< Previous 113Pendidikan Agama Buddha dan Budi PekertiHindari Aborsi dan Pergaulan Bebas BAB VIDuduk Hening!Duduklah dengan rileks, mata terpejam, perhatikan dan sadari napas Anda, rasakan dalam hati: “Menyadari … napas masuk”“Menyadari … napas keluar”“Menyadari … napas masuk”“Menyadari … napas keluar”Tahukah Kamu? Masalah aborsi sampai sekarang masih jadi perdebatan. Ada anggapan bahwa tindakan aborsi ini sesungguhnya telah lama dan kerap dilakukan. Padahal hal itu bertentangan dengan nilai-nilai moral/kebenaran. Sebagian orang gampang melakukan hal ini karena kepentingan dan motivasi yang pragmatis. Kepentingan pragmatis menjadi pembenaran. Etika tradisional yang menarik garis tegas baik dan buruk dikalahkan oleh etika situasional yang kelabu, tidak jelas, dan serba bias ditafsirkan, atau dibenarkan. Kita jadi bertanya, apakah demi alasan pragmatis, nilai-nilai etika-moral harus disingkirkan. Apakah demi kesenangan kehidupan seksual-duniawi, masa depan bayi-bayi harus dirampas hak hidupnya? 114 Kelas XII SMA/SMK Ayo mengamatiAmati dan bacalah dengan saksama tentang aborsi dan selanjutnya tulislah pertanyaan-pertanyaan dari hasil pengamatan tersebut!ABORSIA. PengertianAborsi adalah menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Aborsi dapat juga berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk tumbuh. Jadi aborsi dapat didefinisikan sebagai pengeluaran janin dari rahim, sebelum janin tersebut mampu untuk meneruskan hidupnya sendiri.Sumber: www.syahidah.web.idGambar 6.1 Janin berusia 8 minggu, embrio yang berkembang pesat dilindungi dengan baik oleh kantung amnion 115Pendidikan Agama Buddha dan Budi PekertiSumber: www.syahidah.web.idGambar 6.2 Janin berusia 10 minggu. Kelopak matanya semi tertutup dan akan tertutup total dalam beberapa hari kemudianMenurut Kartono Muhammad, aborsi dapat dibedakan dengan infanticide atau pembunuhan bayi. Aborsi ditujukan bagi usia kandungan lima bulan ke bawah atau usia 20 minggu. Bila di atas lima bulan, kandungan itu sudah ada tengkorak dan tulang, maka termasuk dalam pembunuhan (infanticide). Pada kandungan lima bulan ke bawah hanya berupa gumpalan daging, atau hanya berupa darah kental yang nyaris tidak meninggalkan bekas apabila digugurkan. Sedangkan kandungan lima bulan ke atas telah berbentuk tengkorak dan tulang sehingga pembusukannya memerlukan proses walaupun sudah dikuburkan.Usia kandungan di atas lima bulan tersebut dikatakan sudah viable. Artinya dengan bantuan teknologi sudah dapat hidup di luar rahim tanpa plasenta. Penghilangan nyawanya dengan cara apa pun, di dalam maupun di luar rahim, tidak lagi dapat disebut sebagai tindakan aborsi, tetapi pembunuhan bayi.Aborsi dalam terminologi kesehatan adalah penghentian kehamilan di bawah 28 minggu. Setelah periode ini, janin dianggap sebagai mampu hidup, dan setiap terjadi pengeluaran dari janin ini dapat berarti janin yang hidup atau lahir mati. 116 Kelas XII SMA/SMK Menjadi pertanyaan dan persoalan kita, apakah dengan perbedaan antara aborsi dan infanticide itu, maka yang dimaksud dengan aborsi itu bukan termasuk pembunuhan? Kapankah kandungan tersebut sudah disebut sebagai makhluk? Apakah yang termasuk dalam kategori pembunuhan makhluk manusia?B. Macam-Macam AborsiDalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu: 1. aborsi spontan/alamiah, aborsi spontan/alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma. 2. Aborsi buatan/sengaja, aborsi buatan/sengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak). 