< PreviousLampiran : E E - 18 BAGIAN KETELITIAN BENTUK LAMBUNG Unit : mm SEKSI SUB SEKSI HAL Standar Toleransi KETERANGAN Panjang antara garis tegak ±50 per 100m Tidak didefinisikan Digunakan untuk kapal dengan panjang 100 meter atau lebih. Untuk memudahkan pengukuran panjang titik dimana lunas dihubungkan ke lengkung dari stem dapat dipakai sebagai garis tegak depan pada pengukuran penjang. Panjang Panjang antara tepi boss dan mesin utama ± 25 Tidak didefinisikan Untuk ketelitian, dalam hubungannya dengan panjang as Lebar Lebar dalam (moulded) pada bagian tengah kapal ±15 Tidak didefinisikan Digunakan untuk lebar kapal 15m atau lebih. Diukur pada geladak atas (upper deck) Ukuran Pokok Tinggi Tinggi dalam (moulded) pada bagian tengah kapal ± 10 Tidak didefinisikan Digunakan untuk tinggi kapal 10m atau lebih Lampiran : E E - 19 BAGIAN KETELITIAN BENTUK LAMBUNG Unit : mm SEKSI SUB SEKSI HAL Standar Toleransi KETERANGANPerubahan bentuk ±25 Tidak didefinisikan Atas (-) dan bawah (+) terhadap garis periksa tampak lunas Kerataan lunas Perubahan bentuk ukuran jarak antara dua buah sekat yang berdekatan ±15 Tidak didefinisikan Pemeriksaan dengan terus menerus atau sesekali Ketidak rataan setempat, lihat pada “Bagian perubahan bentuk” Perubahan bentuk lampung ketegakan Ketegakan lambung depan ±30 Tidak didefinisikan Atas (-) dan bawah (+) terhadap garis periksa lunas pada gading haluan dibagian lunas datar. Lampiran : E E - 20 Kenaikan dari lantai Ketegakan lambung belakang ±20 Tidak didefinisikan Atas (-) dan bawah (+) terhadap garis periksa lunas pada garis tegak buritan Rise of floor pada bagian tengah kapal ± 15 Tidak didefinisikan Tinggi rendah dari bilga, dibanding kan dengan tinggi perencanaan. Ukurlah pada bagian datar menerus melalui permukaan terluar dari pelat lunas. BAGIAN PENGELASAN Unit : mm SEKSI SUB SEKSI HAL TOLERANSI KETERANGAN BENTUK MANIK Tinggi Lebar manik Sudut rusuk h= tidak didefinisikan B= tidak didefinisikan Ԧ < 900 Dalam hal Ԧ > 900 harus diperbaiki dengan gerinda atau pengelasan agar Ԧ < 900 Lampiran : E E - 21 Pelat kulit dan pelat hadap antara 0,6L >90 mm menerus d < 0,5 Under cut (Las isi) Lain-lain d < 0,8 Under cut (las sudut) Harus diperbaiki dengan menggunakan elektroda yang tepat. (hati-hati, hindari pembentukan manik sesaat untuk baja tegangan tinggi) Panjang kaki Dibandingkan dengan salah satu yang benar (L,l) L = Panjang kaki l = Tinggi kaki > 0,9 L > 0.9 l Dalam hal kaki las melebihi batas toleransi, las kembali disekitarnya. (hati-hati, hindari pembentukan manik sesaat untuk baja tegangan tinggi) Pelat kulit antara 0,6L Jarak antara gading atau balok geladak W < 6 Dalam hal ini, apabila melebihi batas toleransinya harus diperbaiki dengan pemanasan garis atau dilas ulang setelah pemotongan dan pemasangan kembali Distorsi dari penyambungan las Distorsi sudut dari penyambungan las Pelat kulit bagian depan dan buritan kapal serta bagian dari kekuatan melintang W < 7 Lampiran : E E - 22 Lain-lain W < 8 BAGIAN PENGELASAN Unit : mm SEKSI SUB SEKSI HAL TOLERANSI KETERANGAN - 50 HT - Baja tuang/cast steel - TMCP tipe 50 HT (ceq.