< Previous 43 a. Potensi Budidaya Perairan Berdasarkan Komoditas Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan. Sinonim kata potensi adalah daya, energi, kapasitas, kekuatan, kemampuan, kesanggupan. Sehingga dapat dijelaskan dalam kegiatan budidaya perairan sebagai kemampuan untuk dikembangkan menjadi suatu usaha budidaya perairan. Sedangkan sumberdaya alam dapat didefinisikan sebagai kondisi alam/bahan mentah yang didapatkan di alam, yang dimanfaatkan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan. Macam-macam sumberdaya alam : 1) Sumberdaya Alam kontinyu/tidak bisa habis. Misalnya: matahari, udara, air dalam siklus hidrologi. 2) Sumberdaya Alam dapat habis. Misalnya : bahan bakar fosil seperti minyak, mineral (besi, timah, emas), barang tambang. Sumberdaya alam ini harus dipergunakan dengan efektif dan efisien karena jumlahnya akan semakin berkurang dan berdampak juga pada peningkatan pencemaran lingkungan. 3) Sumberdaya Alam dapat pulih. Misalnya: hutan, padang rumput, ikan, dan lain-lain. Sumberdaya Alam ini dapat selalu tersedia di alam dan dapat menjadi bahan pemenuhan manusia apabila pemanfaatannya dilakukan secara baik dan lestari. Sumber daya perikanan mencakup sumber daya air (sumber daya alam), sumber daya ikan, sumber daya manusia sebagai pelaku usaha perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah hasil perikanan), dan sumber daya buatan (fasilitas perikanan dan teknologi). Sumberdaya alam dapat termanfaatkan dengan maksimal dan lestari bila memiliki sumberdaya manusia yang memiliki keahlian (skill) dan bertanggung jawab. Sumberdaya manusia tersebut terdiri dari pelaku usaha perikanan di Indonesia terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan seluruh pelaku yang terlibat dalam industri perikanan 44 seperti industri pakan, benih, bahan bakar, peralatan tangkap, obat-obatan, serta kapal perikanan. Sebagai salah satu sumberdaya alam, komoditas perikanan memegang peranan yang penting dalam menyediakan pangan yang bergizi. Perairan pantai Perairan teluk dan berpulau-pulau Perairan sungai Perairan danau Gambar 4. Potensi sumberdaya alam Indonesia Potensi sumberdaya alam Indonesia untuk mendukung pengembangan dan kelestarian sumberdaya perikanan sangat banyak. Potensi sumberdaya alam tersebut ada di seluruh pelosok nusantara karena Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang terdiri dari ±13.000 pulau dengan panjang garis pantai ±81.000 km (terpanjang kedua di dunia). Sebagai negara kepulauan maka Indonesia memiliki luas laut ±5,8 juta km2 . Dari analisa potensi perikanan tangkap di perairan laut 45 Indonesia diperkirakan 6,41 juta ton/thn yang terdiri dari ikan pelagis besar (1,165 juta ton), ikan pelagis kecil (3,6 juta ton), ikan demersal (1,36 juta ton), ikan karang (145 ribu ton), udang penaeid (94,80 ribu ton), udang lobster (4,80 ribu ton), cumi-cumi (28,25 ribu ton) dan lain-lain. Potensi lestari yang tinggi terdapat di perairan laut Samudera Hindia (1,08 juta ton per thn) dan laut Cina Selatan (1,06 juta ton per thn) serta selat Makasar dan Laut Flores. Sedangkan wilayah laut yang bisa dieksploitasi lebih banyak lagi adalah Laut Seram danTeluk Tomini, Laut Arafura, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan Samudera Pasifik karena tingkat pemanfaatannya kurang dari 50%. Potensi budidaya laut (mariculture), khususnya ikan dan molluska masih sangat besar. Luas total perairan laut yang potensial untuk budidaya ikan (kakap, kerapu, dan beronang) sekitar 1.052.720 ha dan untuk budidaya molluska (kekerangan dan teripang) sekitar 720.500 ha. Dari luas perairan laut yang ada tersebut potensi produksi yang dapat dihasilkan diperkirakan sekitar 46.000 ton/tahun. Adapun potensi lahan budidaya rumput laut (alga) mencapai 22.460 ha yang tersebar di seluruh di Indonesia. Potensi budidaya perairan (Akuakultur) terdiri dari potensi perairan laut bagi pengembangan marikultur yang diperkirakan mencapai 24.528.178 ha (tersebar di 32 Propinsi di Indonesia), potensi akuakultur air payau dengan sistem tambak mencapai 913.000 ha dan potensi akuakultur air tawar dengan sistem kolam tanah, karamba dan KJA yang mencapai ± 832.157 ha. 46 Gambar 5. Budidaya ikan, Budidaya kerang mutiara dan Budidaya rumput laut Bidang perikanan dengan berbagai komoditasnya perlu dikembangkan produksinya karena selain kandungan ikan yang baik terutama protein, juga memiliki jumlah spesies terbanyak. Diperkirakan jumlah Ikan di dunia mencapai ± 15.000 sampai dengan 17.000 jenis, diikuti Burung ±8.600 jenis, Mamalia ± 4.500 jenis, Reptilia ± 6.000 jenis dan Amphibia ±2.500 