< Previous Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 119sapatha Bhatara Puntahyang Hyang Anggasti Maha Rsi purwa satya daksina ….”. Lontar Dwijendra Tattwa menjelaskan bahwa ”kedatangan Maha Rsi Agastya di Bali mengajarkan agama Úiwa”. Selanjutnya dinyatakan bahwa beliau mengajarkan tentang ilmu gaib (Tantrisme atau Tantra) kepada para raja dan kaum bangsawan. Ajaran inilah yang sering disebut Aywawera.Pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong yang berkedudukan di Gelgel tahun 1470-1550 Masehi datanglah Dang Hyang Dwijendra di Bali. Beliau juga disebut Dang Hyang Nirartha. Kedatangan beliau di Bali melalui Blambangan-Banyuwangi, mengarungi segara rupek (selat Bali) dan sampailah di Desa Pulaki. Dari sini beliau melanjutkan perjalanan menuju Desa Gadingwangi, Desa Mundeh, Mengwi, Kapal, Tuban, Buangan dan sampailah di Desa Mas. Dalem Waturenggong memerintahkan Ki Gusti Penyarikan Dauh Baleagung untuk mendak Dhang Hyang Nirartha datang ke Puri Gelgel menjadi Purohita Kerajaan.Dang Hyang Nirartha banyak mengajarkan pengetahuan agama kepada para raja dan masyarakat Bali.a. Ilmu tentang pemerintahan.b. Ilmu tentang peperangan (Dharmayuddha).c. Pengetahuan tentang smaragama (cumbwana karma) ajaran tentang pertemuan smara laki dan perempuan.d. Ajaran tentang pelaksanakaan mamukur, maligia, dan mahasraddha.Sejak kedatangan beliau (Dhang Hyang Nirartha) dari Jawa ke Bali dan setelah lama menjadi Purohita di Puri Gelgel, seizin Raja Dalem Waturenggong akhirnya Dang Hyang Nirartha berasrat untuk melanjutkan mengadakan perjalanan suci mengelilingi Bali. Dari Puri Gelgel beliau berjalan menuju Pura Rambut Siwi dan selanjutnya menuju Pura Uluwatu – Bukit Gong – Bukit Payung – Sakenan – Air Jeruk – Tugu – Genta Samprangan – Tengkulak – Goa Lawah – Pojok Batu – Pengajengan – Masceti – Peti Tenget dan tempat suci lainnya serta akhirnya beliau dinyatakan moksah di Pura Luhur Uluwatu (Dwijendra Tattwa, 1993: 35).Berdasarkan data tersebut di atas sangatlah besar jasa Dhang Hyang Nirartha di Bali. Beliau telah mengajarkan tata cara pemerintahan, keagamaan, arsitektur, kesusastraan, pembimbing masyarakat, tata cara pembangunan pelinggih Padmasana untuk pemujaan Sang Hyang Widhi dan yang lainnya dalam rangka mempermulia keimanan umat manusia.120 Kelas XII SMA/SMK Prasasti Bendosari yang berangka tahun 1272 Çaka ada memuat kata-kata ”Bhairawa, Sora, dan Budha”. Prasasti ini diprediksi sudah ada pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk di Jawa. Hal ini memberikan indikasi bahwa Raja Hayam Wuruk juga sebagai pemuja sakti, surya dan budha. Sedangkan R. Goris dalam bukunya sekta-sekta di Bali, menyebutkan bahwa agama Hindu berkembang di Bali dengan berbagai sekta. Disebutkan ada sembilan sekte yang mendominasi, diantaranya; úekta Úiwa Úiddhanta-Paúupata-Bhairawa-Wesnawa-Bodha/Sogata, Brahma-Rsi-Sora dan Ga-nesa. Keberadaan berbagai úekta tersebut sampai sekarang masih hidup dan berkembang serta luluh menyatu menjadi Úiwa-Úiddhanta.Perkembangan agama Hindu boleh dikatakan tumbuh dan berkembang dengan subur di Indonesia sejak abad permulaan sampai akhir abad ke 15. Pada abad ke 14 masehi mengalami puncak keemasan pada masa kejayaan pemerintahan Majapahit di Jawa. Sedangkan abad ke 15 masehi pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong di Bali. Tiga setengah abad berikutnya yakni pada masa pemerintahan penjajah