< Previous59Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ Bandingkan juga visi dan misi tersebut dengan “ideologi” masing-masing partai pendukung. Hal ini penting agar kita bisa mengukur derajat kesungguhan bangunan koalisi partai pengusung dan tidak terjebak memilih “kucing dalam karung.”2. Pemimpin yang baik biasanya lahir melalui sebuah pro ses yang baik dan alamiah. Proses inilah yang kami yakini.3. Membentuk karakter dan sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja kepemimpinannya. Proses yang baik akan menentukan orientasi kepemimpinan, apakah berorientasi “kekuasaan” atau “kepentingan rakyat.” Oleh karena itu, pelajari jugalah rekam jejak para calon, apakah mereka memang selama ini berjuang demi rakyat dan sungguh-sungguh menghargai harkat dan martabat manusia. Pasangan calon dipilih dalam satu paket mesti saling melengkapi sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Nilailah dan cermatilah, apakah pasangan itu memang betul-betul pasangan yang harmonis dan dapat saling melengkapi dalam tugas dan pekerjaannya atau tidak!Sejauh mana calon wakil presiden bisa bekerja sama, mendukung dan melengkapi calon presiden. Sebab jika pasangan calon tidak kompak, tidak harmonis, tidak saling mendukung, maka sudah pasti proses pemerintahan akan mengalami hambatan dan rakyat akan merasakan akibatnya.4. Pasangan calon diusung oleh gabungan partai politik. Hal ini jangan hanya dimaknai sebagai sebuah syarat keikutsertaan dalam Pilpres semata, sebab partai pendukung memiliki peran yang penting, sehingga akan mempengaruhi proses kepemimpinan ke depan. Cermatilah “idiologi” apa yang ada di balik partai-partai pengusung, rekam jejak mereka di masa lalu, kelompok organisasi sayap pendukung apa yang ada di dalamnya, siapa saja tokoh utama yang berpengaruh terhadap partai tersebut, apakah partai-partai itu bersih dan tidak terlibat korupsi. Hal-hal ini penting agar jangan sampai calon terpilih disandera atau dipengaruhi oleh partai-partai tersebut dalam menjalankan pemerintahan. Perhatikan juga apakah bangunan koalisi partai itu bersifat transaksional atau memang sungguh-sungguh untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Manakah partai koalisi itu yang tidak secara jelas menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan ideologi lain. Bagaimana komitmen partai-partai pendukung tersebut terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.60Kelas XII SMA/SMK5. Waspadai Kampanye Jahat (bad campaign) yang hanya bertujuan menjelek-jelekkan calon tertentu dan memuji calon yang lain. Model kampanye yang menyinggung isu SARA sudah pasti mencederai demokrasi dalam pemilu dan merusak bangunan kebangsaan kita. Jangan memilih berdasarkan SARA. Jangan terpengaruh dan terprovokasi serta ikut serta melakukannya. Pemilu harus menjadi ajang bagi kita untuk memilih pemimpin yang mampu menjaga tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45.6. Untuk memastikan proses dan hasil pemilu baik dan berintegritas, maka kami menganjurkan warga gereja untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Laporkan pelanggaran kepada pihak yang berwajib, termasuk para pelaku kampanye jahat. Peliharalah kedamaian agar proses pemilu ini dapat berlangsung secara tertib dan aman.7. Sebagai institusi, gereja tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pasangan calon. Gereja tidak berpolitik praktis. Politik gereja adalah politik moral, bukan politik dukung-mendukung. Janganlah jadikan gereja sebagai arena kampanye untuk pemenangan salah satu pasangan calon, agar tidak menimbulkan konfl ik di antara jemaat dan memicu hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Gereja harus tetap suci, dan tidak boleh dikotori oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu!Demikianlah Pesan Pastoral. Kita berdoa: Tuhan, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan memberkati Indonesia. Amin.Atas namaMajelis Pekerja HarianPersekutuan Gereja-gereja di Indonesia Ketua Umum Sekretaris Umum Pdt. Dr. A.A. Yewangoe Pdt. Gomar Gultom (Sumber : Diunduh dari www.pgi.net, 05 Agustus 2014)61Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ E. Gereja, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia Bagaimana dengan praktik gereja di Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia? Ignas Kleden, seorang sosiolog Indonesia, mengajukan pertanyaan berikut ini, kemudian beliau juga mempertanyakan hal berikut:• Bagaimana masalah hak asasi manusia dipandang dari segi kegerejaan? • Apakah persoalan hak asasi manusia cukup dikenal dalam kalangan umat gereja? • Kalau ada pengetahuan mengenai hak asasi manusia, sejauh mana pimpinan dan umat gereja melibatkan diri dalam perjuangan untuk hak asasi manusia? • Kalau ada keterlibatan dalam perjuangan itu, apakah partisipasi gereja itu semata-mata karena desakan politis atau karena keyakinan keagamaan? • Pada tahap yang lebih tinggi dapat dipersoalkan apakah ada dasar-dasar teologis untuk hak-hak asasi manusia? • Dapatkah perjuangan untuk hak asasi manusia diintegrasikan dengan usaha penyelamatan oleh gereja, dan diberi watak soteriologis [penyelamatan]? • Apakah perjuangan hak asasi manusia lebih merupakan masalah keadilan atau masalah perwujudan cinta kristiani yang diajarkan dalam gereja? Pertanyaan-pertanyaan di atas sungguh menantang. Jürgen Moltmann (lahir 8 April 1926), seorang teolog terkemuka pada abad XX dan XXI dari Jerman, mengatakan bahwa Allah yang menyatakan diri kepada Israel dan orang Kristen adalah Allah yang membebaskan dan menebus mereka.” Dialah Allah yang menciptakan seluruh umat manusia dan segala sesuatu yang ada. “Jadi, tindakan Allah yang membebaskan dan menebus dalam sejarah, mengung kapkan masa depan sejati manusia, yakni menjadi “gambar Allah“. Dalam seluruh hubungan mereka dalam kehidupan manusia dengan sesamanya dan segala makhluk di dalam seluruh ciptaan manusia mempunyai hak akan masa depan. Sebagai “ gambar Allah” manusia mestinya memiliki martabat yang tinggi dan mulia. Hak-hak asasi manusia tidak boleh dirampas dan diinjak-injak. Merampas dan menginjak-injak hak-hak asasi manusia berarti menghina dan melecehkan Sang Penciptanya sendiri. Atau seperti yang dikatakan oleh Ignas Kleden,Penghormatan kepada hak asasi, dipandang dari sudut iman kristiani dan teologi Kristen, adalah sama saja dengan penghormatan kepada setiap orang sebagai perwujudan citra Tuhan [=gambar Allah] sendiri. Pelecehan terhadap hak asasi adalah pelecehan terhadap citra Tuhan, yaitu citra yang menurut kepercayaan Kristen, terdapat dalam diri setiap orang, apakah dia dibaptis atau tidak dibaptis.62Kelas XII SMA/SMKBerdasarkan yang dikatakan oleh Moltmann, mestinya jelas jawaban kepada pertanyaan Kleden tersebut, ada dasar-dasar teologis yang kuat untuk hak-hak asasi manusia. Persoalannya ialah, seperti yang ditanyakan oleh Kleden, apakah warga gereja cukup menyadari masalah ini? Kalau ya, seberapa jauh pimpinan dan warga gereja sendiri ikut terlibat dalam perjuangannya? Jika terlibat, apakah itu karena desakan politis, ikut-ikutan kelompok-kelompok lain, ataukah memang benar-benar karena alasan teologis yang kuat? Pertanyaan terakhir Kleden membawa kita kepada rangkaian pertanyaannya yang tajam dan kritis ini: Bagaimana kita memandang dan meninjau gereja dari perspektif hak asasi manusia termasuk didalamnya mempertanyakan hal berikut: • Sejauh mana hak-hak asasi diterapkan secara konsekuen dalam gereja sendiri? Ataukah ada pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat khas yang hanya terjadi dalam kalangan gereja?