< Previous13Pendidikan Agama Katolik dan Budi PekertiC. Perkawinan dalam Tradisi KatolikPerkawinan sebagai suatu karier tidak dapat disamakan dengan semua karier lain. Sebab ia membutuhkan perpaduan aneka ragam kebajikan dan sifat khas dari bermacam-macam karier khusus. Perkawinan menuntut kesabaran seorang guru, keahlian seorang psikolog, kegesitan diplomasi seorang negarawan, dan rasa adil seorang hakim. Selain itu, dalam perkawinan dibutuhkan pula seni humor seorang pelawak, semangat berkorban seorang dokter, keramah-tamahan seorang pramugari, dan belas kasihan seorang pengampun.Doa PembukaAllah Bapa yang penuh kasih,Puji dan syukur kami haturkan kehadirat-Mu atas anugerah kehidupan yang Engkau berikan kepada kami. Bimbinglah kami ya Bapa dalam kegiatan pembelajaran tentang perkawinan dalam tradisi Katolik, sehingga kami sungguh memahami dan menghayatinya kelak. Doa ini kami sempurnakan dengan doa yang diajarkan Yesus Putra-Mu... Bapa Kami....1. Pemahaman Umum tentang Perkawinana. Melihat simbol perkawinan di masyarakat Perhatikan gambar-gambar berikut ini!Sumber: http://wol.jw.org.Diakses tgl. 27 Mei 2014Gambar 1.7 BahteraSumber: www.freegraphicdowload.com.Diakses 27 Mei 2014 Gambar 1.8 Cincin Perkawinan14 Kelas XII SMA/SMK Sumber: https://animalplanet4u.files.wordpress.comDiakses 27 Mei 2014Gambar 1.9 Sepasang Burung Nurib. Pendalaman/Diskusi1) Gambar-gambar pada nomor 1.a merupakan simbol-simbol dalam masyarakat yang berkaitan dengan perkawinan. Cobalah kamu menafsirkan makna dari simbol-simbol itu. 2) Diskusikan dalam kelompok kecil pertanyaan-pertanyaan berikut ini: a) Apa makna simbol bahtera/kapal berkaitan dengan perkawinan?b) Apa makna simbol cincin?c) Apa makna simbol peraduan burung?3) Setelah mendiskusikan pertanyaan-pertanyaan tersebut, sekarang coba simak tulisan berikut ini.a) Makna Perkawinan Menurut Peraturan Perundang-undangan• Sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila, di mana sila pertamanya ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi juga unsur batin/rohani.• Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 1 UU berbunyi: “Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.15Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti• Membentuk keluarga yang bahagia erat hubungannya dengan keturunan, yang merupakan tujuan perkawinan. Pemeliharaan dan pendidikan anak menjadi hak dan kewajiban orang tua. b) Makna Perkawinan menurut Pandangan Tradisional Dalam masyarakat tradisional perkawinan pada umumnya masih merupakan suatu “ikatan”. Perkawinan tidak hanya mengikat seorang laki-laki dengan seorang wanita. Perkawinan juga mengikat kaum kerabat si laki-laki dengan kaum kerabat si wanita dalam suatu hubungan tertentu. Perkawinan tradisional umumnya merupakan suatu proses. Di mulai dari lamaran, lalu memberi mas kawin (belis), kemudian peneguhan, dan seterusnya. c) Makna Perkawinan menurut Pandangan Hukum (yuridis)Dari segi hukum perkawinan sering dipandang sebagai suatu “perjanjian”. Dengan perkawinan, seorang pria dan seorang wanita saling berjanji untuk hidup bersama, di depan masyarakat agama atau masyarakat negara, yang menerima dan mengakui perkawinan itu sebagai sah. d) Makna Perkawinan menurut Pandangan SosiologiSecara sosiologi, perkawinan merupakan suatu “persekutuan hidup” yang mempunyai bentuk, tujuan, dan hubungan yang khusus antaranggota. Ia merupakan suatu lingkungan hidup yang khas. Dalam lingkungan hidup ini, suami dan istri dapat mencapai kesempurnaan atau kepenuhannya sebagai manusia, sebagai bapak dan sebagai ibu. e) Makna Perkawinan menurut Pandangan AntropologisPerkawinan dapat pula dilihat sebagai suatu “persekutuan cinta”. Pada umumnya, hidup perkawinan dimulai dengan cinta. Ia ada dan akan berkembang atas dasar cinta. Seluruh kehidupan bersama sebagai suami-istri didasarkan dan diresapi seluruhnya oleh cinta.2. Ajaran Kitab Suci (Alkitab) tentang Perkawinan a. Menyimak teks Kitab Suci1) Cobalah temukan teks-teks Kitab Suci yang menjelaskan tentang makna dan hakikat perkawinan Katolik! Tuliskan pasal dan ayatnya!16 Kelas XII SMA/SMK 2) Sekarang cobalah menyimak teks-teks Kitab Suci berikut ini dan bandingkan dengan teks Kitab Suci yang kamu temukan!Kejadian 2:18-2518TUHAN Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.” 19Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara. Dibawa-Nyalah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan manusia itu kepada tiap-tiap makhluk yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu. 20Manusia itu memberi nama kepada segala ternak, kepada burung-burung di udara dan kepada segala binatang hutan, tetapi baginya sendiri ia tidak menjumpai penolong yang sepadan dengan dia. 21Lalu TUHAN Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, TUHAN Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. 22Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. 23Lalu berkatalah manusia itu: “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.” 24Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. 25Mereka keduanya telanjang, manusia dan istrinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu.Mrk 10:2-12; (bdk Luk 16:18)2Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: “Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan istrinya?”: 3Tetapi jawab-Nya kepada mereka: “Apa perintah Musa kepada kamu?” 4Jawab mereka: “Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai.” 5Lalu kata Yesus kepada mereka: “Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 6Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, 7sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, 8sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 9Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.” 10Ketika mereka sudah di 17Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekertirumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. 11Lalu kata-Nya kepada mereka: “Barang siapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap istrinya itu. 12Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zina.”b. Pendalaman/DiskusiSetelah menyimak teks-teks Kitab Suci, cobalah menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini!1) Apa maksud teks Kejadian 2:18-25 berkaitan dengan perkawinan?2) Apa maksud teks Mrk 10:2-12, berkaitan dengan perkawinan?3. Ajaran Gereja tentang Perkawinan a. Menyimak Ajaran Gereja KatolikSimaklah dokumen Ajaran Gereja tentang perkawinan berikut ini. Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen. Karena itu, antara orang-orang yang dibaptis tidak dapat ada kontrak perkawinan sah yang tidak dengan sendirinya sakramen. (Kitab Hukum Kanonik; 1055)Kesucian perkawinan dan keluargaPersekutuan hidup dan kasih suami-istri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tidak dapat ditarik kembali. Demikianlah karena tindakan manusiawi, yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami dan isteri, timbullah suatu lembaga perkawinan yang mendapat keteguhannya, juga bagi masyarakat, berdasarkan ketetapan ilahi. Ikatan suci demi kesejahteraan suami-istri dan anak maupun masyarakat itu, tidak tergantung dari manusiawi semata-mata. Allah sendirilah Pencipta perkawinan, yang mencakup berbagai nilai dan tujuan. Itu semua penting sekali bagi kelangsungan umat manusia; bagi pertumbuhan pribadi serta tujuan kekal masing-masing anggota keluarga; bagi martabat, kelestarian, damai, dan kesejahteraan keluarga sendiri maupun seluruh masyarakat manusia. Menurut sifat kodratinya lembaga perkawinan dan cinta kasih suami-istri bertujuan untuk 18 Kelas XII SMA/SMK mendapatkan keturunan serta pendidikan. Maka dari itu pria dan wanita, yang karena janji perkawinan “bukan lagi dua, melainkan satu daging” (Mat 19:6), saling membantu dan melayani berdasarkan ikatan mesra antara pribadi dan kerja sama; mereka mengalami dan dari hari ke hari makin memperdalam rasa kesatuan mereka. Persatuan mesra itu, sebagai saling serah diri antara dua pribadi, begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami istri yang sepenuhnya, dan tidak terceraikannya kesatuan mereka menjadi mutlak perlu.Kristus Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas cinta kasih yang beranekaragam itu, yang berasal dari sumber cinta kasih Ilahi, dan terbentuk menurut pola persatuan-Nya dengan Gereja. Sebab seperti dulu Allah menghampiri bangsa-Nya dengan perjanjian kasih dan kesetiaan, begitu pula sekarang Penyelamat umat manusia dan Mempelai Gereja, melalui Sakramen Perkawinan menyambut suami-istri Kristiani. Selanjutnya Ia tinggal beserta mereka supaya seperti Ia sendiri mengasihi Gereja dan menyerahkan Diri untuknya, begitu pula suami-istri dengan saling menyerahkan diri dan mengasihi dengan kesetiaan yang tak kunjung henti. Kasih sejati suami-istri ditampung dalam cinta Ilahi, dibimbing