< PreviousTeknik Konstruksi kapal 168Pelat lunas di pasang lebih tebal dari pelat sekitarnya. BKI menentukan ukuran lebar lajur pelat ini sebagai berikut. b = 5 L + 800 (mm) b maksimum = 1.800 (mm) Tebal pelat lunas rata di daerah 0,7 L tengah kapal tidak boleh kurang dari : tFK = t + 2,0 (mm) di mana : t = ketebalan pelat alas (mm) L= Panjang kapal (m) Ketebalan pelat lunas rata boleh dikurangi 10% di daerah 0,15 L dari ujung belakang kapal. Pengurangan ini tidak diizinkan untuk fondasi mesin dan tidak boleh lebih tipis dibandingkan dengan tebal pelat las sekitarnya. c. Lunas Kotak Dengan adanya perubahan bentuk bagian dasar kapal, dari bentuk runcing (bentuk V) menjadi bentuk datar (bentuk U) dan juga makin besarnya ukuran kapal yang ada dewasa ini maka konstruksi lunas mengalami perubahan pula. Pada saat ini, terutama untuk kapal-kapal besar, dipakai lunas yang berbentuk kotak. Lunas ini dibuat dari 2 buah pelat dasar tegak diletakkan di kanan-kiri bidang simetri memanjang kapal, dibagian bawah dihubungkan dengan pelat lunas datar dan di bagian atas dengan pelat alas dalam. Kotak yang terbentuk dapat dimanfaatkan untuk penempatan sistem pipa maupun kabel. Gambar 11.4 Lunas Kotak 1. Pelat alas dalam 2. Penumpu tengah 3. Pelat lunas datar 4. Wrang. Teknik Konstruksi kapal 1692. Pelat Dasar Pelat dasar (pelat alas) letaknya di dasar kapal, sebelah kiri dan kanan lajur lunas. Pelat ini menerima beban gaya tekan air, yang selanjutnya diteruskan ke wrang dan penumpu. Pemasangan pelat ini sejajar dengan bidang simetri, mulai dari ujung depan sampai ujung belakang kapal (Gambar 11.5) Gambar 11.5 Pelat Alas 1. Pelat alas 2. Lunas batang 3. Penumpu tengah 4. Wrang pelat 5. Pelat hadap Ketebalan pelat alas ditentukan oleh BKI,2004 dan penentuan itu dikategorikan dalam bermacam-macam bagian (daerah). Pelat dasar pada daerah arah 0,4 L bagian tengah kapal, untuk kapal yang mempunyai panjang kurang dari 100 m, ketebalannya tidak boleh kurang dari : t = n1 a. 50/5.16.LkPs ( 1 + L/300-H/25) + tk ( mm ) dimana : t = Tebal pelat (mm) Ps = Beban di dasar kapal (kN/m2) k = Faktor bahan, harga 1 untuk kapal dari baja normal a = Jarak gading/jarak pembujur konstruksi memanjang (m) L = Panjang kapal (m) H = Tinggi kapal (m) Tk = Faktor korosi. n1 = Harga 8,5 untuk konstruksi melintang dan harga 6,8 untuk konstruksi memanjang Teknik Konstruksi kapal 170 Tebal pelat tk 10 mm 1,5 mm > 10 mm 0,1 t + 0,5 mm maksimum 4,0 mm Untuk kapal dengan panjang lebih besar atau sama dengan 100 m, ditentukan dengan rumus : T= n2.a BBpempVV..10 + tk ( mm ) Dimana : ı pem = harganya 230/k (N/mm2). Tminimum = 1,26 a.¥ PB.k + t k ( mm ) Tebal minimum dan tebal kritis pada daerah 0,4 L bagian tengah kapal, setelah diperhitungkan pengurangannya berdasarkan daerah pelayaran, ketebalan pelat tidak boleh kurang dari tebal pelat-pelat ujung ataupun tidak boleh kurang dari tebal pelat kritis. Untuk kapal pada bagian yang menahan kekuatan memanjang sesuai yang disyaratkan, tebal pelat alas tidak boleh kurang dari perhitungan tebal pelat kritis di bawah ini. t kritis = 2,25 a.¥ VDB/C (mm), untuk konstruksi melintang. t kritis = 1,25 a¥VDB (mm), untuk konstruksi memanjang Pelat dasar di luar daerah 0,4 L tengah kapal, untuk tebal pelat ujung 0,1 L di didepan garis tegak buritan dan 0,05 L di belakang garis tegak haluan tidak boleh kurang dari yang terbesar di antara angka-angka berikut. t1 = 1,26.a.