• Bagaimana membandingkan ajaran gereja tentang manusia dengan kedudukan manusia dalam hak asasi manusia? • Adakah gerakan-gerakan pembaharuan dalam gereja yang dapat dinamakan gerakan yang diilhami oleh tema hak asasi manusia? Mungkin masih ada beberapa soal lain yang belum disebutkan di sini. Akan tetapi permasalahannya ialah bahwa gereja pada saat ini tidak dapat lagi berdiam diri atau bersikap acuh tak acuh terhadap masalah hak asasi manusia. Gereja dapat saja tidak mempedulikannya, tetapi hal itu akan menyebabkan kehadiran gereja sendiri tidak diperhatikan dan bahkan diremehkan. Pertanyaan-pertanyaan di atas membuat gereja dan orang Kristen harus memeriksa diri sendiri. Dalam pelajaran yang lalu kita sudah mencatat berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh gereja dan orang Kristen. Namun, seperti yang ditanyakan oleh Kleden di atas, seberapa jauh orang Kristen telah mempraktikkan hak asasi manusia di dalam lingkungannya sendiri? Dengan kata lain, gereja dan orang Kristen semestinya tidak hanya menuntut supaya diperlakukan dengan adil, diakui hak-hak asasinya sebagai manusia, tetapi juga memberlakukan hal yang sama kepada orang lain, kepada sesama nya. Seperti yang dikatakan oleh Yesus sendiri: “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi” (Matius 7:12). Dalam sejarah kekristenan pernah terjadi gereja berada di bawah kekuasaan pemerintah. Misalnya, pada zaman Konstantinus Agung berkuasa dimana dia menyatakan agama Kristen menjadi agama negara. Saat itu posisi gereja menjadi 63Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ sub-ordinatif atau dibawah kekuasaan negara/ pemerintahan. Segala hal yang dilakukan oleh gereja harus memperoleh persetujuan pemerintah dan disesuaikan dengan kepentingan pemerintah. Sebaliknya, pada abad pertengahan sebelum reformasi kekuasaan Paus begitu amat kuat sehingga pemerintah berada di bawah kekuasaan gereja. Pada masa itu raja yang berkuasa harus memperoleh persetujuan Paus, dalam hal ini Paus menjadi wakil gereja yang memerintah. Namun, setelah reformasi situasi ini berubah, para reformator memberikan garis batas antara gereja dengan negara, sehingga masing-masing baik negara maupun gereja memiliki otoritas atau wilayahnya sendiri. Bagaimana kaitan antara demokrasi dengan politik dan apa kaitannya dengan gereja? Politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi. Demokrasi tidak berjalan baik apabila tidak ditunjang oleh terbangunnya politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Disini gereja memiliki kepentingan sebagai kontrol terhadap perwujudan politik dan demokrasi yang menjamin terpenuhinya hak warga masyarakat sebagai manusia yang memiliki martabat. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefi nisikan politik sebagai proses pem-bentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Menurut Aristoteles poli-tik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan ber-sama. Adapun demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana pemerintahan di-lakukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, suara dan kepentingan rakyat menjadi tujuan utama dari kekuasaan atau pemerintahan. Politik adalah pengabdian kepada kepentingan masyarakat dan bangsa. Hal terpenting adalah kesejahteraan masyarakat bukan pengelola negara. F. Sikap Gereja terhadap DemokrasiMenurut kamu, apakah yang harus dilakukan oleh gereja dalam kaitannya dengan demokrasi? Apakah gereja harus ikut berpolitik?Menurut Saya:..................