< PreviousPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 149A. Makna Bela NegaraDalam Pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Upaya bela negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.Selanjutnya, ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Kata “kewajiban” dalam ketentuan tersebut, mengandung makna bahwa dalam keadaan tertentu, negara dapat memaksa setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.Menurut UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud dengan bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.Berdasarkan pengertian bela negara di atas, dapat dipahami bahwa membela negara itu bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari aparat keamanan, seperti polisi atau TNI saja melalui teknik dan strategi militer, namun juga hak sekaligus kewajiban seluruh rakyat Indonesia dalam membela negara sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mengapa warga negara itu wajib membela negaranya? Hal ini bukan hanya karena peraturan perundang-undangan mewajibkannya, namun, perlu dipahami bahwa warga negara itu sebagai bagian dari suatu bangsa yang menempati wilayah negara tersebut. Oleh karena itu, sudah selayaknya memiliki kesadaran akan kecintaan terhadap tanah airnya. Apa pun yang terjadi, jika sudah didasari rasa cinta, maka pengorbanan apa pun juga akan dilakukan. Hal ini dijelaskan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, bahwa upaya bela negara itu didasari oleh lima nilai yang harus diwujudkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kelima nilai itu adalah nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.Inti dari upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih atau kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara sebagai sebuah tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan, serta memajukan 150 Kelas IX SMP/MTs bangsa. Dengan demikian, apa yang diungkapkan oleh John F. Kennedy bahwa ”Jangan tanyakan apa yang dapat dilakukan oleh negaramu untukmu, tapi tanyakan apa yang bisa kamu lakukan untuk negaramu!”, dapat diwujudkan sebagai bukti kecintaan terhadap tanah air. Bukan hanya mengharap sesuatu yang dapat diberikan oleh negara kepada kita, tetapi justru kita harus melakukan sesuatu untuk mengabdi kepada kemajuan dan kelangsungan hidup bangsa. Setelah kalian membaca uraian materi pada bagian ini, coba kalian deskripsikan perjuangan bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Kemudian, tulislah dalam tabel seperti di bawah ini. Apabila su-dah selesai, komunikasikanlah dengan temanmu dan mintalah bimbingan dari guru kalian.No.Perjuangan Bangsa IndonesiaDeskripsi1.Masa Penjajahan Belanda2.Masa Penjajahan Jepang3.Masa meraih kemerdekaan4.Masa mempertahankan kemerdekaan5.Masa mengisi kemerdekaanTugas Mandiri 6.1Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 151B. Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Bela Negara1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 a. Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi: “ Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.b. Pasal 30 ayat (1) yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.c. Pasal 30 ayat (2) yang berbunyi: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.d. Pasal 30 ayat (3) yang berbunyi: “Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara”.e. Pasal 30 ayat (4) yang berbunyi: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”.f. Pasal 30 ayat (5) yang berbunyi: “Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang”.152 Kelas IX SMP/MTs 2. Ketetapan MPRa. Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Ketetapan MPR tersebut, TNI dan Polri secara kelembagaan terpisah dengan peran dan fungsi masing-masing. Peran dan fungsi tersebut, di antaranya sebagai berikut.1) TNI adalah alat negara yang berperan dalam pertahanan negara.2) Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan.3) Dalam hal terdapat keterkaitan kegiatan pertahanan dan kegiatan keamanan TNI dan warga negara Republik Indonesia harus bekerja sama dan saling membantu.b. Tap MPR RI No. VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.Peran TNI adalah sebagai berikut.1) TNI merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.2) TNI sebagai alat pertahanan negara bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Gambar 6.3 anggota Kepolisian Republik Indonesia Sumber :http://degorontalo.co/wp-content Sumber: http://degorontalo.co/wp-contentGambar 6.3 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 1533) TNI melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan UU.Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut.1) Kepolisian Negara RI merupakan Kepolisian Nasional yang organisasinya disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai tingkat daerah2) Dalam menjalankan perannya Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional. 3. Undang-Undang :a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.b. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. c. Undang-Undang Nomor. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.d. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 68, yang menyatakan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pertahanan menjadi salah satu bidang yang tidak diotonomikan kepada pemerintah daerah.Setelah kalian membaca uraian materi pada subbab ini, coba kalian lakukan kerja kelompok dengan langkah-langkah berikut.1. Lakukanlah analisis terhadap salah satu peraturan perundang-undangan. 2. Carilah informasi tentang isi dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bela negara tersebut. 3. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelompok yang lain dengan meminta bimbingan dari guru.Tugas Kelompok 6.1154 Kelas IX SMP/MTs C. Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik IndonesiaAmatilah gambar berikut ini.Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia MerdekaGambar 6.4 Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.Apa yang kalian ketahui tentang peristiwa pada dua gambar di atas? Coba ceritakan berdasarkan hasil pengamatanmu. Gambar di atas merupakan beberapa peristiwa yang terjadi saat awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, perjuangan kemerdekaan belumlah berakhir. Keinginan bangsa Indonesia untuk membangun sendiri negara yang merdeka dan berdaulat mendapat tantangan besar dari Pemerintah Belanda. Setelah Indonesia merdeka, secara sepihak Belanda kembali masuk ke Indonesia dengan mengatasnamakan sebagai penguasa yang sah karena berhasil mengalahkan Jepang yang sebelumnya mengambil alih kekuasaan Hindia Belanda (Indonesia) dari Belanda. Menghadapi situasi semacam ini, menggeloralah semangat revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia. Baru beberapa saat Indonesia merdeka harus kembali berperang melawan Belanda yang ingin merampas kemerdekaan Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut harus melewati beberapa episode penting yang mengombinasikan antara perang fisik dan perjuangan secara diplomasi atau perundingan-perundingan dalam kurun waktu antara tahun 1945 sampai 1949.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 1551. Perjuangan Fisik Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)Ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah kedatangan Belanda ke Indonesia. Belanda sebagai salah satu anggota Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, menyatakan berhak atas Indonesia karena sebelumnya mereka menjajah Indonesia. Mereka datang dengan membentuk Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) dengan menumpang dalam Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI). Kedatangan Belanda dengan menumpang AFNEI mendapat perlawanan bangsa Indonesia. Apalagi setelah secara terang-terangan Belanda mulai menduduki wilayah Indonesia. Coba cari informasi mengenai perjuangan rakyat di daerahmu, dalam melawan Belanda pada awal kemerdekaan, juga perjuangan rakyat di daerah lain di Indonesia. Apakah benar pernyataan bahwa perjuangan memperta-hankan kemerdekaan dari ancaman Belanda terjadi di seluruh wilayah Indonesia? Berikut merupakan sebagian perjuangan melawan Belanda secara fisik untuk mempertahankan kemerdekaan.a. Insiden Bendera di SurabayaPada tanggal 19 September 1945, di Surabaya terjadi peristiwa “Insiden Surabaya”. Insiden ini bermula dari beberapa orang Belanda mengibarkan bendera Merah Putih Biru pada tiang di atas Hotel Yamato, Tunjungan. Tentu saja tindakan ini menimbulkan amarah rakyat, yang kemudian mereka menyerbu hotel itu dan menurunkan bendera tersebut serta merobek bagian yang berwarna biru, lalu mengibarkan kembali sebagai bendera Merah Putih.Sumber: 30 Tahun Indonesia MerdekaGambar 6.5. Insiden Bendera di atas Hotel Yamato, Tunjungan156 Kelas IX SMP/MTs b. Pertempuran Lima Hari di SemarangPertempuran terjadi mulai tanggal 15 Oktober 1945 sampai tanggal 20 Oktober 1945. Kurang lebih sebanyak 2.000 pasukan Jepang berhadapan dengan TKR dan para pemuda. Peristiwa ini memakan banyak korban dari kedua belah pihak. Bermula ketika kurang lebih 400 orang veteran AL Jepang yang akan dipekerjakan untuk mengubah pabrik gula Cepiring Semarang menjadi pabrik senjata, memberontak pada waktu dipindahkan ke Semarang kemudian menyerang polisi Indonesia yang mengawal mereka. Dr. Karyadi menjadi salah satu korban sehingga namanya diabadikan menjadi nama salah satu rumah sakit di kota Semarang sampai