¥ PB.k + tK t2 = (1,5-0,01 L) ¥ Lk (mm), Untuk L 50 m t3 = ¥ Lk, berlaku untuk L 50 m t2 maksimum = 16 mm dengan panjang kapal yang diperlukan tidak diambil > dari 12 tinggi kapal. Di antara tebal di tengah kapal dan tebal 0,1 L di depan garis tegak buritan sampai 0,05 L di belakang garis tegak haluan, tebalnya tidak lebih kecil dari t1 yang dihitung dengan memperhatikan jarak gading-gading tempat-tempat tersebut. Selain itu, diperlukan penguatan pelat dasar depan menurut persyaratan tambahan yang ada di BKI 2004 Teknik Konstruksi kapal 1713. Konstruksi Dasar Tunggal Kebanyakan yang menggunakan konstruksi dasar tunggal adalah kapal tangki ataupun kapal-kapal kecil. Konstruksi ini meliputi bagian yang memanjang, yaitu penumpu tengah, penumpu samping, dan pelat dasar. Bagian melintang pada konstruksi ini dipasang kerangka melintang, yaitu berupa wrang (Gambar 11.6) Menurut BKI 2004, secara umum dasar tunggal mempunyai ketentuan sebagai berikut : Wrang alas harus dipasang setiap jarak gading. Jika kapal mempunyai kemiringan (rise of floor) pada 0,1 I dari ujung wrang sedapat mungkin tinggi wrang tidak kurang dari setengah tinggi wrang sesuai ketentuan. (I adalah panjang wrang yang diukur pada sisi atas wrang, dari pelat kulit ke pelat kulit kapal). Untuk kapal alas yang tinggi, terutama pada bagian ceruk buritan harus dilengkapi dengan profil-profil penegar. Wrang alas harus diberi lubang jalan air, sehingga air dengan mudah mencapai tempat pipa hisap. Jka lunas yang dipasang berupa batang dengan penumpu tengah yang terputus, wrang harus membentang dari sisi ke sisi kapal. Ukuran-ukuran wrang alas dasar tunggal di antara sekat ceruk buritan dan sekat tubrukan berdasarkan modulus penampang. Ukuran modulus penampang tidak boleh kurang dari : W = 8,5 ¥ Ta . l² ( cm2), untuk Ta 3,5 W = 4,5 Ta l2 ( cm2), untuk Ta > 3,5 dimana : I = jarak yang tidak disangga (m), dan pada umumnya diukur pada tepi atas dari wrang. l minimum = 0,7 B Di dalam ruangan yang biasa kosong, ketika kapal sedang berlayar pada saat penuh atau pada garis air muat penuh, kamar mesin dan tempat-tempat penyimpanan harus mempunyai modulus penampang wrang dengan tambahan ukuran 65 %. Ketinggian wrang pelat dasar tunggal tidak boleh lebih kecil dari pada h = 55 B – 45 (mm) h min = 180 (mm) Teknik Konstruksi kapal 172Untuk kapal dengan rise floor, ketebalan pelat bilah wrang tidak boleh kurang dari : t = h/100 + 3 (mm) Di luar kamar mesin dan di belakang 0,25 L dari garis tegak haluan (FP), wrang pelat dipasang denagn pelat hadap. Ukuran tebal penumpu tengah di bagian 0,7 L tengah kapal, harus lebih dari : t = 0,007 L + 5,5 (mm) sedangkan luas penampang dari pelat hadap tidak boleh kurang dari : t = 0,7 L + 12 (nm2) Penumpu samping pada 0,7 L tengah kapal, mempunyai ukuran : t = 0,04 L + 5 (mm) dan f = 0,2 L + 6 (cm2) Ketebalan kearah ujung dengan dari pelat web dan luas penampang dari pelat hadap boleh dikurangi 10%. Gambar 11.6 Konstruksi dasar Tunggal 1. Lunas batang ( Bar keel ) 2. Penumpu tengah ( Centre girder) 3. Flange (Pelat hadap ) 4. Penumpu samping ( side girder ) 5. Wrang alas ( Solid floor ) 6. Pelat alas melintang ( Transverse plate floor ) Teknik Konstruksi kapal 1734. Konstruksi Dasar Ganda Daerah yang disebut dasar ganda meliputi pelat alas, pelat alas dalam, pelat bilga, dan pelat tepi sebagai kekedapannya. Pelat tepi yang dibuat atau penerusan pelat alas dalam sampai bilga harus dipasang sumur-sumur atau pngumpul air (Gambar 11.7) untuk menggantikan pemasangan permukaan pelat tepi yang dibuat miring. Seperti diketahui, pelat tepi yang miring digunakan untuk mengumpulkan air kotor. Sesuai dengan ketentuan BKI, tebal pelat tepi adalah 20% lebih tebal dari pelat alas dalam. Gambar 