< Previous9Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ 2. Menurut pendapatmu, mengapa HAM harus dipelajari dalam pelajaran Pendidikan Agama Kristen? Terutama kaitkan dengan tugas umat Kristen untuk menjadi pembawa damai! ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. .................................................................................................................................................3. Jelaskan penilaian kamu menyangkut HAM dalam kehidupan sehari-hari! ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. .................................................................................................................................................4. Apakah kamu setuju bahwa penjajahan merampas hak-hak dasar manu-sia? Tuliskan alasannya! ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................... ................................................................................................................................................. ................................................................................................................................................. .................................................................................................................................................10Kelas XII SMA/SMKE. Cakupan Demokrasi dan Hak Asasi ManusiaHak Asasi Manusia adalah hak paling mendasar yang dimiliki oleh manusia dan tidak dapat diambil oleh orang lain bahkan oleh negara sekali pun. Hak untuk hidup adalah salah satu bentuk hak paling mendasar yang diberikan Tuhan pada manusia. Hak-hak asasi mencakup berikut. 1. Hak warga negara, mencakup hak untuk hidup dan merasa aman, memiliki privasi, berkeluarga, hak milik pribadi, menyatakan pendapat dengan bebas, memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan, dan berkumpul dengan damai. 2. Hak-hak politik, mencakup hak untuk berserikat, membentuk partai politik, ikut serta memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, menduduki jabatan pemerintahan, dan sebagainya.3. Hak-hak ekonomi dan sosial, mencakup hak untuk bebas dari kemiskinan, hak untuk diterima dalam masyarakat dan bangsa-bangsa, dan hak untuk menentukan nasib sendiri.Selanjutnya pembahasan secara mendalam mengenai demokrasi dan HAM telah kamu pelajari dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.F. Sejarah Singkat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Menurut Diane Revitch dan Abigail Thernstrom (ed.) dalam buku “Demokrasi Klasik dan Modern”, pada tahun 1941 Franklin Delano Roosevelt menyampaikan pidatonya yang terkenal mengenai empat kebebasan yang diharapkan dapat diberlakukan di seluruh dunia, yaitu sebagai berikut:1. Kebebasan berbicara dan berpendapat di mana pun juga di dunia.2. Kebebasan kepada setiap orang untuk beribadah kepada Tuhan dengan caranya sendiri di mana pun juga di dunia.3. Kebebasan dari kekurangan. Artinya setiap negara berhak untuk hidup damai dan memberikan kedamaian bagi masyarakatnya serta kesehatan yang baik.4. Kebebasan dari rasa takut. Artinya setiap negara dan masyarakatnya memiliki hak untuk bebas dari serangan dan intimidasi maupun invasi negara lain maupun negara tetangganya.Pada saat pidato tersebut disampaikan, masyarakat dunia berada dalam bayang-bayang kehancuran karena Perang Dunia II sudah di ambang pintu. Ada beberapa peristiwa menyedihkan yang terjadi, yaitu saat Perang Dunia II sangat banyak umat manusia terbunuh serta menghancurkan berbagai tempat di dunia. Misalnya, pembantaian etnik Yahudi oleh Jerman Nazi di bawah pemerintahan 11Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ Adolf Hitler. Perang Dunia II telah meninggalkan bekas-bekas yang pahit bagi sejarah umat manusia, yaitu penghancuran terhadap tatanan masyarakat serta pelanggaran besar-besaran terhadap hak asasi manusia. Belajar dari kepahitan itu, pada tahun 1948 bangsa-bangsa di dunia sepakat untuk memberlakukan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights). Kesepakatan itu ditandatangani oleh semua negara anggota PBB di New York pada tahun 1948. Nampaknya pidato Presiden Roosevelt mempengaruhi dan menginspirasi lahirnya deklarasi hak asasi manusia yang dicanangkan oleh PBB.Berbagi PengalamanAmbil kertas, kemudian tuliskan komentarmu dalam satu sampai dua alinea tentang peristiwa pelanggaran Demokrasi dan HAM yang pernah kamu lihat dan dengar atau baca (melalui media cetak dan elektronik). Kemudian saling bertukar penilaian, yaitu teman kamu memberikan penilaian terhadap hasil kerja kamu, sebaliknya kamu memberikan penilaian terhadap hasil tulisan temanmu