< PreviousKelas XI SMA/SMK84Hindu. Dua dari aliran hukum yang muncul itu akhirnya sangat berpengaruh bagi perkembangkan hukum Hindu di Indonesia, terutama aliran Mitaksara, dengan berbagai pengadaptasiannya. Di Indonesia kita warisi berbagai macam lontar dengan berbagai nama, seperti Usana, Gajahmada, Sarasamuscaya, Kutara Manawa, Agama, Adigama, Purwadigama, Krtapati, Krtasima, dan berbagai macam sasana di antaranya Rajasasana, Siwasasana, Putrasasana, Rsisasana dan yang lainnya. Semuanya itu adalah merupakan gubahan yang sebagian bersifat penyalinan dan sebagian lagi bersifat pengembangan.Perlu dan penting kita ketahui sumber hukum dalam arti sejarah adalah adanya Rajasasana yang dituangkan dalam berbagai prasasti dan paswara-paswara yang digunakan sebagai yurisprudensi hukum Hindu yang dilembagakan oleh raja-raja Hindu. Hal semacam inilah yang nampak pada kita secara garis besarnya mengenai sumber-sumber Hukum Hindu berdasarkan sejarahnya.2. Sumber Hukum Hindu dalam Arti SosiologiPengetahuan yang membicarakan tentang kemasyarakatan disebut dengan sosiologi. Masyarakat adalah kelompok manusia pada daerah tertentu yang mempunyai hubungan, baik hubungan agama, budaya, bahasa, suku, darah dan yang lainnya. Hubungan di antara mereka telah mempunyai aturan yang melembaga, baik berdasarkan tradisi maupun pengaruh-pengaruh baru lainnya yang datang kemudian. Pemikiran tentang berbagai kaidah hukum tidak terlepas dari pandangan-pandangan masyarakat setempat. Terlebih pada umumnya hukum itu bersifat dinamis, maka peranan para pemikir, orang-orang tua, lembaga desa, parisadha dan lembaga yang lainnya turut mewarnai perkembangan hukum yang dimaksud. Di dalam mempelajari data-data tertentu yang bersumber pada kitab Veda, kitab Nirukta menjelaskan sebagai berikut.“Sakṣat kṛta dharmana ṛṣayo, bubhuvuste’ sakṣat kṛta dharmabhya upadesena mantran sampraduh”.Terjemahannya :“Para ṛṣi adalah mereka yang memahami dan mampu merealisasikan dharma dengan sempurna. Beliau mengajarkan hal tersebut kepada mereka yang mencari kesempurnaan yang belum merealisasikan hal itu” (Nirukta I. 19).Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti85Kitab suci tersebut secara tegas menyatakan bahwa sumber hukum (dharma) bukan saja hanya kitab-kitab sruti dan smerti, melainkan juga termasuk sila (tingkah laku orang-orang beradab), acara (adat-istiadat atau kebiasaan setempat) dan atmanastusti yaitu segala sesuatu yang memberikan kebahagiaan pada diri sendiri. Oleh karena aspek sosiologi tidak hanya sebatas mempelajari bentuk masyarakat tetapi juga kebiasaan dan moral yang berkembang dalam masyarakat setempat. Sloka-sloka yang menggariskan Veda sebagai sumber hukum yang bersifat universal di dalam kitab Manawa Dharmasastra dinyatakan sebagai berikut.“Kamatmata na prasasta na caiwehastya kamatakamyohi Veda dhigamah karmayogas ca waidikah” Terjemahannya:“Berbuat hanya karena nafsu untuk memperoleh phala tidaklah terpuji namun berbuat tanpa keinginan akan phala tidak dapat kita jumpai di dunia ini karena keinginan-keinginan itu bersumber dari mempelajari Veda dan karena itu setiap perbuatan diatur oleh Veda” (Manawa Dharmasastra, II.2).