< Previous 9 KEGIATAN BELAJAR 1 PENGERTIAN DAN TUJUAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA I. PENGERTIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah upaya supaya pekerja terhindar dari kecelakaan, peralatan produksi tidak rusak dan hasil produksinya aman. Kesehatan kerja adalah upaya untuk menciptakan situasi dan kondisi yang sehat bagi pekerja dan lingkungannya. Tempat kerja ialah setiap ruang atau lapangan yang tertutup ataupun terbuka, bergerak atau tetap di mana pekerja berada, atau sering dimasuki pekerja/ orang lain untuk keperluan suatu usaha serta tempat-tempat yang terdapat sumber-sumber bahaya. Tempat kerja bisa berada di dalam tanah, di permukaan tanah, di permukaan air, di dalam air dan di udara (di samping tempat-tempat lain yang terdapat kegiatan) II. TUJUAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Adapun tujuan program keselamatan dan kesehatan kerja adalah ; 1. Supaya setiap pekerja mendapat perlindungan dari gangguan kesehatan akibat situasi dan kondisi kerja yang tidak sehat seperti pencemaran lingkungan dan sebagainya. 2. Supaya setiap pekerja mendapat perlindungan dari kecelakaan akibat situasi dan kondisi kerja yang tidak aman. 3. Supaya setiap pekerja mendapatkan perlindungan setinggi-tingginya baik fisik, psikis dan sosial melalui usaha preventif dan kuratif (penyembuhan) dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas kerja. 10 Setiap orang yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatan dan kesehatannya. Setiap sumber produksi dan peralatan harus dapat digunakan secara aman, efisien dan efektif dan selain itu setiap hasil produksi harus dijaga keamanannya. Khusus di bidang kesehatan meliputi hal-hal sebagai berikut : a. Mencegah dan memberantas penyakit akibat pekerjaan b. Peningkatan kesehatan gizi c. Mempertinggi efisiensi tenaga kerja d. Meningkatkan kegairahan dan keserasian kerja e. Menghindarkan adanya gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor-faktor kerja f. Melindungi masyarakat di sekitar perusahaan agar terhindar dari bahaya-bahaya pencemaran oleh bahan-bahan/ limbah buangan dari perusahaan. g. Melindungi masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh perusahaan karena produksi. III. RUANG LINGKUP KEGIATAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Ruang lingkup kesehatan dan keselamatan kerja meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. Upaya K3 selama seseorang bekerja dalam lingkup tempat kerja atau menurut peraturan perundang-undangan dapat disebut sebagai tempat kerja 2. Upaya K3 selama seseorang berada dalam lingkungan keluarga di rumah tangga 3. Upaya K3 selama seseorang berada dalam lingkungan masyarakat 4. Pembinaan norma-norma kesehatan dan keselamatan kerja 11 5. Pemberian ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi dalam hal kecelakaan kerja. 12 KEGIATAN BELAJAR 2 PENYEBAB KECELAKAAN DAN GANGGUAN KESEHATAN I. TINDAKAN/ PERBUATAN MANUSIA Kecelakaan dan gangguan kesehatan dapat terjadi karena akibat tindakan/perbuatan manusia. Tindakan/ perbuatan manusia yang kurang/ tidak aman seperti keterbatasan aspek : anatomi faal, psikologi, keterampilan dan pengetahuan, diklasifikasikan menjadi : 1. Kondisi fisik sehubungan dengan : a) Kurang penglihatan b) Kurang pendengaran c) Otot-otot lemah d) Jantung, paru-paru lemah e) Badan lemah 2. Kondisi mental sehubungan dengan : a) Reaksi mental yang lemah b) Emosi lemah 3. Sikap sehubungan dengan : a) Kurang perhatian b) Kurang minat c) Malas d) Sombong e) Senda gurau f) Melakukan pekerjaan tanpa wewenang g) Menjalankan peralatan di luar batas aman h) Tidak menggunakan peralatan pengaman 13 4. Faktor lain sehubungan dengan ; a) Alat keselamatan tidak kerja b) Peralatan yang tidak aman (sehubungan dengan perawatan dan perbaikan) c) Sikap/ posisi tubuh tidak aman d) Sistem pengangkutan dan penyimpanan tidak aman II. KONDISI LINGKUNGAN FISIK/ MEKANIS YANG TIDAK AMAN DIKLASIFIKASIKAN MENJADI : 5. Kesalahan lingkungan tempat kerja (susunan tata ruang) yang membahayakan sehubungan dengan : a) Penyusunan dan penyimpanan yang membahayakan b) Ruang kerja terlalu sesak (sehubungan dengan tata letak) c) Proses yang membahayakan d) Beban yang berlebihan e) Lingkungan kerja yang kotor/ jorok f) Pembuangan kotoran/ limbah 6. Perlengkapan dan material yang membahayakan, sehubungan dengan : a) Material yang kasar dan sisi/ ujung yang tajam b) Lantai yang licin c) Bentuk dan konstruksi perlengkapan yang kurang sempurna d) Bahan yang kurang kuat e) Bagian yang menjadi lemah karena berat dan korosi 7. Pengaturan udara, sehubungan dengan : 14 a) Penggantian udara yang tidak sempurna sehingga udara kotor, berdebu, bau, kandungan CO2, uap air