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................64Kelas XII SMA/SMKBagaimana pendapat kamu ketika melihat ada pendeta yang menjadi anggota DPRD, DPR maupun DPD? Memang tidak ada larangan bagi pendeta untuk menjadi anggota legislatif, namun masih banyak anggota gereja yang tidak setuju jika pendeta ikut menjalankan politik praktis. Alasan bagi mereka yang tidak setuju adalah pendeta harus berdiri di atas semua golongan jemaat yang menjadi pemilih dari berbagai partai politik. Jika pendeta sudah ikut berpolitik maka tidak dapat bersikap netral dan objektif dalam membimbing jemaat. Agama Kristen memberikan sumbangan yang besar bagi pembangunan sistem demokrasi di berbagai bagian dunia. Magna Charta, yang menjadi landasan kemerdekaan di negara-negara yang berbahasa Inggris, menetapkan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi. Gagasan ini, yang dikemukakan oleh umat Kristiani, jelas didasarkan pada Alkitab yang memperingatkan betapa berbahayanya jika raja dibiarkan berkuasa mutlak. (1 Samuel 8:10-17).Dalam menghadapi masalah menyangkut pelanggaran terhadap demokra-si, gereja dan umat Kristen harus mendidik warga gereja dan anak-anaknya agar mereka sadar akan hak, tanggung jawab, dan kewajiban sebagai warga negara. Bersama-sama dengan orang-orang beragama lain, orang Kristen dapat bekerja sama untuk membela orang-orang yang kehilangan hak-haknya atau yang ditin-das karena dianggap berbeda dari orang lain. G. Bagaimana dengan Gereja Kita Sendiri? Berdasarkan atas pertanyaan-pertanyaan Kleden, orang kristen harus ber-tanya, apakah ia telah memperlakukan orang lain sebagai sesama manu sia den-gan layak? Apakah ia telah memperlakukan pembantu rumah tangganya secara manusiawi? Sebagai majikan Kristen, apakah ia telah menggaji karya wan nya se-cara manusiawi dan memberlakukan praktik kerja yang manusiawi? Apakah pen-gusaha Kristen telah memperlakukan buruh-buruhnya dengan baik mengakui hak-haknya bukan mengeksploitasi tenaganya serta memperlakukannya hanya sebagai alat produksi semata-mata? Di gereja, kita perlu bertanya bagaimana pola hubungan kerja antara pemimpin gereja dengan karyawannya. Apakah gereja telah memperlakukan mereka secara manusiawi? Apakah pemimpin gereja membimbing pendeta-pendeta muda dan calon-calon pendeta sebagaimana mestinya atau malah mengeksploitasinya? Apakah di gereja terjadi pelecehan secara manusiawi khususnya secara seksual antara atasan dengan bawahan? Dalam hubungan gereja dan orang Kristen dengan sesamanya yang berbeda keyakinan, apakah telah terbangun hubungan yang saling memanusia kan? Apa-65Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ kah gereja dan orang Kristen cenderung memperjuangkan hak-haknya semata dan tidak peduli ketika orang yang beragama lain kehilangan hak-haknya? Kamu mungkin pernah mendengar berita-berita tentang TKW yang gajinya tidak dibayar, atau bahkan sampai menderita karena disiksa oleh majikannya. Pernahkah kamu mendengar orang Kristen atau gereja bersuara dan bertindak membela mereka? Beberapa waktu yang lalu juga muncul berita-berita di berbagai media massa tentang pelecehan seksual oleh banyak rohaniwan kepada anak-anak kecil (pedofilia) di sejumlah negara di Eropa dan Amerika Serikat. Bukan mustahil masalah seperti itu juga terjadi di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Bukan hanya pedofilia tetapi juga berbagai bentuk pelecehan seksual lainnya. Tindakan-tindakan seperti itu jelas tidak dapat dibenarkan bahkan harus dikenai sanksi yang tegas. Masalahnya, apakah gereja sudah mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap kelakuan-kelakuan seperti itu? Dalam sebuah acara gereja di Bandung pada tahun 2006, seorang tokoh Kristen yang juga adalah tokoh hak asasi manusia di Indonesia, mengemukakan pikiran kritisnya tentang peranan gereja-gereja Indonesia di bidang hak asasi manusia dan demokrasi, seperti yang diungkapkan salah satu tokoh HAM di Indonesia, yaitu Asmara Nababan.Kesadaran orang Kristen atau gereja di bidang hak asasi manusia semakin meningkat seiring dengan terjadinya peristiwa-peristiwa yang dianggap merugikan mereka, mungkin maksudnya: peristiwa Situbondo, Ambon, Poso, Ternate, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan hak asasi manusia belum sepenuhnya