“Teṣu samyag warttamāno gacchatya mara lokatām, yathā samkalpitāṁṡceha sarvān kāmān samaṡnute” Terjemahannya :“Ketahuilah bahwa ia yang selalu melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur dengan cara yang benar, mencapai tingkat kebebasan yang sempurna kelak dan memperoleh semua keinginan yang ia mungkin inginkan” (Manawa Dharmasastra, II.5).“Yo’ wamanyeta te mūle hetu sāstrā srayad dwijaá, sa sādhubhir bahiskāryo nāstiko wedanindakaá” Terjemahannya:“Setiap dwijati yang menggantikan dengan lembaga dialektika dan dengan memandang rendah kedua sumber hukum (Sruti dan Smerti) harus dijauhkan dari orang-orang bijak sebagai seorang atheis dan yang menentang Veda” (Manawa Dharmasastra, II.11).Kelas XI SMA/SMK86“Pitridewamanusyanam wedascaksuh sanatanah, asakyamca ‘prameyamca weda sastram iti sthitah” Terjemahannya:“Veda adalah mata yang abadi dari para leluhur, dewa-dewa, dan manusia; peraturan-peraturan dalam Veda sukar dipahami manusia dan itu adalah kenyataan” (Manawa Dharmasastra, XII.94).“Ya wda wahyah smrtayo yasca kasca kudrstayah, sarwastanisphalah pretya tamo nisthahitah smrtah” Terjemahannya:“Semua tradisi dan sistim kefilsafatan yang tidak bersumber pada Veda tidak akan memberi pahala kelak sesudah mati karena dinyatakan bersumber dari kegelapan” (Manawa Dharmasastra, XII.95)“Utpadyante syawante ca yanyato nyani kanicit, tanyar wakalika taya nisphalanyanrtaani ca” Terjemahannya:“Semua ajaran yang timbul, yang menyimpang dari Veda segera akan musnah, tidak berharga dan palsu karena tak berpahala” (Manawa Dharmasastra, XII. 96)“Wibharti sarwabhutani wedasastram sanatanam, tasmadetat param manye yajjantorasya sadhanam” Terjemahannya:“Ajaran Veda menyangga semua mahkluk ciptaan ini, karena itu saya berpendapat, itu harus dijunjung tinggi sebagai jalan menuju kebahagiaan semua insani” (Manawa Dharmasastra, XII. 99)“Senapatyam ca rajyam ca dandanetri twamewa ca, sarwa lokadhipatyam ca wedasastra widarhati” Terjemahannya:“Panglima angkatan bersenjata, Pejabat pemerintah, Pejabat pengadilan dan penguasa atas semua dunia ini hanya layak kalau mengenal ilmu Veda itu” (Manawa Dharmasastra, XII.100).Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti87Sesungguhnya banyak sloka-sloka suci Veda yang menekankan betapa pentingnya Veda, baik sebagai ilmu maupun sebagai alat di dalam membina masayarakat. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada itu penghayatan Veda bersifat sangat penting karena bermanfaat bukan saja kepada orang itu tetapi juga yang akan dibinanya. Karena itu Veda bersifat obligator baik untuk dihayati, diamalkan, maupun sebagai ilmu. Dengan mengutip beberapa sloka yang bersangkutan dalam menghayati Veda, nampaknya semakin jelas mengapa Veda, baik Sruti maupun Smrti sangat penting. Kebajikan dan kebahagiaan berfungsi sebagaimana mestinya. Inilah yang menjadi hakikat dan tujuan dari penyebaran Veda itu.3. Sumber Hukum Hindu dalam Arti FormalYang dimaksud dengan sumber hukum dalam arti formal menurut Prof. Mr. J.L. Van Aveldoorm adalah sumber hukum yang berdasarkan bentuknya yang dapat menimbulkan hukum positif. Artinya dibuat oleh badan atau lembaga yang berwenang. Yang termasuk sumber hukum dalam arti formal dan bersifat pasti, yaitu; 