>0,36%) > 50 Baja lunak kelas E > 30 Manik pengelasan cantum Perbaikan dari goresan TMCP tipe 50 HT (Ceq.< 0,36 %) > 10 Dalam hal pembentukan manik sesaat tidak dapat dihindari, pemanasan awal sebaiknya dilakukan pada 100 + 250 C Apabila pembentukan manik sesaat menjadikan salah, hilangkan manik sesaat tersebut dengan gerinda, dan dilas melebihi toleransi panjang bead setelah pemeriksaan crack. - 50 HT - Baja tuang/cast steel - TMCP tipe 50 HT (ceq.>0,36%) > 50 Manik Sesaat Perbaikan Manik Las Baja lunak kelas E > 30 Lampiran : E E - 23 TMCP tipe 50 HT (Ceq.< 0,36 %) > 30 Pemantik busur - 50 HT - Baja tuang/cast steel - Baja lunak kelas E - TMCP tipe 50 HT Tidak diijinkan Dalam hal pemantik busur yang dibuat dengan salah, hilangkan bagian yang mengeras dengan gerinda dan las kembali melebihi toleransi panjang dari manik sesaat pada pemantik busur. TMCP tipe 50 HT (Ceq.< 0,36 %) T < 00 C - 50 HT - Baja tuang/cast steel - TMCP tipe 50 HT (ceq.>0,36%) T < 50 C Dalam hal ceq. Pada masing-masing pelat berbeda pada penyambungan, maka toleransi ceq. Yang lebih besar yang digunakan Pemanasan awal Temperatur yang diperlukan untuk pemanasan awal Baja lunak T < -50 C Lampiran : E E - 24 BAGIAN KELURUSAN DAN PENYELESAIAN AKHIR Unit : mm SEKSI SUB SEKSI HAL TOLERANSI KETERANGAN a > 30 Jarak antara las dan isi a > 0 Konstruksi detail ditetapkan pada lantai pola atau pada seksi gambar kerja, apabila ini tidak digambarkan pada rencana (gambar umum) yang disetujui Angka-angka pada bagian ini menunjukkan keadaan akhir Konstruksi utama a > 10 Konstruksi lain a > 0 Dalam hal manik-manik pararel Konstruksi utama a > 5 Jarak minimum antara pengelasan terhadap pengelasan di dekatnya Jarak antara las isi terhadap las sudut Konstruksi lain a > 0 Lampiran : E E - 25 Jarak antara pelat dan penegar Penegar yang dipasang tegak lurus terhadap pelat Apabila C > 3, beberapa perlakuan berikut ini dapat digunakan C < 3 Jarak antara pelat dan penegar harus kurang dari 3 mm, apabila terjadi kesukaran/ memungkinkan untuk membuat rata permukaan pelat. Jarak antara bagian Penegar dipasang miring terhadap pelat (tanpa persiapan kampuh) B < 3 Lampiran : E E - 26 BAGIAN KELURUSAN DAN PENYELESAIAN AKHIR Unit : mm SEKSI SUB SEKSI HAL STANDAR TOLERANSI KETERANGAN Jarak antara bagian Konstruksi menerus dan pelat mengendap C1 < 3 Bagian kekuatan a < 1/3 t2 a < 1/2 t2 pasang ulang Kelurusan sambungan sudut a= Perbedaan t= Ketebalan t1 > 12 Lain-lain a < 1/3 t2 a < 1/2 t2 a < 1/2 t2 pasang ulang Ketelitian pemasangan Jarak antara balok geladak dan gading a = perbedaan a < 3 a < 5 Angka-angka toleransi menunjukkan bahwa bagian/konstruksi dapat dilas dengan tarikan Lampiran : E E - 27 Jarak sebelum pengelasan Las sudut a < 2 a < 3 1 3 < a < 5 Penambahan kaki las : Peraturan kaki las + (a-2) 2 5 < a < 16 Persiapan pengelasan dengan kampuh miring atau perlakuan lamak. Persiapan dengan kampuh miring Buat kemiringan ujung sorong 300-400. Lekatkan pada pelat penahan belakang dan setelah pengelasan, lepas penahan tersebut. Kemudian las sisi lawannya. Perlakuan dengan lamak 3 a > 16 Dengan perlakuan lamak atau sebagian diperbarui Next >