< PreviousKelas X SMA/MA/SMK/MAK101.4.2. Membangun nilai-nilai responsif secara adil tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UU Dasar Negara Republik Indonesia Thn 1945. 1.5. Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.5.1. Membangun nilai-nilai toleran yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.5.2. Membangun nilai-nilai damai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.6. Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesainnya di bidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.6.1. Membangun nilai-nilai kerja sama yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesainnya di bidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.6.2. Membangun nilai-nilai gotong royong yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara dan upaya penyelesainnya di bidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.1.7. Menghayati nilai-nilai pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.1.7.1. Membangun nilai-nilai menghargai pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.1.7.2. Membangun nilai-nilai peduli pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.Buku Guru PPKn 11Tabel 4Contoh Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI-2Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator2.Menghayati danmengamalkanperilaku jujur, disiplin,tanggungjawab, peduli(gotong royong, kerjasama,toleran, damai), santun,responsif dan pro-aktifdan menunjukkansikap sebagai bagiandari solusi atas berbagaipermasalahan dalamberinteraksi secara efektifdengan lingkungan sosialdan alam serta dalammenempatkan diri sebagaicerminan bangsa dalampergaulan dunia.2.1.Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyenggaraan pemerintah Negara. 2.1.1. Membangun nilai-nilai Toleransi dalam kerangka praktik penyenggaraan pemerintah Negara.2.1.2. Membangun nilai-nilai Kejujuran dalam kerangka praktik penyenggaraan pemerintah Negara.2.2. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD Negara RI Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan . 2.2.1. Membangun nilai-nilai Mengharagai yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.2.2.2. Membangun nilai-nilai Kerjasama yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan.2.3. Mengamalkan nilai-nilai terkait fungsi lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.3.1. Membangun nilai-nilai Disiplin tentang lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.3.2. Membangun nilai-nilai Tanggung jawab tentang lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK122.4. Menunjukan nilai-nilai tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.4.1. Membangun nilai-nilai Pro Aktif yang terkandung dalam hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.4.2. Membangun nilai-nilai Responsif yang terkandung dalam hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.5. Mengamalkan nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.2.5.1. Membangun nilai-nilai Toleran yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.2.5.2. Membangun nilai-nilai Damai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.2.6. Mengamalkan nilai-nilai ketahanan terkait ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.2.6.1. Membangun nilai-nilai Kerjasama terkait ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika. Buku Guru PPKn 132.6.2. Membangun nilai-nilai Gotong Royong terkait ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ipoleksosbudhankam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.2.7. Mengembangkan nilai-nilai tentang pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2.7.1. Membangun nilai-nilai Menghargai pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.2.7.2. Membangun nilai-nilai Peduli pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tabel 5Contoh Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI-3Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator3.Memahami ,menerapkan,menganalisis pengetahuanfaktual, konseptual, proseduralberdasarkan rasa ingin tahunyatentang ilmu pengetahuan,teknologi, seni, budaya, danhumaniora dengan wawasankemanusiaan, kebangsaan,kenegaraan, dan peradaban terkaitpenyebab fenomena dan kejadian,serta menerapkan pengetahuanprosedural pada bidang kajianyang spesifik sesuai dengan bakatdan minatnya untuk memecahkanmasalah.3.1. Menganalisis nilai-Nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara. 3.1.1. Menganalisis sistem pembagian kekuasaan negara Republik Indonesia.3.1.2. Mengidentifikasi kedudukan dan fungsi kementerian negara Republik Indonesia dan lembaga pemerintahan non departemen.3.1.3. Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK143.2. Menganalisis Ketentuan UUD Negara RI tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan. 3.2.1. Mengidentifikasi Wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.3.2.2. Membedakan kedudukan warga negara dan penduduk Indonesia.3.2.3. Meganalisis kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia.3.2.4. Mengidentifikasi sistem pertahanan dan keamanan Republik Indonesia.3.3. Menganalisis kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.3.3.1. Mengidentifikasi Suprastruktur Sistem Politik Indonesia.3.3.2. Mengidentifikasi Lembaga-Lembaga Negara RI menurut UUD NRI Tahun 1945.3.3.3. Menganalisis Impeachment dalam Ketatanegaraan RI. 3.3.4. Menganalisis Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. 3.3.5. Menunjukan Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik RI.3.4. Menganalisis hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.3.4.1. Menganalisis Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.3.4.2. Mengidentifikasi Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat.Buku Guru PPKn 153.4.3. Mengidentifikasi Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah. 3.4.4. Menunjukkan hubungan struktural dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.3.5. Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika.3.5.1. Mengidentifikasi Kebhinnekaan Bangsa Indoonesia.3.5.2. Menganalisis Konsep Integrasi Nasional.3.5.3. Mengidentifikasi Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasinal.3.5.4. Menganalisis tantangan dalam menjaga keutuhan NKRI. 3.5.5. Menunjukkan peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.3.6 Menganalisis indikator ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ipoleksosbudhan-kam dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika. 3.6.1. Menganalisis ancaman terhadap integrasi nasional.3.6.2. Mengidentifikasi ancaman di Bidang Ipoleksosbudhankam. 3.6.3. Menunjukkan peran Serta Masyarakat dalam mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integritas nasional.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK163.7. Menganalisis arti pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.3.7.1. Menganalisis Wawasan Nusantara. 3.7.2. Mengidentifikasi Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara. 3.7.3. Mengidentifikasi Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara. 3.7.4. Menunjukkan Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan.Tabel 6Contoh Rumusan Indikator Kompetensi Dasar pada KI-4Kompetensi IntiKompetensi DasarIndikator4.Mengolah, menalar, danmenyaji dalam ranahkonkret dan ranahabstrak terkait denganpengembangan dari yangdipelajarinya di sekolahsecara mandiri, danmampu menggunakanmetoda sesuai kaidahkeilmuan.4.1. Mengambil keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara. 4.1.1. Menyaji hasil analisis tentang pengambilan keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara.4.1.2. Mengkomunikasikan hasil analisis terkait dengan pengambilan keputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara. Buku Guru PPKn 174.2. Menyaji hasil analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. 4.2.1. Menyaji hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. 4.2.2. Mengkomunikasikan hasil telaah isi analisis tentang ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan. 4.3. Menyaji hasil analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4.3.1. Menyaji hasil analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.4.3.2. Mengkomunikasikan hasil telaah analisis tentang kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4.4. Meyaji hasil analisis tentang hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4.4.1. Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.4.4.2. Mengkomunikasikan hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK184.5. Menyaji hasil analisis tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika. 4.5.1. Menyaji hasil analisis tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika. 4.5.2. Mengkomunikasikan hasil analisis tentang faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika. 4.6. Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ipoleksosbudhan-kam.4.6.1. Menyaji hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ipoleksosbudhankam.4.6.2. Mengkomunikasikan hasil analisis tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ipoleksosbudhankam. 4.7. Mengambil keputusan bersama terkait arti pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4.7.1. Menyaji hasil analisis tentang pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4.7.2. Mengkomunikasikan hasil analisis pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. D. Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan (PPKn)1.RasionalPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi danmisi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasakebangsaan dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankanajaran agama yang dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,teman, dan guru.Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara; (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasarBuku Guru PPKn 19yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia; (4) Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud komitmen keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa.Kegiatan pembelajaran untuk mencapai penguasaan kompetensi pendidikan kewarganegaraan (sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegraan) sebagaimana termaktub dalam silabus menitik-beratkan pada pembentukan karakter warga negara Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengembangan sikap kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, dan keterampilan kewarganegaraan secara utuh menjadi karakter diorganisasikan melalui pengembangan dampak instruksional, dampak pengiring, dan budaya kewarganegraan dalam lingkungan belajar yang menarik, menyenangkan dan membelajarkan sepanjang hayat. Untuk itu perlu dikembangkan berbagai model pembelajaran dan lingkungan belajar di kelas, di luar kelas, dan dalam masyarakat serta jaringan (virtual).2.Hakikat Mata Pelajaran PPKnDalam tinjauan pedagogik, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(PPKn) merupakan bidang kajian keilmuan, program kurikuler, dan aktivitassosial-kultural yang bersifat multidimensional. Sifat multidimensional inimenyebabkan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat disikapisebagai pendidikan nilai dan moral, pendidikan kemasyarakatan, pendidikankebangsaan, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikanhukum dan hak asasi manusia, serta pendidikan demokrasi.Di Indonesia, arah pengembangan pendidikan kewarganegaraan tidakboleh keluar dari landasan ideologi Pancasila, landasan konstitusionalUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, danlandasan operasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional. Selain itu, tidak boleh juga keluar dari koridor NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan filosofiBhinneka Tunggal Ika. Halini yang menyebabkan secara terminologi untuk pendidikan kewarganegaraandi Indonesia digunakan istilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaranyang mempunyai misi sebagai pendidikan nilai dan moral Pancasila,penyadaran akan norma dan konstitusi UUD Negara Republik IndonesiaTahun 1945, pengembangan komitmen terhadap Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI), dan penghayatan terhadap filosofiBhinneka Tunggal Ika.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dimaksudkan sebagai upayaNext >