permenkes No. HK 0202/Menkes/068/I/2010? 3) Anda diminta berlatih berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking skills/HOTS) misalnya tentang perekrutan tenaga kerja, kemungkinan kerja sama sekolah anda dengan apotek, puskesmas dan puskesmas pembina hotel tersebut,dsb. 4) Anda secara berkelompok dapat mendatangi suatu puskesmas tertentu dan menanyakan ke bagian farmasi tentang peresepan obat generik. Setelah itu anda diskusikan dalam kelompok mengapa Pemerintah memprogramkan penggnaan obat generik. Dengan bimbingan seorang guru, kemudian kelompok anda mempresentasikan hasil wawancara dan pengamatan anda di depan kelas tentang penggunaa dan peresepan obat generik di puskesmas. 5) Anda dapat bertanya berbagai hal berkaitan dengan penggunaan dan peresepan obat generik pada kelompok penyaji lainnya! 6) Anda diminta mengidentifikasi (mengumpulkan informasi) berkaitan dengan: a. Penggunaan obat generik di Indonesia masih rendah! b. Tenaga medis masih ada yang enggan meresepkan obat generik! c. Pemakaian obat generik oleh pasien masih rendah 7) Ikuti tahapan/sintaks Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 133 9) Anda akan diminta mengkomunikasikan melalui: berbagai media (Mading/Jurnal /Seminar dan media lain yang relevan. 10) Anda akan mendatangi kantor sekolah anda dan mengamati struktur organisasi sekolah anda. Apakah ada kesamaan atau perbedaan antara struktur organisasi sekolah dengan struktur organisasi hotel? Diskusikan! 11) Kegiatan Belajar anda diakhiri dengan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa (Berdoa). Sistem Penilaian Dalam strategi pembelajaran discovery learning, penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan tes maupun non tes. Sedangkan penilaian yang digunakan dapat berupa penilaian kognitif, proses, sikap, atau penilaian hasil kerja peserta didik. Jika bentuk penilainnya berupa penilaian kognitif, maka dalam strategi pembelajaran discovery learning dapat menggunakan tes tertulis. 1. Pilihan ganda 1. Obat terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup upaya diagnosis, profilaksis, terapi dan rehabilitasi disebut ... a. Obat generik c. obat paten e. obat tradisional b. Obat essensial d. obat jadi 2. Berikut bukan kriteria obat esensial adalah ... a. Memiliki rasio manfaat-resiko yang paling menguntungkan penderita b. Mutu terjamin termasuk stabilitas dan bioavailabilitas Tes Formatif Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 134 c. Praktis dalam penyimpanan dan pembuatan d. Praktis dalam penggunaan dan penyerahan disesuaikan dengan tenaga, sarana dan fasilitas kesehatan e. Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan oleh penderita 3. Pada makna logo obat generik, yang memiliki arti menjangkau seluruh lapisan masyarakat ditandai dengan gambar ... a. Tulisan generik d. Garis-garis tebal tipis b. Garis-garis hijau e. Warna hijau c. Bulat 4. Berikut adalah kriteria obat jadi kombinasi tetap ... a. Kombinasi tetap tidak harus menunjukkan khasiat dan keamanan yang lebih tinggi daripada masing-masing komponen b. Kombinasi tetap tidak harus meningkatkan rasio manfaat-biaya c. Perbandingan dosis komponen kombinasi tetap merupakan perbandingan yang tidak tepat untuk sebagian besar penderita yang memerlukan kombinasi itu d. Obat hanya bermanfaat bagi penderita dalam bentuk kombinasi tetap e. Untuk antibiotika kombinasi tetap tidak harus dapat mencegah atau mengurangi terjadinya resistensi dan efek merugikan lainnya 5. Berikut bukan peraturan yang berlaku untuk obat generik adalah ... a. Rumah sakit diwajibkan menyediakan obat essensial dengan nama generik b. Rumah sakit kelas A, B II dan B I diharuskan memiliki formularium c. Rumah sakit diwajibkan memiliki Pedoman Terapi dan Komite Farmasi dan Terapi d. Dokter yang bertugas di rumah sakit diharuskan menulis resep obat essensial dengan nama generik e. Dokter diwajibkan selalu menulis obat generik di setiap resepnya 6. Obat dengan nama dagang dan merupakan milik produsen yang bersangkutan disebut ... a. Obat generik d. obat generik berlogo b. Obat paten e. obat jadi sejenis c. Obat essensial 7. Berikut contoh obat generik adalah ... a. captopril tablet d. betadine vaginal douche b. amoxan tablet e. decolgen tablet c. bisolvon syrup 8. Di bawah ini termasuk OGM, kecuali : a. Voren b. Voltadex c. Amoxicillin Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 135 d. Voltaren e. Amoxan 9. Salah satu contoh OGB adalah : a. Aludonna b. Allopurinol c. Alupent d. Promag e. Panadol 10. Obat dengan nama dagang yang merupakan milik produsen disebut : a. OGB b. OGM c. Obat Esensial d. Obat Paten e. Obat bermerk dagang II.Uraian 1. Mengapa DOEN harus direvisi secara berkala? 2. Jelaskan pengertian dari obat paten,dan obat generik! 3. Tuliskan makna gambar logo obat generik ! 4. Tuliskan pembagian area dalam CPOB berikut contohnya masing-masing satu ! 5. Sebutkan kriteria pemilihan Obat Esensial ? Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 136 I. Jawaban tes formatif pilihan ganda NO Jawaban 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Kunci Jawaban Test Formatif Perundang – undangan Kesehatan Jilid 2 Direktorat Pembinaan SMK (2013) 137 II. Jawaban tes Uraian NO Jawaban 1 2 3 4 5 Next >