< Previous Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 312. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah.13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Mengengah14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.C. TujuanBuku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas XII ini disusun dengan tujuan:1. Membantu para pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.2. Membantu para pendidik memahami komponen, tujuan dan materi agama Hindu dan budi Pekerti dalam Kurikulum 2013.3. Memberikan panduan kepada para pendidik dalam menumbuhkan budaya belajar peserta didik yang kreatif, aktif, positif untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap pengetahuan Agama Hindu.4. Membantu para pendidik dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan menilai kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013.5. Membantu para pendidik dalam menjelaskan kualifikasi bahan atau materi pelajaran, pola pengajaran dan evaluasi yang harus dilakukan sesuai dengan model kurikulum 20136. Memberikan arah yang tepat bagi para pendidik dalam mencapai target atau sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan tujuan kurikulum 20137. Memberikan inspirasi kepada pendidik dalam menanamkan dan mengembangkan bahan atau materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didiknya.8. Memberikan semangat kepada para pendidik untuk menugaskan peserta didiknya mengerjakan tugas-tugas yang bersifat projek disetiap bab, analisis, mencari tahu/menemukan, mengobservasi, mengumpulkan fortofolio.9. Mengajak para pendidik lebih aktif memberikan pembelajaran agama Hindu berbasis aktivitas atau kegiatan praktik atau pengalaman langsung.10. Para pendidik dapat mengembangkan budaya belajar yang lebih menantang, menyenangkan, sesuai dengan kebutuhan dan budaya kreativitas daerah setempat.4 Kelas XII SMA/SMK Semester 1D. SasaranSasaran yang ingin dicapai dalam Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti SMA/SMK Kelas XII ini, antara lain:1. Pendidik memudahkan memberikan tugas-tugas kepada peserta didiknya2. Pendidik mampu memahami dan menerapkan kurikulum 2013 dengan benar.3. Pendidik memiliki pemahaman yang mendalam tentang kurikulum 2013 dan komponen-komponennya.4. Pendidik mampu menyusun rencana kegiatan pembelajaran dengan baik.5. Pendidik mampu memiliki wawasan yang luas dan mendalam mengenai model-model pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.6. Pendidik diharapkan menanamkan budaya belajar kreatif, inovatif, mandiri, dan berbasis kreativitas, kepada peserta didiknya.7. Para Pendidik diharapkan dapat mengembangkan buku panduan guru ini sesuai dengan budaya dan kebutuhan di daerah setempat.8. Para Pendidik dapat mengenal berbagai macam bentuk penilaian untuk mengukur kopotensi yang dimiliki peserta didik9. Para Pendidik memudahkan menggunakan silabus yang sudah disiapkan dalam lampiran buku guru ini10. Para Pendidik dapat membuat dan mengembangkan RPP yang dijadikan panduan, pedoman mengajar di kelas sesuai dengan topik materi yang akan diajarkan E. Ruang Lingkup Panduan Buku GuruAdapun sebagai ruang lingkup dari penyusunan dan penulisan Buku Panduan Guru ini adalah:Bab I : PendahuluanBab II : Petunjuk UmumBab III : Petunjuk Khusus Proses Pembelajaran Bab IV : Penutup. Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 5A. Petunjuk Umum Tentang Buku Panduan Guru Secara umum, bedasarkan ruang lingkupnya, Buku Panduan Guru ini terdiri dari empat Bab, yakni:1. Pendahuluan. Dalam bab ini diuraikan latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran dan ruang lingkup2. Petunjuk Umum. Pada bab ini berisi Gambaran Umum Tentang Panduan Buku Guru, Ruang lingkup Aspek-aspek dan standar Pengamalan Pendidikan agama Hindu, Kerangka Dasar Kurikulum, Standar Kelulusan (SKL) yang ingin dicapai, Kompetensi Inti (KI) yang ingin dicapai, Penilaian, yaitu: Penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan, Kompenen Penilaian, Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian, Strategi, Metode dan Teknik Pembelajaran3. Petunjuk Khusus Proses Pembelajaran meliputi: BAB I Weda SEBAGAI SUMBER HUKUM HINDU a. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)b. Tujuan Pembelajaran.c. Peta Konsepd. Proses Pembelajarane. EvaluasiPetunjuk UmumBab 26 Kelas XII SMA/SMK Semester 1f. Pengayaang. Remedialh. Interaksi dengan orang tua BAB II SEJARAH PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN HINDU DI DUNIA a. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)b. Tujuan Pembelajaran.c. Peta Konsepd. Proses Pembelajarane. Evaluasif. Pengayaang. Remedialh. Interaksi dengan orang tua BAB III YANTRA, TANTRA DAN MANTRAa. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)b. Tujuan Pembelajaran.c. Peta Konsepd. Proses Pembelajarane. Evaluasif. Pengayaang. Remedialh. Interaksi dengan orang tua BAB. IV ASHTANGGA YOGA DAN Moksaa. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)b. Tujuan Pembelajaran.c. Peta Konsepd. Proses Pembelajarane. Evaluasif. Pengayaang. Remedialh. Interaksi dengan orang tua Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 7BAB V DASA YAMA BRATHA DAN NYAMA BRATHAa. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)b. Tujuan Pembelajaran.c. Peta Konsepd. Proses Pembelajarane. Evaluasif. Pengayaang. Remedialh. Interaksi dengan orang tua 4. Penutup meliputi Kesimpulan dan Saran-saran B. Ruang Lingkup, Aspek-Aspek dan Standar Pengamalan Pendidikan Agama Hindu Ruang lingkup Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti menekankan pada Tri Kerangka Dasar Agama Hindu seperti Tattwa, Susila, dan Acara, yang diwujudkan melalui konsep Tri Hita Karana yaitu:1. Hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi.2. Hubungan manusia dengan manusia.3. Hubungan manusia dengan alam lingkungan (Bhuana Agung).Aspek-aspek Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan sebagaimana tertuang dalam Kurikulum 2013, meliputi: 1. Kitab Suci Weda yang menekankan kepada pemahaman Weda sebagai Kitab suci, melalui pengenalan pada kitab-kitab: Bhagavadgita, Ramayana, Mahabharata, Weda Sruti, Weda Smrti dan untuk menumbuhkan pemimpin yang berkarakter sesuai kitab suci Weda.2. Tattwa merupakan pemahaman tentang alam semesta dengan mengenal nama-nama planet dalam tata surya, pokok-pokok keyakinan yaitu Panca Sraddha yang meliputi Brahman, Atman, Karmaphala, Punarbhava, dan Moksa.3. Susila pembiasaaan berperilaku jujur,saling menghargai yang penekanannya pada penguasaan tentang ajaran Subha Asubha Karma, Tat Twam Asi, Tri Kaya Parisudha, Tri Parartha, Catur Guru, dan upaya menghindari perilaku Tri Mala, Dasa Mala, Catur Pataka, dan Sad Ripu, Sad Atatayi, Sapta Ttimira, sehingga memiliki etika dan budi pekerti yang sadhu atau luhur.8 Kelas XII SMA/SMK Semester 14. Acara yaitu melakukan pembiasaan dengan pengucapan DainikaUpasana (doa sehari-hari) dan pengenalan serta pemahaman tentang Dharmagita, antara Tari Profan dengan Tari Sakral, Orang Suci, Hari Suci, Tempat Suci, serta penekanan pada sikap dan praktik ber-Yajña dalam kehidupan sehari-hari seperti melakukan Panca Yajña sehingga kehidupan menjadi harmonis, dan seimbang.5. Sejarah Agama Hindu yang menekankan kepada sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia dan duniaStandar Pengamalan Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti:1. Hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi (Brahman) melalui Parahiyangan dapat dilaksanakan dengan cara:a. Melaksanakan kewajiban dengan melakukan persembahyangan Tri Sandhya tiga kali setiap hari dan Panca Sembahb. Membiasakan melakukan japa mantra dan namasmaranam setiap selesai sembahyangc. Membiasakan membaca doa terlebih dahulu sebelum beraktivitas dan belajard. Rajin dan aktif dalam kegiatan keagamaan baik dilingkungan keluarga maupun dimasyarakate. Bersembahyang pada hari Purnama, Tilem dan hari-hari suci / hari Raya seperti Galungan, Kuningan Saraswati, Siwaratri, Nyepi dan kegiatan hari keagamaan lainnya2. Hubungan Manusia dengan Manusia melalui Pawongan dapat dilakukan dengan cara:a. Membiasakan diri bersikap jujur dan sopan, santun terhadap sesama manusiab. Membiasakan diri disiplin dan bertanggung jawab dalam ucapan, perbuatan/prilaku dan pikiran dalam kehidupan sehari-haric. Membiasakan diri untuk berpakian yang bersih dan rapid. Membiasakan diri peduli dan saling menolong, saling menyayangi serta mengasihi antar sesama manusiae. Selalu peduli terhadap orang-orang yang sedang dilanda musibah, kesusahan dalam kehidupannya3. Hubungan Manusia dengan alam Lingkungan sekitarnya melalui Palemahan dapat dilakukan dengan cara:a. Menanamkan cara-cara menjaga kebersihan lingkungan sekitarnyab. Membiasakan diri untuk peduli terhadap hewan-hewan disekitarnya dan tidak menyakiti binatang-binatang serta mahluk hidup lainnya. Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 9c. Membiasakan diri untuk peduli terhadap tumbuh-tumbuhan dengan cara merawat dan menyiram serta memeliharanya.d. Membudayakan diri untuk melestarikan warisan-warisan leluhur (tempat suci, Pura, Candi, seni, buku-buku / sastra-sastra Hindu, Lontar dan lain-lain)C. Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK)1. Landasan filosofisLandasan filosofis dalam pengembangan kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. pada dasarnya tidak ada satupun filosofipendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, kurikulum 2013 menggunakan filosofisebagai berikut:a. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesaia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik dimasa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan dimasa kin dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.b. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofiini, prestasi bangsa diberbagai bidang kehidupan dimasa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah setiup proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik 10 Kelas XII SMA/SMK Semester 1dengan memberikan makna terhadap apa yang yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dngan tingkat kematangan fisikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain pengembangan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.c. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofiini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofiini mewajibkan kurikulum memiliki nama mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu betujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. d. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemapuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and sosial reconstructivism). Dengan filosofiini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah soaial dimasyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, kurikulum 2013 menggunakan filosofisebagai mana diatas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi intelegensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa, dan umat manusia.2. Landasan TeoritisKurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga Negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar Kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaaan dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaran yang dilakukan pendidik (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 11dan masyarakat, dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peseta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. 3. Landasan YuridisLandasan Yuridis Kurikulum 2013 adalah:a. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945b. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasionalc. Undang-undang No. 17 tahun 2005 tentang rencana Pembangunan jangka panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan rencana pembangunan jangka menengah Nasionald. Perturan Pemerintah No, 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan sebagai mana telah diubah dengan peraturan pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidik.D. Standar Kelulusan (SKL) yang Ingin DicapaiStandar Kompetensi Lulusan (SKL) pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 di mana disetiap dimensi memiliki kualifikasi kemampuan sebagaimana tertera dalam tabel berikut:No.DimensiKualifikasi Kemampuan1SikapMemiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.2PengetahuanMemiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.3KeterampilanMemiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.12 Kelas XII SMA/SMK Semester 1E. Kompetensi Inti (KI) yang Ingin DicapaiKompetensi Inti (KI) Tingkat SMA/SMK kelas XII yang ingin dicapai:Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) disebutkan bahwa: 1. Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan Satuan Pendidikan tertentu. 2. Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program. 3. Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Lebih lanjut dalam pasal 77 H ayat (1) penjelasan dari Kompetenisi Inti (KI) sebagai berikut:1. Yang dimaksud dengan “Pengembangan Kompetensi spiritual keagamaan” mencakup perwujudan suasana belajar untuk meletakkan dasar perilaku baik yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial. 2. Yang dimaksud dengan “Pengembangan sikap personal dan sosial” mencakup perwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan sikap personal dan sosial dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial.3. Yang dimaksud dengan “Pengembangan pengetahuan” mencakup perwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan proses berpikir dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial. 4. Yang dimaksud dengan “Pengembangan keterampilan” mencakup perwujudan suasana untuk meletakkan dasar keterampilan dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial.Next >