< Previousx Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 9. Indeks. Bagian ini berisi daftar kata dan nama-nama tokoh penting yang terdapat di dalam buku ini. Daftar ini disusun secara alfabetis yang memberikan informasi mengenai halaman tempat kata atau nama tokoh itu ditemukan.10. Glosarium. Bagian ini melengkapi buku supaya Anda tidak bingung ketika menemukan berbagai kata asing atau kata yang sulit dipahami sehingga mempermudah Anda untuk memahami materi secara keseluruhan. Dengan membaca buku ini, semoga cakrawala berpikir Anda sebagai warga negara akan semakin luas. Selain itu, kompetensi yang dimiliki juga akan semakin bertambah banyak dan baik kualitasnya.PPKn 1Bagian 1 Petunjuk UmumA. Maksud dan Tujuan Buku Guru Secara umum, penyusunan buku guru untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dimaksudkan untuk memfasilitasi para guru PPKn dalam menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar. Hal ini dimaksudkan untuk: 1. Membangun persepsi dan sikap positif terhadap mata pelajaran PPKn sesuai dengan ide, regulasi, karakteristik psikologis-pedagogis, dan fungsinya dalam konteks sistem pendidikan nasional.2. Memahami secara utuh dan menyeluruh karakteristik PPKn Kurikulum 2013 sebagai landasan membangun pola sikap dan pola perilaku profesional sebagai guru PPKn.3. Memfasilitasi tumbuhnya kesejawatan (kolegialisme) guru PPKn untuk mewujudkan pembelajaran PPKn dan pengembangan budaya kewarganegaraan di lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan sosial-kultural peserta didik.4. Mengembangkan diri sebagai guru PPKn yang profesional dan dinamis dalam menyikapi dan memecahkan masalah-masalah praktis terkait visi dan misi PPKn di lingkungan satuan pendidikan.Secara khusus, Buku Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini bertujuan sebagai berikut:1. Memberikan pemahaman guru PPKn tentang:a. latar belakang mata pelajaran PPKn;b. misi mata pelajaran PPKn;c. substansi mata pelajaran PPKn;d. karakteristik mata pelajaran PPKn;e. strategi pembelajaran saintifi k, dan;f. penilaian otentik mata pelajaran PPKn.2. Meningkatkan kemampuan guru PPKn dalam:a. beradaptasi dengan tuntutan PPKn; b. melaksanakan sistem pembelajaran dan penilaian PPKn secara tepat;2 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK c. mengoptimalkan pemanfaatan media dan sumber belajar PPKn;d. memelihara dan meningkatkan profesionalitas sebagai guru PPKn;e. membangun manajemen yang mendukung sistem pembelajaran dan penilaian PPKn secara tepat. 3. Menjadi acuan guru PPKn dalam:a. merancang pembelajaran dari KI dan KD ke dalam bahan ajar, pendekatan, strategi, metode, dan model pembelajaran secara lebih inovatif, kreatif, efektif, efi sien dan sesuai dengan kebutuhan, kapasitas, karakteristik dan sosial budaya daerah, sekolah/satuan pendidikan dan peserta didik;b. mengembangkan dan memanfaatkan sumber belajar lebih kreatif, inovatif, efektif, efi sien, dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik serta kondisi sosial budaya daerah;c. merancang dan melaksanakan penilaian kompetensi peserta didik (aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan) secara utuh sesuai dengan prinsip sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel.B. Petunjuk Penggunaan Buku GuruBuku ini merupakan pedoman guru dalam mengelola program pembelajaran terutama dalam memfasilitasi peserta didik untuk mendalami PPKn sebagaimana terdapat dalam buku peserta didik. Buku ini merupakan petunjuk teknis untuk mengoperasionalkan materi pembelajaran yang terdapat dalam buku peserta didik. Oleh karena itu, sudah semestinya guru membaca dan mengimplementasikannya dalam setiap melaksanakan proses pembelajaran.Secara garis besar, buku guru ini terdiri atas dua bagian, yaitu bagian I petunjuk umum dan bagian II petunjuk khusus pembelajaran PPKn. Secara lebih terinci, ruang lingkup Buku Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut: 1. Bagian I Petunjuk Umum, menguraikan maksud dan tujuan penyusunan buku guru, petunjuk penggunaan buku guru, KI dan KD mata pelajaran PPKn dalam kurikulum 2013, karakteristik mata pelajaran PPKn dan strategi pembelajaran PPKn. 2. Bagian II petunjuk khusus pembelajaran PPKn, menguraikan petunjuk pembelajaran tiap kompetensi dasar.PPKn 3C. KI dan KD Mata Pelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XII memiliki 4 Kompetensi Inti dan 16 Kompetensi Dasar. Setiap kompetensi inti mempunyai kedudukannya sebagai berikut.1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; 2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan Pembelajaran KD sikap spiritual dan KD sikap sosial dilaksanakan secara langsung bersamaan dengan KD pengetahuan dan keterampilan. Pengembangan sikap dapat dilakukan oleh guru melalui gambar, cerita, fi lm dalam kegiatan belajar mengajar yang disesuaikan dengan materi ajar dan konteks lingkungan belajar peserta didik, misalnya menanyakan sikap seorang hakim di lembaga peradilan dalam memutuskan perkara berdasarkan pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Berikut ini dipaparkan penyebaran kompetensi inti dan kompetensi dasar selengkapnya:Tabel 1 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran PPKn Kelas