abad ke 19 Masehi keberadaannya mengalami kekurang beruntungan. Disekitar tahun 1927 Masehi oleh penjajah, pustaka Hukum Catur Agama dirubah menjadi pasuara Residen Bali-Lombok. Kitab Hukum Dharma Sastra dijadikan hukum Adat, Pengadilan Agama dijadikan Raad Van Kerta, dan Desa Adat ”Pekraman” yang berfungsi sebagai lembaga agama masyarakat disandingkan dengan Desa Dinas.Tahun 1938 Masehi pemerintah Belanda merubah sistem pemerintahan di Indonesia ”Bali” menjadi dua kelompok:a. Kaula Swapraja yaitu pemerintahan kerajaan dengan menerapkan sistem keadilan Raad Van Kerta.b. Kaula Guperman yaitu pemerintahan penjajah dengan menerapkan sistem keadilan lembaga landra sebagai lembaga keadilan masyarakat.Kedua sistem ini sangat kurang menguntungkan terhadap tumbuh kembangnya kehidupan beragama ”Hindu” di Indonesia. Sejak awal abad ke 20 (17 Agustus 1945) Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan maka mulai kehidupan agama ditata berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Ini berarti bahwa kehidupan beragama Hindu” di Indonesia telah memiliki kekuatan hukum yang pasti. Seiring dengan itu maka; Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 121a. Pada tanggal 3 Januari 1946 terbentuklah Departemen Agama, yang bertugas menata kembali kehidupan beragama di Indonesia.b. Tahun 1950 diberlakukan Undang-Undang Nomor 44 tahuin 1950 tentang Pemerintahan Otonom. Pemerintah Bali mulai mengadakan pembinaan kepada umat Hindu, seperti tentang perayaan hari Nyepi, pemeliharaan Pura Besakih dan yang lainnya.c. Tanggal 21-23 Februari 1959 diselenggarakanlah Pesamuhan Agung Bali bertempat di Gedung Fakultas Sastra Universitas Udayana yang dihadiri oleh pejabat pemerintah yang terkait, pemuka agama dan lembaga agama yang ada pada waktu itu. Yang akhirnya memutuskan untuk membentuk lembaga tertinggi umat Hindu yang disebut Parisada Hindu Dharma Bali.d. Tanggal 4 Juli Yayasan Dwijendra Denpasar mendirikan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu Bali. Pada tahun 1968 sekolah ini dijadikan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu Negeri. Sejak itu berdirilah sekolah yang sejenis sampai ke Mataram (Lombok) dan Blitar (Jawa).e. Tanggal 6 Juli 1960 Pemerintah Bali menetapkan hari raya; Nyepi, Galungan, Kuningan, Saraswati dan Pagerwesi sebagai hari libur daerah Bali.f. Tanggal 17-23 November 1961 dilaksanakanlah Pesamuhan di Campuhan Ubud, menghasilkan Keputusan yang dikenal dengan sebutan Piagam Campuhan Ubud.g. Tanggal 3 Oktober 1963 berdirilah Lembaga Tinggi Pendidikan Agama Hindu yang disebut Maha Widya Bhuwana Institut Hindu Dharma, sekarang UNHI.h. Tanggal 7-10 Oktober 1964 dilaksanakanlah Mahasabha I dengan hasil; memutuskan PHDI bersidang setiap 4 tahun sekali. PHD Bali menjadi PHD Indonesia.i. Tanggal 3-5 September 1992 di Denpasar telah dilaksanakan pertemuan PHD se dunia yang disebut ”World Hindu Federation Meeting for Peace Humanity.Karya sastra peninggalan kerajaan Hindu berbentuk kakawin atau kitab. Kitab-kitab peninggalan itu berisi catatan sejarah. Umumnya karya sastra peninggalan sejarah Hindu ditulis dengan huruf Pallawa dalam bahasa Sanskerta pada daun lontar. Karya sastra yang terkenal antara lain Kitab Baratayuda dan Kitab Arjunawiwaha. Kitab Baratayuda dikarang Empu 122 Kelas XII SMA/SMK Sedah dan Empu Panuluh. Kitab Baratayuda berisi cerita keberhasilan Raja Jayabaya dalam mempersatukan Kerajaan