< PreviousBab 15: Kesehatan Kerja 351 Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu, para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin di atas 60 dB, maka harus dilengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga, guna mencegah gangguan pendengaran. Di samping itu, kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana yang bising memaksa pekerja untuk berteriak di dalam berkomunikasi dengan pekerja yang lain. Kadang-kadang teriakan atau pembicaraan yang keras ini dapat menimbulkan salah komunikasi (miss communication) atau salah persepsi terhadap orang lain. Oleh karena sudah biasa berbicara keras di lingkungan kerja yang bising ini, maka kadang-kadang di tengah-tengah kalangan keluarga, karena dipersepsikan sebagai marah. Lebih jauh, kebisingan yag terus menerus dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pekerja, yang akibatnya pekerja cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja. Kebisingan, terutama yang berasal dari alat-alat bantu kerja atau mesin dapat dikendalikan antara lain dengan menempatkan peredam pada sumber getaran, atau memodifikasi mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga dapat mengurangi kebisingan sekitar 20-25 dB. Tetapi penggunaan tutup telinga ini pada umumnya tidak disenangi oleh pekerja, karena terasa risi adanya benda asing di telinganya. Untuk itu penyuluhan terhadap mereka agar menyadari pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya, dan akhirnya mau memakainya. 15.4.2. Penerangan dan Pencahayaan Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja, tetapi juga menimbulkan kesan yang kotor. Oleh karena itu, penerangan di lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis. Di samping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas, dan menghindarkan dari kesalahan kerja. Berkaitan dengan pencahayaan dalam hubungannya degan penglihatan orang di dalam suatu lingkungan kerja, maka faktor besar kecilnya objek dan umur pekerja juga mempengaruhi. Pekerja di suatu pabrik arloji misalnya, objek yang dikerjakan Bab 15: Kesehatan Kerja 352 sangat kecil, maka intensitas penerangan relatif lebih tinggi dibandingkan dengan intensitas penerangan di pabrik mobil. Demikian juga umur pekerja, di mana makin tua umur seseorang daya penglihatannya makin berkurang. Orang yang sudah tua dalam menangkap objek yang dikerjakan memerlukan penerangan yang lebih tinggi daripada orang yang lebih muda. Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain: sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual, menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir. Di samping itu, kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna memperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipkasa, dan mungkin akan terjadi penglihatan rangkap atau lebih kabur. Umtuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Perbaikan kontras, di mana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya: cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan. 2. Meningkatkan penerangan, sebaiknya dua kali dari penerangan di luar tempat kerja. Di samping itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan lampu-lampu tersendiri. 3. Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur di atas 50 tahun tidak diberikan tugas pada malam hari. Di samping akibat-akibat pencahayaan yang kurang seperti yang diuraikan di atas, penerangan/pencahayaan baik kurang maupun cukup kadang-kadang juga menimbulkan masalah, apabila pengaturannya kurang baik, yakni “silau”. Silau juga menjadi beban tambahan bagi pekerja, maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah. Pencegahan silau dapat dilakukan antara lain: 1. Pemilihan jenis lampu yang tepat, misalnya neon. Lampu neon kurang menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa. Bab 15: Kesehatan Kerja 353 2. Menempatkan sumber-sumber cahaya untuk penerangan sedemikian rupa sehingga tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap. 3. Tidak menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung memasukkan sinar matahari. 