XIIKOMPETENSI INTIKOMPETENSI DASAR1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 1.1 Menghargai perbedaan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka menghormati hak asasi manusia.1.2 Menjalankan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.1.3 Menyikapi pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memegang nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.1.4 Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian.4 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.2.1 Bersikap responsif dan proaktif terhadap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.2.2 Berperilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.2.3 Bertanggung jawab dalam menyikapi pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.2.4 Bersikap proaktif dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifi k sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.3.1 Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.3.2 Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.3.3 Mengidentifi kasi pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika .3.4 Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.PPKn 54. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan4.1 Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.4.2 Mendemostrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.4.3 Mempresentasikan hasil identifi kasi pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.4.4 Merancang dan mengkampanyekan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kompetensi Inti kelas XII dijabarkan ke dalam 16 Kompetensi Dasar yang akan ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran satu tahun (dua semester) yang terurai dalam 28 minggu. Agar kegiatan pembelajaran tidak terlalu panjang, 28 minggu itu dibagi menjadi dua semester, semester pertama dan semester kedua. Semester pertama terdiri atas 16 minggu dan semester kedua hanya 12 minggu karena waktu efektif belajar di kelas XII hanya sampai pada bulan Maret. Dengan demikian, waktu efektif untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran PPKn sebagai mata pelajaran wajib di SMA/MA/SMK/MAK disediakan waktu 2 x 45 menit x 28 minggu.D. Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)1. Hakikat Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran penyempurnaan dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang semula dikenal dalam Kurikulum 2006. Penyempurnaan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan: (1) Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa diperankan dan dimaknai 6 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK sebagai entitas inti yang menjadi sumber rujukan dan kriteria keberhasilan pencapaian tingkat kompetensi dan pengorganisasian dari keseluruhan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; (2) substansi dan jiwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen NKRI ditempatkan sebagai bagian integral dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang menjadi wahana psikologis-pedagogis pembangunan warga negara Indonesia yang berkarakter Pancasila. Perubahan tersebut didasarkan pada sejumlah masukan penyempurnaan pembelajaran PKn menjadi PPKn yang mengemuka dalam lima tahun terakhir, antara lain: (1) secara substansial, PKn terkesan lebih dominan bermuatan ketatanegaraan sehingga muatan nilai dan moral Pancasila kurang mendapat aksentuasi yang proporsional; (2) secara metodologis, ada kecenderungan pembelajaran yang mengutamakan pengembangan ranah sikap (afektif), ranah pengetahuan (kognitif), dan pengembangan ranah keterampilan (psikomotorik) belum dikembangkan secara optimal dan utuh (koheren).Selain itu, melalui penyempurnaan PKn menjadi PPKn tersebut, terkandung gagasan dan harapan untuk menjadikan PPKn sebagai salah satu mata pelajaran yang mampu memberikan kontribusi dalam solusi atas berbagai krisis yang melanda Indonesia, terutama krisis multidimensional. PPKn sebagai mata pelajaran yang memiliki misi mengembangkan keadaban Pancasila, diharapkan mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik agar menjadi warga negara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.Dalam konteks kehidupan global Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selain harus meneguhkan keadaban Pancasila juga harus membekali peserta didik untuk hidup dalam kancah global sebagai warga dunia (global citizenship). Oleh karena itu, substansi dan pembelajaran PPKn perlu diorientasikan untuk membekali warga negara Indonesia agar mampu hidup dan berkontribusi secara optimal pada dinamika kehidupan abad ke-21. Untuk itu, pembelajaran PPKn selain mengembangkan nilai dan moral Pancasila, juga mengembangkan semua visi dan keterampilan abad ke-21 sebagaimana telah menjadi komitmen global.Bertolak dari berbagai kajian secara fi losofi s, sosiologis, yuridis, dan pedagogis, mata pelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013, secara utuh memiliki karakteristik sebagai berikut.PPKn 7a. Nama mata pelajaran yang semula Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) telah diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn);b. Mata pelajaran PPKn berfungsi sebagai mata pelajaran yang