< Previous`4Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasar TeknologiMenjahit IKompetensi IntiKompetensi DasarK4: Mengolah, menalar, danmenyaji dalam ranah konkretdan ranah abstrak terkaitdengan pengembangan dariyang dipelajarinya di sekolahecara mandiri, dan mampumelaksanakan tugas spesifikdi bawah pengawasanlangsung.4.1.Menerapkan keselamatan dankesehatan kerja.4.2.Mengelola limbah organik dan anorganik.4.3.Mengidentifikasi bagian-bagian mesinjahit dan mesin penyelesaian.4.4.Mengoperasikan mesin jahit manualdan industri.4.5.Menggunakan alat jahit penunjang.4.6.Menggunakan alat jahitbantumesinmanual dan industri.4.7.Memeriksa mutu hasil jahitan.F.Cek KemampuanAwalBacalah pernyataan-pernyataan di bawah ini, kerjakan sesuai perintahnya!1)Berilah tanda cek () pada pernyataan-pernyataan di bawah ini, sesuaidengan pendapat kalian!No.PernyataanSelaluKadang-kadangJarangTidakpernah1.Saya berdoa sebelummengerjakan sesuatu.2.Saya mempersiapkan dirisebelum mengerjakan sesuatu.3.Saya tertantang terhdap hal-halyang baru.4.Saya ingin secepatnyamenyelesaikan tugas-tugas dariguru.5.Saya suka menyelesaikanpekerjaan sendiri.6.Saya minta tolong teman dalammenyelesaikan tugas sekolah.7.Saya merapikan pekerjaanselesai bekerja.8.Saya cepat bosan dalam bekerja.9.Saya memilih jurusan busanakarea dukungan orang tua.10.Saya menyenangi hal-hal yangberhubungan dengan busana.5Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasarTeknologiMenjahit I2)Pasangkan pernyataan A dan B dibawah ini, jawablah dengan menuliskanhurufnya saja!NO.PERNYATAAN APERNYATAAN BJAWABAN1.2.3.4.5.6.7.8.9.10.11.12.13.1415.K3Tujuan K3Bahan Beracun danBerbahayaLimbah jahitanAlat jahitMesin jahit industriMesin penyalesaianMesin jahit yangdigerakkan dengan pedalkakiAlat pelindung jariAlat pemindah polaMesin bordirUntuk membuka jahitanBahan tipisAlat penggulung benangpada mesin jahitPemeriksaan mutu jahitana)Mesin high speedb)Mesin manualc)Mesin obrasd)Pokok dan penunjange)Spul/spoolf)Gunting benangg)Efisiensi danproduktifitas kerjah)Bidali)Quality controlj)Rader tumpulk)Raderl)Bergerigim)Sepatu lubang kancingn)Mesin pemasangkancingo)Keselamatan danKesehatan Kerjap)Mata nenekq)B3r)Pendedels)Perca kaint)Setik zig-zag………….………….………….………….…………..………….………….…………..………….…………..…………..…………..………….………….………….`6Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasar TeknologiMenjahit IBABIIPEMBELAJARANA.Deskripsiesin jahit merupakan salah satu perangkat yang sangat dibutuhkan dalampembuatan busana (pakaian). Dengan mesin jahit pembuatan pakaianmudah, semakin cepat dan pakaianterlihat lebih rapi dan indah.Penggunaan mesin jahit dalam pembuatan busana telah dimulai ratusan tahunsilam. Para perancang busana telah berabad-abad lamanya banyak dibantu untukmewujudkan cipta karyanya melalui mesin pembuatan busana/pakaian ini.Mesin jahit mempunyai fungsi menyatukan potongan-potongan kain yang telahdipola, yaitu diukur, dibentuk dan dipotong sesuai bentuk tubuh manusia untukdisatukan, disambungkan supaya membentuk menjadi sebuah pakaian yangnyaman dipakai, indah dipandang danmenciptakan kepribadian bagi pemakainya.Pada awal penemuannya, selain bentuk yang sederhana dan dioperasikan secaramanual, mesin jahit hanya berfungsi membuat jahitan (setikan) lurus saja. Dengankemajuan teknologi disegala bidang, teknologi mesin jahit tidak saja dijalankandengan tenaga listrik, tetapi mempunyai kemampuan yang beraneka macam,sesuai dengan tipe dan karakteristik masing-masing. Mesin jahit yangberkembang dewasa ini mempunyai kecepatan menjahit yang sangat tinggi (highspeed), mesin-mesin yang mmempunyai setikan rapi, untuk itu yang sangatpenting dan harus diperhatikan adalah penguasaan bagian-bagiannya dan caramengoperasikannya, bagimana mesin-mesin ini sangat membantu industripakaian dapat mewujudkan karya-karya desain.Bukuini terdiri dari IV BAB yang terdiri dari 9 pembelajaran, yaitu:Bab I, terdiri dari deskripsi, prasyarat, petunjuk penggunaan bahan ajar, tujuanakhir, kompetensi dan cek kemampuanBab II, terdiri dari deskripsi, dan 9 kegiatanpembelajaran, yaitu:(1)Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(2)PengelolaanLimbah.