Kediri dan Kerajaan Jenggala. Kitab Arjunawiwaha berisi pengalaman hidup dan keberhasilan Raja Airlangga. Berikut ini daftar kitab-kitab peninggalan sejarah Hindu di Indonesia.Tradisi;Tradisi adalah kebiasaan nenek moyang yang masih dijalankan oleh masyarakat saat ini. Tradisi agama Hindu banyak ditemukan di daerah Bali karena penduduk Bali sebagian besar beragama Hindu. Tradisi agama Hindu yang berkembang di Bali, antara lain:a. Upacara nelubulanin ketika bayi berumur 3 bulan.b. Upacara potong gigi (mapandes).c. Upacara pembakaran mayat yang disebut Ngaben. Dalam tradisi Ngaben, jenazah dibakar beserta sejumlah benda berharga yang dimiliki orang yang dibakar.Ziarah, yaitu mengunjungi makam orang suci dan tempat suci leluhur seperti candi.6. Nusa Tenggara Barat.Perkembangan agama Hindu di NTB (Lombok) dapat kita ketahui dari perjalanan suci ”dharmayatra” Dhang Hyang Nirartha. Beliau dikenal dengan sebutan Pangeran Sangupati. Banyak peninggalan tempat suci dan sastra Hindu yang dapat kita pergunakan sebagai referensi bahwa Hindu pada zaman itu telah berkembang sampai di Nusa Tenggara Barat. Keberadaan agama Hindu di NTB juga tidak terlepas dari peran serta kekuasaan raja-raja Karangasem pada masa itu.7. Nusa Tenggara Timur.Masyarakat Nusa Tenggara Timur ”Sumbawa” sampai saat ini masih mengenal sebutan Tuan Semeru. Nama Tuan Semeru adalah sebutan dari No.Nama KitabLokasiPenemuanPembuatanPeninggalan1Carita ParahayanganBogor, JabarAbad ke-5 MTarumanegara2KresnayanaBogor, JabarAbad ke-5 MTarumanegara3ArjunawiwahaKahuripan, JatimAbad ke-10 MMedang Kemulan4LubdakaKediri, JatimAbad ke-11 MKediri5BaratayudaKediri, JatimAbad ke-12 MKediri Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 123Dhang Hyang Nirartha. Hal ini memberikan indikasi bahwa beliau pernah menyebarkan ajaran Hindu ke daerah ini. Sekarang keberadaan agama Hindu di daerah ini dikembangkan kembali oleh para transmigran asal Bali.8. Sulawesi.Perkembangan agama Hindu di Sulawesi diprediksi sudah ada sejak abad ke 3 Masehi. Hal ini ditandai dengan penemuan patung Budha yang terdapat di daerah Goa yang diperkirakan pembuatan sejaman dengan patung-patung budha yang ada di India (R.Soekmono, 1973:82). Tidak banyak yang bisa kita kemukakan dengan penemuan ini. Selanjutnya dapat dinyatakan bahwa perkembangan agama Hindu tumbuh subur di wilayah ini sebagai akibat dari adanya masyarakat transmigrasi yang berasal dari Bali dan sekitarnya.9. Irian Barat. Tidak jauh berbeda dengan daerah Sulawesi, bahwa perkembangan ke-Hindu-an yang ada di Irian Barat disebabkan oleh karena adanya masyarakat transmigrasi. Disamping itu, juga karena adanya penduduk yang mendapatkan tugas-tugas tertentu di daerah ini.Demikian peradaban Hindu di Indonesia, yang menurut penuturan sejarah Indonesia, di mulai dari Kalimantan, Jawa, Bali, Sumatra, dan daerah yang lainnya. Runtuhnya Kerajaan Majapahit yang beragama Hindu, peradaban agama Hindu di mulai kembali dari Bali yang telah menganut paham Hindu sejak Maha Rsi Markhandeya datang di Bali sampai sekarang.Uji Kompetensi:1. Setelah anda membaca teks bukti-bukti monumental peninggalan Prasejarah dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia, apakah yang anda ketahui tentang sejarah agama Hindu? Jelaskan dan tuliskanlah!2. Buatlah ringkasan yang berhubungan dengan bukti-bukti monumental peninggalan Prasejarah dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia, dari