dengan mengacu pada pembacaan Alkitab dalam pelajaran ini! G. Praktik Demokrasi dan HAM di IndonesiaBangsa Indonesia adalah bangsa yang cukup banyak mengalami kepahitan akibat kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia melalui penjajahan selama tiga setengah abad. Termotivasi oleh kesadaran HAM maka para pejuang mendirikan organisasi Budi Utomo sebagai organisasi pertama yang bersifat nasional. Mereka memperjuangkan adanya kesadaran untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai hak yang harus dijalankan oleh setiap orang. Tentu saja gerakan ini ditentang oleh pemerintahan Belanda yang menjajah Indonesia. Selanjutnya, perjuangan kemerdekaan Indonesia dimotivasi oleh adanya kesadaran akan hak-hak asasi manusia. Perjuangan hak-hak asasi manusia di dunia, khususnya di Eropa dan Amerika turut mempengaruhi para pejuang Indonesia untuk memperjuangkan hak mendasarnya sebagai manusia yaitu kebebasan atau kemerdekaan. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang mempersiapkan UUD negara RI dan dasar negara pun menyusun UUD dan dasar negara berdasarkan pemahaman tentang demokrasi dan HAM.Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan demokrasi dan HAM. Oleh karena itu sesudah kemerdekaan para pendiri bangsa memasukkan demokrasi dan HAM dalam Pancasila dan UUD 1945. Simak sila-sila dalam Pancasila yang dimulai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sampai dengan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Semuanya menyiratkan keberpihakan pada 12Kelas XII SMA/SMKHAM. Demikian pula UUD 1945. Baik Pembukaan maupun pasal demi pasal dalam UUD 1945 memberikan jaminan bagi terpenuhinya hak-hak mendasar bagi rakyat Indonesia terutama menyangkut demokrasi dan HAM.Walaupun HAM tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945, tidak dengan sendirinya rakyat dapat menikmati pemenuhan hak-haknya. Hal itu terjadi karena situasi bangsa dan negara yang masih ada dalam perjuangan untuk mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) maupun karena penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah yang berlindung di balik kedok demokrasi. Di bawah Pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia memasuki era yang disebut sebagai Orde Baru, yaitu orde yang dipandang berbeda dengan Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Pemerintahan Orde Baru menerapkan sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila. Hampir seluruh bidang kehidupan berada di bawah kontrol Negara. Kontrol terhadap pers sangat ketat, media pemberitaan yang dipandang merugikan pemerintah ijin terbitnya dicabut. Rakyat tidak bebas menyampaikan aspirasinya. Berbagai penderitaan yang dialami oleh berbagai komponen rakyat selama 30 tahun, akhirnya melahirkan kesatuan gerakan untuk menghancurkan rezim Orde Baru. Gerakan tersebut dipelopori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mahasiswa dari seluruh Indonesia, mereka menduduki gedung DPR/MPR dan menuntut :1. Presiden Soeharto mundur. 2. Pelaksanaan Demokrasi dan HAM diterapkan secara total.Menjawab tuntutan tersebut, pada tanggal 28 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Dengan demikian, menandai era baru yang disebut masa transisi menuju Reformasi. Beberapa mahasiswa Universitas Trisakti gugur sebagai pahlawan Reformasi. Banyak orang menyebut masa setelah Orde Baru sebagai era Reformasi karena adanya gerakan Reformasi yang berhasil meruntuhkan pemerintahan Orde Baru. Dalam kenyataannya, hingga kini bangsa dan Negara Indonesia masih terus berjuang untuk mewujudkan HAM. Masih banyak hal yang harus diperbaiki dan diubah supaya rakyat memperoleh apa yang merupakan hak-haknya.13Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ DiskusiBuatlah kelompok dan bahas materi tentang pengertian demokrasi dan HAM serta sejarah demokrasi dan HAM di Indonesia. Kemudian bandingkan dengan Dasa Titah ( Kitab Keluaran 20:1-17), terutama mengenai jangan mencuri, jangan berzina, jangan menginginkan harta sesamamu, serta jangan membunuh. Setelah itu laporkan hasil diskusi kelompok di depan kelas!Saya dan Hak Asasi ManusiaApakah kamu pernah melakukan tindakan yang dapat dikaitkan dengan melanggar hak atau kebebasan orang lain? Mengapa kamu melakukannya? Ataukah kamu sendiri pernah menjadi korban di mana hak dan kebebasanmu dilanggar? Ceritakan bagaimana hal itu terjadi dan bagaimana cara kamu mengatasinya!H. Penutup Berdoa bersama untuk proses penyadaran demokrasi dan HAM, semoga umat manusia pada umumnya dan kaum remaja pada khususnya memiliki kesadaran akan demokrasi dan HAM. Kamu dapat menyusun sendiri doa