11.7 Sumur Air Kotor di Bilga 1. Pelat alas dalam 2. Lubang pengeringan 3. Pipa pemasukan bilga 4. Pelat sisi Ukuran kedalaman minimum dasar ganda ditentukan oleh peraturan yang ada, tetapi pada umumnya disesuaikan dengan kebutuhan kapasitas tangki. Kedalaman dasar ganda diukur berdasarkan pemasangan penumpu tengah. Tinggi penumpu tengah dasar ganda diukur dari sisi atas lunas datar sampai sisi kebawah alas dalam dan tidak kurang dari ketentuan di bawah ini : h = 350 – 45 B (mm), dengan h min = 600 , di mana : h = Tinggi penumpu tengah. B = Lebar kapal (m) sedangkan untuk tebal kapal, ketebalan penumpu tengah dapat menurut rumus berikut : Teknik Konstruksi kapal 174Untuk daerah 0,7 L tengah kapal, ketebalan penumpu tengah adalah sebagai berikut : t = (h/100 + 1) ¥ k ( mm ), untuk h 1200 mm t = (h/120 +3) ¥ k ( mm ), untuk h 1200 mm di mana : t = Ketebalan pelat (mm) k = Faktor bahan. Ketebalan boleh dikurang sampai 10% untuk daerah 0,15 L sampai ke ujung-ujungnya. Susunan konstruksi dasar ganda dibuat dari wrang kedap, wrang alas penuh, dan wrang terbuka. Dari penumpu tengah, wrang dibuat menerus sampai ke pelat tepi. Wrang berfungsi sebagai penyangga pelat alas dalam. Penumpu samping dipasang ke arah memanjang, dan penempatannya (jumlah yang dipasang) bergantung dari lebar kapal. Pemasangan penumpu samping ditentukan oleh BKI, baik tempat maupun jumlahnya, seperti yang tertulis di bawah ini. Sekurang-kurangnya satu penumpu di samping dipasang di kamar mesin dan pada 0,25 L bagian haluan. Di bagian lain dari dasar ganda juga dipasang satu penumpu samping, jika jarak mendatar sisi pelat tepi dan penumpu tengah melebihi 4,5 m. Dua buah penumpu samping dipasang, jika mempunyai jarak melebihi 8 m dan 3 penumpu samping, jika jaraknya lebih dari 10,5 m. Jarak penumpu samping satu sama lain atau dari penumpu tengah dan dari pelat tepi tidak boleh melebihi 1,8 m sepanjang fondasi mesin di kamar mesin, 4,5 m jika 1 penumpu samping dipasang di bagian lain dari dasar ganda, 3,3 m jika 3 penumpu samping di bagian lain dari dasar ganda dan di daerah penguatan dasar bagian haluan kapal jarak antara penumpu tidak boleh lebih dari 2 jarak gading. Tebal penumpu samping tidak boleh kurang dari t = 9h/120)¥ k (mm) di mana : tinggi penumpu tengah (mm). Pelat alas dalam adalah pelat alas kedua dari kapal dasar ganda yang kedap air. Pelat ini diletakkan menerus di atas wrang-wrang. Sesuai dengan ketentuan BKI 2004, tebal pelat alas dalam tidak boleh kurang dari persyaratan di bawah ini : Teknik Konstruksi kapal 175t1 = 3,8 a.¥ T k + tk ( mm ) t2 = 3,5 a.¥ h k + tk ( mm) t3 = 1,1 a ¥ Pi k + tk ( mm) Dari hasil perhitungan ke tiga harga kita ambil salah satu yang terbesar sebagai ukuran pelat alas dalam. di mana : T = Garis air muat kapal (m) a = Jarak gading (m) k = Faktor bahan, harganya 1 tK = Faktor korosi, h = Tinggi ujung atas pipa limbah d atas alas dalam (m) Pi = Beban pelat alas dalam (kN/m2) t1 = t2 = t3 = tebal pelat alas dalam Biasanya pada pelat alas dalam di ruang palka dilapisi kayu. Jika lapisan kayu tersebut tidak dipasang, tebal pelat alas dalam ditambah 2 mm dari hasil perhitungan di atas. Persyaratan ini tidak berlaku unurtk kapal peti kemas. Di bawah ini fondasi mesin, tebal pelat alas dalam ditambah 2 mm. Penebalan ini harus diteruskan di luar fondasi mesin dengan 3 sampai 5 jarak gading. Jika menggunakan alat bongkar penggaruk (grabs) harus ditambah 5 mm. Pada kapal dengan sistem konstruksi melintang, dasar ganda terdiri atas wrang penuh, wrang alas terbuka, dan wrang kedap air. Wrang alas penuh adalah