berbagai sumber media pendidikan dan sosial yang anda ketahui! Tuliskan dan laksanakanlah sesuai dengan petunjuk dari bapak/ibu guru yang mengajar di kelasmu!124 Kelas XII SMA/SMK D. Pelestarian Peninggalan Budaya Agama Hindu di IndonesiaPerenungan.”Ya àtmadàbaladà yasya visvaupàsate praúiûaý yasya devàh,yasyacchàyà’måtaý yasya måtyuhkasmai devàya haviûà vidhema.Terjemahan:Ia yang menganugerahkan kekuatan jasmani dan kemuliaan rohani, yang hukum-Nya dipatuhi oleh semua obyek yang bercahaya dan yang memberikan penerangan kepada umat manusia, yang rahmat-Nya bersifat abadi, yang mengatasi kematian, kepadanya, sumber kebahagiaan yang suci, kami persembahkan doa kebaktian kami dengan ketulusan hati’ (Ågveda X. 121.2).3. Apakah yang anda ketahui tentang bukti-bukti monumental peninggalan Prasejarah dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia? Jelaskanlah!4. Bagaimana cara kita untuk memanfaatkan keberadaan bukti-bukti monumental peninggalan Prasejarah dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia? Jelaskan dan tuliskanlah pengalaman anda!5. Manfaat apakah yang dapat dirasakan secara langsung dari memiliki pengetahuan tentang bukti-bukti monumental peninggalan Prasejarah dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia? Tuliskanlah pengalaman anda!6. Amatilah lingkungan sekitar anda terkait dengan keberadaan bukti-bukti monumental peninggalan Prasejarah dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia, buatlah catatan seperlunya dan diskusikanlah dengan orang tuanya! Apakah yang terjadi? Buatlah narasinya 1–3 halaman diketik dengan huruf Times New Roman – 12, spasi 1,5 cm, ukuran kertas kwarto; 4-3-3-4! Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 125Kata ‘pelestarian’ berasal dari kata ‘lestari’ berarti tetap seperti keadaan semula; tidak berubah; bertahan; kekal (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim : 2001). Melestarikan adalah menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah; membiarkan tetap seperti keadaan semula; mempertahankan kelangsungannya. Pelestari adalah orang yang menjaga sesuatu (hewan, hutan, lingkungan, warisan, budaya) dan sebagainya agar tetap lestari. Pelestarian adalah proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi; sumber-sumber alam; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.Pelestarian peninggalan budaya agama Hindu berarti proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi; peninggalan budaya agama Hindu; pengelolaan peninggalan budaya agama Hindu yang menjamin pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Menjadi kewajiban umat sedharma pada kususnya (Indonesia) dan umat sejagat raya ini pada umumnya, untuk mewujudkan pelestarian peninggalan budaya agama Hindu yang diwariskan oleh putra-putri anak bangsa ini dari masa lampau. Pemikiran, pernyataan, sifat dan sikap anak-anak bangsa yang demikian adalah wujud dari putra-putri yang berhati mulia. Kita semua patut bersyukhur kehadapan-Nya, karena berkesempatan dianugerahkannya lahir sebagai anak-anak bangsa menjadi pelestari dari budaya agama Hindu.Kekuatan jasmani dan kemuliaan rohani sesungguhnya adalah anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa, persembahan doa kebaktian dengan ketulusan hati merupakan wujud dari upaya pelestarian semua yang ada ini. Bagaimana kita dapat melestarikan peninggalan budaya agama Hindu di Indonesia? Diskusikanlah dengan kelompok-mu!Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:collectieGambar 2.32 Candi Bajang Ratu126 Kelas XII SMA/SMK Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kita ini memiliki banyak dan beraneka corak, ragam dan sifat benda-benda peninggalan sejarah. Benda-benda itu merupakan warisan masa lampau yang sangat berharga dari leluhur anak bangsa ini. Benda-benda itu menjadi milik Negara, menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. Benda-benda peninggalan sejarah yang patut menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, seperti; Yupa, Prasasti, Karya sastra dan seni, Candi (Prambanan, Borobudur, Penataran), Pura (Besakih), dan yang lainnya. Sepertinya tak terbayangkan oleh kita, sejak abad ke 4 sampai dengan abad ke 9 bangsa kita sudah mampu membuat bangunan semegah, indah dan suci seperti itu. Tiada kata yang dapat kita ucapkan untuk menggantikan kemegahan, keindahan, dan kesuciannya. Sudah sepatutnya kita bersikap hormat dan menghargai benda-benda peninggalan sejarah dan budaya agama kita. Apa saja bentuk upaya dan pelestarian sejarah budaya agama Hindu yang sudah dan akan kita lakukan? Permasalahan di atas menunjukkan bahwa masih terlalu banyak peninggalan sejarah dan budaya Hindu yang belum kita upayakan pelestariannya. Benda-benda purbakala tersebut tidak semestinya kita abaikan apalagi hanya untuk diperjual-belikan guna mencari keuntungan pribadi. Sebagai anak bangsa yang berbudaya sudah seharusnya kita melestarikan, merawat, menjaga, mengunjungi, menghormati dan menyucikan peninggalan leluhur kita itu. Benda-benda peninggalan sejarah patut dihargai. Bagaimana caranya?1. Merawat dan menjaga pelestarian peninggalan agama Hindu di Indonesia.Banyak benda peninggalan dan warisan sejarah budaya agama Hindu di Indonesia yang sudah berusia ratusan atau bahkan ribuan tahun. Tak heran benda-benda tersebut banyak pula yang sudah rapuh dan rusak. Bila tidak dirawat dengan baik bisa rusak hancur dan menghilang. Merawat benda-benda peninggalan dan warisan budaya agama Hindu di Indonesia merupakan tugas kita semua. Tapi penanggung-jawab utamanya adalah Negara (pemerintah yang sedang berkuasa). Cara menjaga dan merawat antara lain sebagai berikuta. Membangun museum-museum untuk penyimpanan benda-benda dan warisan sejarah budaya agama Hindu di Indonesia.b. Menjadikannya cagar budaya sesuai dengan fungsi dan pemanfaatan, benda-benda budaya bernafaskan ajaran agama Hindu.c. Menjaga dan merawat wilayah atau daerah-daerah cagar budaya benda-benda yang bernapaskan agama Hindu dengan sebaik mungkin. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan berbudaya agama Hindu. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 127d. Turut menjaga agar benda-benda peninggalan budaya agama Hindu tidak dirusak atau dirusak oleh barisan orang yang tidak bertanggung-jawab. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari tangan-tangan jahil.2. Mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah budaya agama Hindu di Indonesia.Sudah atau belum pernahkah diantara kita mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya agama Hindu di Indonesia? Kalau memang sudah, lanjutkanlah upaya dan usaha mulia yang sudah dilaksanakan itu untuk diri pribadinya dan juga untuk generasi selanjutnya. Bila sekiranya belum, cobalah melakukannya, tidak ada cacatan sejarah yang menyalahkan-mu untuk