1) undang-undang, 2) kebiasaan dan adat, 3) traktat.Di samping sumber-sumber hukum yang disebutkan di atas, ada juga sumber hukum yang diambil dari yurisprudensi dan pendapat para ahli hukum. Dengan demikian dapat kita lihat susunan sumber hukum dalam arti formal sebagai 1) undang-undang, 2) kebiasaan dan adat, 3) traktat, 4) yurisprudensi, dan 5) pen-dapat ahli hukum yang terkenal.Sistematika susunan sumber hukum seperti tersebut di atas ini, dianut pula dalam hukum internasional sebagai tertera dalam pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional dengan menambahkan azas-azas umum hukum yang diakui oleh berbagai bangsa yang beradab sebagai sumber hukum juga. Dengan demikian, susunan hukum dapat dilihat juga sebagai: a) traktat internasional yang kedudukannya sama dengan undang-undang terhadap negara itu, b) kebiasaan internasional, c) azas-azas hukum yang diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab, d) keputusan-keputusan hukum sebagai yurisprudensi bagi suatu negara, dan e) ajaran-ajaran yang dipublisir oleh para ahli dari berbagai negara hukum tersebut sebagai alat tambahan dalam bidang pengetahuan hukum.Sistem dan azas yang digunakan untuk masalah sumber hukum terdapat pula dalam kitab Veda, terutama dalam kitab Manawa Dharmasastra sebagai berikut.”Idanim dharma pra mananya ha, vedo’khilo dharma mulam smrti sile, ca tad vidam acarasca iva, sadhunam atmanastustireva ca”. (Manawa Dharmasastra II.6).Kelas XI SMA/SMK88Terjemahannya:”Seluruh pustaka suci Veda (sruti) merupakan sumber utama dharma (agama Hindu), kemudian barulah smerti di samping sila (kebiasaan-kebiasaan yang baik dari orang-orang yang menghayati Veda) dan kemudian acara (tradisi-tradisi dari orang-orang suci) serta akhirnya atmanstuti (rasa puas diri sendiri).”Berdasarkan penjelasan sloka suci kitab hukum Hindu tersebut di atas, dapat kita ketahui bahwa sumber-sumber hukum Hindu menurut Manawa Dharmasastra, adalah Veda Sruti, Veda Smerti, Sila, Acara (Sadacara), Atmanastuti.Sruti berdasarkan penafsiran yang otentik dalam kitab smerti adalah Veda dalam arti murni, yaitu wahyu-wahyu yang dihimpun dalam beberapa buah buku, yang disebut mantra samhita. Kitab Veda samhita ada empat jenis yang disebut dengan catur Veda samhita. Bila keberadaan kitab-kitab ini kita bandingkan dengan kitab perundang-undangan, maka sruti adalah undang-undang dasar itu, karena sruti merupakan sumber atau asal dari segala aturan (sumber dari segala sumber hukum). Sedangkan smerti merupakan peraturan-peraturan atau ajaran-ajaran yang dibuat bersumberkan pada sruti. Oleh karena itu, dalam perundang-undangan smerti disamakan dengan undang-undang, baik undang-undang organik maupun undang-undang anorganik.Sila merupakan tingkah laku orang-orang beradab, dalam kaitannya dengan hukum, sila menjadikan tingkah laku orang-orang beradab sebagai contoh dalam kehidupan. Sedangkan acarya adalah adat-istiadat yang hidup dalam masyarakat yang merupakan hukum positif.Atmanastuti adalah rasa puas pada diri. Rasa puas merupakan ukuran yang selalu diusahakan oleh setiap manusia. Namun, kalau rasa puas itu diukur pada diri pribadi seseorang akan menimbulkan berbagai kesulitan karena