3. Aborsi terapeutik/medis. Aborsi terapeutik/medis adalah pengguguran kandungan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.Ayo MenanyaBuatlah pertanyaan-pertanyaan terkait hasil pengamatan melalui membaca teks/gambar atau hal lainnya tentang aborsi di bawah!1. ...........................................................................................................?2. ...........................................................................................................?3. ...........................................................................................................?C. Sebab AborsiBanyak alasan atau sebab-sebab yang melatarbelakangi dilakukannya aborsi. Dari fakta hasil penelitian selama ini jelas salah kalau kita menganggap bahwa kehamilan yang tidak dikehendaki selalu dihubungkan dengan akibat pergaulan bebas apalagi kalau berpikir bahwa itu hanya terjadi pada remaja. Padahal masih banyak sikap-sikap di masyarakat kita sendiri yang mendorong perempuan untuk terpaksa melakukan aborsi. Sikap yang ditanamkan sesungguhnya memang mempunyai latar belakang yang berbeda misalnya sebagai berikut. 117Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti1. Keluarga yang tidak siap karena memiliki ekonomi pas-pasan sehingga cenderung bersikap menolak kelahiran anak.2. Masyarakat cenderung menyisihkan dan menyudutkan wanita yang hamil di luar nikah. Wanita selalu disalahkan, tidak ditolong atau dibesarkan jiwanya tetapi malah ditekan dan disudutkan sehingga dalam reaksinya wanita tersebut akan melalukan aborsi.3. Ada aturan perusahaan yang tidak memperbolehkan karyawatinya hamil (meskipun punya suami) selama dalam kontrak dan kalau ketahuan hamil akan dihentikan dari pekerjaannya.4. Pergaulan yang sangat bebas bagi remaja yang masih duduk di bangku sekolah, misal SMA, mengakibatkan kehamilan. Karena merasa malu, dengan teman-temannya, takut kalau kesempatan belajarnya terhenti dan barangkali masa depannya pun menjadi buruk. Ditambah dengan tekanan masyarakat yang menyisihkan sehingga akhirnya ia melakukan aborsi supaya tetap eksistensi di masyarakat dan dapat melanjutkan sekolah.5. Dari segi medis diketahui umur reproduksi sehat antara 20-35 tahun. Bila seorang wanita hamil di luar batasan umur itu akan masuk dalam kriteria risiko tinggi. Batasan ini sering menakutkan, sehingga perempuan yang mengalaminya lebih menjurus menolak kehamilanya dan ujung-ujungnya akan melakukan aborsi.6. Pandangan sebagian orang bahwa tanda-tanda kehidupan janin antara lain adanya detak jantung yakni umur sekitar tiga bulan. Maka hal ini akan memicu seorang wanita hamil yang mengalami suatu masalah akan melakukan aborsi dengan alasan usia bayi belum sampai 3 bulan.7. Praktik aborsi adalah fenomena yang timbul karena perubahan nilai di masyarakat. Sama halnya dengan praktik pelacuran, praktik aborsi tidak dapat diantisipasi dengan hanya bentuk pelarangan semata.8. Selama ini indikasi medis yang dipakai sebagai dasar bolehnya aborsi hanya didasarkan pada kesehatan badan/keselamatan jiwa dan mengabaikan konsep definisi kesehatan secara keseluruhan (sehat fisik, psikis, dan sehat sosial). Padahal sebagaimana tercantum dalam UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 118 Kelas XII SMA/SMK Ayo Mengekplorasikan Carilah sumber data berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan atau hasil identifikasi tentang aborsi yang merupakan tindakan yang tidak bermoral!D. Akibat AborsiTindakan aborsi merupakan praktik yang penuh risiko. Risiko ini muncul mulai dari pendarahan, hingga kematian karena pendarahan yang terlalu banyak. Aborsi juga dapat mengakibatkan kemandulan karena infeksi dari penghisapan rahim menjadikan saluran indung telur tertutup. Di samping itu juga akan mengakibatkan rusaknya alat reproduksi sang ibu. Aborsi merupakan perbuatan jahat atau tidak baik. Aborsi