< Previous 29 oleh pejabat yang berwenang di Negara asal dan Negara transit dan melalui tempat-tempat pemasukan yang telah ditetapkan. Ikan harus dilengkapi dokumen tambahan yang dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan untuk keperluan tindakan karantina. 2) Ekspor (Pengeluaran) Setiap media pembawa yang akan dikeluarkan dari wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan oleh petugas karantina, melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina. 3) Domestik Setiap media pembawa yang dibawa atau dikirim dari suatu area lain didalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan oleh petugas karantina ditempat pengeluaran dan ditempat transit, melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. 4) Tindakan Karantina Ikan Tindakan Karantina Ikan yang selanjutnya disebut tindakan karantina adalah kegiatan yang bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina dari luar negeri dan dari satu daerah ke daerah lain didalam negeri atau keluarnya 30 hama dan penyakit ikan dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia (DKP 2002). Menurut DKP (2002), Tindakan Karantina meliputi: a) Pemeriksaan dokumen dan persyaratan karantina Kegiatan pemeriksaan dokumen dan persyaratan karantina meliputi pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan kebenaran dokumen usaha pengguna jasa serta pemeriksaan kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen lalu lintas komoditi perikanan. Persyaratan pemeriksaan karantina, antara lain Sertifikat kesehatan (Health Certificate) Negara atau daerah asal atau transit, kecuali untuk media pembawa yang tergolong benda lain. Surat keterangan asal untuk media pembawa melalui pintu masuk atau keluar yang telah ditentukan. Surat permohonan sebagai pelaporan melalulintaskan media pembawa. Menyerahkan media pembawa kepada petugas karantina untuk dikenakan tindakan karantina. Diwajibkan melaksanakan kewajiban tambahan apabila dipersyaratkan. b) Mendeteksi hama dan penyakit ikan atau pemeriksaan media pembawa Pemeriksaan media pembawa secara visual, yaitu pemeriksaan jenis, jumlah dan ukuran media pembawa serta pemeriksaan kelainan patologis organ-organ luar dan dalam. Selain itu, dilakukan pemeriksaan media pembawa secara laboratoris. 31 c) Pengasingan dan pengamatan Pendeteksian hama dan penyakit ikan pada media pembawa membutuhkan waktu yang lama, sarana dan kondisi khusus, dilakukan pengasingan dan pengamatan secara visual dan laboratoris di instalasi karantina ikan. d) Perlakuan Perlakuan diberikan setelah dilakukan pengamatan bahwa media pembawa tertular atau diduga tertular hama dan penyakit ikan yang disyaratkan atau hama dan penyakit ikan karantina golongan II. e) Penahanan Penahanan dilakukan apabila, tidak dilengkapi sertifikat kesehatan Negara atau daerah asal dan dokumen lain yang dipersyaratkan sebagai kewajiban tambahan dikenakan masa penahanan selama 3 hari dan tidak membuat surat permohonan sebagai pelaporan atau tidak diurus bahkan tidak diketahui pemilik media pembawa yang berupa ikan hidup, ikan segar dan ikan beku dikenakan masa penahanan selama 3 hari. Untuk media pembawa selain ikan hidup, ikan mati dan atau ikan beku dikenakan masa penahanan selama 14 hari. f) Penolakan Penolakan dilakukan apabila persyaratan karantina tidak dapat dipenuhi yaitu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Negara atau daerah asal, tidak melalui tempat-tempat pemasukan impor yang telah ditetapkan, tidak melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran antar daerah yang telah ditetapkan, media pembawa tidak dilaporkan atau diserahkan 32 kepada petugas karantina, tidak dapat memenuhi kewajiban tambahan, batas waktu penahanan selama tiga hari telah habis, media pembawa tertular hama dan penyakit karantina golongan I, busuk, rusak, jenis yang dilarang sertamedia pembawa tidak dapat disembuhkan dari hama dan penyakit ikan yang disyaratkan atau hama dan penyakit ikan golongan II setelah diberi perlakuan. g) Pemusnahan Pemusnahan dilakukan ketika batas waktu penolakan telah habis dan media pembawa tidak dapat disembuhkan atau dibebaskan dari hama dan penyakit ikan golongan I, busuk, rusak, atau jenis