(3)Alat Jahit.(4)Jenis-jenis Mesin Jahit dan Mesin Penyelesaian.(5)Pengoperasian Mesin Jahit Manual.(6)Pengoperasian Mesin Jahit High Speed.(7)Alat Jahit Bantu Mesin Manual dan Industri.(8)Pengoperasian Mesinpenyelesaian.(9)Standar Mutu Jahitan.Bab III, Evaluasi Sumatifdan Kunci Jawaban.BabIV, Penutup, yang memuat Daftar Pustaka.M7Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasarTeknologiMenjahit IB.Kegiatan BelajarKegiatan Belajar 1Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)a.Tujuan Kegiatan Pembelajaranb.Uraian Materialam sebuah organisasi/perusahaan faktor sumber daya manusiamemegang peranan yang sangat penting. Sumber daya yang produktifsangat diperlukan untuk menunjang ketercapaian tujuanyang telahditetapkan. Produktif tidaknya tenaga kerja dalam pekerjaannya, selain ditentukanoleh ketrampilan dan motivasi yang dimilikinya, juga sangat dipengaruhi olehfaktor-faktor yang bertalian dengan pekerjaan dalam bentuk keselamatan dankesehatankerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sesuatuyang mutlak dilakukan di dalam suatu proses produksi barang dan jasa. Masalahkeselamatan dan kesehatan kerja ternyata bukan masalah kecil, akibat yangditimbulkannya telah mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Kecelakaankerja, misalnya kebakaran akan merugikan bagi pengusaha, tenaga kerja,pemerintah dan masyarakat, antara lain: korban jiwa manusia, hilang atauberkurangnya kesempatan kerja, tenaga terampil, modal yang tertanam dan lain-lain. Oleh karena itu dalam setiap kesempatan kerja, masalah keselamatan dankesehatan kerja termasuk penanggulangannya parlu mendapat perhatiansepenuhnya.Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja merupakan saranautama pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian akibat kecelakaan kerja atauDSiswa dapat mendeskripsikan Prosedur Keselamatan dan KesehatanKerja.Siswa memahami pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Siswa mampu menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).Siswa mampu memberikan pertolongan darurat bila terjadi kecelakaan ditempat kerja (workshop) atau sekolah.`8Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasar TeknologiMenjahit Ipenyakit akibat kerja. Setelah dilaksanakan selama 13 tahun, sejak tahun 1984pemerintah menggerakkan kampanye nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerjaatau K3, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP.13/MEN/84 tentangPola Kampanye Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Tujuan programkampanye nasional di bidang K3 ialah menanamkan dan meningkatkanpengertian dan kesadaran masyarakat pengusaha, tenaga kerja, aparaturpemerintah dan masyarakat luas mengenai hakekat dan makna K3 untukdilaksanakan. Hal ini menunjukkan timbulnya kesadaran yang sangat tinggi akanpentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk lebih meningkatkanpengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melalui Konvensi NasionalKeselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 1989 mengharapkanmenjadikanKeselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari hidup dan kehidupan kita,sehingga tahap demi tahap K3 akan meningkatkan kualitas tenaga kerja danmembudaya dalam kehidupan kita. Pengalaman membuktikan bahwapelaksanaan K3 yang baik oleh suatu organisasi/perusahaan menjadi pendukungyang sangat penting dan bermanfaat dalam menerapkan suatu teknologi.Kesadaran yang tinggi akan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja akanmampu meningkatkan produktivitas kerja karyawan, produktivitas perusahaan dankualitas manusia Indonesia.1)Pengertian dan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah upaya perlindungan yangditujukan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempatkerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiapsumber produksi digunakan secara aman dan efisien.Norma (standar) yang menjadi pegangan pokok adalah:Norma keselamatankerja meliputi: keselamatankerja yang bertaliandengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya,keadaan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukanpekerjaan.Norma kesehatankerja danhygieneperusahaan meliputi: pemeliharaandan mempertinggi derajat kesehatan tenaga kerja, dilakukan denganmengatur pemberian pengobatan, perawatan tenaga kerja yang sakit,mengatur persediaan tempat, cara dan syarat kerja yang memenuhisyarathygieneperusahaan dan kesehatan kerja untuk mencegahpenyakit, baik sebagaiakibat pekerjaan maupun penyakit umum sertamenetapkan syarat kesehatan bagi perumahan untuk tenaga kerja.Norma kerjameliputi: perlindungan terhadap tenaga kerja yang bertaliandengan waktu kerja, sistim pengupahan, istirahat, cuti, kerja wanita, anakdan orang muda, tempat kerja, perumahan, kebersihan, kesusilaan,ibadah dan kepercayaan masing-masing yang diakui pemerintah,kewajiban sosial/kemasyarakatan dan sebagainya guna memeliharakegairahan dan moril kerja yang menjamin daya guna kerja yang tinggiserta menjaga perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia danmoral agama.9Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasarTeknologiMenjahit ITenaga kerjayang mendapat kecelakaan dan/atau menderita penyakitakibat pekerjaan berhak atas ganti kerugian, perawatan dan rehabilitasi.Dan apabila seorang tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaandan/penyakit akibat pekerjaan, ahli warisnya berhak menerima gantikerugian.2)Dasar HukumAda 4 dasar hukum yang menjadi acuan Keselamatandan Kesehatan Kerja (K3),yaitu:Pertama,Undang-undang No.1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja, didalamya tercakup Ruang Lingkup Pelaksanaan, Syarat Keselamatan Kerja,Pengawasan, Pmbinaan, Panitia Pembina K-3, tentang Kecelakaan, Kewajibandan Hak Tenaga Kerja, Kewajiban Memasuki Tempat Kerja, Kewajiban Pengurusdan Ketentuan Penutup (Ancaman Pidana).Kedua, UU No. 21 tahun 2003 tentang Pengesahan ILO Convention No. 81Concerning Labour Inspection in Industry and Commerce.Ketiga,UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya paragraf 5tentang Keselamatan dan pasal 86dan 87. Pasal 86 ayat 1 berbunyi :”SetiapPekerja/Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas (a)Keselamatan dan Kesehatan Kerja.” Dan pasal 86 ayat 2 :” Untuk melindungikeselamatan Pekerja/Buruh guna mewujudkan produktifitas kerja yang optimaldiselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.” Sedangkan pasal 87berbunyi :” Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem ManajemenKeselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi dengan Sistem ManajemenPerusahaan.”Keempat,PeraturanMenteri Tenaga Kera RI No. Per-05/MEN/1996 tentangSistem Manajemen K3. Dalam Permenakertrans yang terdiri dari 10 bab dan 12pasal ini, befungsi sebagai Pedoman penerapan sistem manajemen K-3 (SMK3).3)Ruang Lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerjaa)Tenaga Kerja/Pekerja/SiswaTenaga Kerja/Pekerja/Siswa di perusahaan/organisasi atau sekolah harusmemperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.Keselamatan/keamanankerja dapat dicapai melalui:(1)Mempelajari dan melaksanakan instruksi/tata carakerja dengan benar.(2)Melatih diri dan meningkatkan minat dan kemampuanbekerja.(3)Pemakaian alat pelindung diri yang dianjurkan/diperintahkan.`10Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasar TeknologiMenjahit IGambar 1.1Pemakaian alat pelindung diriSumber :www.artikelk3.comGambar 1.2Pemakaian masker hidung dan tutup kepaladi bagiansewingb)PekerjaanUsaha mencegah/memperkecil kecelakaan, dapatdilakukan dengan cara:(1)Menerapkan peraturan lamanya kerja/sekolah sesuaiperundang-undangan yang berlaku.(2)Mengadakan pengaturan tata cara kerja yang baik, yaitu denganpengaturan jadwal kerja (jam kerja dan istirahat yang sesuai).(3)Menerapkan rolling kerja (shif/jam kerja), untuk menghindarikejenuhan/kebosanan yang mengakibatkan kecelakaan.