berlebihan b) Suhu yang berlebihan c) Pengaturan dan proses produksi 8. Penerangan, sehubungan dengan : a) Penempatan sumber cahaya yang tidak tepat b) Sumber cahaya yang tidak tepat c) Kekurangan cahaya 9. Pemakaian peralatan/ mesin, sehubungan dengan : a) Bagian peralatan, mesin yang berputar tidak ada pengaman b) Pengaman tidak sempurna c) Pengaturan/ pemasangan kembali tidak sempurna 10. Penggunaan bahan, sehubungan dengan : a) Bahan yang dapat merusak organ tubuh manusia dalam jangka waktu cepat ataupun pelan-pelan b) Bahan kimia yang beracun 11. Penggunaan warna (cat) sehubungan dengan : a) Batas antara permesinan dan jalan b) Ketidaktepatan pemberian warna 12. Kegaduhan/ kebisingan, sehubungan dengan : a) Keterpengaruhan sikap terhadap pekerja. Kemungkinan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan kerja dapat digambarkan sebagai urutan domino (rantai) yaitu Lingkungan (I) Kesalahan manusia (II) 15 Tindakan/ keadaan tidak aman (III) Kecelakaan dan gangguan kesehatan (IV) Luka, sakit, kebakaran, kerusakan mesin/ bahan (V) III. UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA 13. Tempat/ ruang kerja harus dijaga dan dirawat agar : a) Tetap bersih dan sehat : (1) Pekerja mempunyai perasaan senang bekerja (2) Dapat meningkatkan semangat dan kemauan pekerja (3) Dapat menimbulkan sikap inovatif dan kreatif b) Aman : (1) Terhadap gangguan dari luar, dapat dipelihara dengan penjaga, jendela dan pintu yang baik (2) Siswa dengan leluasa keluar bila terjadi kebakaran, gempa, dll (3) Konstruksi pintu di buat : - Lebar 90 cm dan tinggi 2 m (minimal) - Di buka keluar dengan tingi pegangan 75 cm β 110 cm - Antar ruang dan berdekatan dengan pintu keluar. (4) Konstruksi tangga di buat : - Bersudut 30ΒΊ - Kedalaman minimum 29 cm dan ketinggian maksimum 17 cm - Dibagian ujung dipasang anti slip lebar 2,5 cm dalam setiap anak tangga (5) Konstruksi jalan menanjak dibuat : - Dengan sudut 10 derajat - Halus dan tidak licin 16 c) Penerangan yang baik yaitu dapat : (1) Mengurangi ketegangan otot mata (2) Memudahkan penglihatan dan mengusahakan kebersihan (3) Meningkatkan ketelitian (4) Meningkatkan semangat dan kegairahan kerja (5) Menggunakan luas lantai secara efisien (6) Mengurangi kecelakaan Untuk mendapatkan penerangan yang baik dari matahari disarankan antara lain : (a) Konstruksi jendela yang memungkinkan sinar masuk merata yaitu langit yang dapat terlihat oleh orang yang duduk dekat jendela dengan pemasangan penahan sinar yang masuk (tirai) (b) Luas jendela dibuat 20%-50% luas lantai (dapat 20% bila jendela menghadap ke lapangan) (c) Ambang bawah jendela sama tinggi meja siswa (1,20 m) (d) Ambang atas jendela paling rendah 30 cm dan langit-langit (yang baik adalah 15 cm) (e) Jarak antara 2 jendela dan/ atau jarak antara jendela dengan dinding bagian depan/ belakang paling besar 1,5 m (f) Tinggi langit-langit 3,25 m β 3,75 m (g) Ruangan dengan lebar > 6,50 m diperlukan jendela berkaca, penerangan tambahan serendah-rendahnya 1,20 (sebaiknya 2,00m) (h) Ruang dengan lebar > 8,40 m diperlukan penerangan buatan (lampu listrik) 17 Catatan : Sebaiknya bangunan dibuat memanjat ke Timur β Barat agar penerangan dapat diperoleh merata sepanjang hari. d) Suhu, kelembaban dan kebersihan udara dapat diatur : (1) Ruang belajar/ bekerja dapat menerima cukup sinar matahari sehingga tidak lembab dan mendapat ventilasi yang cukup. (2) Dipasang Air Conditioner (AC) di ruangan agar udara sejuk dapat menimbulkan suasana nyaman dan kegembiraan kerja (3) Diberi Ventilasi yang baik agar udara dapat berganti secara terus menerus Ventilasi diusahakan dibuat misalnya a. Luas lubang 6% - 10% x luas lantai (tergantung kecepatan aliran udara) b. Pertukaran udara orang merokok : 30M3/jam/orang Untuk memperoleh layanan kerja diatur : a. Udara : 10 s/d 15 M3/1 M3 luas ruang kerja b. Jarak antara cepat kerja : 3 meter c. Jarak gerak pekerja : 2 M2 /orang d. Suhu udara ideal tidak boleh > 32 C (karena penyinaran) Antara ruang dan siswa untuk pergantian udara di atur sebagai berikut : 18 RUANG YANG TERSEDIA UNTUK SETIAP PEKERJA (Dalam M3) PERGANTIAN UDARA YANG DIPERLUKAN SISWA/MENIT (Dalam M3) 3 6 9 15 0,8 0,6 0,48 0,31 e) Pengaturan warna yang baik Warna dapat mempengaruhi terhadap efek psikologi di antaranya : (1) Perasaan : a. Merah, orange, kuning - perasaan panas b. Biru, hijau - perasaan dingin (2) Penerangan : a. Putih - menimbulkan cahaya 80% b. Hijau - menimbulkan cahaya 20% c. Abu-abu - menimbulkan cahaya 10% (3) Dorongan bertindak : a. Merah - mengadakan aksi b. Orange, kuning - menjadi riang c. Biru hitam - menentang (4) Pengaturan kombinasi warna yang baik dalam bengkel : a. Dinding Abu-abu dengan mesin Biru - Kombinasi dingin Next >