< Previous 77 Nama Siswa : ................................. KD : 1. Menerapkan prinsip dasar metrologi industri pada pekerjaan mekanik 1. Penilaian Sikap Isilah kolom penilain berikut berdasar hasil observasi selama kegiatan belajar, dengan memberikan ceklis pada kolom yang sesuai No Aspek Penilaian Nilai Sangat Baik (4) Baik (3) Kurang (2) Tidak Mampu (1) 1 Disiplin 2 Kerjasama dalam kelompok 3 Kreatifitas 4 Demokratis Jumlah Nilai Rata Rata Nilai (Jumlah Nilai/4 ) 2. PenilaianPengetahuan Isilah kolom penilain berikut oleh Guru, berdasar hasil pemeriksaan jawaban evaluasi yang diberikan No. Aspek Penilaian Nilai 1 Review 2 Penerapan Jumlah Nilai Rata Rata Nilai (Jumlah Nilai/2 ) 78 3. Penilaian Keterampilan Isilah kolom penilain berikut oleh Guru, berdasar hasil pemeriksaan jawaban evaluasi yang diberikan No. Aspek Penilaian Nilai 1 Tugas Proyek Jumlah Nilai Rata Rata Nilai (Jumlah Nilai/1 ) Kesimpulan Penilaian No Aspek Penilaian Nilai 1 Sikap 2 Pengetahuan 3 Keterampilan Kesimpulan : Siswa dinyatakan Kompeten/Belum Kompeten* dan Dapat/Tidak Dapat** Melanjutkan Ke Materi Berikutnya Peserta sudah diberitahu tentang hasil penilaian dan alasan-alasan mengambil keputusan .........................., ................ Penilai .................................... Saya sudah diberitahu tentang hasil penilaian dan alasan mengambil keputusan tersebut. Umpan Balik Siswa: Tanda Tangan Siswa: ..................................... Saya sudah diberitahu tentang hasil penilaian dan alasan mengambil keputusan tersebut. Umpan Balik Orangtua/wali siswa: Tanda Tangan Orangtua/Wali Siswa: ..................................... *) Skala 4 **)Coret yang tidak perlu 79 K3 Kata Kunci : Kesehatan Kerja Keselamatan Kerja Kecelakaan Kerja Tempat Kerja Alat Pelindung Diri Alat Pelindung Mesin Ergonomi Pencegahan Kebakaran Penanganan Limbah BAB 3 80 Pada pembelajaran keahlian instrumentasi industri, kamu harus mampu menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) khususnya pada pembelajaran praktik. Berikut akan kita bahas konsep dan penerapan K3, sehingga kalian mampu untuk menerapkannya pada kegiatan pembelajaran Keahlian Instrumentasi dan menjadi kebiasaan pada saat kamu bekerja dimanapun. 81 14. Mampu memilih dan menggunakan alat kesehatan dan keselamatan kerja sesuai jenis pekerjaan 15. Mampu menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai standar yang berlaku pada sistem instrumentasi industri meliputi Kesehatan dan Keselamatan Pencegahan Kebakaran Ergonomi Alat Pelindung Diri (APD) Alat Pelindung Mesin Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Rambu K3 Penanganan Limbah 82 Pada hari ini, ........................... tanggal .........................tahun ............ Guru beserta siswa merencanakan pelaksanaan kegiatan belajar sebagaimana tabel di bawah ini No Jenis kegiatan Tanggal Waktu Tempat belajar Catatan Perubahan 1 Memahami kesehatan dan keselamatan kerja 2 Memahami alat pelindung diri 3 Memahami ergonomi 4 Memahami pertolongan pertama pada kecelakaan 5 Memahami rambu K3 6 Memahami alat pelindung mesin dan area kerja 7 Memahami pencegahan kebakaran 8 Memahami penanganan limbah 9 Mengerjakan evaluasi belajar ............................., ........................ Guru Orangtua/Wali Siswa Siswa .............................. .................................. .............................. 83 A. Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) Setiap ruangan atau lapangan tertutup maupun terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering digunakan oleh tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha membutuhkan usaha preventif dan kuratif, terhadap gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor pekerjaan dan lingkungan kerja (kesehatan kerja). Serta usaha mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan saat melakukan pekerjaan (keselamatan kerja). Coba kalian amati peristiwa yang terjadi pada gambar 2.1 di atas. Diskusikan dengan temanmu dan simpulkan; Apa penyebab perisiwa itu terjadi? Kerugian apa yang ditimbulkan? Bagaimana pencegahan agar terhindar dari peristiwa tersebut? 84 Dengan demikian kesehatan dan keselamatan kerja perlu direncanakan, dilaksanakan dan dimonitoring, agar pekerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja, yang pada akhirnya akan terjaganya produktivitas kerja. Kecelakaan yang terjadi pada saat melaksanakan pekerjaan di suatu tempat, pada umumnya disebabkan 2 faktor utama. Pertama adalah unsafe action atau perbuatan pekerja yang tidak aman berupa tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang berakibat terjadinya kecelakaan. Kedua faktor unsafe conditions atau kondisi berbahaya yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, 73% kecelakaan kerja disebabkan dikarenakan perilaku yang tidak aman, 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan hanya 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan seperti bencana alam. Kecelakaan kerja banyak menimbulkan kerugian, kerugian ini dapat berupa kerugian langsung (direct costs) dapat dihitung secara langsung dari mulai terjadi peristiwa sampai dengan tahap rehabilitasi, seperti; penderitaan tenaga kerja yang mendapat kecelakaan dan keluarganya, biaya pertolongan pertama pada kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, upah selama tidak mampu bekerja. Kerugian tidak langsung (indirect costs) biaya yang dikeluarkan dan meliputi sesuatu yang tidak terlihat pada waktu atau beberapa waktu Kumpulkan informasi dari berbagai sumber dan diskusikan jawaban pertanyaan berikut ini! 3.Apa yang dimaksud tempat kerja? 4.Apa yang dimaksud kesehatan kerja? 5.Apa yang dimaksud keselamatan kerja? 6.Siapakan yang membutuhkan penerapan K3 di tempat kerja? 85 setelah terjadinya kecelakaan misalnya; hilangnya waktu kerja dari tenaga kerja yang mendapat kecelakaan, terhentinya proses produksi sementara, kegagalan pencapaian target, kehilangan bonus, dan lain-lain, kerusakan mesin atau peralatan kerja lainnya Kecelakaan kerja diklasifikasikan menjadi 4 golongan, yaitu klasifikasi menurut jenis kecelakaan, seperti; terjatuh, tertimpa benda, tertumbuk, terjepit, gerakan melebihi kemampuan, pengaruh suhu, terkena arus listrik, terkena bahan-bahan berbahaya/radiasi, klasifikasi menurut penyebab kecelakaan, seperti; mesin, alat angkut, peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health diterapkan secara menyeluruh sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha K3. Perhatian terhadap K3 sangat penting, tanggal 28 April diperingati sebagai hari Keselamatan dan Kesehatan se-Dunia. Pemerintah Indonesia mewujudkan dukungan terhadap K3 melalui berbagai regulasi, diantaranya: 1.UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 2.UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 3.Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja. 4.Keputusan Menaker No Kep 79/MEN/2003 tentang Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja. 5.KepMenKes No 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri. 86 lain seperti dapur pembakaran atau pemanas, instalasi listrik, bahan-bahan zat kimia atau radiasi, lingkungan kerja misal di ketinggian atau kedalaman tanah. Klasifikasi menurut sifat luka/kelainan seperti; patah tulang, dislokasi (keseleo), regang otot (urat), memar dan luka dalam, luka di permukaan, geger dan remuk, luka bakar, keracunan, pengaruh radiasi. Klasifikasi menurut letak kelainan atau cacat di tubuh, seperti kepala, leher atau anggota badan. Kecelakaan Kerja dapat dicegah bila kita melakukan beberapa usaha pengendalian sebagaimana digambarkan dalam hirarki kontrol keselamatan kerja berikut. Gambar 3.2 Prioritas Pelaksanaan K3 Next >