dihayati. Sesuai dengan panggilan gereja sebagai orang-orang yang sudah ditebus dan dimerdekakan, semestinya mereka menjadi pelopor dan penggerak bagi penegakan hak asasi manusia dan demokrasi.Sebelum tahun 1998 hak asasi manusia dan demokrasi belum menjadi prioritas, buktinya belum terakomodasi dalam konstitusi. Gerakan reformasi tahun 1998 telah membangunkan pemerintah dari tidur yang panjang untuk serius menyikapi penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Berbagai produk hukum yang melindungi hak asasi manusia diakomodir dalam konstitusi. Sampai pada tahap ini pun gereja belum menunjukkan sikap yang berarti bahkan gereja cenderung diam. H. Apa yang Harus Dilakukan? Puisi “Sajak Bulan Mei 1998 di Indonesia” pada pembukaan pelajaran ini menggambarkan betapa rakyat kecil dan kaum lemah lainnya di negeri ini sering diperlakukan dengan sewenang-wenang, sehingga dalam keputusasaan akhirnya mereka pun ikut merampok. Mengapa terjadi pemerkosaan? Mengapa mereka dibunuh? 66Kelas XII SMA/SMKApa yang terjadi selama ini? Apakah gereja sudah melakukan tugas-tugasnya seperti yang telah dibahas di bagian sebelumnya? Tampaknya ada beberapa pola partisipasi gereja dalam perjuangan demi keadilan dan kebenaran, misalnya: 1. Gereja paham bahwa ia mempunyai tugas dan panggilan untuk bersaksi, bersekutu, dan melayani. Namun, pelayanan gereja hanya terbatas kepada hal-hal yang karitatif (karitatif adalah bantuan gereja yang diberikan secara langsung pada mereka yang membutuhkan, misalnya makanan, minuman, pakaian dan obat-obatan) saja, tidak menggali ke akar persoalannya karena berbagai alasan. Mungkin karena gereja tidak mengerti analisis sosial. Atau gereja takut melakukannya apabila di balik semua itu ada penguasa yang mau berbuat apa saja untuk mempertahankan kedudukannya. 2. Gereja melakukan pelayanan rohani saja karena untuk pelayanan sosial bukankah sudah ada Kementerian Sosial dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat? Penyebab utama dari pemikiran ini adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jasmani, dengan tubuh manusia dan bukan jiwanya, dianggap remeh, rendah, dan duniawi.3. Gereja paham akan panggilannya untuk membela orang miskin dan tertindas. Akan tetapi, khawatir karena jumlah orang Kristen sangat sedikit. Bagaimana kalau nanti gereja dan orang Kristen ditindas? 4. Gereja terjebak pada praktik-praktik politik praktis. Ketika gereja aktif dalam kegiatan membela rakyat miskin, gereja malah aktif mendukung partai politik tertentu, berkampanye untuk calon-calon tertentu. Keadaan seperti ini dapat berbahaya bagi gereja. Gereja dapat menutup mata ketika pihak yang didukungnya melakukan hal-hal yang negatif, seperti korupsi, membohongi rakyat dengan janji-janji kosong, atau bahkan merampas hak-hak rakyat baik secara halus maupun terang-terangan. Masalah lainnya ialah gereja terpengaruh oleh suatu kekuatan politik tertentu. Bila kekuatan itu korup, gereja pun dituduh korup. Posisi seperti ini akan mempesulit gereja dalam menyuarakan suara kenabiannya. Beberapa pemaparan di atas kiranya memotivasi kamu sebagai remaja Kristen untuk merenungkan makna hidup sebagai orang beriman. Apakah yang harus dilakukan gereja dan orang Kristen dalam menghadapi isu-isu di atas. Di berbagai tempat di dunia kita menyaksikan tokoh-tokoh gereja yang ikut turun memperjuangkan ditegakkannya hak asasi manusia. Misalnya, Pdt. Dr. Martin Luther King, Jr. dari Amerika Serikat, Uskup Desmond Tutu dari Afrika Selatan, Kim Dae Jung dari Korea Selatan yang pernah menjabat presiden negara itu. Dari Indonesia ada Dr. Yap Thiam Hien, Pdt. Rinaldy Damanik dari Poso, Sulawesi Tengah, Ibu Yosepha Alomang atau Mama Yosepha dari Papua, Ibu Ade Sitompul 67Pendidikan Agama Kristen dan Budi PekerƟ dari Jakarta, dan lain-lain. Cobalah cari informasi lebih jauh di surat