< PreviousKelas X SMA/MA/SMK/MAK70c.Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepadapresidend.Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnyae. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dan pertimbangan DPR6.Perhatikan pernyataan di bawah ini!(1). Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden.(2). Kabinet dibentuk oleh presiden.(3). Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.(4). Presiden tidak dapat membubarkan parlemen. Pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari....a.Bentuk negara kesatuanb.Bentuk negara federasic.Bentuk pemerintahan republikd.Sistem pemerintahan presidensile.Sistem pemerintahan parlementer7.Perhatikan ciri pemerintahan di bawah ini !(1). Terdapat hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif.(2). Eksekutif yang dipimpin oleh perdana menteri.(3). Kepala negara berkedudukan sebagai kepala negara saja bukan sebagaikepala eksekutif atau pemerintahan.(4). Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan.(5). Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.(6). Menteri-menteri yang diangkat oleh presiden tersebut tunduk dan bertanggung jawab kepada presiden. Dari pernyataan tersebut yang merupakan ciri sistim pemerintahan presidensial ditandai pada nomor ...a.1 dan 2b.2 dan 3c.3 dan 5d.4 dan 6e.5 dan 68.Sebagai warga negara sudah sepatutnya kita wajib mendukung penyelenggaraannegara berorientasi kepada kepentingan rakyat dan merupakan perwujudan nilai-nilaiPancasila sebagai ideologi terbuka. Bersikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah, kecuali …a.Menyaring budaya-budaya asing yang masuk baik secara langsung maupun tidaklangsungb.Bersikap terbuka terhadap perubahan yang berdampak pada kemakmuran bangsac.Mengembangkan prinsip toleransi, bekerja sama dan kekeluargaan dalam setiapperikehidupand.Mengembangkan kehidupan demokrasi yang disesuaikan dengan kebutuhanbangsa dewasa iniBuku Guru PPKn 71e.Menyerap semua nilai-nilai yang masuk demi kemajuan bangsa pada era globalisasi sekarang ini9.Perhatikan data di bawah ini!(1). Cinta akan kemajuan dan pembangunan(2). Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.(3). Keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati orang lain.(4). Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat. Berdasarkan data di atas yang merupakan implementas dari nilai kerakyatan terdapat pada nomor …a.2 dan 4b.1 dan 3c.1 dan 4d.1 dan 2e.3 dan 410.Sikap positif yang perlu dikembangkan warga negara sebagai implementasi nilai-nilaiPancasila adalah sebagai berikut, kecuali …a.Mendukung kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan negara yangdemokratis dan bebas dari KKN.b.Berpartisipasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional.c.Mengembangkan prinsip toleransi, bekerja sama dalam setiap perikehidupan.d.Memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsae.Bersikap terbuka terhadap perubahan yang berdampak pada kemaslahatan Bangsa.B.UraianJawablah pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas !1.Pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias, Montesquie terdiri ataskekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Berdsarkan hal tersebut Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia !2.Amandemen UUD NRI Tahun 1945 berdampak pada penyelenggaraan pemerintahanNegara. Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannyaperubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 !3.Pada dasarnya selain memiliki Kementerian Negara, pemerintah Republik Indonesiamemiliki Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang dahulu dikenal dengan istilahlembaga pemerintahan non-departemen. Jelaskan dan berikan contoh LembagaPemerintah Non-Kementerian Republik Indonesia !4.Pada hakikatnya Kementerian Negara Republik Indonesia mempunyai tugasmenyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Sebutkan 3 (tiga) tugas kementerian negara dalammenyelenggarakan pemerintahan negara !Kelas X SMA/MA/SMK/MAK725.Pada hakikatnya keberadaan pemerintah daerah menunjang pemerintah pusat dalammenjalankan efektifitas dan efisiensi pemerintahan Negara. Jelaskan pentingnyakeberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan diRepublik Indonesia !C.Kunci Jawaban1.Kunci Jawaban Soal Pilihan GandaNo Soal Kunci JawabanNo Soal Kunci Jawaban1B6D2A7D3A8E4C9A5D10D2.Kunci Jawaban Soal UraianNoJawabanSkor1Jenis-jenis kekuasaan penyelenggaraan negara Republik Indonesia.a.Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuatatau membentuk undang-undang.b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untukmelaksanakan undang-undang.c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untukmempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.32Karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.1)Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaanini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyatsebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUDNegara Republik6Buku Guru PPKn 73Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.2) Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untukmenjalankan undang-undang dan penyelenggraanpemerintahan negara. Kekuasaan ini dipegang olehPresiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat(1)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945yang menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesiamemegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.3)Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh DewanPerwakilan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyatmemegang kekuasaan membentuk undang-undang.4)Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakimanyaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilanguna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaanini dipegang oleh Mahkamah Agung dan MahkamahKonstitusi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat(2)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yangmenyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukanoleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilanyang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilanumum, lingkungan peradilan agama, lingkunganperadilan militer, lingkungan peradilan tata usahanegara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.5)Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yangberhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaanatas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangannegara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan PemeriksaKeuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yangmenyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dantanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satuBadan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK746)Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengaturdan menjaga kelancaran sistem pembayaran, sertamemelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan inidijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentraldi Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yangmenyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentralyang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggungjawab, dan indepedensinya diatur dalam undang-undang.3Lembaga Pemerintah Non-Kementerian merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan tertentu. Lembaga Pemerintah Non-Kementerian berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang terkait. Keberadaan LPNK diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.Contoh Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, di antaranya adalah sebagai berikut.a.Badan Intelijen Negara (BIN)b.Badan Narkotika Nasional (BNN)c.