jenis wrang yang tidak membutuhkan kekedapan oleh Karena itu pada wrang ini dilengkapi dengan lubang peringan atau lubang lalu orang. Fungsi lubang di samping untuk memperingan konstruksi juga untuk lewat orang pada waktu pemeriksaan. Sesuai peraturan Biro Klasifikasi di anjurkan dalam dasar ganda dipasang wrang alas penuh pada tiap-tiap jarak gading yaitu : Pada bagian penguatan alas haluan. Pada kamar mesin. Di bawah ruang muat kapal pengangkut biji tambang. Di bawah sekat melintang. Di bawah topang dalam ruang muat. Konstruksi wrang alas penuh terdiri atas pelat bilah dengan lubang peringan dan penegar tegak. Pelat wrang dilaskan pada penumpu tengah, penumpu samping, pelat tepi, pelat alas dalam dan pelat alas. Untuk lewat udara dan air pada waktu pengisian dan pengeringan ruang dasar ganda, pada wrang dibuat lubang-lubang udara dari lubang-lubang air. Teknik Konstruksi kapal 176Tebal wrang alas penuh pada kapal alas ganda dalam system konstruksi melintang tidak boleh kurang dari : Tebal tidak perlu lebih dari 16,0 mm, di mana : h = tinggi penumpu tengah k = faktor bahan. Penampang pelat bilah wrang alas penuh tidak boleh kurang dari ts = (0,33. T. I. e) k, di mana : e = jarak wrang alas (m). I = jarak antara sekat memanjang jika ada (m). I = B, jika dipasang sekat memanjang. Konstruksi wrang alas penuh sistem konstruksi melintang dapat dilihat pada Gambar 11.8. Gambar 11.8 Wrang Alas Penuh pada Dasar Ganda dengan Sistem Konstruksi Melintang. 1. Penumpu tengah ( Centre girder ) 2. Lubang udara ( Air holes ) 3. Penumpu samping terputus ( Intercostal side girder ) 4. Lubang jalan air ( Drain hole ) 5. Penegar wrang ( Flat bar stiffener ) 6. Lubang peringan ( Lightening hole ) 7. Pelat margin ( Margin plate ) 8. Lubang orang ( Man hole ) Wrang alas terbuka dipasang pada tiap-tiap jarak gading di antara wrang alas penuh. Konstruksi wrang alas terbuka terdiri atas gading alas pada pelat alas dalam gading balik pada pelat alas dalam, serta dihubungkan pada penumpu tengah dan pelat tepi antara penumpu tengah, penumpu samping, dan pelat tepi untuk menghubungkan gading balik dan gading alas. Teknik Konstruksi kapal 177Untuk menentukan ukuran gading balik dan gading alas dihitung berdasarkan modulus penampang. Modulus penampang gading alas tidak boleh kurang dari : W = 0,8. a. PB. I2 (cm3) di mana : a = Jarak gading (m), PB = Besar beban pada alas (kN/m2), I = Panjang yang tidak ditumpu diukir dari pelat penunjang ke pelat penunjang (m). Modulus penampang gading alas minimum (Wmin) sama dengan modulus penampang penegar sekat pada tangki (W2) Modulus penampang gading balik tidak boleh kurang dari : W = 0,8 a P1 I2 (cm3) di mana : Pi = Besar beban pada pelat alas dalam (kN/m2) Modulus penampang gading balik tidak boleh kurang dari modulus penampang penegar sekat tangki (W2) Modulus penampang gading balik dan gading alas tersebut di atas dapat diperkecil sebesar 40%, jika diantara penumpu samping dan pelat tepi dipasang profil penunjang. Ukuran tebal pelat penunjang dibuat sama dengan ukuran tebal wrang alas penuh. Konstruksi wrang alas terbuka untuk sistem konstruksi melintang dapat dilihat pada Gambar 11.9 Gambar 11.9 Wrang Alas Terbuka pada Dasar Ganda dengan Sistem Konstruksi Melintang 1. Penumpu tengah menerus ( Continuous centre girder ) 2. Pelat lutut ( Bracket ) 3. Gading balik ( Inner bottom frame ) 4. Gading Alas ( Bottom frame ) 5. Profil penunjang ( Angle strut ) 6. Penumpu samping terputus ( Intercostal side girder ) 7. Penegar ( Flat stiffener ) 8. Pelat alas dalam ( Inner bottom plate ) Next >