< PreviousKelas X SMA/MA/SMK/MAK60Keberadaan Kementerian Negara diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.(a). Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.(b). Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.(c). Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya. Pasal 17 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 2.Klasifikasi Kementerian Negara Republik IndonesiaBerdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi KementerianNegara, Kementerian Negara Republik Indonesia dapat diklasifikasikanberdasarkan urusan pemerintahan yang ditanganinya.(a). Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yangnomenklatur/nama kementeriannya secara tegas disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(b). Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(c). Kementerian yang menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.Selain kementerian yang menangani urusan pemerintahan di atas, ada juga kementerian koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian-kementerian yang berada di dalam lingkup tugasnya. Buku Guru PPKn 61Kementerian koordinator, terdiri atas:(a). Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(b). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian(c). Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat3.Lembaga Pemerintah Non-KementerianSelain memiliki Kementerian Negara, Republik Indonesia jugamemiliki Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang dahulunamanya Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Lembaga PemerintahNon-Kementerian merupakan lembaga negara yang dibentuk untukmembantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu.Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden danbertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait.Keberadaan LPNK diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia,yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Diantaranya adalah;Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Informasi Geospasial(BIG); Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Kepegawaian Negara (BKN),di bawah koordinasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi; dan lain-lain.c.Kegiatan PembelajaranSecara umum kegiatan pembelajaran dibagi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.Deskripsi KegiatanPendahuluan 1.Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajarmengajar dilanjutkan dengan apersepsi.2.Guru menyampaikan topik tentang “Kedudukan dan Fungsi KementerianNegara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintahan Non Departemen”.3.Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui metode diskusi.Kelompok yang telah ditentukan topiknya pada pertemuan pertama(kelompok 1 agar mempersiapkan kelompoknya).Kelas X SMA/MA/SMK/MAK62Deskripsi KegiatanKegiatan Inti1.Presentasi kelompok 1, topik Bab 1, Sub-Bab B. Kedudukan dan FungsiKementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintahan NonDepartemen.2.Pada saat Kelompok 1 tampil presentasi, kelompok lainnya menyimak materipresentasi (mengamati).3.Setelah presentasi selesai dipaparkan oleh kelompok 1, kelompok lainmemberikan saran/masukan dan mengajukan pertanyaan terkait denganmateri yang sedang dibahas (menanya).4.Pengajuan pertanyaan dilakukan dalam bentuk termin pertanyaan (jumlahtermin disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia).Kegiatan mengumpulkan informasi dilakukan sebelum presentasi kelompokdalam bentuk penugasan mencari informasi terkait dengan materi yang akan di presentasikan.Kegiatan mengasosiasikan dilakukan baik oleh kelompok yang mendapat tugas presentasi, juga kelompok lain dengan melakukan analisis dalam kelompok pada saat menyimak jalannya presentasi guna membuat pertanyaan.Penutup1.Guru menyimpulkan materi dan jalannya diskusi.2.Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan refleksi terkait dengankasus tersebut.3.Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepadaAllah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung denganbaik dan lancar.d.Penilaian1.Penilaian SikapPenilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama prosesdiskusi berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalamobservasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didikpada saat diskusi berlangsung, kemampuan menyampaikan pendapat,argumentasi/menjawab pertanyaan serta aspek kerja sama kelompok.Buku Guru PPKn 632.Penilaian PengetahuanPenilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, pesertadidik diminta untuk menjawab pertanyaan yang terdapat pada LatihanTugas Mandiri 1.2. dan Tugas Mandiri 1.3. serta Tugas Kelompok 1.2.Coba kalian cari informasi dari buku sejarah atau internet mengenainama-nama kabinet dari mulai presiden pertama sampai dengan presidensaat ini. Tulislah informasi yang kalian temuakan pada tabel di bawah ini.Tabel 1.2. Presiden dan Nama KabinetPresiden Ke-Nama PresidenNama KabinetTabel 1.3. Pengelompokan KementerianNoLingkup Tugas Nama Kementerian1Bidang Politik, Hukum dan Keamanan2Bidang Perekonomian3Bidang Kesejahteraan RakyatKelas X SMA/MA/SMK/MAK64Tugas Kelompok 1.4. Tugas dan fungsi lembaga pemerintahan non kementerian.Bacalah secara berkelompok buku sumber