4. Penggunaan alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap. 5. Mengusahakan agar tempat-tempat kerja tidak terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan. Penerangan yang silau buruk (kurang maupun yang silau) di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut : 1. Kelelahan mata yang akan berakibat berkurangnya daya dan efisiensi kerja. 2. Kelemahan mental. 3. Kerusakan alat penglihatan. 4. Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata. 5. Meningkatnya kecelakaan kerja. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja (pabrik, kantor, sekolahan, dan sebagainya) sebaiknya mempertimbangkan ketentuan antara lain sebagai berikut : 1. Jarak antara gedung atau bangunan-bangunan lain tidak mengganggu masuknya cahaya matahari ke tempat kerja. 2. Jendela-jendela dan lobang angin untuk masuknya cahaya matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan. 3. Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja harus diganti dengan penerangan lampu yang cukup. 4. Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32oC). 5. Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang mengganggu kerja. 6. Sumber cahaya harus menghasilkan daya penerangan yang tetap dan menyebar dan tidak berkedip-kedip. 15.4.3. Bau-bauan Yang dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah bau-bauan yang tidak enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyamanan kerja. Selanjutnya bau-bauan ini dapat Bab 15: Kesehatan Kerja 354 mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja. Bau-bauan sebenarnya merupakan jenis pencemaran udara, yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi hygiene pada umumnya. Cara pengukuran bau-bauan yang dapat mengklasifikasikan derajat gangguan kesehatan belum ada, sehingga penentuannya masih bersifat subjektif. Hal ini disebabkan karena seseorang yang mencium bau tertentu dan merasa tidak biasa dengan bau tersebut, apabila sudah lama atau biasa mencium bau aneh tersebut, maka akhirnya menjadi terbiasa dan tidak mencium bau yang aneh tersebut. Orang yang bekerja di lingkngan yang berbau bensin atau oli, mula-mula merasakan bau tersebut, tetapi lama kelamaan tidak akan merasakan bau tersebut, meskipun bau tersebut tetap di lingkungan kerja itu. Hal ini disebut penyesuaian penciuman. Dalam kaitannya dengan kesehatan kerja atau dalam lingkungan kerja, perlu dibedakan antara penyesuaian penciuman dan kelelahan penciuman apabila indra penciuman menjadi kurang peka setelah dirangsang oleh bau-bauan secara terus menerus, seperti contoh pekerja tersebut di atas. Sedangkan kelelahan penciuman adalah apabila seseorang tidak mampu mencium ◄ Gambar 17.2. Pemakaian masker untuk melindungi saluran pernafasan dari debu dan kotoran Bab 15: Kesehatan Kerja 355 kadar bau yang normal, setelah mencium kadar bau yang lebih besar. Misalnya orang tidak mencium bau bunga setelah mencium bau yang kuat dari bangkai binatang. Ketajaman penciuman seseorang dipengaruhi oleh faktor psikologis sewaktu-waktu, misalnya emosi, tegangan, ingatan, dan sebagainya. Orang yang sedang mengalami ketegangan fisiologis atau stres, ia tidak dapat mencium bau-bauan yang aneh, yang dapat dicium, oleh orang yang tidak dalam keadaan tegang. Di samping itu, penciuman juga dapat dipengaruhi oleh kelembaban udara. Pada kelembaban antara 40-70% tidak mempengaruhi penciuman, tetapi di bawah atau di atas kelembaban itu dapat mempengaruhi penciuman. Pengendalian bau-bauan di lingkungan kerja dapat dilakukan antara lain: 1. Pembakaran terhadap sumber bau-bauan, misalnya pembakaran butil alkohol menjadi butarat dan asam butarat. 