memiliki misi pengokohan kebangsaan dan penggerak pendidikan karakter Pancasila; c. Kompetensi Dasar (KD) PPKn dalam bingkai kompetensi inti (KI) yang secara psikologis-pedagogis menjadi pengintegrasi kompetensi peserta didik secara utuh dan koheren dengan penanaman, pengembangan, dan/atau penguatan nilai dan moral Pancasila; nilai dan norma UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika; serta wawasan dan komitmen NKRI.d. Pendekatan pembelajaran berbasis proses keilmuan (scientifi c approach) yang dipersyaratkan dalam Kurilukum 2013 memusatkan perhatian pada proses pembangunan pengetahuan (KI-3), keterampilan (KI–4), sikap spiritual (KI-1), dan sikap sosial (KI-2) melalui transformasi pengalaman empirik dan pemaknaan konseptual. Pendekatan tersebut memiliki langkah generik sebagai berikut. 1). Mengamati (observing); 2). Menanya (questioning);3). Mengeksplorasi/mencoba (exploring);4). Mengasosiasi/menalar (assosiating); serta5). Mengomunikasikan (communicating).Pada setiap langkah dapat diterapkan model-model pembelajaran yang lebih spesifi k. Dalam konteks lain, misalnya model yang diterapkan berupa model proyek seperti Proyek Belajar Kewarganegaraan yang menuntut aktivitas yang kompleks, waktu yang panjang, dan kompetensi yang lebih luas. Kelima langkah generik di atas dapat diterapkan secara adaptif pada model tersebut. e. Model pembelajaran dikembangkan sesuai dengan karakteristik PPKn secara holistik/utuh dalam rangka peningkatan kualitas belajar dan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik sebagai warga negara yang cerdas dan baik secara utuh dalam proses pembelajaran otentik (authentic instructional and authentic learning) dalam bingkai integrasi Kompetensi Inti sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Serta model pembelajaran yang mengarahkan peserta didik bersikap dan berpikir ilmiah (scientifi c) yaitu pembelajaran yang mendorong dan menginspirasi peserta didik berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifi kasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran. 8 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK f. Model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar PPKn menggunakan penilaian otentik (authentic assesment). Penilaian otentik mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Penilaian otentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih otentik.2. Tujuan Mata Pelajaran PPKnSesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 penjelasan Pasal 77 J ayat (1) ditegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks nilai dan moral Pancasila, kesadaran berkonstitusi UUD NRI Tahun 1945, nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen NKRI. Secara umum, tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (1) sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confi dence, civic committment, and civic responsibility); (2) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge); (3) keterampilan kewarganegaraan termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).Secara khusus, tujuan PPKn mempersiapkan peserta didik agar mampu:a. menampilkan karakter yang mencerminkan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral Pancasila secara personal dan sosial;b. memiliki komitmen konstitusional yang ditopang oleh sikap positif dan pemahaman utuh tentang UUD NRI Tahun 1945; c. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif, serta memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen NKRI.d. berpartisipasi secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, tunas bangsa, dan warga negara sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang hidup bersama dalam berbagai tatanan sosial kultural.PPKn 9Dengan demikian, PPKn lebih memiliki kedudukan dan fungsi sebagai berikut.a. PPKn merupakan pendidikan nilai, moral/karakter, dan kewarganegaraan khas Indonesia yang tidak sama sebangun dengan civic education di USA, citizenship education di UK, talimatul muwatanah di negara-negara Timur Tengah, education civicas di Amerika Latin.b. PPKn sebagai wahana pendidikan nilai, moral/karakter Pancasila dan pengembangan kapasitas psikososial kewarganegaraan Indonesia sangat koheren (runut dan terpadu) dengan komitmen pengembangan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dan perwujudan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003.3. Ruang Lingkup Mata Pelajaran PPKnDengan perubahan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), ruang lingkup PPKn sebagai berikut.a. Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa. b. UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.c. NKRI, sebagai kesepakatan fi nal bentuk negara Republik Indonesia.d. Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud fi losofi kesatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Ruang lingkup materi PPKn pada SMA/MA/SMK/MAK kelas XII adalah sebagai berikut.1. Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara; 2. Perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian;3. Pengaruh positif dan negatif kemajuan iptek terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;4. Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan NKRI.Next >