adalah suatu tindakan pembunuhan. Mereka yang telah melakukan tindak kejahatan, akan mendapatkan akibat di kemudian hari, baik dalam kehidupan sekarang maupun yang akan datang. Dalam Culakammavibhanga Sutta: “Seorang pria dan wanita yang membunuh makhluk hidup, kejam dan gemar memukul serta membunuh tanpa belas kasihan kepada makhluk hidup, akibat perbuatan yang telah dilakukannya itu ia akan dilahirkan kembali sebagai manusia di mana saja ia akan bertumimbal lahir, umurnya tidaklah akan panjang”. Dalam kitab Petavatthu dalam Sattāputtakhadakapetavatthuvannana (cerita Peta Pemangsa Tujuh Putra). Dikisahkan ada seorang istri pertama yang memiliki rasa iri hati dengan istri kedua dari suaminya yang telah hamil. Kemudian, ia pun menyuruh orang bayaran untuk menggugurkan kandungan istri kedua tersebut yang sudah berusia 3 bulan. Akibat dari kehendak dan perbuatan sang istri pertama, akhirnya ketika ia meninggal, ia terlahir kembali di alam peta yang memangsa 7 putra-putranya, berbau busuk, dan dikerumuni lalat.Bagi mereka yang menyediakan jasa aborsi tidak resmi dan ketahuan tentu akan mendapat ganjaran menurut hukum negara, setelah melalui proses peradilan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Ini juga sebagai akibat dari perbuatan (karma) buruk yang dilakukan saat ini. Di dalam hukum, aborsi yang dilakukan atas keinginan jahat, maka kasusnya menjadi pelanggaran kriminal dan pihak yang melakukannya dapat dituntut dan dihukum. Indonesia sudah mempunyai undang-undang yang mengatur soal aborsi, yakni pasal 346 KUHP. Pasal ini mengancam kaum perempuan yang menggugurkan kandungannya dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 119Pendidikan Agama Buddha dan Budi PekertiAyo MengasosiasiDiskusikan dengan teman-temanmu untuk menganalisis data tentang aborsi. Coba kamu kaitkan perbuatan tersebut dengan hukum sebab akibat perbuatan/hukum karma!E. Aborsi dan Agama BuddhaAborsi dalam pandangan medis maupun agama adalah satu, yaitu identik dengan pembunuhan. Inilah yang kemudian diadopsi di dalam substansi hukum sebagaimana yang diatur lewat KUHP. Dalam pandangan medis, abortus yang diperbolehkan adalah abortus berdasarkan indikasi medis (abortus artificialis therapicus). Apabila aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis dikategorikan sebagai abortus kriminal (abortus provocatus criminalis). Aborsi adalah suatu tindakan pengguguran kandungan atau membunuh makhluk hidup yang sudah ada dalam rahim seorang ibu. Hal ini karena sudah terjadi kehidupan di dalam rahimnya. Syarat terjadinya kehidupan manusia menurut pandangan agama Buddha yaitu adanya pertemuan antara sel sperma dan sel telur (mata pitaro hoti). Pertemuan tersebut terjadi pada masa subur (mata utuni hoti), dan adanya kesadaran penerus (gadhabo paccuppatthito) dalam siklus kehidupan baru yang merupakan kelanjutan dari kesadaran ajal (cuti cittā), yang memiliki energi karma. Oleh karena itu, jika dilakukan aborsi berarti melakukan pembunuhan makhluk hidup (manusia). Buddha menyatakan dalam Mahatanhasankhaya Sutta bahwa karena adanya tiga sebab terjadinya perwujudan (kehamilan) yaitu senggama antara wanita dan pria, wanita dalam masa subur, dan masuknya gandhabha (kesadaran yang bertunimbal lahir). Apabila salah satu sebab tidak terpenuhi tidak akan terjadi kehamilan.Dikatakan melakukan pembunuhan karena telah memenuhi syarat-syarat perbuatan membunuh. Suatu pembunuhan telah terjadi bila terdapat lima faktor sebagai berikut: a) Ada makhluk hidup (pano), b) Mengetahui atau menyadari ada makhluk hidup (pannasanita), c) Ada kehendak (cetana) untuk membunuh (vadhabacittam), d) ada usaha untuk melakukan pembunuhan (upakkamo), e) Makhluk