2. Proses menutupi, yang didasarkan atas kerja antagonistis di antara zat-zat yang berbau. Kadar zat tersebut saling menetralkan bau masing-masing. Misalnya: bau karet dapat ditutupi atau ditiadakan dengan parafin. 3. Absorbsi (penyerapan), misalnya : penggunaan air dapat menyerap bau-bauan yang tidak enak. 4. Penambahan bau-bauan kepada udara yang berbau untuk mengubah zat yang berbau menjadi netral (tidak berbau). Misalnya: menggunakan pengharum ruangan. 5. Alat pendingin ruangan (air conditioning), di samping untuk menyejukkan ruangan, juga sebagai cara deodorisasi (menghilangkan bau-bauan yang tidak enak) di tempat kerja. 15.5. Faktor Manusia dalam Kerja Sejak zaman purbakala manusia telah menggunakan alat dalam bekerja. Pada zaman batu misalnya, manusia telah membuat alat-alat dari batu antara lain: kapak, cangkul, palu, dan sebagainya untuk membantu dalam melakukan pekerjaan mereka. Dengan perkembangan zaman alat-alat tersebut berkembang ke arah yang lebih sempurna seperti seperti cangkul atau alat bercocok tanam dibuat dari besi baja. Bahkan sampai dewasa ini petani dari beberapa daerah telah menggunakan traktor untuk bercocok tanam. Demikian pula di bidang lain manusia secara berangsur-angsur telah mengganti peralatan kerja dari yang paling sederhana sampai Bab 15: Kesehatan Kerja 356 dengan yan paling canggih. Peralatan-peralatan kerja tersebut dibuat dan digunakan karena manusia menyadari bahwa dengan hanya menggunakan tenaga manusia saja kurang efektif dalam menyelesaikan pekerjaannya. Bisa kita bayangkan bagaimana seandainya pengolahan tanah pertanian hanya dengan tangan manusia saja, tanpa menggunakan cangkul, bajak, ataupun traktor. Akhirnya disadari bahwa tenaga manusia merupakan alat produksi yang paling tidak efisien ditinjau dari aspek tenaga dan keluaran atau hasilnya. Dari penelitian para ahli kesehatan kerja, ternyata tenaga yang dapat dikeluarkan oleh rata-rata pekerja pria normal berumur antara 25-40 tahun hanya sebesar 0,2 PK. Seorang pekerja tidak mampu dibebani lebih dari 30% dari tenaga maksimumnya selama 8 jam sehari (Silalahi, 1985). Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai konsekuensinya tuntutan mansia semakin tinggi. Selanjutnya dalam memenuhi tuntutan hidup ini, manusia semakin memerlukan peralatan dan perlengkapan yang lebih canggih untuk mencapai hasil yang efisien. Akan tetapi, semakin canggih peralatan yang digunakan manusia, semakin besar pula bahaya yang ditimbulkan. Bahaya kecelakaan akibat menggunakan mesin tenun modern, jelas akan lebih besar daripada bahaya kecelakaan akibat dari alat tenun tradisional. Namun, bagaimanapun tidak efisiensinya tenaga ,manusia dalam bekerja, tenaga manusia tetap diperlukan dalam proses produksi. Peralatan kerja sebenarnya hanya sebagai alat bantu manusia sebagai tenaga kerja tersebut. Masalahnya sekarang adalah bagaimana sebagai tenaga kerja (manusia) tetap aman dan sehat atau tercegah dari bahaya-bahaya akibat kerja tersebut. Hal ini semua adalah sangat tergantung kepada tenaga kerja itu sendiri yang memegang kendali alat dan lingkungan kerjanya. Dengan kata lain aspek manusia adalah meupakan faktor penting dalam mencapai keselamatan dan ksehatan kerja. Dua faktor penting dari aspek manusia dalam hubungannya dengan hal ini adalah: ergonomi dan psikologi kerja. 