setiap manusia memiliki rasa puas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, rasa puas tersebut harus diukur atas dasar kepentingan publik atau umum. Penunjukkan rasa puas secara umum tidak dapat dibuat tanpa pelembagaannya. Veda menggunakan sistem kemajelisan sebagai dasar ukuran untuk dapat mewujudkan rasa puas tersebut. Majelis Parisadha adalah majelis para ahli yang disebut para wipra (brahmana), ahli dari berbagai cabang ilmu pengetahuan.Demikian keberadaan hukum formal bila dikaitkan dengan keberadaan hukum agama, beserta lembaganya yang ada sampai sekarang ini.Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti894. Sumber Hukum Hindu dalam Arti FilsafatSumber hukum dalam arti filsafat merupakan aspek rasional dari agama dan merupakan satu bagian yang tak terpisahkan atau integral dari agama. Filsafat adalah ilmu pikir, dan juga merupakan pencairan rasional ke dalam sifat kebenaran atau realistis, yang juga memberikan pemecahan yang jelas dalam mengemukakan permasalahan-permasalahan yang lembut dari kehidupan ini, di mana ia juga menunjukkan jalan untuk mendapatkan pembebasan abadi dari penderitaan akibat kelahiran dan kematian. Berfilsafat itu bermula dari keperluan praktis umat manusia yang ingin mengetahui masalah-masalah transendental ketika ia berada dalam perenungan tentang hakikat kehidupan. Filsafat membimbing manusia tidak saja menjadi pandai, tetapi juga menuntun untuk mencapai tujuan hidup, yaitu jagadhita dan moksa. Untuk dapat hidup bahagia, baik di dunia maupun di akhirat diperlukan keharmonisan hidup. Hal ini bisa diajarkan dan diberikan filsafat. Untuk mencapai tingkat kebahagiaan itu, ilmu filsafat Hindu menegaskan sistem dan metoda pelaksanaannya sebagai; a) harus berdasarkan pada dharma, b) harus diusahakan melalui keilmuan (Jnana), c) hukum didasarkan pada kepercayaan (Sadhana), d) harus didasarkan pada usaha yang secara terus menerus dengan pengendalian pikiran, ucapan, dan perilaku, serta e) harus ditebus dengan usaha prayascita (penyucian).Dalam filsafat Hindu mengajarkan sistem dan metoda penyampaian buah pikiran. Logika dan pragmatisme guna mendapatkan kebenaran ilmu (pramana) disebut satya. Kita harus menyadari bahwa hukum itu menyangkut berbagai bidang. Oleh sebab itu, filsafat sangat diperlukan untuk menyusun hipotesis hukum. Bahkan boleh dikatakan filsafat menempati kedudukan yang amat penting di dalam ilmu hukum yang disebut ”filsafat hukum.”Agama bukan hanya mengajarkan bagaimana manusia menyembah Tuhan, tetapi juga memuat tentang filsafat, hukum, dan lain-lain. Manawa Dharmasastra adalah kitab suci agama Hindu, yang memuat berbagai masalah hukum dilihat dari sistem kefilsafatannya, sosiologinya, dan bahkan dari aspek politik. Mengingat masalah hukum tersebut menyangkut berbagai bidang yang sangat luas, maka Gambar 5.5 Kitab Bhagawadgita Sumber : Dok. https://www.facebook.com sumber. www.facebook.com5.5 Maha Kitab Bhagavad GitaKelas XI SMA/SMK90tidak akan terelakkan betapa pentingnya arti filsafat dalam menyusun suatu hipotesa hukum, bahkan filsafat menduduki tempat yang terpenting dalam ilmu hukum yang dituangkan dalam suatu cabang ilmu hukum yang disebut ”filsafat hukum”.Berdasarkan