kabar atau internet tentang tokoh-tokoh ini! Bagaimana dengan kamu sendiri? Apakah kamu merasa tergerak atau terpanggil untuk ikut serta di dalam perjuangan seperti tokoh-tokoh di atas? Tentu saja kamu tidak perlu dan tidak mungkin menjadi sama persis dengan tokoh-tokoh tadi. Mulailah dengan hal yang paling sederhana: berani berkata benar dan bersikap benar serta jujur. Berani membela kebenaran dan bukan membela orang. Konsekuensinya, sekali pun seseorang itu teman atau sahabatmu, tetapi jika dia melakukan kesalahan, kamu mampu mengatakan padanya bahwa ia salah. Tidak mudah melakukannya, tetapi belajarlah untuk melakukannya.I. Dialog Mengenai Kesadaran HAMLakukan dialog di depan kelas bersama dua orang temanmu mengenai sikap remaja Kristen terhadap hak asasi manusia sesuai dengan pengetahuan dan pengalamanmu. Contoh percakapan:Remaja 1 : Hai, kawan, tadi kami baru melakukan jalan kaki ke kantor DPRD lho!Remaja 2 : Oh ya? Ada apa?Remaja 1 : Wah, kamu tidak tahu ya? Kan ada para pedagang kaki lima yang gerobaknya diambil lalu disita, kasihan sekali …Remaja 2 : Wah..memang kasihan... dan mereka patut dibela tuh…Remaja 1 : Ya iyalah …karena itu kita ramai-ramai ke kantor DPRDRemaja 2 : Terus, bagaimana selanjutnya?Remaja 1 : Ya, kami minta bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD. Kami dibantu oleh kakak-kakak mahasiswa yang jadi pemimpin rombongan. Kami diwakili oleh beberapa remaja saja.Remaja 3 : Lho, kan seharusnya kalian semua ikut bertemu dengan para wakil rakyat itu?Remaja 1 dan 2: Wah, tidak bisa demikian … kalau semua masuk, ruan-gannya tak cukup, lagi pula, percakapan tidak bisa ter-arah karena terlalu banyak orang. Akhirnya nanti hanya ribut saja…68Kelas XII SMA/SMKRemaja 3: Ya, kalian benar!Remaja 2 & 3: Lalu, apa hasil pertemuan itu?Remaja 1: Ya, para anggota Dewan itu berjanji akan menindak-lanjuti laporan kami dengan mengadakan pertemuan dengan pemerintah kota dan kami akan diberitahu apa hasil pertemuan mereka.Remaja 2 & 3: Wah…luar biasa ya…kamu telah ikut membela para pedagang kecil itu.Remaja 1 : Ya, mereka pedagang kecil yang hanya mengandalkan hasil dagangannya untuk menghidupi keluarganya. Kita semua terpanggil untuk menunjukkan sikap solidaritas kita. Bukan hanya kepada para pedangan kecil itu saja, tetapi juga kepada semua remaja yang diperlakukan tidak adil. Tetapi kamu melakukannya dengan tertib dan sesuai aturan. Menurut Alkitab, kita melakukannya dengan kasih dan kesabaran.Dari dialog tersebut, kamu diminta menilai sikap gereja di tempatmu sehu-bungan hak asasi manusia. Apakah kamu pernah menyaksikan gereja sebagai lembaga, melalui para anggota majelis, pendeta atau pun warganya yang melaku-kan pembelaan terhadap orang-orang yang tertindas dan diperlakukan secara ti-dak adil? Kamu dapat memberikan penilaianmu atau bercerita tentang apakah ada konsultasi hukum yang diberikan secara cuma-cuma di gerejamu? Bagaimana hal itu dilakukan? Kamu dapat menceritakannya di depan kelas atau membahas-nya dalam diskusi kelompok dan kemudian melaporkan hasilnya di depan kelas.Siapakah yang dimaksudkan dengan “gereja” itu? Gereja tidak lain daripada orang-orangnya, kita semua. Setiap anggota gereja, termasuk kamu sendiri sebagai seorang remaja Kristen, harus ikut serta di dalam tugas ini. Kita semua perlu berjuang dalam pembebasan banyak orang Indonesia dari keterkungkungan dan belenggu oleh berbagai hal: kemiskinan, konsep tentang kedudukan laki-laki dan perempuan yang keliru, pemahaman yang keliru tentang seks dan seksualitas, konsep tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan lain-lain. Untuk melakukan semua tugas itu, gereja dan kita semua dapat bekerja sama dengan orang lain yang berbeda keyakinan namun memiliki kepedulian yang sama. Kita sadar akan keterbatasan kita untuk melakukan semua tugas tersebut sendirian. Next >