jenis. Sedangkan pemanfaatan rumput laut di Indonesia sendiri sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1920. Tercatat ada 22 jenis rumput laut digunakan secara tradisional sebagai makanan, baik dibuat sayuran maupun sebagai penganan dan obat-obatan. Sampai tahun 1990-an, penelitian telah berhasil mengembangkan pemanfaatan 61 jenis dari 27 marga rumput laut. Namun, penggunaannya selama itu masih terbatas untuk makanan dan obat. Belum ada upaya pengembangan lebih lanjut pada produk lain yang punya nilai ekonomis lebih tinggi. Dari total pelaku usaha perikanan Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan perikanan laut berjumlah 3.311.821 orang dan nelayan perairan umum berjumlah 545.786 orang. Pelaku usaha ini terbanyak berdomisili di Jawa Timur. Adapun Jumlah pembudidaya di Indonesia mencapai 2.270.164 orang, dan paling banyak berdomisili di Jawa Barat. Dalam rangka peningkatan produksi perikanan yang berkelanjutan dan lestari maka diatur sistem pengelolaan perikanan sebagaimana didefinisikan dalam (UU Perikanan No. 31 Tahun 2004) yakni pengelolaan perikanan 47 adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Budidaya perairan (akuakultur) merupakan subsektor pangan yang pertumbuhannya paling cepat di dunia. Pada 1984 produksi akuakultur dunia hanya 10 juta ton dengan nilai 12 miliar dollar AS untuk kemudian meningkat menjadi 20 juta ton dengan nilai sekitar 33 miliar dollar AS pada 1992. Selanjutnya 10 tahun kemudian (2002) produksi akuakultur dunia telah mencapai 51,4 juta ton dengan nilai sekitar 60 miliar dollar AS. Kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dari sejumlah potensi ekonomi sumber daya kelautan dan perikanan sebesar 82 miliar dollar AS per tahun, budidaya perairan bisa menghasilkan 61,9 miliar dollar AS (sekitar 75,5 persen). Bandingkan dengan perikanan tangkap, termasuk di perairan umum, yang hanya memberi peluang sekitar 16,2 miliar dollar AS. Dengan kata lain budidaya perairan di Indonesia sebenarnya mampu melebihi nilai produksi akuakultur dunia pada 2002 (60 miliar dollar AS). Akuakultur adalah kegiatan bisnis budidaya organisme akuatik yang sebarannya hampir ada di setiap negara di dunia. Kegiatannya dilakukan di laut, perairan payau, perairan tawar, termasuk perairan umum berupa danau, waduk, dan sungai. Produksi akuakultur dunia pada 1998 mencapai 30,8 juta ton dan Indonesia menduduki ranking ke lima di bawah Cina, India, Jepang, dan Filipina. Pada 2003 Indonesia menduduki ranking ketiga setelah Cina dan India. 48 Mencermati status dan potensi akuakultur negara kita, walau secara keseluruhan produksi perikanan nasional masih didominasi perikanan tangkap, kontribusi akuakultur memiliki pertumbuhan produksi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perikanan tangkap. Data KKP 2003 menunjukkan bahwa kontribusi akuakultur terhadap produksi nasional meningkat dari 18,05 persen pada 1999 menjadi 20,56 persen pada 2002. Sebaliknya sumbangan perikanan tangkap menurun dari 81,95 persen pada 1999 menjadi sekitar 79,44 persen pada 2002. Ini memberi kesan bahwa akuakultur ke depan akan memegang peran yang semakin penting, tetapi sudah barang tentu harus disertai dengan beberapa catatan perbaikan kelemahan yang selama ini ditemukan. Permintaan dalam negeri dan dunia terhadap produk perikanan terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya kesadaran manusia akan manfaat ikan yang menyehatkan dan mencerdaskan. Kemampuan produksi produk perikanan dari kegiatan perikanan tangkap pada tataran global maksimum sebesar 90 juta ton per tahun (FAO, 2004), dan nasional 6,4 juta ton per tahun. Kini kuantitas tangkapannya cenderung mengalami penurunan. Dalam UU Perikanan No. 31 tahun 2004 juga para pelaku usaha perikanan dan sumberdaya manusia yang terkait di dalamnya harus selalu memperhatikan konservasi sumberdaya ikan di perairan. Konservasi sumberdaya ikan dapat didefinisikan sebagai upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. 