dan paraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keberadaan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Kemudian identifikasi tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga yang disebutkan di atas. Tulislah hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.Tabel 1.4.Tugas dan fungsi lembaga pemerintahan non kementerianNoNama Lembaga PemerintahTugas dan Fungsi1234567893.Penilaian KeterampilanPenilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuanpeserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuanmenjawab/mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalammemberikan masukan/saran terkait dengan materi yang sedang dibahas(mengkomunikasikan secara lisan).3.PERTEMUAN KETIGA DAN KEEMPATPertemuan ketiga akan membahas materi tentang Kedudukan dan Fungsi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesiaa.Indikator Pencapaian KompetensiMelalui kegiatan mengumpulkan informasi, mengasosiasi, danmengkomunikasikan diharapkan peserta didik dapat melakukan hal-halsebagai berikut.1)Membangun nilai-nilai Toleransi dan Kejujuran dalam kerangka praktikpenyenggaraan pemerintah Negara.Buku Guru PPKn 652)Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.3)Menyaji dan mengkomunikasikan hasil analisis tentang pengambilankeputusan bersama sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktikpenyelenggaraan pemerintahan negara.b.Materi PelajaranPancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilaiutama, yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional.Dimensi spiritual mengandung makna bahwa Pancasila mengandungnilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagailandasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.Dimensi kultural mengandung makna bahwa Pancasila merupakanlandasan falsafah negara, pandangan hidup bernegara, dan sebagai dasarnegara. Dimensi institusional mengandung makna bahwa Pancasila harussebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita dan tujuan bernegara, dandalam penyelenggaraan pemerintahan.Aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa dalam praktik penyelenggaraanpemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketaqwaanterhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menunjukkan adanya pengakuanbahwa manusia, terutama penyelenggara negara memiliki keterpautanhubungan dengan Sang Penciptanya. Artinya, di dalam menjalankantugas sebagai penyelenggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadapperaturan yang berkaitan dengan tugasnya, tetapi juga harus dilandasi olehsatu pertanggungjawaban kelak kepada Tuhannya di dalam pelaksanaantugasnya.Hubungan antara manusia dan Tuhan yang tercermin dalam sila pertamasesungguhnya dapat memberikan rambu-rambu agar tidak melakukanpelanggaran-pelanggaran, terutama ketika seseorang harus melakukan korupsi atau penyelewengan harta negara lainnya dan perilaku negatif lainnya. Nilaispiritual inilah yang tidak ada dalam doktrin good governance yang selama inimenjadi panduan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.Nilai spiritual dalam Pancasila ini sekaligus menjadi nilai yang seharusnyadapat teraktualisasi dalam tata kelola pemerintahan.Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, nilai falsafahtermanifestasikan di setiap proses perumusan kebijakan dan implementasinya. Nilai Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh di setiap praktikpenyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam memberikan pelayananlepada masyarakat agar tidak terjadi perlakuan yang sewenang dandiskriminatif.Selain itu, nilai spiritualitas menjadi pemandu bagi penyelenggaraanpemerintahan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangandan ketentuan yang sudah digariskan.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK66c.Kegiatan PembelajaranKegiatan pembelajaran pada pertemuan ini menggunakan Model Pembelajaran Problem Based Learning, sebagai berikut.SINTAKDESKRIPSI KEGIATANOrientasi peserta didik pada masalah1.Guru menjelaskan tujuan pembelajaran, menjelaskan logistikyang dibutuhkan, memotivasi peserta didik agar terlibat padaaktivitas pemecahan masalah yang dipilih.2.Guru meminta peserta didik untuk mengamati denganmembaca buku BAB 1, Sub Bab D. Nilai-nilai Pancasila dalampenyelenggaraan pemerintahan.3.Guru menanamkan sikap teliti dan cermat dalam membaca subbab tersebut.4.Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting danmungkin dapat dieksplorasi dari bacaan tersebut.Mengorganisasi peserta didik untuk belajar1.Guru membagi peserta didik dalam 7 kelompok heterogenberanggotakan 4 - 5 orang.2.Guru meminta peserta didik secara kelompok mencatatpertanyaan yang ingin diketahui, dan mendorong peserta didikuntuk terus menggali rasa ingin tahu dengan pertanyaan secaramendalam dalam daftar pertanyaan.3.Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangandan kelompok dalam menyusun pertanyaan.4.Permasalahan dan pertanyaan yang diselidiki tidak mempunyaijawaban mutlak “benar” sebuah masalah yang rumit dankompleks mempunyai banyak penyelesaian dan seringkalibertentangan.5.Selama penyelidikan peserta didik didorong untuk mengajukanpertanyaan dan mencari informasi tentang penerapan nilai-nilaiPancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.6.Guru akan bertindak sebagai pembimbing yang siap membantu,namun peserta didik harus berusaha untuk belajar keras.7.Peserta didik aktif terlibat dalam sejumlah kegiatanpenyelidikan dan hasil-hasil penyelidikan ini dapatmenghasilkan penyelesaian masalah tersebut.Buku Guru PPKn 67Membimbing penyelidikan individual dan kelompok1.Guru membantu peserta didik untuk mengumpulkan informasitentang penerapan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraanpemerintahan (eksekutif), ditinjau dari beberapa aspek sebagaiberikut.a.Nilai Ketuhananb.Nilai Kemanusiaanc.Nilai Persatuand.Nilai Kerakyatan, dane.Nilai Keadilan Sosial2.Peserta didik mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknyadari berbagai sumber, dan mengajukan pertanyaan pada pesertadidik untuk berpikir tentang jawaban terhadap masalah tersebutdiatas dan pemecahan masalah jika nilai-nilai tersebut belumditerapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan RI.3.Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasidan menyelidiki penerapan nilai-nilai Pancasila dalampenyelenggaraan pemerintahan oleh kelompok.4.Guru menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teksatau buku referensi lainnya.5.Guru bertindak sebagai sumber belajar bagi peserta didikdengan membei konfirmasi atas jawaban peserta didik, ataumengungkap lebih jauh penyelidikan yang telah merekalakukan.Mengembangkan dan menyajikan hasil karya1.Guru membimbing kelompok untuk mengidentifikasi nilai-nilaiPancasila yang sudah di implementasi dalam penyelenggaraanpemerintahan dan upaya pemecahan masalah jika nilai-nilai tersebut belum diterapkan dalam penyelenggaraanpemerintahan RI2.Guru membimbing peserta didik menyusun laporanhasil identifikasi penerapan Nilai-nilai Pancasila dalampenyelenggaraan pemerintahan. Laporan tersebut dapat berupabahan tayang (powerpoint) atau laporan tertulis.3.Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasiltelaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat dilakukan setiapkelompok secara bergantian di depan kelas dan kelompok lainmemberikan pertanyaan atau komentar terhadap hasil kerjadari kelompok penyaji.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK68Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah1.Guru memberikan bimbingan agar peserta didik mampumenganalisis dan mengevaluasi nilai-nilai Pancasila manakahyang telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahdan upaya pemecahan masalah jika nilai-nilai tersebut belumditerapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan RI2.Guru meminta peserta didik untuk merekonstruksi pemikirandan aktivitas mereka selama proses kegiatan belajarnya.3.Guru membantu peserta didik melakukan refleksi atau evaluasiterhadap penyelidikan dan proses-proses yang mereka gunakan.d.Penilaian1.Penilaian SikapPenilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan dengan penilaian diri dan penilaian antarteman.2.Penilaian PengetahuanPenilaian pengetahuan dilakukan dengan mengumpulkan hasil kerjakelompok sebagaimana tersebut dalam kegiatan pembelajaran problemsbased learning diatas3.Penilaian KeterampilanPenilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuanpeserta didik dalam mengkomunikasikan hasil kerja kelompok yang dibuat baik secara lisan (1 s.d 2 orang yang merupakan perwakilan kelompok)maupun secara tertulis (selain peserta didik yang mengkomunikasikan).Buku Guru PPKn 69UJI KOMPETENSI BAB 1A.Pilihan GandaPilihlah salah satu jawaban yang dianggap paling benar !1.Pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, pengelolaankekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para menteri negaraselaku pemegang …a.kekuasaan legislatifb.kekuasaan eksekutifc.kekuasaan yudikatifd.kekuasaan federatife.kekuasaan koordinatif2.Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelahdilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara.DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Hal tersebut diatur dalam …a.Pasal 20 Ayat (1)b.Pasal 20 Ayat (2)c.Pasal 20 Ayat (3)d.Pasal 20 Ayat (4)e.Pasal 20 Ayat (5)3.Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masajabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas keresidenan adalah.....a.Menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan menteri pertahananb.Menteri luar negeri, menteri pertahanan, dan menteri sekretariat negarac.Menteri dalam negeri, menteri hukum dan HAM, serta menteri luar negerid.Menteri pertahanan, menteri hukum dan HAM, serta menteri sekretariatan negarae.Menteri dalam negeri, menteri pertahanan, serta menteri koordinator politik,hukum dan keamanan.4.Hak prerogratif diartikan sebagai kekuasaan ....a.Mutlak presiden untuk membubarkan parlemenb.Mutlak presiden untuk mengesahkan RUU menjadi UUc.Relatif presiden untuk membentuk dan membubarkan kabinetd.Mutlak presiden yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak laine.Relatif presiden yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain5.Berikut ini yang merupakan salah satu variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah ....a.Parlemen terdiri dari dua bagian DPR dan DPDb.Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahanNext >