< Previous 17 pengaruh bahaya tersebut. Dalam mengestimasi bahaya perlu diketahui adanya tenaga kerja di bawah ancaman bahaya. Perlu adanya pemahaman apakah langkah manajemen sesuai persyaratan; dalam pengendalian bahaya perlu dilakukan pengendalian sumber bahaya, dari pengendalian jalur bahaya, dari pengendalian tambahan terhadap tenaga kerja pajanan, menetapkan prosedur pengamanan. Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan cara: 1) Peraturan perundangan yaitu ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi-kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan, pemeliharaan pengawasan, pengujian, dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha dan buruh, latihan supervisi medis, P3K, dan pemeriksaan kese-hatan. 2) Standarisasi yaitu penetapan standar-standar resmi setengah resmi atau tak resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamat-an jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan higinies umum, dan alat-alat pelindung diri. 3) Pengawasan yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan. 4) Penelitian bersifat teknik yang meliputi sifat dan ciri bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat-alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, penelaahan tentang bahan-bahan dan desain di tempat kerja. 5) Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek fisiologis dan patologis, faktor-faktor lingkungan dan teknologis dan keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan. 6) Penelitian psikologis yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. 18 7) Penelitian syarat statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya, mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya. 8) Pendidikan yang menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan. 9) Latihan-latihan, yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang baru dalam keselamatan kerja 10) Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbul-kan sikap untuk selamat. 11) Asuransi, yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik. 12) Usaha keselamatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektivitas penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelaka-an-kecelakaan terjadi sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan tergantung kepada tingkat kesadaran akan keselamatan kerja oleh semua pihak yang bersangkutan. 13) Organisasi K3, dalam era industrialisasi dengan kompleksitas permasalahan dan pene-rapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang-perorang atau secara pribadi, tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai. Pencegahan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan: 1) Substitusi, yaitu dengan mengganti bahan-bahan yang membahayakan dengan bahan yang tidak berbahaya, tanpa mengurangi hasil pekerjaan maupun mutunya. 19 2) Isolasi, yaitu menjauhkan atau memisahkan suatu proses pekerjaan yang mengganggu / membahayakan. 3) Ventilasi, Baik secara umum maupun secara lokal yaitu dengan udara bersih yang dialirkan ke ruang kerja dengan menghisap udara keluar ruangan. 4) Alat pelindung diri, alat ini dapat berbentuk pakaian, topi, pelindung kepala, sarung tangan, sepatu yang dilapisi baja bagian depan untuk menahan beban yang berat, masker khusus untuk melindungi pernafasan terhadap debu atau gas berbahaya, kaca mata khusus las dsb. 5) Pemeriksaan kesehatan, hal ini meliputi pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan secara berkala untuk mencari faktor penyebab yang menimbulkan gangguan maupun kelainan kesehatan terhadap tenaga kerja 6) Latihan dan informasi sebelum bekerja, agar pekerja mengetahui dan berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan adanya bahaya. 7) Pendidikan dan penyuluhan tentang K3, dilaksanakan secara teratur d. Simbol Tanda Bahaya Jika bekerja di dalam laboratorium maka harus mengenal simbol-simbol tanda bahaya yang ada. Pentingnya mengetahui arti dari simbol-simbol ini adalah agar terhindar dari bahaya yang mungkin mengancam ketika sedang Simbol Tanda bahaya 1) Tuliskan simbol tanda bahaya yang pernah Anda kenal secara individu. 2) Buatlah kelompok, sampaikan hasil individu ke kelompok. 3) Buatlah kesimpulan simbol tanda bahaya menurut kelompok Anda 20 bekerja di dalam laboratorium. Berikut ini adalah warna dasar dari simbol tanda bahaya. Berikut ini Tabel 1. Simbol tanda bahaya. Tabel 1. Keterangan warna simbol tanda bahaya 21 Pada Tabel 1 tersebut dapat dibaca bahwa simbol dengan warna dasar tertentu memiliki makna yang berbeda-beda. 1) Sub kelompok 1.1 Simbol dengan warna dasar putih, simbol merah dan berbentuk lingkaran ini memiliki arti adanya larangan. Simbol-simbol dalam sub kelompok ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi anda. Beberapa simbol yang sering ditemui adalah larangan merokok, larangan menyalakan api atau larangan untuk lewat. Contoh lainnya dapat dilihat seperti pada Gambar 3 berikut ini. Gambar 3. Simbol bahaya sub kelompok 1.1. 22 2) Sub kelompok 1.2 Simbol pada sub kelompok ini memiliki warna dasar biru dengan gambar berwarna putih dan berbentuk lingkaran. Simbol pada kelompok ini memberikan arti bahwa pada area kerja dengan simbol tersebut wajib menggunakan alat pelindung diri. Berikut ini Gambar 4. tentang simbol bahaya sub kelompok 1.2 Gambar 4. Simbol bahaya sub kelompok 1.2. 23 3) Sub kelompok 2.0. Simbol-simbol tanda bahaya pada sub kelompok ini memiliki warna dasar kuning dengan gambar berwarna hitam dan bentuk simbol berupa segitiga. Simbol akan menunjukkan bahwa area dengan simbol tersebut memerlukan kewaspadaan. Contoh simbol tanda bahaya dapat dilihat pada gambar 5 berikut ini. Gambar 5. Simbol tanda bahaya sub kelompok 2.0. 24 4) Sub kelompok 3.1. Simbol tanda bahaya di sub kelompok ini memiliki ciri khas berwarna hijau dengan lambang putih dan bentuk simbol adalah kotak. Simbol-simbol ini mempunyai arti menunjukkan lokasi peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan seperti misalnya menunjukkan lokasi telepon terdekat, lokasi kotak P3K atau lokasi sumber bahan bakar. Berikut ini Gambar 5. Simbol bahaya sub kelompok 3.1. Gambar 6. Simbol bahaya sub kelompok 3.1. 5) Sub kelompok 3.2. Simbol dengan warna dasar merah, simbol putih dan berbentuk kotak ini memiliki arti yang menunjukkan adanya alat atau rambu pemadam api. Contohnya seperti pada gambar 6. berikut ini. 25 Gambar 7. Simbol bahaya sub kelompok 3.2. 6) Sub kelompok 3.3 Simbol pada sub kelompok ini memiliki warna dasar gambar putih dengan simbol hitam. Simbol ini menunjukkan informasi umum seperti misalnya arah suatu lokasi. Berikut ini Gambar 7. Sub kelompok 3.3 26 Gambar 8. Sub kelompok 3.3 Next >