49 b. Peranan budidaya perairan secara umum (ekonomi, kesehatan, peluang kerja, kesejahteraan, pariwisata, dll) baik tingkat lokal, regional, maupun internasional. Dalam rangka peningkatan produksi perikanan yang berkelanjutan dan lestari maka diatur sistem pengelolaan perikanan sebagaimana didefinisikan dalam (UU Perikanan No. 31 Tahun 2004) yakni pengelolaan perikanan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Dari 15 point inti dalam UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 tersebut 11 point berupa penjelasan tentang masalah pengelolaan perikanan. Dalam UU Perikanan No. 31 Tahun 2004 juga para pelaku usaha perikanan dan sumberdaya manusia yang terkait di dalamnya harus selalu memperhatikan konservasi sumberdaya ikan di perairan. Konservasi sumberdaya ikan dapat didefinisikan sebagai upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional. Sasaran program adalah meningkatnya kontribusi sector kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional. Program ini juga mencakup Revitalisasi perikanan, yang merupakan bagian dari Revitalisasi Pertanian, Perikanan, 50 dan Kehutanan (RPPK) yang telah dicanangkan Presiden R.I. pada tanggal 11 Juni 2005. Upaya yang ditempuh adalah merevitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada berupa berbagai kegiatan usaha di bidang penangkapan ikan dan budidaya perikanan, serta mengoptimalkan operasional unit usaha pengolahan ikan dalam negeri. Disamping itu, juga menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru berupa pemanfaatan peluang usaha perikanan yang masih memiliki prospek yang baik. Kebijakan Revitalisasi Perikanan pada dasarnya mengembangkan daerah yang memiliki potensi besar, yang pada tahap awal akan difokuskan pada pengembangan 3 komoditas ekonomis penting, yakni tuna, udang, dan rumput laut. Pengembangan ketiga komoditas di atas merupakan fokus tahap awal Revitalisasi Perikanan. Disamping itu, akan dilakukan pula pengembangan komoditas ekonomis penting lainnya sesuai dengan potensi dan karakteristik setiap daerah/lokasi pengembangan. Disamping itu, program mencakup pula pengembangan industri perikanan terpadu, yang meliputi: 1) Pengembangan industri perikanan tuna terpadu, termasuk inisiasi dan pengembangan awal budidaya tuna untuk menghasilkan tuna segar. 2) Pengembangan industri tambak udang terpadu, termasuk pembangunan broodstock, balai benih, revitalisasi backyard hatchery, pabrik pakan, dan pos kesehatan ikan. 3) Pengembangan pabrik industri rumput laut terpadu dan massal di daerah produsen di seluruh Indonesia, serta pabrik pengolahan bahan kering menjadi semi-refined products di pusat-pusat industri. Untuk mendukung kontinuitas bahan baku, akan dibangun kebun bibit rumput laut. 51 Disamping itu, akan dilakukan pula pembangunan prasarana budidaya yang diarahkan untuk dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan, dengan membuka lahan baru dan rehabilitasi lahan tambak yang rusak akibat bencana alam, meliputi jaringan irigasi tambak udang, dan mendorong swasta untuk mengembangkan industri benih, industri pakan dan obat-obatan. Secara umum peranan budidaya perairan bukan saja untuk mendapatkan keuntungan usaha tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pangan, perbaikan stok alam, produksi ikan hias, rekreasi, produksi bahan industri, bahan ikan umpan dan daur ulang organik. Nugget ikan Produk agar (jelly) Perhiasan mutiara Kerupuk udang Gambar 6. Produk hasil perikanan 52 Daging ikan merupakan sumber protein hewani dan makanan sehat yang sangat dibutuhkan manusia selain produk peternakan seperti daging sapi, daging ayam dan telur. Komposisi kimia ikan terdiri dari air : 66 – 84 %, Protein : 15 – 24 %, Lemak : 0,1 – 22 % dan Mineral : 0,8 – 2 %. Sedangkan kandungan protein ikan yakni ikan basah/segar ± 17 %, ikan asin ± 40 % dan ikan kering ± 60 %. Kegunaan protein bagi tubuh manusia adalah melancarkan metabolisme, mendukung pertumbuhan tubuh, meningkatkan kecerdasan otak, meningkatkan daya tahan tubuh dan pengganti sel-sel yg rusak. Akibat dari kegiatan penangkapan ikan, pencemaran lingkungan, kerusakan habitat hidup ikan dan penurunan perkembangbiakan ikan di alam mendorong kegiatan budidaya perairan berperan lebih besar untuk meningkatkan stok ikan di alam baik dengan cara meningkatkan volume hasil produksi budidaya maupun dengan program restocking (yakni menebar ikan ke alam). Keunikan dan keindahan dari warna, bentuk tubuh serta tingkah laku beberapa spesies ikan menyebabkan kegiatan budidaya perairan ditujukan juga untuk menghasilkan/memproduksi ikan-ikan hias. Begitu pula dengan meningkatnya waktu manusia untuk rekreasi mendorong munculnya kegiatan-kegiatan pemancingan ikan, pameran ikan maupun atraksi ikan dalam akuarium. Meningkatnya kebutuhan manusia akan pangan, sandang, papan dan kebutuhan sekunder atau tersier lainnya, mendorong industri-industri pakan, obat-obatan (farmasi), kosmetik, tekstil dan industri kimia lainnya meningkatkan kebutuhan bahan baku dari produk perikanan. Contohnya bahan rumput laut dengan kandungan karaginan, agar-agar dan alginat merupakan bahan untuk menstabil, pengemulsi, pengental, dan aditif pada industri kosmetik, farmasi, tekstil dan sebagainya. Next >