(4)Pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dalam penyelesaiannyamembutuhkan jam kerja yang lebih pendek dan membutuhkan istirahatyang yang cukup.c)Tempat bekerjaKenyamanan tempat bekerjadi industri, perusahaanatau organisasimaupunsekola harus diperhatikan.kebersihan,kerapian ruang kerja, hubunganantarpersonal mempengaruhi kenyamanan di tempat kerja. Kenyamanan ditempat kerja dapat dicapai melalui:11Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasarTeknologiMenjahit I(1)Desain arsitektur/seleksi material/bahan bangunan denganmemperhatikan K3, misalnya, tidak menggunakan asbes, pemilihanwarnabangunan/ruang yang sesuai,dan lain-lain(dll).(2)Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik sesuai K3.(3)Penyediaan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat,peta/petunjuk untuk keadaan darurat, dansebagainya.(4)Penyediaan/pengaturan pencahayaan/penerangan,ventilasi/sirkulasiudara/suhu, penggunaan tirai, dansebagainya.(5)Kontrol terhadap kebisingan/penggunaan dinding kedap suara(6)Danlain-lain.4)Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3)Gambar 1.3UtamakanKeselamatan KerjaSumber : edymulyadi.blogspot.comBanyak perusahaan di bidang barang yang jasa yang telah menerapkanKeselamatan dan Kesehatan Kerja, tetapi tidak sedikit pula yang belummelakukan perlindungan secara optimal.Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah:a)Melindungi pekerja/praktikan dari kemungkinan-kemungkinan buruk yangmungkin terjadi akibat kecerobohan pekerja.b)Memelihara kesehatan pekerja/praktikan untuk memperolah hasilpekerjaan yang optimal.c)Mengurangi angka sakit atau angkakematian diantara pekerja.d)Mencegah timbulnya penyakit menular atau penyakit-penyakit lain yangdiakibatkan oleh sesama pekerja.e)Membina dan meningkatkan kesehatan fisik maupun mental.f)Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.g)Mencegah dan mengurangi kerugian/kerusakan yang diderita semua pihakkarena terjadinya kecelakaan/kebakaran.`12Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasar TeknologiMenjahit Ih)Pemberian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) sebagailangkah pemberian pertolongan awal dalam penanggulangan kecelakaanyang terjadi di laboratorium/bengkel kerja.Dengan K3 diharapkan penanganan dampak, dalam bentuk pencemaran dankerusakan lingkungan maupun dampak terhadap keselamatan tenaga kerja danmasyarakat luas dapat dipadukan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan sampaipengawasan. Oleh sebab itu kesadaran dari pengusaha dan tenaga kerja dalamK3 dapat mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan termasuk kebakaran,peledakan, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan. Sehingga dapatdisimpulkan bahwa tujuandari pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerjaadalah untuk menghasilkanefisiensi dan produktivitas kerja.5)Prinsip-prinsip/Langkah-langkahKeselamatan dan Kesehatan KerjaUntuk mencapai tujuan keselamatan dan kesehatan kerja untuk bekerja dilaboratoriun/bengkel kerja, makadiperlukan beberapa hal yang harusdiperhatikan yang merupakan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerjaadalah:(a)Setiap pekerja/praktikan berhak mendapat jaminan keselamatan dankesehatan kerja. Oleh karena itu sebagaikonsekuensinya prinsip ini makatempat kerja/laboratorium/bengkel kerja wajib menyediakan alat-alat ataufasilitas yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya:13Direktorat Pembinaan SMK (2013)Teknik Menjahit IDasarTeknologiMenjahit I(1)Tersedianya alat pemadam kebakaran.Gambar 1.4Alat pemadam kebakaranSumber:www.safety-managementuk.com(2)Tersedianya Kotak PPPK (P3K) lengkap beserta isinya.Gambar 1.5Kotak dan perlengkapan PPPK (P3K)Sumber: www.myguarder.com(3)Adapetugas yang melayani kesehatan kerja.(4)Alat-alat praktek dalam keadaan aman/mudah digunakan dan tidakmenimbulkan bahaya.(b)Setiap pekerja/praktikan wajib mengenakan pakaian kerja dan alat-alatpelindung diri pada waktu bekerja/melakukan praktikum, seperti, bajukerja/celemek, kacamata, sarung tangan dan sebagainya.(c)Setiap pekerja/praktikan harus menerapkanprinsip-prinsip umumyangmenjamin keselamatan dan kesehatankerja secara umum, antara lain:Bekerja sesuai prosedur/langkah kerja tertentu.Menggunakan alat yang tepat sesuai dengan fungsinya.Melakukan perawatan terhadap kebersihan dan keindahan tempatkerja.Next >