15.6. Ergonomi Ergonomi berasal dari bahasa Yunani, ergon yang artinya kerja, dan nomos artinya peraturan atau hukum. Sehingga secara harfiah ergonomi diartikan sebagai peraturan tentang bagaimana melakukan kerja, termasuk menggunakan peralatan kerja. Selanjutnya seirama dengan perkembangan kesehatan kerja ini, Bab 15: Kesehatan Kerja 357 maka hal-hal yang mengatur antara manusia sebagai tenaga kerja dan peralatan kerja atau mesin juga berkembang menjadi cabang ilmu tersendiri. Sehingga dewasa ini, batasan ergonomi adalah ilmu penyesuaian peralatan dan pelengkapan kerja dengan kondisi dan kemampuan manusia, sehingga mencapai kesehatan kerja dan produktivitas kerja yang optimal. Dari batasan ini terlihat bahwa ergonomi tersebut terdiri dari dua sub sistem, yakni: sub sistem peralatan kerja,, dan sub sistem manusia. Sub sistem manusia ini terdiri dari bagian-bagian yang lain di antaranya: psikologi, latar belakang sosial, dan sebagainya. Oleh sebab itu, tujuan dari ergonomi ini adalah untuk menciptakan suatu kombinasi yang paling serasi antara sub sistem peralatan kerja dengan manusia sebagai tenaga kerja. Di berbagai negara tidak menggunakan istilah ergonomi, misalnya di negara-negara Skandinavia menggunakan istilah “Bioteknologi”. Sedangkan di negara-negara lain seperi Amerika Utara menggunakan istilah “Human Factors Engineering”. Meskipun istilah ergonomi di berbagai negara berbeda-beda namun mempunyai misi tujuan yang sama. Dua misi pokok ergonomi adalah: 1. Penyesuaian antara peralatan kerja dengan kondisi tenaga kerja yang menggunakan. Kondisi tenaga kerja ini bukan saja aspek fisiknya saja (ukuran anggota tubuh: tangan kaki, tinggi badan), tetapi juga kemampuan intelektual atau berpikirnya. Cara meletakkan dan penggunaan mesin otomatis dan komputerisasi di suatu pabrik misalnya, harus disesuaikan dengan tenaga kerja yang akan mengoperasikan mesin tersebut, baik dari segi tinggi badan dan kemampuannya. Dalam hal ini yang ingin dicapai oleh ergonomi adalah mencegah kelelahan tenaga kerja yang menggunakan alat-alat tersebut. 2. Apabila peralatan kerja dan manusia atau tenaga kerja tersebut sudah cocok, maka kelelahan dapat dicegah dan hasilnya lebih efisien. Hasil suatu proes kerja yang efisien berarti memperoleh produktivitas kerja yang tinggi. Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan utama ergonomi ialah: mencegah kecelakaan kerja dan mencegah ketidakefisienan kerja (meningkatkan produksi kerja). Di samping itu, ergonomi juga dapat mengurangi beban kerja, karena apabila peralatan kerja tidak sesuai dengan kondisi dan ukuran tubuh pekerja akan menjadi beban tambahan kerja. Apabila dalam Bab 15: Kesehatan Kerja 358 menyelesaikan pekerjaan orang tidak memerlukan peralatan, bukan berarti ergonomi tidak berlaku. Dalam hal ini ergonomi dapat berlaku, yakni bagaimana mengatur cara atau metode kerja sehingga meskipun hanya dengan meggunakan anggota tubuh saja pekerjaan itu dapat terselesaikan dengan efisien tanpa menimbulkan kelelahan. Misalnya bagaimana cara mengangkat beban berat secara ergonomis, dapat dilakukan menurut prosedur sebagai berikut: 1. Beban yang akan diangkat harus dipegang tepat dengan semua jari-jari. 2. Punggung harus diluruskan, beban harus diambil otot tungkai keseluruhan. 3. Kaki diletakkan pada jarak yang enak, sebelah kaki di belakang beban sekitar 60 derajat ke sebelah, dan kaki yang satunya diletakkan di samping beban menuju ke arah beban yang akan diangkat. 4. Dagu ditarik ke belakang agar punggung dapat tegak lurus. 5. Berat badan digunakan untuk mengimbangi berat badan. 6. Lengan harus dekat dengan badan. Ergonomi juga dapat digunakan dalam mengkaji dan menganalisis faktor manusia dan peralatan kerja atau mesin dalam kaitannya dengan sistem produksi. Dari kajian atau analisis tersebut akan dapat ditentukan tugas-tugas apa yang diberikan kepada manusia, dan yang mana yang diberikan kepada mesin. Beberapa prinsip ergonomi di bawah ini antara lain dapat digunakan sebagai pegangan dalam program kesehatan kerja. 