mencoba berusaha dan berupaya berbuat mulia dalam kesempatan hidup ini dimanapun kita sedang mengabdi. Amatilah dengan baik, benda-benda apa saja yang terdapat di sana. Sebab mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya agama Hindu termasuk salah satu cara mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan menghargai-nya. Diatara kita bisa mengunjungi tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya agama Hindu setempat lainnya, seperti;a. Candi;b. Makam pahlawan/kuburan nenek-moyang;c. Monumen, dan yang lainnya.3. Bersembahyang di tempat-tempat suci ”Pura” sebagai tempat suci peninggalan sejarah dan budaya agama Hindu dari nenek-moyang bangsa Indonesia.Tempat suci umat sedharma ‘Hindu’ disebut dengan nama ”Pura”. Kata Pura dalam Kamus besar bahasa Indonesia berarti; kota; istana; negeri (spt.Indrapura); tempat beribadat (bersembahyang) umat Hindu Dharma. Sudahkah diantara kita umat sedharma memfungsikan ‘Pura’ sebagai tempat bersembahyang setiap saat atau 3 (tiga) kali dalam sehari. Umat Hindu memiliki banyak ”ribuan” tempat suci yang dapat dipergunakan sebagai sarana untuk menghubungkan diri (jasmani dan rohani) kehadapat Ida Sang Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa, kapan dan dimana saja sedang berada sesuai dengan tata-tertib bersembahyang. Terbiasa atau belum biasakah diantara kita bersembahyang di tempat-tempat suci (Pura) sebagai peninggalan warisan sejarah dan budaya agama Hindu Indonesia untuk mengadakan kontak dengan-Nya? Bilamana memang sudah, lanjutkanlah upaya dan usaha mulia nan suci itu yang sudah terlaksana 128 Kelas XII SMA/SMK untuk pribadi pribadi, teman sejawat dan juga untuk generasi selanjutnya. Bila sekiranya belum, mulailah untuk melakukannya! Tidak ada cacatan prasasti yang melarang-mu untuk selalu memulai, berusaha dan berupaya berhubungan dengan Sang Pecipta beserta dengan prabhawanya yang patut kita muliakan dan sucikan dalam kesempatan hidup ini dimanapun kita sedang berada. Amatilah dengan baik! tempat-tempat suci untuk memuja siapa saja yang terdapat di sekitarnya. Sebab datang mengadap (tangkil) ke tempat-tempat suci yang ada di lingkungan sekitar kita, yang tetap terjaga sampai saat ini kelestarian dan kesuciannya, sebagai peninggalan warisan sarana bersejarah dan berbudaya dalam agama Hindu adalah termasuk salah satu cara untuk mewujudkan rasa bakti, hormat, rasa memiliki, dan menyucikan-nya. Diataranya, kita wajib bersembahyang di tempat-tempat suci, seperti;a. Merajan/sanggah;b. Pura Kawitan;c. Pura Paibon;d. Pura Dadiya/Panti;e. Pura Kahyangan Tiga;f. Pura Padarman;g. Pura Dhang Kahyangan;h. Pura Kahyangan Jagat; dan yang lain-lainnya.4. Melarang atau tidak memberikan izin kepada orang-orang/individu/kelompok yang hanya memiliki kepentingan sesaat atau tidak bertanggung-jawab untuk mengelola tempat-tempat pelestarian sejarah dan budaya peninggalan agama Hindu di Indonesia. Karena tidak tertutup kemungkinan diantara mereka dapat menyalahgunakan pemanfaatannya, seperti menghalalkan segala cara, menapikan sejarah dan budaya bangsanya. Bila kondisi seperti ini dibiarkan terjadi secara berkesinambungan maka degradasi moral tentu dapat terjadi, dan akhirnya bangsa ini tinggal menunggu kehancuran.Uji Kompetensi:1. Setelah anda membaca teks tentang Pelestarian peninggalan budaya agama Hindu di Indonesia, apakah yang sudah anda ketahui? Jelaskan dan tuliskanlah!Next >