dan diperkaya berkat daya penebusan Kristus serta kegiatan Gereja yang menyelamatkan, supaya suami-istri secara nyata diantar menuju Allah, dan diteguhkan dalam tugas mereka yang luhur sebagai ayah dan ibu. Oleh karena itu, suami-istri Kristiani dikuatkan dan dikuduskan dengan sakramen yang khas untuk tugas kewajiban dan martabat status hidup mereka. Berkat kekuatan-Nya mereka menunaikan tugas sebagai suami-istri dalam keluarga, dan dijiwai semangat Kristus, yang meresapi seluruh hidup mereka dengan iman, harapan, dan cinta kasih. Suami-istri makin mendekati kesempurnaan dan saling menguduskan, dan pada akhirnya secara bersama-sama makin memuliakan Allah. Maka dari itu, dengan mengikuti teladan orang tua dan berkat doa keluarga, anak-anak, dan semua yang hidup di lingkungan keluarga, akan lebih mudah menemukan jalan keselamatan dan kesucian. Suami-istri yang mengemban martabat dan tugas utama sebagai bapak dan sebagai ibu akan melaksanakan kewajiban memberi pendidikan terutama di bidang keagamaan dengan tekun dan baik. Anak-anak sebagai anggota keluarga yang hidup ikut serta menguduskan orang tua mereka dengan cara mereka sendiri. Mereka akan membalas budi orang tua dengan cinta mesra, rasa syukur, ungkapan terima kasih 19Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekertidan kepercayaan, serta akan membantu orang tua di saat mengalami kesukaran dan menemani mereka dalam kesunyian di usia lanjut. Status janda, sebagai kelangsungan panggilan berkeluarga ditanggung dengan keteguhan hati, dan hendaknya dihormati oleh semua orang. Keluarga dengan kebesaran jiwa hendaknya berbagi kekayaan rohani dengan keluarga-keluarga lain. Maka dari itu, keluarga kristiani, karena berasal dari pernikahan yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan Gereja, akan menampakkan kepada semua orang kehadiran Sang Penyelamat yang sungguh nyata di dunia dan hakikat Gereja yang sesungguhnya, baik melalui kasih suami-istri; kesuburan yang dijiwai semangat berkorban; kesatuan dan kesetiaan, maupun melalui kerja sama yang penuh kasih antara semua anggotanya. (GS. 48).Pengabdian kepada manusiaUmat manusia zaman sekarang terpukau oleh rasa kagum akan berbagai penemuan serta kekuasaannya sendiri. Akan tetapi, sering pula manusia dengan gelisah bertanya-tanya tentang perkembangan dunia dewasa ini; tentang tempat dan tugasnya di alam semesta; tentang makna jerih-payahnya secara individu maupun kelompok; dan akhirnya tentang tujuan akhir manusia itu sendiri. Oleh karena itu, Konsili menyampaikan kesaksian dan penjelasan tentang iman kepada segenap Umat Allah yang dihimpun oleh Kristus. Konsili tidak dapat menunjukkan secara lebih jelas-tentang kesetiakawanan, penghargaan, serta cinta kasih Umat itu terhadap seluruh keluarga manusia yang mencakupnya, selain dengan menjalin temuwicara tentang pelbagai hal. Konsili menerangi permasalahan itu dengan cahaya Injil, menyediakan bagi manusia daya-kekuatan pembawa keselamatan, yang oleh gereja, dibawah bimbingan Roh Kudus, diterima dari pendirinya. Sebab pribadi manusia harus diselamatkan, dan masyarakatnya diperbaharui. Maka manusia, ditinjau dari kesatuan dan keutuhannya, beserta jiwa maupun raganya, dengan hati serta nuraninya, dengan budi dan kehendaknya, akan merupakan poros seluruh uraian kami.” (GS. 3).Pengembangan perkawinan dan keluarga merupakan tugas semua orang“Keluarga adalah tempat pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi, hati penuh kebaikan, kesepakatan suami-istri, dan kerja sama orang tua yang tekun dalam mendidik anak-20 Kelas XII SMA/SMK anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka dan pengurusan rumah tangga oleh ibu, terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan. Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga ketika sudah dewasa mereka mampu dengan penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka; dan panggilan religius; serta memilih status hidup mereka. Maksudnya, apabila kelak mereka mengikat diri dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial, dan ekonomi yang menguntungkan. Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasihat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati. Hendaknya para pendidik itu menjaga jangan sampai memaksa mereka, langsung atau tidak langsung untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka.Demikianlah keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih kebijaksanaan yang lebih penuh, dan memadukan hak pribadi-pribadi dengan tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja yang mampu memengaruhi persekutuan-persekutuan dan kelompok-kelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga. Hendaknya pemerintah memandang sebagai kewajibannya yang suci untuk mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga; melindungi tata susila umum; dan mendukung kesejahteraan rumah tangga. Hak orang tua untuk melahirkan keturunan dan mendidiknya dalam pangkuan keluarga juga harus dilindungi. Hendaknya melalui perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya, mereka yang malang, karena tidak mengalami kehidupan berkeluarga, dilindungi dan diringankan beban mereka dengan bantuan yang mereka perlukan.Hendaknya umat kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada dan membeda-bedakan yang kekal dari bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun melalui kerja sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi 21Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekertikebutuhan-kebutuhan keluarga serta menyediakan keuntungan-keuntungan baginya sesuai dengan tuntutan zaman sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat iman kristiani, suara hati moril manusia; dan kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu. (GS.52)b. Pendalaman/Diskusi Setelah menyimak dokumen ajaran Gereja tersebut, cobalah diskusikan dalam kelompok pertanyaan-pertanyaan berikut ini.1) Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan dalam Kitab Hukum Kanonik; 1055?2) Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan menurut Gaudium et Spess art 48?3) Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan menurut Gaudium et Spess art 3a?4) Apa makna ajaran Gereja tentang perkawinan menurut Gaudium et Spess art 52a?4. Menghayati Perkawinan sebagai Panggilan Hidupa. RefleksiTulislah sebuah refleksi pribadi bertemakan perkawinan sebagai panggilan hidup!b. Aksi• Membuat niat untuk selalu bersikap hormat pada orang tua serta semua orang tua yang lain. • Menuliskan sebuah doa atau puisi untuk orang tua.Doa PenutupYa Allah Yang Mahasetia, Engkau telah menguduskan cinta kasih suami istri dan mengangkat perkawinan menjadi lambang persatuan Kristus dengan Gereja. Semoga suami-istri Katolik semakin menyadari kesucian hidup berkeluarga dan berusaha menghayatinya dalam suka dan duka. Demi Yesus Kristus, Putra-Mu dan Pengantara kami, yang bersama Dikau dalam persekutuan dengan Roh Kudus, hidup dan berkuasa, kini dan sepanjang segala masa. Amin.22 Kelas XII SMA/SMK D. Tantangan dan Peluang untuk Membangun Keluarga yang Dicita-citakanGereja Katolik memberikan perhatian yang sangat serius pada kehidupan keluarga, karena keluarga adalah sel dari Gereja dan masyarakat. Oleh karena itu, keluarga yang sejahtera adalah harapan sekaligus perjuangan Gereja. Paus Yohanes Paulus II dalam Surat Apostoliknya “Familiaris Consortio” memandang keluarga sejahtera dalam kesetiaan pada rencana Allah sebagai sebuah perkawinan. Ditegaskan pula bahwa pribadi manusia sebagai citra Allah diciptakan untuk mencintai. Keluarga, menurut Paus, adalah suatu komunitas pribadi-pribadi yang membentuk masyarakat dan Gereja.Doa PembukaTuhan Yesus, Engkau menguduskan hidup berkeluarga dengan hidup sendiri dalam keluarga Santo Yusuf di Nazaret. Berkatilah kami pada kegiatan pembelajaran ini agar kami dapat memahami makna keluarga sejati sebagaimana Engkau kehendaki. Semoga kami hidup menurut pedoman injilMu, rukun, bijaksana, sederhana, saling menyayangi, saling menghormati, saling menolong dengan senang hati. Berilah supaya keramahan dan cinta kasih, semangat pengorbanan, kerajinan, dan penghasilan yang cukup selalu berada dalam keluarga kami. Semoga keluarga kami menjadi garam dan terang bagi keluarga-keluarga di sekitar kami. Berkatilah kami agar jangan ada di antara keluarga kami yang menjauh dari Mu, satu-satunya sumber kebahagiaan kami. Dikau kami puji bersama Bapa dan Roh Kudus, sekarang dan selamanya. Amin.1. Memahami Tantangan-tantangan yang Dihadapi Keluarga-keluarga Saat Ini.a. Menyimak berita“Sebuah konferensi tentang keluarga yang disponsori oleh Vatikan berakhir pada Jumat di Manila dengan seruan bagi umat Katolik Asia untuk melawan aborsi, kontrasepsi, dan pernikahan sesama jenis se-bagai “ancaman terhadap eksistensi keluarga”.Next >