sistem pertimbangan materi dan luas ruang lingkup isinya itu jelas kalau jumlah jenis buku Veda itu banyak. Walaupun demikian kita harus menyadari bahwa Veda itu mencakup berbagai aspek kehidupan yang diperlukan oleh umat manusia. Maha Rsi Manu membagi jenis isi Veda itu ke dalam dua kelompok besar yang disebut: Veda Sruti, Veda Smrti.Pembagian tersebut selanjutnya untuk menamakan semua jenis buku yang dikelompokkan sebagai kitab Veda baik secara tradisional maupun secara institusionil ilmiah. Dalam hal ini kelompok Veda Sruti merupakan kelompok buku yang isinya hanya memuat “Wahyu” (Sruti) sedangkan kelompok kedua Smrti adalah kelompok yang sifat isinya sebagai penjelasan terhadap “Sruti”. Jadi merupakan “manual”, buku pedoman yang isinya tidak bertentangan dengan Sruti.Kalau kita bandingkan dengan ilmu politik, “Sruti”, merupakan UUD-nya Hindu sedangkan “Smrti” adalah UU pokok. U.U. pelaksanaannya adalah kitab Nibandha, atau Carita, atau Sasana. Kedua-duanya merupakan sumber hukum yang mengikat yang harus diterima. Oleh karena itu, Bhagawan Manu menegaskan di dalam kitab Manawa Dharmasastra sebagai berikut.“Srutistu wedo wijneyo dharmasastram tu wai smrtih, Te sarwar thawam imamsye tabhyam dharmohi nirBabhu”. Terjemahannya:“Sesungguhnya Sruti (Wahyu) adalah Veda demikian pula Smrti itu adalah Dharmasastra, keduanya harus tidak boleh diragukan dalam hal apa pun juga karena keduanya adalah kitab suci yang menjadi sumber dari hukum suci (dharma) itu” (Manawa Dharmasastra II.10).Sistem ini akan lebih tampak kalau kita mendalami tiap-tiap materi isi Veda itu. Untuk mempermudah pembahasan materi isi Veda, di bawah ini akan dibicarakan tiap-tiap bidang pembagian oleh Bhagawan Manu, yang membedakan jenis Veda itu ke dalam bentuk Sruti dan Smrti. Untuk dapat memahami seluruh materi yang dikodifisir di dalam kedua bidang Veda itu, berikut ini dapat diuraikan berturut-turut.Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti911. Sruti Kelompok Sruti, menurut Bhagawan Manu, merupakan Veda yang sebenarnya, atau Veda orginair. Menurut sifat isinya Veda ini dibagi atas tiga bagian yaitu, a) bagian mantra, b) bagian brahmana (Karma Kanda), dan c) bagian upanisad/aranyaka (JnanaKanda).a. MantraBagian mantra terdiri atas empat himpunan (samhita) yang disebut Catur Veda Samhita, yaitu sebagai berikut. 1) Rg. Veda atau Rg Veda Samhita, 2) Sama Veda atau Sama Veda Samhita, 3) Yajur Veda atau Yajur Veda Samhita, 4) Atharwa Veda atau Atharwa Veda Samhita.Dari keempat kelompok Veda itu, tiga kelompok pertama sering disebut-sebut sebagai mantra yang berdiri sendiri. Karena itu disebut Tri Veda (Veda Trayi). Pengenalan Catur Veda hanya karena kenyataan Veda itu secara sistematik telah dikelompokkan atas empat, yaitu 1) Rg Veda Samhita merupakan kumpulan mantra yang memuat ajaran-ajaran umum dalam bentuk pujaan (Rc. atau Rcas). Arc.=memuja (Arc. Rc), 2) Sama Veda Samhita merupakan kumpulan mantra yang memuat ajaran umum mengenai lagu-lagu, 3) Yajur Veda Samhita merupakan kumpulan mantra-mantra yang memuat ajaran umum mengenai pokok-pokok yajna. Jenis Veda ini ada dua macam, yaitu; a) Yajur Veda Hitam (Krisna Yajur Veda) yang terdiri atas beberapa resensi; a) Taitiriya Samhita dan Maitrayani Samhita, b) Yajur Veda Putih (Sukla Yajur Veda) yang juga disebut Wajaseneyi Samhita. 