1. Sikap tubuh dalam melakukan pekerjaan sangat dipengaruhi oleh bentuk, susunan, ukuran dan penempatan mesin-mesin, penempatan alat-alat petunjuk, cara-cara harus melayani mesin (macam gerak, arah, kekuatan, dan sebagainya). 2. Untuk normalisasi ukuran mesin atau peralatan kerja harus diambil ukuran terbesar sebagai dasar, serta diatur dengan suatu cara, sehingga ukuran tersebut dapat dikecilkan dan dapat dilayani oleh tenaga kerja yang lebih kecil, misalnya: tempat duduk yang dapat dinaikturunkan, dan dimajukan atau diundurkan. 15.7. Psikologi Kerja Faktor-faktor yang sering menjadi penyebab stres di lingkuingan kerja dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni: Bab 15: Kesehatan Kerja 359 1. Faktor internal, yakni dari dalam diri pekerja itu sendiri, mislanya: kurangnya percaya diri dalam melakukan pekerjaan, kurangnya kemampuan atau keterampilan dalam melakukan pekerjaan, dan sebagainya. 2. Faktor eksternal, yakni faktor lingkungan kerja. Lingkungan kerja ini mencakup lingkungan fisik dan lingkungan sosial (masyarakat kerja). Lingkungan fisik yang sering menimbulkan stres kerja antara lain: tempat kerja yang tidak higienis, kebisingan yang tinggi, dan sebagainya. Sedangkan lingkungan manusia (sosial) yang sering menimbulkan stres adalah pimpinan yang otoriter, persaingan kerja yang tidak sehat, adanya klik-klik di lingkungan kerja, dan sebagainya. Oleh sebab itu, untuk mencegah dan mengelola stres di lingkungan kerja tersebut juga diarahkan kedua faktor tersebut. Untuk para pekerja dilakukan pelatihan-pelatihan yang akhirnya juga dapat meningkatkan pecaya diri dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Sedangkan intervensi stres akibat faktor eksternal dengan meningkatkan higiene dan kondisi lingkungan kerja serta meningkatkan hubungan antar manusia (HAM). 15.8. Kecelakaan Kerja Terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh kedua faktor utama seperti telah diuraikan di atas, yakni faktor fisik dan faktor manusia. Oleh sebab itu, kecelakaan kerja juga merupakan bagian dari kesehatan kerja. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja. Sumakmur (1989) membuat batasan bahwa kecelakan kerja adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. ◄ Gambar 17.3. Pemakaian sarung tangan karet untuk melindungi kulit tangan dari bahan kimia Bab 15: Kesehatan Kerja 360 Hubungan kerja atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Oleh sebab itu, kecelakaan akibat kerja ini mencakup dua permasalahan pokok, yakni: 1. Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan. 2. Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan. Dalam perkembangan selanjutnya ruang lingkup kecelakaan ini diperluas lagi sehingga mencakup kecelakaan–kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada saat perjalanan atau transpor ke dan dari tempat kerja. Dengan kata lain kecelakaan lalu lintas yang menimpa tenaga kerja dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja atau dalam rangka menjalankan pekerjaannya juga termasuk kecelakaan kerja. Penyebab kecelakaan kerja pada umumnya digolongkan menjadi dua, yakni: 1. Perilaku pekerja itu sendiri (faktor manusia), yang tidak memenuhi keselamatan, misalnya: karena kelengahan, kecerobohan, ngantuk, kelelahan, dan sebagainya. Menurut hasil penelitian yang ada, 85% dari kecelakaan yang terjadi disebabkan karena faktor manusia ini. 2. Kondisi-kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman atau “unsafety condition”, misalnya: lantai licin, pencahyaan kurang, silau, mesin yang terbuka, dan sebagainya. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), kecelakaan akibat kerja ini diklasifikasikan berdasarkan 4 macam penggolongan, yakni: ▲ Gambar 17.4. Penyimpanan bahan-bahan kimia berbahaya harus sesuai aturan agar tidak mengganggu kesehatan Next >