yang dilarang. h) Pembebasan Ditandai dengan pemberian sertifikat pelepasan terhadap pemasukan atau impor atau antar daerah dan sertifikat kesehatan terhadap pengeluaran atau ekspor atau antar daerah media pembawa yang telah dilakukan tindakan karantina. i) Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) Kep Men KP No. 42/MEN/2003 menguraikan bahwa media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) adalah ikan dan/atau benda lain yang dapat membawa hama dan penyakit ikan karantina. Adanya pemasukan Media Pembawa berupa ikan hidup dari luar negeri ke Indonesia dapat memberikan peluang akan terbawanya hama dan penyakit ikan berbahaya dan dapat pula berdampak terhadap perubahan dalam keseimbangan biota dan lingkungan hidup (Kep Men KP No. 42/MEN/2003). 33 Hama dan Penyakit Ikan Karantina terdiri atas dua bagian, yaitu: Hama dan Penyakit Ikan Karantina golongan I, yaitu semua hama dan penyakit ikan karantina yang tidak dapat disuci hamakan atau disembuhkan dari media pembawanya karena teknologi perlakuan belum dikuasai. Hama dan penyakit Ikan Karantina golongan II, yaitu semua hama dan penyakit ikan karantina yang dapat disuci hamakan atau disembuhkan dari media pembawanya karena teknologi perlakuannya sudah dikuasai (PP No. 15 Tahun 2002). 5. Immunisasi dan Vacsinasi Immunisasai akan diperoleh dengan cara ikan divaccine terlebih dahulu atau memang ikan telah terkena penyakit kemudian ikan hidup dan menjadi kebal. Immune artinya kebal, Immunisasi adalah usaha untuk mendapatkan kekebalan khususnya terhadap ikan. Immunisasi ikan masih agak aneh kedengarannya tetapi sudah banyak vaccine ikan yang telah diketemukan. Contoh Vaccine Herves Virus telah ada, dan dibeberapa Negara telah melakukan vaccinasi anti Herves, dan masih banyak Vaccine ikan yang lain. Cara mengvaksinasi ikan adalah dengan menyuntik ikan dengan vaksin atau dengan merendam ikan dengan vaccine. Hasilnya adalah ikan kebal terhadap penyakit tersebut. Jika ikan terkena racun maka ikan akan memproduksi anti racun, sehingga dia memiliki anty body atau antytoxin. Jika Ikan tersebut kuat maka ikan tersebut akan kebal terhadap penyakit tersebut, karena telah memiliki anty body atau anti toxcine. Salah satu usaha menghindari penyakit ikan diantaranya adalah melakukan immunisasi dengan menggunakan vaksin. 34 PenyakitToxinAntitoxinIkanterkenapenyakitGambar. PerlawananBodiIkanTerhadapPenyakit Gambar 9. Perlawanan body ikan terhadap penyakit PenyakitikanIkan-VaccineHewan/TelurMedia VaccineAlurPembuatanVaksin Gambar 10. Alur Pembuatan Vaksin 35 6. Nutrisi Untuk Kekebalan Tubuh Pada dasarnya, ikan dengan kecukupan nutrisi dari pakan ikan dengan kualitas maupun kuantitas memadai akan tumbuh lebih baik serta tidak mudah terserang penyakit. Pakan ikan akan membantu terciptanya sistem ketahanan tubuh. Sistem ketahanan tubuh tersebut akan menciptakan imunitas atau kekebalan terhadap serangan penyakit, serta sangat dipengaruhi oleh sistem hormonal. Sementara mekanisme sistem hormonal sangat dipengaruhi oleh kualitas pakan ikan yang dikonsumsi. Dengan demikian, apabila pakan ikan berkualitas baik, maka sistem hormonal juga akan berjalan baik maka dengan sendirinya akan terbentuk sistem ketahanan tubuh yang baik pula. Dengan demikian ikan akan tahan terhadap serangan penyakit. Untuk menghasilkan pakan yang berkualitas baik dengan kandungan gizi yang baik maka perlu memperhatikan komponen penyusun pakan tersebut. Komponen penyusun bahan baku pembuatan pakan ikan dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu komponen penghasil energi dan komponen bukan penghasil energi. Komponen Penghasil Energi. Komponen yang termasuk dalam kelompok ini akan menghasilkan energi bila dicerna oleh ikan. Komponen penyusun pakan ikan (berfungsi sebagai penghasil energi) yaitu protein, lemak, karbohidrat. Ketiga komponen tersebut merupakan komponen utama penyusun ransum atau pakan ikan, karena dibutuhkan dalam jumlah relatif besar untuk menopang pertumbuhannya. Komponen Bukan Penghasil Energi. Komponen pakan ikan yang berperan bukan sebagai penghasil energi adalah vitamin dan mineral. Sekalipun komponen ini bukan sebagai penghasil energy namun kedua komponen ini sangat besar peranannya dalam mempertahankan kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan ikan serta untuk 36 menjaga keseimbangan gizi, komponen ini tetap dibutuhkan. Komponen ini sebagai komponen mikro (micro component). Beberapa referensi menambahkan bahwa air juga sebagai zat gizi keenam. Air tetap diperlukan sebagai media proses metabolisme maupun pembentukan cairan tubuh. Apabila komponen nutrisi pakan ikan tersebut terpenuhi maka kekebalan tubuh ikan akan didapat. 