4) Atharwa Veda Samhita merupakan kumpulan mantra-mantra yang memuat ajaran yang bersifat magis.Kitab Rg Veda merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang tertua. Kitab ini dikumpulkan dalam berbagai resensi seperti resensi Sakala, Baskala, Aswalayana, Sankhyayana dan Mandukeya. Dari lima macam resensi ini yang masih terpelihara adalah resensi Sakala sedangkan resensi-resensi lainnya banyak yang tidak sempurna lagi karena mantra-mantranya hilang. Di dalam mempelajari ajaran-ajaran Hindu dewasa ini para sarjana umumnya berpedoman kepada resensi Sakala untuk mengetahui seluruh ajaran yang terdapat di dalam Rg Veda itu. Berdasarkan resensi itu Rg Veda samhita terdiri atas 1017 hymm (mantra) atau 1028 mantra termasuk bagian mantra Walakhilya atau disebut pula terdiri atas 1058½ stanza atau 153826 kata-kata atau 432000 suku kata.Rg. Veda terbagi atas 10 mandala, Rg. Veda dibagi pula atas 8 bagian yang disebut “Astaka” Mandala 2-8 merupakan himpunan ayat-ayat dari keluarga-keluarga Maha Rsi tunggal sedangkan Mandala 1, 9, 10 merupakan ayat-ayat dari banyak Maha Rsi.Kelas XI SMA/SMK92Sama Veda terdiri atas mantra-mantra yang berasal dari Rg. Veda. Menurut penelitian Sama Veda terdiri atas 1810 mantra atau kadang-kadang ada yang mengatakan 1875. Sama Veda terbagi atas bagian Arcika terdiri atas mantra-mantra pujian yang bersumber dari Rg. Veda dan bagian Uttaracika yaitu himpunan mantra-mantra yang bersifat tambahan. Kitab ini terdiri atas beberapa buku nyanyian pujaan (gana). Dari kitab-kitab yang ada, yang masih dapat kita jumpai antara lain Ranayaniya, Kautuma dan Jaiminiya (Talawakara). Walaupun demikian di dalam usaha penulisan kembali kitab Sama Veda itu telah diusahakan sedemikian rupa supaya tidak banyak yang hilang.Yajur Veda terdiri dari mantra-mantra yang sebagian besar dari Rg. Veda ditambah dengan beberapa mantra yang merupakan tambahan baru. Tambahan ini umumnya berbentuk prosa. Menurut Bhagawan Patanjali, kitab ini terdiri atas 101 resensi yang sebagian besar sudah lenyap. Kitab ini terbagi atas dua aliran, yaitu; 1) Yajur Veda Hitam (Krisna Yajur Veda). Kitab ini terdiri atas 4 resensi yaitu; a) Kathaka Samhita, b) Kapisthalakatha Samhita, c) Taithiriya Samhita (terdiri atas dua aliran yaitu Apastamba dan Hiranyakesin), d) Maitrayani Samhita atau Kalapa Samhita. 2) Yajur Veda Putih (Sukla Yajur Veda, juga dikenal Wajasaneyi Samhita). Kitab ini terdiri atas 2 resensi, yaitu Kanwa, dan Madhyandina.Antara kedua resensi itu hanya terdapat sedikit perbedaan. Yajur Veda Putih terdiri atas 1975 mantra yang isinya umumnya menguraikan berbagai jenis yajna besar seperti Wajapeya, Aswameda, Sarwamedha dan berbagai jenis yajna lainnya. Bagian terakhir dari Veda ini memuat ayat-ayat yang kemudian dijadikan Isopanisad.Perbedaan pokok antara Yajur Veda Putih dengan Yajur Veda Hitam hanya sedikit saja. Yajur Veda Putih terdiri atas mantra-mantra dan doa-doa yang harus diucapkan pendeta di dalam upacara sedangkan mantra-mantra di dalam Yajur Veda Hitam terdapat pula mantra-mantra yang menguraikan arti