tersebut. Pada dua pelajaran berikut akan ada doa HAM yang ditujukan bagi para korban HAM dan para pekerja serta pejuang yang kini tengah berjuang untuk membela mereka yang tertindas dan menjadi korban pelanggaran demokrasi dan HAM.Hak Asasi manusia adalah hak yang harus dipenuhi oleh setiap orang sebagai makhluk mulia ciptaan Allah. Sebagai remaja Kristen kamu terpanggil untuk memiliki kesadaran demokrasi dan HAM serta mewujudkannya dalam kehidupan. Perwujudan demokrasi dan HAM bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan negara, masyarakat maupun ajaran iman namun menjadi bagian dari sikap hidup kamu.I. Rangkuman14Kelas XII SMA/SMK15Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ Praktik Demokrasi danHak Asasi ManusiaBahan Alkitab: Bilangan 35: 9-34, Matius 20:1-16A. PengantarPelajaran ini membimbing kamu untuk mempelajari fakta mengenai praktik demokrasi dan HAM di Indonesia. Ada banyak kenyataan yang harus dibuka dalam membahas mengenai praktik demokrasi dan HAM. Pembahasan ini tidak bertujuan menyudutkan para pemimpin ataupun kelompok lainnya. Sebagai generasi muda, kamu perlu mengetahui secara transparan wajah demokrasi dan HAM di Indonesia sehingga kamu tergerak untuk selalu menghargai dan melaksanakan demokrasi dan HAM. Dalam cara yang paling sederhana dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah, yaitu hidup dalam suasana damai, menghargai dan menghormati diri sendiri serta orang lain. Indonesia meliki peran strategis di mata bangsa-bangsa lain. Peran ini adalah dari segi ekonomi, politik, budaya, dan lain-lainnya. Misalnya saja, secara ekonomi, Indonesia sering dijadikan sasaran untuk pemasaran produk dari luar negeri. Secara politik, Indonesia diharapkan berperan untuk menjaga perdamaian di wilayah Asia Tenggara khususnya dan di Asia Pasifi k umumnya. Beberapa kali Indonesia diminta menjadi mediator di antara pihak-pihak yang berkonfl ik. Misalnya, Indonesia menjadi mediator untuk perjanjian damai antara MNLF-Filipina sejak 1993. Peran ini berhasil dijalankan dengan baik sampai disepakatinya perjanjian damai pada tanggal 2 September 1996 di Manila, Filipina. Begitu juga, kepemimpinan Indonesia di APEC (Asia Pacific Economy Corporation) membuka peluang untuk kerja sama di bidang ekonomi agar terjadi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di antara negara-negara anggota APEC. 216Kelas XII SMA/SMKLepas dari keberhasilan ini semua, apakah demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik? Berdasarkan hal-hal apa saja kita dapat menilai keberhasilan atau kemunduran praktik demokrasi di Indonesia? Inilah yang akan kita bahas dalam pelajaran kali ini. Kamu dapat belajar dari berbagai kasus yang terjadi kemudian memberikan penilaian serta menentukan sikap yang dapat kamu ambil sebagai remaja Kristen. Kamu juga dapat menilai diri kamu sendiri, selama ini apakah kamu memiliki kesadaran demokrasi dan HAM dan sudah mewujudkannya dalam tindakan hidup sehari-hari ataukah belum?B. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia Indonesia dibentuk sebagai sebuah negara yang demokratis. Hak asasi manusia diakui seperti yang tersirat dalam rumusan Pancasila dan UUD 1945. Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Rumusan tersebut sebenarnya sudah mencakup ayat-ayat yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang tertulis dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.Namun, sekadar pernyataan bahwa negara Indonesia yang berdiri di atas dasar negara Pancasila dan dipandu oleh UUD 1945 tidak dengan sendirinya menjamin perwujudan hak asasi manusia. Demokrasi dan HAM tidak dapat terwujud secara otomatis namun melalui sebuah proses yang panjang dalam pembelajaran, pembiasaan, serta penghayatan. “Laporan Tahunan Tentang Praktik Hak Asasi Manusia – 2008” yang dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, menyatakan:1. Kebebasan dasar telah berkembang sejak 1999, dan sepanjang tahun ini pemerintah telah mengambil langkah berarti dalam memajukan hak-hak asasi manusia dan memperkuat demokrasi termasuk: sidang peradilan terbuka dan putusan hukum terhadap 13 anggota marinir sehubungan dengan peristiwa bentrokan Mei 2007 di Alas Tlogo; 2. beberapa penuntutan terhadap pejabat tinggi atas dakwaan korupsi; pengakuan dan penerimaan Presiden Yudhoyono terhadap kesimpulan dan rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia/ Timor-Leste bahwa aparat keamanan Indonesia secara kelembagaan bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1999 dan harus menjalani pelatihan peningkatan hak asasi manusia; serta3. Mahkamah Agung memperkuat putusan hukuman 20 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto atas pembunuhan Munir Said Thalib pada tahun 2004. 17Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ Laporan tahunan pada tahun 2008 tersebut, menggambarkan suramnya kondisi Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kondisi tersebut nampaknya masih sama jika kita pelajarari berita tahun 2014 dibawah ini.Penegakan HAM di Indonesia MemprihatinkanBanyak kasus mandek dan pelaku pelanggar HAM semakin meluas.Dalam beberapa tahun terakhir, penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia semakin memprihatinkan. Keprihatinan itu terungkap dari laporan yang dipaparkan tiga lembaga HAM nasional, yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam sidang HAM yang berlangsung di Jakarta.Menurut Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, dalam sidang itu masing masing lembaga HAM mengangkat tema khusus. Komnas HAM menyoroti isu Intoleransi Beragama, Komnas Perempuan mengangkat tema Pemiskinan dan Kekerasan Terhadap Perempuan, dan KPAI menyoroti Kekerasan Seksual dan Pornografi Anak.Laila menjelaskan berbagai tema yang diangkat itu mengacu pada pertimbangan tertentu. Misalnya, Komnas HAM mengangkat isu intoleransi beragama yang menimpa jamaah Ahmadiyah, Syiah, dan sebagian penganut Kristen.Negara seolah tidak hadir dalam penyelesaian masalah beragama. Padahal, kebebasan beragama dan keyakinan merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun. Komnas HAM mencatat kasus pelanggaran HAM yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan keyakinan cenderung meningkat, jumlahnya mencapai ratusan.Laila menuturkan pelaku pelanggar HAM semakin meluas. Jika pada masa Orde Baru pihak yang banyak dilaporkan ke Komnas HAM adalah TNI, tapi sekarang polisi, pemerintah daerah (Pemda) dan swasta. Menurutnya, semakin besar kewenangan di sebuah institusi, maka makin banyak lembaga itu diadukan masyarakat ke Komnas HAM. “Terjadi penyebaran pelaku pelanggar HAM,” katanya dalam jumpa pers tentang Sidang HAM 3 di Jakarta, Kamis (12/12).Lebih lanjut Laila mengatakan selama ini sebagian besar kasus pelanggaran HAM berat belum diselesaikan secara baik oleh pemerintah. 18Kelas XII SMA/SMKPadahal, Komnas HAM sudah berkali-kali mengajak Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam untuk duduk bersama membahas penuntasan pelanggaran HAM berat. Ironisnya, sampai saat ini Komnas HAM belum mendapat tanggapan yang memuaskan. Ia mengatakan Kejaksaan Agung sudah bersedia untuk membahas masalah itu secara bersama, tapi Menkopolhukam bersikap sebaliknya. Menurutnya, pembahasan itu perlu dilakukan guna mencari solusi atas penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.Wakil Ketua Komnas HAM, Dianto Bachriadi, mengatakan penegakan HAM di Indonesia saat ini memprihatinkan. Sebab, jumlah pelanggaran HAM dari tahun ke tahun tidak menurun tapi meningkat. Misalnya, tahun lalu jumlah pengaduan yang diterima Komnas HAM sekitar 5 ribu, namun sekarang jumlahnya menjadi 6 ribu. Dari pengaduan itu paling banyak berkaitan dengan kasus agraria. Kemudian pelaku pelanggar HAM bukan lagi aparatur negara tapi juga Pemda dan kelompok masyarakat sipil tertentu. “Kondisi itu sudah memprihatinkan dan patut disebut Indonesia dalam darurat HAM,” tegasnya.Menambahkan Laila, Dianto menyebut 7 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki Komnas HAM mandek di Kejaksaan Agung. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM sejak tahun 2000, sampai sekarang hanya ada dua kasus yang sudah digelar peradilannya. Menurutnya hal itu menunjukkan pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah HAM. Padahal, tanpa penegakan HAM arah pembangunan Indonesia diyakini tidak maksimal. “Kalau kita ingin menuju kondisi Indonesia yang lebih baik ya selesaikanlah kasus-kasus pelanggaran HAM,” tandasnya.Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzifah, menyoroti kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan mendorong agar kekerasan terhadap perempuan dikategorikan sebagai kejahatan HAM berat. Sebab, hal itu dilakukan secara masif dan sistematis serta dampaknya luas. Misalnya, sebagian besar pekerja migran Indonesia adalah kaum perempuan dan selama ini perlindungannya minim. Sehingga, pekerja migran Indonesia kerap mendapat tindak kekerasan di negara penempatan.Selain itu, Yuniyanti melihat PJTKI yang bertugas mengirim pekerja migran seolah lepas dari tanggungjawab. Akhirnya, pekerja migran Indonesia banyak yang menjadi korban. Oleh karenanya pemerintah perlu melakukan tindakan tegas terhadap PJTKi yang lalai menjalankan kewajibannya. “Next >