7. Siklus hidup penyebab penyakit ikan (jamur, protozoa, bakteri, virus) a. Jamur Saprolegnia sp. Jamur Saprolegnia sp. memiliki siklus kehidupan diploid, baik dengan reproduksi seksual maupun aseksual, spora dari Saprolegnia sp. akan melepaskan zoospore utama. Dalam beberapa menit, zoospore ini akan melakukan encyst, berkecambah, dan melepaskan zoospore lainnya. Zoospora yang kedua ini memiliki siklus yang lebih lama selama dispersal terjadi; Saprolegnia sp. akan terus melakukan encyst dan melepaskan spora. Ketika media ditemukan tepat, maka rambut-rambut yang menutupi spora akan mengunci kedalam substrat. Didalam tahap polyplanetisme juga terjadi bahwa Saprolegnia sp. dapat menyebabkan infeksi; sebagian besar spesies pathogenic memiliki kait-kait yang sangat kecil pada ujung Rambut nya untuk mendukung kemampuan infeksinya. Ketika sudah terlekatkan secara kuat, maka reproduksi seksual dimulai dimana jantan dan betinanya mengeluarkan gametangium, antheridia dan oogonium. Penyatuan dilakukan melalui tabung fertilisasi. Zygote yang dihasilkan disebut dengan oospore. 37 b. Ichthyophonus hoferi Beberapa ahli menyebutkan bahwa siklus hidup dari I. hoferi sangat simpel, hal ini disebabkan karena tidak mempunyai sel reproduksi. Dalam perkembangannya dengan cara sel multinukleat dari spora terbagi-bagi menjadi endospora yang kecil dan dari masing – masing endospora tersebut membentuk hifa atau , pecah. Perkecambahan dari spora akan terjadi dengan cepat setelah spora mati, dan memproduksi hifa dengan jumlah yang bervariasi. Sitoplasma dari spora akan berpindah ke hifa, melalui pembelahan secara endogenous terbentuk spora baru yang bervariasi ukurannya dan jumlah inti nya. Cara reproduksi lain adalah spora yang baru akan lepas dan membentuk resting spora, diluar bentuk hifa kemudian resting spora ini akan pecah dan inti akan terlepas dan sedikit demi sedikit sitoplasma akan memperkuat dinding sel dan membentuk hifa yang akan menginfeksi jaringan. Ada beberapa pendapat bahwa endospora bergerak secara amuboid. c. Branchiomycosis Ikan lain yang dapat terinfeksi oleh Branchiomyces ini adalah ikan mas dan ikan koi. Kejadian ini berkaitan dengan adanya stress dan luka. Infeksi oleh jamur ini akan cepat memburuk apabila kolam sangat penuh, banyak pertumbuhan algae, temperatur air lebih dari 20 0C atau meningkatnya amonia, walaupun pada semua kasus tidak bergantung pada kualitas air. Cara penularan penyakit ini belum diketahui walaupun dua cara infeksi sudah diketahui. Diduga bahwa spora dari jamur ini menyebar dan menginvasi insang yang mengalami luka akibat dari kualitas air. Infeksi mungkin juga melalui spora yang tertelan dan memasuki usus dan mengalami penetrasi kepembuluh darah. Spora menempati saluran yang banyak kandungan oksigennya yaitu daerah 38 arteri bronkhial, dan berkembang mengalami perkecambahan dalam pembuluh darah dan melalui daerah tubulus masuk ke system respirasi. Hifa akhirnya berpindah kejaringan induk semang dan menyebabkan aliran darah terhenti dan menyebabkan terjadinya kongesti dan destruksi pembuluh darah. d. Penyakit ikan yang dipandang penting a) Penyakit penyebab infeksi adalah sangat penting diketahui, penyakit ini disebabkan karena: 1. Bakteri 2. Fungi/Jamur 3. Protozoa dan Parasites 4. Virus b) Penyebab penyakit yang tidak bisa diobati atau ditreatmen adalah oleh: 1. Virus 2. Bakteri yang kebal terhadap pengobatan c) Kerugian produksi akibat serangan penyakit tersebut 1. ikan bisa mati, luka atau bobot tubuhnya berkurang 2. Efisiensi pemanfaatan pakan kurang 3. Membutuhkan biaya pengobatan tinggi 4. Membutuhkan Biaya pengontrolan. e. Gejala serangan penyakit yang disebabkan karena penyakit infeksi dan non infeksi Next >