itu mati karena tindakan pembunuhan (tena maranam).Hendaknya kasus aborsi yang sering terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bagi para remaja tidak menyalahartikan cinta sehingga tidak melakukan perbuatan salah yang melanggar sila. Bagi pasangan yang sudah berumah tangga mengatur kelahiran dengan program yang ada. Bagi pihak-pihak lain 120 Kelas XII SMA/SMK yang terkait tidak mencari penghidupan dengan cara yang salah sehingga melanggar hukum, norma, dan ajaran agama. Mudah-mudahan masyarakat luas dan umat Buddha pada khususnya dapat memahami hal ini sehingga tidak terjerumus pada perbuatan buruk yang merugikan diri sendiri dan makhluk lain. RangkumanAborsi adalah menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Aborsi berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Agama Buddha menentang dan tidak menyetujui adanya tindakan aborsi karena telah melanggar Pancasila Buddhis. Dalam hal ini tindakan aborsi melanggar sila pertama Pancasila Buddhis: Saya bertekad melatih diri menghindari membunuh makhluk hidup.Ayo MengomunikasikanPresentasikan hasil analisis dan diskusi di depan kelas, serta melaporkannya secara tertulis tentang apa itu aborsi, mengapa terjadi pergaulan bebas, apa saja akibatnya, dan baagaimana jalan keluar untuk mengatasinya ditinjau dari agama Buddha.Kecakapan HidupSetelah Kamu menyimak wacana di atas, tulislah hal-hal yang telah Kamu pahami dan hal-hal yang belum Kamu pahami pada kolom berikut ini!No.Hal-Hal yang Telah Saya PahamiHal-Hal yang Belum Saya Pahami1.2.3. 121Pendidikan Agama Buddha dan Budi PekertiNo.Hal-Hal yang Telah Saya PahamiHal-Hal yang Belum Saya Pahami4.5.Kemukakan di depan kelas tentang hal-hal yang sudah dan belum Kamu pahami dengan baik!RenunganRenungkan isi syair kitab suci Dhammapada berikut ini, kemudian tulislah pesan apa yang dapat Kamu petik dari sabda Buddha tersebut!Sesungguhnya menaklukan diri sendiri lebih baik daripada menaklukan orang lain; Orang yang telah menaklukan dirinya sendiri selalu hidup terkendali.” “Orang yang penuh semangat, selalu sadar, murni dalam perbuatan, memiliki pengendalian diri, hidup sesuai Dhamma dan selalu waspada, maka kebahagian akan bertambah.”RenunganRenungkan isi syair kitab suci Dhammapada berikut ini, kemudian tulislah pesan apa yang dapat Kamu petik dari sabda Buddha tersebut!Pertanyaan Pelacak1. Siapa yang tahu arti renungan dalam Dhammapada tersebut?2. Bagaimana cara menaklukkan diri sendiri?3. Apa perbedaan menaklukan diri sendiri dengan pahlawan yang menaklukkan musuh?122 Kelas XII SMA/SMK EvaluasiUji Kompetensi Pengetahuan1. Jelaskan dengan kata-kata atau bahasa sendiri tentang pengertian/definisi aborsi!2. Kapan suatu perbuatan dapat dikatakan aborsi ditinjau dari agama Buddha? Uraikan jawaban Kamu!3. Jelaskan alasan-alasan atau sebab terjadinya aborsi!4. Jelaskan akibat-akibat dari aborsi, baik di dunia ini ataupun di kehidupan berikutnya!5. Upaya-upaya apa saja yang dapat Kamu lakukan untuk mencegah dan mengatasi aborsi sesuai dengan ajaran Buddha? Jelaskan!Tugas Individuv Lakukan pengamatan terhadap temanmu atau orang-orang di sekitarmu yang tidak melakukan pergaulan bebas!v Berikan tanggapan dari hasil pengamatanmu lalu buatlah laporan kepada gurumu!AspirasiSetelah Kamu mempelajari materi tentang aborsi tuliskan aspirasimu di buku tugas. Kemudian sampaikan kepada orang tua dan guru untuk ditandatangi dan dinilai.Perhatikan contoh kalimat aspirasi ini!Menyadari akibat buruk dari aborsi, saya bertekad untuk menghargai segala bentuk kehidupan dengan tidak melakukan aborsiBerdasarkan contoh tersebut, buatlah kalimat aspirasi di buku tugasmu sesuai dengan materi pelajaran di bab/subbab ini!Next >