< Previous Teknik dasar Pengerjaan Logam 2 226 Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 Kedua tangan – badan ± 250 Ω Lingkaran arus las Lingkaran arus las harus terhubung dengan baik antara sumber arus las, penghantar arus las, dan benda kerja. Aliran arus las yang melalui sambungan longgar, klem kotor, bantalan peluru, roda gigi, bidang licin, rantai atau tali kawat dapat menimbulkan panas, lelehnya bidang kontak, dan kerugian tenaga. Gambar Lingkaran arus las Tegangan kosong Tegangan kosong dapat diukur pada setiap mesin las SMAW dalam keadaan hidup tanpa beban. Tabel Tegangan kosong maksimum yang diijinkan untuk las SMAW Jenis mesin Arus searah Arus bolak - balik Las manual dan las mekanis sebagian, tanpa bahaya kenaikan listrik. Gelombang sampai 10 % rata – rata E = 100 V, gelombang di atas 10 Harga efektif E = 80 V. 1.Bantalan peluru 2.Bantalan peluru Kawat baja Rangkaian motor 3.Kawat baja Rol/bantalan 4.Kawat baja Rantai Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 227 Teknik Dasar Penegerjaan Logam 2 % harga efektif E = 80 V. Transformator kecil, tanpa bahaya kenaikan listrik. – Harga efektif E = 70 V. Las mekanis dan otomatis tanpa bahaya kenaikan Listrik. Rata – rata E = 100 V. Harga efektif E = 100 V. Setiap mesin las di bawah bahaya kenaikan listrik. Maksimum E = 100 V dengan tanda Sampai 60 Hz; E = 42 V, Di atas 60 Hz; E = 24 V, tanda: Las bawah air Rata – rata E = 65 V Tidak diijinkan Kejutan listrik Kecelakaan akibat kejutan listrik dapat terjadi setiap saat, baik itu pada saat pemasangan peralatan, penyetelan atau pada saat pengelasan. Resiko yang akan terjadi dapat berupa luka bakar, terjatuh, pingsan, dan dapat meninggal dunia. Oleh sebab itu perlu hati-hati pada saat menghubungkan setiap alat yang dialiri listrik, misalnya meja las, tang elektroda, elektroda, dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan kejutan listrik, terutama bila yang bersangkutan tidak menggunakan sarung tangan. Untuk mempermudah pertolongan kepada penderita, penolong harus dapat membedakan jenis kecelakaan tersebut satu sama lain. Bagaimanapun, keterlambatan pertolongan akan dapat mengakibatkan hal yang fatal bagi penderita. Cara-cara untuk menolong korban akibat kecelakaan listrik yaitu: 1. Matikan stop kontak (switch off) dengan segera. K 42 V Teknik dasar Pengerjaan Logam 2 228 Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 Gambar Mematikan stop kontak Apabila tidak sempat mematikan stop kontak dengan segera, maka hindarkanlah korban dari aliran listrik dengan memakai alat-alat kering yang tidak bersifat konduktor (jangan gunakan bahan logam). Gambar Memisahkan korban dengan aliran listrik 2. Berikan pertolongan pertama sesuai dengan kecelakaan yang dialami oleh korban. c. Keselamatan kerja terhadap cahaya busur las Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 229 Teknik Dasar Penegerjaan Logam 2 Gambar Macam-macam cahaya dan dampak yang dihasilkan oleh busur las Dari busur las, terpancar cahaya tampak dan cahaya tak tampak yang dapat membahayakan juru las. Dari panjang gelombangnya, cahaya dibedakan sebagai berikut: 1. Cahaya infra merah (cahaya panas) Sinar infra merah berasal dari busur listrik. Adanya sinar infra merah tersebut tidak segera terasa oleh mata, sehingga sinar ini lebih berbahaya, sebab tidak diketahui dan tidak terlihat. Akibat dari sinar infra merah terhadap mata sama dengan pengaruh panas, yaitu akan terjadi pembengkakan pada kelopak mata, terjadinya penyakit kornea, dan kerabunan. Jadi jelas, akibat sinar infra merah jauh lebih berbahaya dari pada cahaya tampak. Sinar infra merah selain berbahaya pada mata juga dapat menyebabkan terbakarnya kulit yang berulang-ulang (mula-mula merah, kemudian memar, dan selanjutnya terkelupas yang sangat ringan). Cahaya tak tampak dapat membakar jaringan kulit mata dan mengakibatkan kekaburan (rabun) mata yang berkepanjangan. 2. Cahaya tampak Benda kerja dan bahan tambah yang mencair pada las busur listrik manual mengeluarkan cahaya tampak. Semua cahaya tampak yang masuk ke mata akan diteruskan oleh lensa dan kornea mata ke retina mata. Bila cahaya ini Teknik dasar Pengerjaan Logam 2 230 Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 terlalu kuat maka mata akan segera menjadi lelah dan kalau terlalu lama mungkin menjadi sakit. Rasa lelah dan sakit pada mata sifatnya hanya sementara. Cahaya tampak yang terang dapat mengganggu mekanisasi pupil mata sehingga membutakan mata atau mengurangi daya lihat mata. 3. Cahaya ultra violet Sinar ultra violet sebenarnya adalah pancaran yang mudah terserap, tetapi sinar ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap reaksi kimia yang