yajna. Bagian terakhir ini merupakan bagian tertua dari Yajur Veda itu. Di dalam Veda ini kita jumpai pula pokok-pokok upacara Dasapurnamasa yaitu upacara yang harus dilakukan pada saat- saat bulan purnama dan bulan gelap, di samping berbagai jenis upacara besar yang penting artinya dilakukan setiap harinya.Atharwa Veda yang disebut Atharwangira,merupakan kumpulan mantra-mantra yang juga banyak berasal dari Rg. Veda. Kitab ini memiliki 5987 mantra (puisi dan prosa), dan terpelihara dalam dua resensi, yaitu 1) Resensi Saunaka. Resensi ini paling terkenal dan terdiri atas 21 buku, 2) Resensi Paippalada.Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti93b. Brahmana (Karma Kanda)Bagian kedua yang terpenting dari kitab Sruti ini adalah yang disebut Brahmana atau Karma Kanda. Himpunan buku-buku ini disebut Brahmana. Tiap mantra (Rg, Sama, Yajur, Atharwa) memiliki Brahmana. Brahmana berarti doa. Jadi kitab Brahmana adalah kitab yang berisi himpunan doa-doa yang digunakan upacara yajna. Kadang-kadang Brahmana diartikan sebagai yang menjelaskan arti kata ucapan mantra. Kitab Rg. Veda memiliki dua jenis buku Brahmana, yaitu Aitareya Brahmana dan Kausitaki Brahmana (Sankhyana Brahmana). Kitab Brahmana yang pertama terdiri atas 40 Bab dan yang kedua terdiri atas 30 Bab.Kitab Sama Veda memiliki kitab Tandya Brahmana yang juga sering dikenal dengan nama Pancawimsa. Kitab ini memuat legenda (cerita-cerita kuno) yang dikaitkan dengan upacara yajna. Di samping itu ada pula Sadwimsa Brahmana. Kitab ini terbagi atas 25 buku di mana bagian terakhir yang terkenal adalah Adbhuta Brahmana, merupakan jenis Wedangga yang memuat tentang ramalan-ramalan dan penjelasan mengenai berbagai mukjizat.Yajur Veda memiliki beberapa kitab Brahmana pula. Yajur Veda Hitam (krisna Yajur Veda) memiliki Taittiriya Brahmana. Kitab ini merupakan lanjutan Taittiriya Samhita. Kitab ini yang menguraikan simbolisasi “ Purusamedha” yang telah diartikan secara salah di dalam tradisi Yajur Veda Putih (Sukla Yajur Veda) memiliki Satapatha Brahmana. Nama ini disebut demikian karena kitab ini terdiri atas 100 adhyaya. Bagian terakhir dari kitab ini merupakan sumber bagi kitab Brahadaranyaka Upanisad. Di dalam kitab Brahmana ini mula-mula kita jumpai cerita Sakuntala, Pururawa, Urwasi dan cerita-cerita tentang ikan. Atharwa Veda ini memiliki kitab Gopathabrahmana.c. Upanisad dan Aranyaka (Jnana Kanda)Aranyaka atau Upanisad adalah himpunan mantra-mantra yang membahas berbagai aspek teori mengenai ketuhanan. Himpunan ini merupakan bagian Jnana Kanda dari Veda Sruti.Sebagaimana halnya dengan tiap-tiap mantra memiliki kitab Brahmana, demikian pula tiap-tiap mantra memiliki kitab-kitab Aranyaka atau Upanisad.Kelompok kitab ini disebut Rahasiya Jnana karena isinya membahas hal-hal yang bersifat rahasia.Di dalam penelitian mengenai berbagai naskah kitab suci Hindu Dr. G. Sriniwasa Murti di dalam introduksi kitab Saiwa Upanisad mengemukakan bahwa tiap-tiap Sakha (cabang ilmu) Veda merupakan satu Upanisad. Dari catatan yang ada, antara lain; 1) Rg. Veda terdiri atas 21 sakha, 2) Sama Veda terdiri atas 1000 sakha, 3) Yajur Veda terdiri atas 109 sakha, dan 4) Atharwa Veda terdiri atas 50 sakha.Next >