< PreviousDirektorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja110Prinsip Kedelapan – Standar TeknisSetiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan stsndar teknis dan stsndar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.* Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Assosiasi Teknisi Akuntansi, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.7. Kode Etik Dan Aturan Etika Profesi Teknisi Akuntansi Kode Etik Teknisi Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota yang bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggungjawab profesionalnya.Tujuan profesi teknisi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi pada kepentingan public. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi : •Profesionalisme. Diperlakukan indifidu yang dengan jelas dapat identifikasikan oleh pemakai jasa teknisi akuntansi sebagai professional di bidang akuntansi. •Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari teknisi akuntansiikan pada standar kinerja tertinggi. •Kepercayaan. Pemakai jasa teknisi akuntansi harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh teknisi akuntansi.Kode Etik Teknisi Akuntansi terdiri dari tiga bagian : 1. Prinsip EtikaPrinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberi jasa pofesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan dan berlaku bagi seluruh anggota .111Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja2. Aturan Etika Aturan Etika disahkan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.3. Interpretasi Aturan Etika. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam menerapkan Aturan Etiks, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interprestasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interprestasi baru untuk menggantikannya.Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adannya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemerosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak mentaatinya.Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintah yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporan untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.a. Aturan Etika Profesi Teknisi Akuntansi Definisi / Pengertian Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Teknisi Akuntansi Indonesia. Pimpinan Teknisi Akuntansi bertanggung jawab atas ditaatinya aturan etika oleh anggota teknisi akuntansi.b. Keterterapan ( Applicability )Laporan Keuangan adalah suatu penyajian data keuangan termasuk catatan yang menyertainya, bila ada, yang dimaksudkan untuk mengkomunikasikan sumber daya ekonomi (aktiva) dan/atau kewajiban suatu entitas pada saat tertentu atau perubahan atas aktiva dan/atau kewajiban selama suatu periode tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum.Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja112Data keuangan lainnya yang digunakan untuk mendukung rekomendasi kepada klien atau yang terdapat dalam dokumen untuk suatu pelaporan yang diatur dalam standar atestasi dalam perikatan atestasi, dan surat pemberitahuan pajak ( SPT ) serta daftar-daftar pendukungnya bukan merupakan laporan keuangan. Pernyataan, surat kuasa atau tanda tangan pembuat SPT tidak merupakan pernyataan pendapat atas laporan keuangan.Assosiasi Teknisi Akuntansi adalah wadah organisasi profesi Teknisi Akuntansi Indonesia yang diakui pemerintah. Anggotanya adalah semua anggota Teknisi AkuntansiTeknisi Akuntansi adalah teknisi akuntansi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan pada dunia usaha, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya.c. Independensi, Integritas, Dan Objektivitas1). IndependensiDalam menjalankan tugasnya, anggota teknisi akuntansi harus selalu mempertahankan sikap mental independen didalam memberikan jasa profesional. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan ( in appearance ).2). Integritas dan ObjektivitasDalam menjalankan tugasnya, anggota teknisi akuntansi harus mempertahankan integritas dan objektivfitas, harus bebas dari benturan kepentingan ( conflict of interest ) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material ( material misstatement ) yang diketahuinya atau mengalihkan ( mensubordinasikan ) pertimbangannya kepada pihak lain.d. Standar Umum Teknisi Akuntansi1). Standar UmumAnggota teknisi akuntansi harus mematuhi standar berikut ini beserta interprestasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan Assosiasi2). Kompetensi Profesi. Anggota teknisi akuntansi hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak ( reasonable ) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensiprofesional.113Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja3). Kecermatan dan keseksamaan profesional. Anggota teknisi akuntansi wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.4). Perencanaan dan supervisi. Anggota teknisi akuntansi wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.5). Data relevan yang memadai. Anggota teknisi akuntasi wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.6). Kepatuhan terhadap StandarAnggota Teknisi Akuntansi yang melaksanakan penugasan jasa akuntansi wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh Assosiasi Teknisi Akuntansi.7). Kepatuhan terhadap Prinsip-prinsip AkuntansiAnggota Teknisi Akuntansi tidak diperkenankan :1. menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu etitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau2. menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material yerhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan Assosiasi Teknisi Akuntansi. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tyersebut diatas. Dalam kondisi tersebut, anggota dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja114e. Tanggung Jawab Profesi Teknisi Akuntansi1). Informasi yang RahasiaAnggota tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien.Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk :1. membebaskan anggota dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi.2. mempengaruhi kewajiban anggota dengan cara apapun utnuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.3. melarang review praktik profesional ( review mutu ) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan Assosiasi Teknisi Akuntansi atau4. menghalangi Anggota adri pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk Assosiasi dalam rangka penegakan disiplin Anggota.Anggota yang terlibat dalam penyidikan dan review diatas, tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingan diri pribadi mereka atau mengungkapkan informasi klien yang harus dirahasiakan yang diketahuinya dalam pelaksanaan tugasnya. Larangan ini tidak boleh membatasi Anggotadalam pemberian informasi sehubungan dengan proses penyidikan atau penegakan disiplin sebagaimana telah diungkapkan dalam butir (4) diatas atau review praktik profesional (review mutu) seperti telah disebutkan dalam butir (3) diatas.f. Fee Profesional1). Besaran FeeBesarnya Fee Anggota dapat berfariasi ntergantung antara lain : resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, dan pertimbangan profsional lainnya.2). Fee KontinjenFee kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanyafee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasiltertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontijen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur.115Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerjag. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.h. Perbuatan dan Perkataan yang Mendiskreditkan Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.i. Tanggal Berlaku EfektifAturan etika ini berlaku efektif mulai tanggal 01 Oktober 2006C. RANGKUMANDari uraian yang telah dipaparkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa standar professional dan kode etik sangat penting bagi akuntan publik. Akuntan public sebagai profesi yang mengembangkan kepercanyaan masyarakat public harus bekerja dalam peraturan perudangan , kode etik dan standar professional.Demikianlah bahwa salah satu hal yang membedakan profesi akuntan public dengan profesi lainnya adalah tanggung jawab public untuk melindungi kepentingan public.Oleh karena itu, tanggung jawab profesi akuntan public tidak hanya terbatas pada kepentingan klien dan pemberi kerja. Ketika bertindak untuk kepentingan publik, setiap akuntan publik harus mematuhi dan menerapkan kode etik .Kode etik yang dijalankan dengan benar menjadikan sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja116A. Tujuan PembelajaranSetelah menyelesaikan kegiatan pembelajaran tentang Komunikasi bisnis yang efektif, peserta Diklat mampu :1. Memahami pengertian dan ruang lingkup komunikasi secara umum.2. Memahami pengertian dan ruang lingkup komunikasi bisnis.3. Menerapkan komunikasi bisnis yang efektif dalam bekerjaB. URAIAN MATERI1. Pengertian Dan Ruang Lingkup Komunikasi Secara UmumSetelah menyelesaikan kegiatan pembelajaran tentang Komunikasi secara umum, peserta Diklat :1. Dapat mengetahui arti komunikasi.2. Dapat mengetahui unsur-unsur komunikasi.3. Dapat mengetahui proses dan bentuk-bentuk komunikasi.KEGIATAN PEMBELAJARAN 6 KOMUNIKASI BISNIS YANG EFEKTIF117Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerjaa. Arti KomunikasiKomunikasi adalah kunci keberhasilan berinteraksi dalam kehidupan dunia kerja. Bila komunikasi berjalan efektif, maka arus informasi dalam dunia kerja pun akan berjalan lancar, sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian suatu pekerjaan. Sebaliknya, jika komunikasi terhambat, arus informasi pun tersendat, dan akibatnya tentu akan membuat suatu pekerjaan juga terlambat diselesaikan.Dalam konteks dunia kerja, arus komunikasi antara atasan, bawahan, dan sesama rekan kerja (peer) bahkan dengan pihak yang terkait dalam kegiatan suatu pekerjaan akan sangat berdampak pada kinerja semua unsur yang ada dalam lingkungan dunia kerja tersebut. Oleh karena itu siapapun yang memasuki dunia kerja harus menyadari dan memahami pentingnya efektivitas komunikasi dalam menjalin hubungan yang sehat di lingkungan tempat beraktivitas.Dennis Murphy dalam bukunya Better Business Communication, sebagaimana dikutip oleh Drs. IG Wursanto (1994) dalam buku Etika Komunikasi Kantor mengatakan : “Communication is the whole process used to reach other minds” (Komunikasi adalah seluruh proses yang digunakan untuk mencapai pikiran-pikiran orang lain). Jadi komunikasi berarti pemberitahuan pembicaraan, percakapan, pertukaran pikiran atau hubungan. Dimana itu semua dalam upaya menyampaikan pesan, pendapat, perasaan, atau memberikan berita atau informasi kepada orang lain. Berita atau informasi itu dapat berupa perintah, saran, dan pendapat, baik dalam bentuk ucapan langsung maupun dalam bentuk tulisan, gambar, kode, atau lainnya yang berupa pengumuman, edaran, dan lain sebagainya.Berikut adalah beberapa pengertian komunikasi, antara lain : •Komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi antar individu melalui sistem yang biasa (lazim) baik dengan simbol-simbol, sinyal-sinyal, maupun perilaku atau tindakan. •Komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan penerimaan pesan atau informasi diantara dua orang atau lebih dengan harapan terjadinya pengaruh yang positif atau menimbulkan efek tertentu yang diharapkan. Komunikasi adalah persepsi dan apresiasi. •Komunikasi adalah sesuatu hal dasar yang selalu dibutuhkan dan dilakukan oleh setiap insan manusia, karena berkomunikasi merupakan dasar interaksi antar manusia untuk memperoleh kesepakatan dan kesepahaman yang dibangun untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal diantara kedua nya. Untuk mencapai usaha dalam berkomunikasi secara efektif, maka sebaiknya kita harus mengetahui sejumlah pemahaman dan persoalan yang terjadi dalam proses berkomunikasi itu sendiri. Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja118b. Tujuan Komunikasi1. Perubahan sikap [attitude change]2. Perubahan pendapat [opinion change]3. Perubahan perilaku [behaviour change]4. Perubahan sosial [social change]Ada empat tujuan atau motif komunikasi yang perlu dikemukakan di sini. Motif atau tujuan ini tidak perlu dikemukakan secara sadar, juga tidak perlu mereka yang terlibat menyepakati tujuan komunikasi mereka. Tujuan dapat disadari ataupun tidak, dapat dikenali ataupun tidak. Keempat tujuan tersebut adalah :1. Mengenal diriMenemukan salah satu tujuan utama komunikasi menyangkut penemuan diri (personal discovery) Bila anda berkomunikasi dengan orang lain, anda belajar mengenai diri sendiri selain juga tentang orang lain. Kenyataannya, persepsi-diri anda sebagian besar dihasilkan dari apa yang telah anda pelajari tentang diri sendiri dari orang lain selama komunikasi, khususnya dalam perjumpaan-perjumpaan antarpribadi.Dengan berbicara tentang diri kita sendiri dengan orang lain kita memperoleh umpan balik yang berharga mengenai perasaan, pemikiran, dan perilaku kita. Dari perjumpaan seperti ini kita menyadari, misalnya bahwa perasaan kita ternyata tidak jauh berbeda dengan perasaan orang lain. Pengukuhan positif ini membantu kita merasa “normal.”Cara lain di mana kita melakukan penemuan diri adalah melalui proses perbandingan sosial, melalui perbandingan kemampuan, prestasi, sikap, pendapat, nilai, dan kegagalan kita dengan orang lain. Artinya, kita mengevaluasi diri sendiri sebagian besar dengan cara membanding diri kita dengan orang lain.Dengan berkomunikasi kita dapat memahami secara lebih baik diri kita sendiri dan diri orang lain yang kita ajak bicara. Tetapi, komunikasi juga memungkinkan kita untuk menemukan dunia luar yang dipenuhi objek, peristiwa, dan manusia lain. Sekarang ini, kita mengandalkan beragam media komunikasi untuk mendapatkan informasi tentang hiburan, olahraga, perang, pembangunan ekonomi, masalah kesehatan dan gizi, serta produk-produk baru yang dapat dibeli. Banyak yang kita peroleh dari media ini berinteraksi dengan yang kita peroleh dari interaksi antarpribadi kita. Kita mendapatkan banyak informasi dari media, mendiskusikannya dengan orang lain, dan akhirnya mempelajari atau menyerap bahan-bahan tadi sebagai hasil interaksi kedua sumber ini.1. Untuk berhubungan119Direktorat Pembinaan SMK (2013)Etika Profesi Dan Profesional Bekerja Salah satu motivasi kita yang paling kuat adalah berhubungan dengan orang lain (membina dan memelihara hubungan dengan orang lain). Kita ingin merasa dicintai dan disukai, dan kemudian kita juga ingin mencintai dan menyukai orang lain. Kita menghabiskan banyak waktu dan energi komunikasi kita untuk membina dan memelihara hubungan sosial. Anda berkomunikasi dengan teman dekat di sekolah, di kantor, dan barangkali melalui telepon. Anda berbincang-bincang dengan orangtua, anak-anak, dan saudara anda. Anda berinteraksi dengan mitra kerja.2. Untuk meyakinkanMedia masa ada sebagian besar untuk meyakinkan kita agar mengubah sikap dan perilaku kita. Media dapat hidup karena adanya dana dari iklan, yang diarahkan untuk mendorong kita membeli berbagai produk. Sekarang ini mungkin anda lebih banyak bertindak sebagai konsumen ketimbang sebagai penyampai pesan melalui media, tetapi tidak lama lagi barangkali anda-lah yang akan merancang pesan-pesan di suatu surat kabar, menjadi editor sebuah majalah, atau bekerja pada biro iklan, pemancar televisi, atau berbagai bidang lain yang berkaitan dengan komunikasi. Tetapi, kita juga menghabiskan banyak waktu untuk melakukan persuasi antar pribadi, baik sebagai sumber maupun sebagai penerima. Dalam perjumpaan antar pribadi sehari-hari kita berusaha mengubah sikap dan perilaku orang lain. Kita berusaha mengajak mereka melakukan sesuatu, mencoba cara diit yan baru, membeli produk tertentu, menonton film, membaca buku, rnengambil mata kuliah tertentu, meyakini bahwa sesuatu itu salah atau benar, menyetujui atau mengecam gagasan tertentu, dan sebagainya.3. Untuk bermainKita menggunakan banyak perilaku komunikasi kita untuk bermain dan menghibur diri. Kita mendengarkan pelawak, pembicaraan, musik, dan film sebagian besar untuk hiburan. Demikian pula banyak dari perilaku komunikasi kita dirancang untuk menghibur orang lain (menceritakan lelucon mengutarakan sesuatu yang baru, dan mengaitkan cerita-cerita yang menarik). Adakalanya hiburan ini merupakan tujuan akhir, tetapi adakalanya ini merupakan cara untuk mengikat perhatian orang Iain sehingga kita dapat mencapai tujuan-tujuan lain.Next >