terjadi di dalam tubuh. Bila sinar ultra violet yang terserap oleh lensa melebihi jumlah tertentu, maka pada mata terasa seakan-akan ada benda asing di dalamnya dalam waktu antara 6 sampai 12 jam, kemudian mata akan menjadi sakit selama 6 sampai 24 jam. Pada umumnya rasa sakit ini akan hilang setelah 48 jam. Bersifat bagaikan kilatan petir, dapat mengakibatkan pembengkakan pada selaput mata dan kelopak mata, mata merah dan pedih. Disamping itu dapat membakar kulit yang tak terlindungi, mirip seperti kena sinar matahari. Terhadap bahaya tersebut, yang paling utama harus kita lindungi adalah mata, yaitu dengan kaca filter yang sesuai atau menurut normalisasi yang telah ditentukan, seperti di bawah ini: Tingkat pelindung Kode produsen Mutu optik Tanda uji – DIN Syarat – syarat kaca filter/pelindung: Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 231 Teknik Dasar Penegerjaan Logam 2 • Harus mempunyai daya penerus yang tepat terhadap cahaya tampak. • Harus mampu menahan cahaya dan sinar yang berbahaya. • Harus mempunyai sifat-sifat yang tidak melelahkan mata. • Harus tahan lama dan mempunyai sifat tidak mudah berubah. • Harus memberikan rasa aman terhadap pemakai. Pencegahan kecelakaan karena sinar las: Memakai pelindung mata dan muka ketika mengelas, yaitu topeng atau helm las. Memakai peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (pakaian pelindung) seperti pakaian kerja, apron atau jaket las, sarung tangan, dan sepatu keselamatan kerja. Buatlah batas atau pelindung daerah pengelasan agar orang lain tidak terganggu (menggunakan kamar las yang tertutup atau menggunakan tabir penghalang). Topeng las dan helm las dilengkapi dengan kaca penyaring (filter) untuk menghilangkan dan menyaring sinar infra merah dan ultra violet. Filter dilapisi oleh kaca bening atau kaca plastik yang ditempatkan di sebelah luar dan dalam, fungsinya untuk melindungi filter dari percikan-percikan las. Gambar Topeng dan helm las Teknik dasar Pengerjaan Logam 2 232 Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 Gambar Letak kaca penyaring (filter) Adapun ukuran (tingkat kegelapan) kaca penyaring tersebut berbanding lurus dengan besarnya kuat arus pengelasan. Berikut ini ketentuan umum perbandingan antara ukuran penyaring dan besar kuat arus pengelasan pada proses las busur listrik manual. Tabel Perbandingan kuat arus dengan kaca penyaring (filter) Kuat Arus Ukuran Kaca Penyaring (Filter) Sampai dengan 150 Ampere 10 150 – 250 Ampere 11 250 – 300 Ampere 12 300 – 400 Ampere 13 Lebih dari 400 Ampere 14 d. Keselamatan kerja terhadap pencemaran udara (debu dan asap las) Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 233 Teknik Dasar Penegerjaan Logam 2 Gambar Macam-macam pencemaran udara yang dihasilkan oleh proses las Perlindungan terhadap pencemaran udara adalah dengan cara membuat sirkulasi udara segar yang cukup pada tempat kerja. Dianjurkan pula untuk memakai masker pelindung pernafasan yang memenuhi syarat antara lain: Mempunyai daya saring yang tinggi. Sesuai dengan bentuk muka. Tidak mengganggu pernafasan. Tidak mengganggu pekerjaan. Kuat, ringan, dan mudah dirawat. Debu dan asap las besarnya berkisar antara 0,2 µm sampai dengan 3 µm. Jenis debu ini ialah eternit dan hidrogen rendah. Butir debu atau asap dengan ukuran 0,5 µm dapat terhisap, tetapi sebagian akan tersaring oleh bulu hidung dan bulu pipa pernapasan, sedang yang lebih halus akan terbawa ke dalam dan ke luar kembali. Debu atau asap yang tertinggal dan melekat pada kantong udara di paru-paru akan menimbulkan penyakit, seperti sesak napas, dan sebagainya. Karena itu debu dan asap las perlu mendapat perhatian khusus. Pencegahan kecelakaan karena debu dan asap las: 1. Peredaran udara atau ventilasi harus benar-benar diatur dan diupayakan, dimana setiap kamar las dilengkapi dengan pipa pengisap Teknik dasar Pengerjaan Logam 2 234 Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 debu dan asap yang penempatannya jangan melebihi tinggi rata-rata atau melebihi posisi wajah (hidung) operator las yang bersangkutan. 2. Menggunakan topeng atau helm las secara benar, yakni pada saat pengelasan berlangsung harus menutupi sampai di bawah wajah (dagu), sehingga mengurangi asap atau debu ringan melewati wajah. 3. Menggunakan baju las (apron) yang terbuat dari kulit atau asbes. 4. Menggunakan alat bantu pernafasan pelindung debu jika ruangannya tidak ada sirkulasi udara yang memadai (sama sekali tidak ada udara). Gambar Penempatan alat penghisap asap las e. Pengelasan di ruangan kecil atau ketel Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2 235 Teknik Dasar Penegerjaan Logam 2 Gambar Mengelas pada tempat yang berbahaya Next >