sekarang. Untuk memperingati peristiwa tersebut, pemerintah membangun sebuah tugu yang diberi nama Tugu Muda.c. Pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945Terjadinya pertempuran di Surabaya, diawali oleh kedatangan atau mendaratnya brigade 29 dari divisi India ke-23 di bawah pimpinan Brigadir Mallaby pada tanggal 25 Oktober 1945. Namun, kedatangannya tersebut mengakibatkan terjadinya kerusuhan dengan pemuda karena adanya penyelewengan kepercayaan oleh pihak Sekutu. Pada tanggal 27 Oktober 1945, pemuda Surabaya berhasil memporak-porandakan kekuatan Sekutu. Bahkan, hampir menghancurkannya, kemudian untuk menyelesaikan insiden tersebut diadakan perundingan. Namun, pada saat perundingan, terjadi insiden Jembatan Merah dan Brigadir Mallaby tewas.Sumber: Buku 30 Tahun Indonesia MerdekaGambar 6.6 Bung Tomo memimpin pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 157Pada tanggal 9 November 1945, tentara Sekutu mengeluarkan ultimatum yang isinya agar para pemilik senjata menyerahkan senjata kepada Sekutu sampai tanggal 10 November 1945 pukul 06.00. Ultimatum itu tidak dihiraukan oleh rakyat Surabaya. Akibatnya, pecahlah perang di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, pemuda Surabaya melakukan perlawanan dengan menyusun organisasi yang teratur di bawah komando Sungkono. Bung Tomo, melalui siaran radio, mengobarkan semangat perlawanan Pemuda Surabaya agar pantang menyerah kepada penjajah, misalnya slogan Revolusi ”merdeka atau mati”. Pertempuran ini merupakan pertempuran yang paling dahsyat yang menelan korban 15.000 orang. Peristiwa 10 November ini diperingati sebagai Hari Pahlawan oleh seluruh bangsa Indonesia.d. Pertempuran AmbarawaPertempuran ini diawali oleh kedatangan tentara Inggris di bawah pimpinan Brigjen Bethel di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945 untuk membebaskan tentara Sekutu. Setelah itu, menuju Magelang. Karena Sekutu diboncengi oleh NICA dan membebaskan para tawanan Belanda secara sepihak, maka terjadilah perlawanan dari TKR dan para pemuda. Pasukan Inggris akhirnya terdesak mundur ke Ambarawa. Dalam peristiwa tersebut, Letkol Isdiman gugur sebagai kusuma bangsa. Kemudian, Kolonel Sudirman sebagai Panglima Divisi Banyumas, terjun langsung dalam pertempuran tersebut. Pada tanggal 15 Desember 1945 tentara Indonesia berhasil memukul mundur Sekutu sampai Semarang. Karena jasanya, pada tanggal 18 Desember 1945, Kolonel Sudirman diangkat menjadi Panglima Besar TKR dan berpangkat Jendral. Sampai sekarang, setiap tanggal 15 Desember diperingati sebagai hari Infanteri.Sumber: https://upload.wikimedia.org/Gambar 6.7 Kolonel Soedirman memimpin Palagan Ambarawa158 Kelas IX SMP/MTs e. Pertempuran Medan AreaPasukan Sekutu yang diboncengi oleh serdadu Belanda dan NICA di bawah pimpinan Brigadir Jenderal TED Kelly, mendarat di Medan pada tanggal 9 Oktober 1945. Pada tanggal 13 Oktober 1945, terjadi pertempuran pertama antara pemuda dan pasukan Belanda yang merupakan awal perjuangan bersenjata yang dikenal dengan Medan Area. Bentrokan antara rakyat dengan serdadu NICA menjalar ke seluruh kota Medan, dan tentara Sekutu mengeluarkan maklumat melarang rakyat membawa senjata serta semua senjata yang ada harus diserahkan kepada Sekutu. Pertempuran terus terjadi ke daerah lain di seluruh Sumatra, seperti di Padang, Bukittinggi, dan Aceh dengan peristiwa Krueng Panjol Bireuen sejak bulan November 1945. f. Bandung Lautan ApiPada tanggal 21 November 1945, Sekutu mengeluarkan ultimatum pertama agar kota Bandung bagian utara dikosongkan oleh pihak Indonesia selambat-lambatnya tanggal 29 November 1945 dengan alasan untuk menjaga keamanan. Namun, ultimatum tersebut tidak diindahkan oleh para pejuang Republik Indonesia. Oleh karena itu, untuk kedua kalinya pada tanggal 23 Maret 1946, tentara Sekutu kembali mengeluarkan ultimatum supaya Tentara Republik Indonesia (TRI) mengosongkan seluruh kota Bandung. Pemerintah RI di Jakarta memerintahkan supaya TRI mengosongkan Bandung, tetapi pimpinan TRI di Yogyakarta menginstruksikan supaya Bandung tidak dikosongkan. Akhirnya, dengan berat hati TRI mengosongkan kota Bandung. Sebelum keluar dari Bandung pada tanggal 23 Maret 1946, para pejuang RI menyerang markas Sekutu dan membumihanguskan Bandung bagian selatan. Untuk mengenang peristiwa tersebut, Ismail Marzuki mengabadikannya dalam sebuah lagu yaitu Hallo-Hallo Bandung.g. Pertempuran MargaranaPada tanggal 2-3 Maret 1946, Belanda mendaratkan pasukannya di Bali. Saat itu, Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai sedang mengadakan perjalanan ke Yogyakarta untuk mengadakan konsultasi dengan Markas Tertinggi TRI Sumber: https://upload.wikimedia.orgGambar 6.8 Monumen Bandung Lautan ApiNext >