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)d.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)e.Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)f.Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)g.Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)h.Badan Pertanahan Nasional (BPN)i.Badan Pusat Statistik(BPS)j.Badan SAR Nasional (Basarnas)k.Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)l.Dan lain-lain3Buku Guru PPKn 754Tugas kementerian negara dalam menyelenggarakan pemerintahan negara ada 3 sebagai berikut.1)Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaankebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya,pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnyadan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai kedaerah.2)Perumusan, penetapan, pelaksanaan kebijakan dibidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaannegara yang menjadi tanggung jawabnya, pengawasanatas pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaanbimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan kementerian di daerah dan pelaksanaan kegiatan teknisyang berskala nasional.3)Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya,koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negarayang menjadi tanggung jawabnya dan pengawasan ataspelaksanaan tugas di bidangnya.35Keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia sangat penting karena secara tegas dijamin dan diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Ketentuan tersebut secara jelas menunjukkan bahwa di negara kita terdapat mekanisme pembagian kekuasaan secara vertikal, yaitu pembagian kekuasaan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dilaksanakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3Kelas X SMA/MA/SMK/MAK76Dengan demikian pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukanlah lembaga yang terpisah atau berdiri sendiri tanpa adanya kontrol dan koordinasi. Pemerintah pusat dan pemerintahan daerah merupakan pelaku pembagian kekuasaan secara vertikal. Dengan kata lain, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah itu bersifat hierarkis. Begitu pula hubungan antara pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota juga bersifat hierarkis.SKOR TOTAL18D.Penilaian Soal UraianBuku Guru PPKn 77PROGRAM REMEDIALKegiatan remedial diberikan kepada peserta didik yang belum menguasai materi pelajaran dan belum mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Bentuk yang dilakukan antara lain peserta didik secara terencana mempelajari buku teks pelajaran PPKn pada bagian tertentu yang belum dikuasainya. Guru menyediakan soal-soal latihan atau pertanyaan yang merujuk pada pemahaman kembali tentang isi buku teks PPKn Bab 1. Peserta didik diminta komitmennya untuk belajar secara disiplin dalam rangka memahami materi pelajaran yang belum dikuasainya. Guru kemudian mengadakan uji kompetensi kembali pada materi yang belum dikuasai peserta didik yang bersangkutan.PROGRAM PENGAYAANKegiatan pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah menguasai materi pelajaran sesuai dengan indikator yang telah ditentukan. Bentuk yang dilakukan antara lain peserta didik diminta untuk mencari informasi materi relevan yang tingkat kompetensinya lebih tinggi dari kompetensi yang diharapkan dalam Bab 1. Selain itu peserta didik tersebut diminta menyampaikan atau mengumpulkan hasil informasi yang ditemukan.Kelas X SMA/MA/SMK/MAK78INTERAKSI GURU DAN ORANG TUAMaksud dari kegiatan ini adalah agar terjalin komunikasi antara guru dan orang tua peserta didik berkaitan dengan kemajuan proses dan hasil belajar yang dicapai peserta didik. Guru harus selalu mengingatkan dan meminta peserta didik untuk memperlihatkan hasil tugas atau pekerjaan yang telah dinilai dan diberi komentar oleh guru kepada orang tua peserta didik.1.Penilaian sikap, dilakukan selama peserta didik mengikuti proses pembelajaranBab 1.2.Penilaian pengetahuan, dilakukan melalui tes, penugasan dan uji kompetensiBab 1.3.Penilaian keterampilan, dilakukan melalui pemberian tugas individu ataupunkelompok juga dalam bentuk “Proyek Kewarganegaraan”.Orang tua harus memberikan komentar hasil pekerjaan atau tugas yang dicapai oleh peserta didik sebagai bentuk apresiasi dan komitmen untuk bersama-sama mengantarkan peserta didik mencapai prestasi yang lebih baik. Bentuk apresiasi orang tua diharapkan dapat menambah semangat peserta didik untuk mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya, baik dalam penguasaan dan pemahaman materi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Hasil penilaian yang telah diparaf atau ditandatangani guru dan orang tua kemudian disimpan untuk menjadi bagian dari portofolio peserta didik. Untuk itu, pihak sekolah atau guru harus menyediakan format tugas/pekerjaan peserta didik. Adapun, interaksi antara guru dan orang tua dapat menggunakan format di bawah ini.Aspek PenilaianNilai Rata-RataKomentar GuruKomentar Orang TuaPengetahuanKeterampilanSikapParaf/Tanda tanganBuku Guru PPKn 79Pembelajaran Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Ketentuan UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara PETA MATERI DAN PEMBELAJARAN PROYEK KEWARGANEGARAAN SUB-BAB A. Menjelajah Wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia C. Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia D.Sistem Pertahanan dan Keamanan Republik IndonesiaSUB-BAB SUB-BAB KEGIATAN PEMBELAJARAN Kegiatan Pembelajaran dengan menggunakan Model Problem Based Learning KEGIATAN PEMBELAJARAN Kegiatan Pembelajaran dengan menggunakan Model Problem Based Learning B. Kedudukan warga negara dan penduduk Indonesia SUB-BAB KEGIATAN PEMBELAJARAN Kegiatan Pembelajaran Mengkomunikasikan melalui Presetasi Kelompok KEGIATAN PEMBELAJARAN Kegiatan Pembelajaran dengan menggunakan Model Problem Based Learning Bab2Next >