< Previous90 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK NoUraian Kegiatan1.Kegiatan Pendahuluan1) Memberikan salam.2) Menanyakan kepada siswa tentang kesiapan dan kenyamanan untuk belajar kegiatan dilanjutkan dengan berdoa menurut agamannya masing-masing. (PPK)3) Menanyakan kehadiran siswa.4) Menyampaikan teknis pembelajaran pada pertemuan 3 adalah diskusi kelompok, yakni; a. Kelompok 1: membahas peran Kepolisian Negara RI dalam menjamin kedamaian dan keadilan b. Kelompok 2: membahas peran Kejaksaan RI dalam menjamin kedamaian dan keadilan2.Kegiatan Inti 1) Diskusi Pertama a) Kelompok 1 presentasi materi peran Kepolisian Negara RI dalam menjamin kedamaian dan keadilan. (Communication) b) Kelompok lain diminta untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan peran Kepolisian Negara RI dalam menjamin keda-maian dan keadilan. (Critical Thinking) c) Kelompok penyaji menjawaban pertanyaan dari kelompok laind) Kelompok penyaji menyimpulan hasil diskusi.2) Diskusi Kedua a) Kelompok 2 presentasi materi peran Kejaksaan RI dalam menja-min kedamaian dan keadilan. (Communication)b) Kelompok lain diminta untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan peran Kejaksaan RI dalam menjamin kedamaian dan keadilan. (Critical Thinking) c) Kelompok penyaji menjawaban pertanyaan dari kelompok laind) Kelompok penyaji menyimpulan hasil diskusi.3) Setiap kelompok melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan masukan-masukan dalam diskusi, kemudian makalah dikumpulkan kepada guru sebagai laporan tertulis. (Creativity, PPK)PPKn 913.Kegiatan Penutup1) Guru dan siswa membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari.2) Guru dan siswa melakukan refl eksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.3) Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar.4) Guru memberikan tugas individu atau kelompok untuk pertemuan berikutnya.5) Guru menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan keempat.6) Guru dan siswa menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. (PPK)d. Penilaian1. Penilaian SikapPenilaian sikap terhadap siswa dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Format penilaian sikap dapat menggunakan contoh Penilaian Jurnal Perkembangan Sikap sebagai berikut;Jurnal Perkembangan SikapKelas : ……..............…….Semester : ……..............…….NoTanggalNama SiswaCatatan PerilakuButir Sikap2. Penilaian PengetahuanJawablah pertanyaan di bawah ini.a) Jelaskan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaamin keadilan dan kedamaian!b) Jelaskan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjamin keadilan dan kedamaian.92 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 3. Penilaian KeterampilanPenilaian Keterampilan dilakukan guru dengan teknik portofolio un-tuk menilai kemampuan siswa dalam menulis dan menyajikan maka-lah tentang peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian. Aspek penilaian meliputi kemampuan dalam mem-presentasikan hasil tulisan, sistematika, isi gagasan, bahasa, estetika. Format penilaian dapat menggunakan contoh sebagaimana terdapat pada lampiran.4. Pertemuan Keempat (2 x 45 Menit)a. Indikator Pencapaian Kompetensi1) Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.2) Menjalankan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.3) Memiliki perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.4) Menjalankan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.5) Menganalisis peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam menjaamin keadilan dan kedamaian.6) Menganalisis peran advokat dalam penegakan hukum dalam menjaamin keadilan dan kedamaian.7) Menganalisis peran komisi pemberantasan korupsi dalam penegakan hukum dalam menjaamin keadilan dan kedamaian.8) Menalar hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.9) Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan pe-negakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.b. Materi Pembelajaran1) Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman 2) Peran Advokat 3) Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)c. Proses PembelajaranPembelajaran menggunakan pendekatan saintifi k dengan proses pembelajaran aktif menekankan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Critical Thinking, Creativity, Collaboration, dan Communication (4C). Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.PPKn 93NoUraian Kegiatan1.Kegiatan Pendahuluan1) Guru memberikan salam.2) Guru menanyakan kepada siswa tentang kesiapan dan kenyamanan un-tuk belajar.3) Guru menanyakan kehadiran siswa.4) Guru mempersilakan salah satu siswa memimpin doa. (PPK)5) Menyampaikan teknis pembelajaran pada pertemuan 4 adalah diskusi kelompok yakni; a. Kelompok 3: membahas peran hakim dalam menjamin kedamaian dan keadilan. b. Kelompok 4: membahas peran advokat dalam menjamin kedamaian dan keadilan.c. Kelompok 5: membahas peran KPK dalam menjamin kedamaian dan keadilan.2.Kegiatan Inti 1) Diskusi Pertama a) Kelompok 3 presentasi materi peran hakim dalam menjamin keda-maian dan keadilan. (Communication)b) Kelompok lain diminta untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan peran Hakim dalam menjamin kedamaian dan keadi-lan. (Critical Thinking)c) Kelompok Penyaji menjawaban pertanyaan dari kelompok lain. (Communication, Collaboration)d) Kelompok penyaji menyimpulan hasil diskusi. (Communication)2) Diskusi Kedua a) Kelompok 4 presentasi materi peran advokat dalam menjamin ke-damaian dan keadilan. (Communication)b) Kelompok lain diminta untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan peran advokat dalam menjamin kedamaian dan ke-adilan. (Critical Thinking)c) Kelompok penyaji menjawaban pertanyaan dari kelompok lain. (Communication, Collaboration)d) Kelompok penyaji menyimpulkan hasil diskusi.94 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 3) Diskusi Ketiga a) Kelompok 5 presentasi materi peran KPK dalam menjamin kedamaian dan keadilan. (Communication)b) Kelompok lain diminta untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan peran KPK dalam menjamin kedamaian dan keadi-lan. (Critical Thinking)c) Kelompok menyaji menjawab pertanyaan dari kelompok lain. (Communication)d) Kelompok penyaji menyimpulkan hasil diskusi. (Comunication)4) Setiap kelompok melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan masu-kan-masukan dalam diskusi, kemudian makalah dikumpulkan kepada guru sebagai laporan tertulis. ( Collaboration, Creativity, PPK) 3.Kegiatan Penutup1) Guru dan siswa membuat rangkuman atau simpulan kompetensi yang telah dipelajari.2) Guru dan siswa melakukan refl eksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.3) Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil belajar.4) Guru menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan keempat.5) Guru dan siswa menutup pelajaran dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pembelajaran berlangsung aman dan tertib. (PPK)d. Penilaian1) Penilaian SikapPenilaian sikap terhadap siswa dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian siswa pada saat berdiskusi.2) Penilaian pengetahuana) Jawablah pertanyaan di bawah ini!• Jelaskan peran hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dalam menjamin keadilan dan kedamaian.• Jelaskan peran advokat dalam penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian.• Jelaskan peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian.b) Mengerjakan Tugas Kelompok 2.1.PPKn 953) Penilaian KeterampilanPenilaian Keterampilan dilakukan guru dengan teknik produksi untuk menilai kemampuan siswa dalam menulis dan menyajikan makalah tentang peran lembaga penegak hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian. Aspek penilaian meliputi kemampuan dalam mempresentasikan hasil tulisan, sistematika, isi gagasan, bahasa, estetika. Format penilaian dapat menggunakan contoh sebagaimana terdapat pada lampiran.5. Pertemuan Kelima (2 x 45 menit)a. Indikator Pencapaian Kompetensi1) Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.2) Menjalankan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.3) Memiliki perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.4) Menjalankan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.5) Mengevaluasi berbagai kasus pelanggaran hukum.6) Menalar hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.7) Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan pe-negakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian. b. Materi PembelajaranBerbagai kasus pelanggaran hukum, yaitu menganalisis kasus pelang-garan hukum sebagaimana terdapat pada Tugas Mandiri 2.3. c. Proses PembelajaranPembelajaran menggunakan pendekatan saintifi k dengan proses pembelajaran aktif menekankan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Critical Thinking, Creativity, Collaboration, dan Communication (4C). Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.96 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK NoUraian Kegiatan1.Kegiatan Pendahuluan1) Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar, kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan) media, alat dan buku yang diperlukan dilan-jutkan berdoa menurut agamanya masing-masing. (PPK)2) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.3) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.4) Menyampaikan teknis pembelajaran pada pertemuan kelima, yaitu diskusi kelompok.2.Kegiatan Inti 1) Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok masing-masing berjumlah 5-6 orang.2) Siswa membaca Buku Teks PPKn Kelas XII Bab 2, Subbab C tentang dinamika pelanggaran hukum, mencatat hal-hal penting, guru dapat menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta baru yang berhubungan dengan dinamika pelanggaran hukum. (Literasi) 3) Siswa membuat identifi kasi pertanyaan sebanyak mungkin terkait dengan kasus pelanggaran hukum, misalnya (Creatical Thinking)4) Siswa mencari informasi lanjutan dengan membaca sumber lain yang relevan baik dari internet; web, maupun media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan yang telah disusun dan mengumpulkan informasi untuk menganalisis kasus pelanggaran hukum (Tugas Mandiri 2.3) (Literasi, Critical Thinking, Collaboration)5) Peran guru dalam langkah tahap ini adalah sebagai berikuta) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain.b) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan. 6) Siswa berdiskusi dalam kelompoknya untuk mendapatkan pendalaman pemahaman materi, menganalisis dan menyimpulkan informasi yang didapat. (Critical Thinking, Collaboration)Siswa secara acak (2-3 orang) diminta untuk menyajikan hasil diskusi kelompoknya, siswa yang lain diminta untuk menanggapi atau melengkapi hasil telaah tersebut. 7) Guru memberikan konfi rmasi/penguatan atas jawaban siswa. (Communication)8) Siswa mengumpulkan hasil analisis diskusi kelompok secara tertulis untuk diberikan penilaian. (Communication) PPKn 973.Kegiatan Penutup1) Siswa melakukan refl eksi dan menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan kelima.2) Guru memberikan informasi kegiatan pada pertemuan berikutnya. 3) Guru dan siswa menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur ke-pada Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar. (PPK)d. Penilaian1) Penilaian SikapPenilaian sikap terhadap siswa dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian siswa pada saat berdiskusi. Aspek penilaian meliputi iman, takwa, disiplin dan gotong royong. Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format sebagaimana terdapat pada lampiran.2) Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk lisan, dengan menjawab pertanyaan berikut.a) Apa yang dimaksud dengan pelanggaran hukum?b) Berilah contoh kasus pelanggaran hukum.c) Apakah sanksi yang diberikan terhadap kasus pelanggaran hukum tersebut?d) Bagaimana wujud partisipasi masyarakat agar kasus pelanggaran hukum itu tidak terulang kembali?3) Penilaian KeterampilanPenilaian Keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan siswa dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang hakikat hak dan kewajiban warga negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.98 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 6. Pertemuan Keenam (2 x 45 menit)a. Indikator Pencapaian Kompetensi1) Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.2) Menjalankan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.3) Memiliki perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.4) Menjalankan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan pe-negakan hukum di tengah masyarakat.5) Mengidentifi kasi macam-macam sanksi pelanggaran hukum.6) Mengidentifi kasi contoh perilaku yang mendukung partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum.7) Menalar hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.8) Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan pe-negakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian. b. Materi PembelajaranMacam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum.c. Proses PembelajaranPembelajaran menggunakan pendekatan saintifi k dengan proses pembelajaran aktif menekankan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Critical Thinking, Creativity, Collaboration, dan Communication (4C). Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.NoUraian Kegiatan1.Kegiatan Pendahuluan1) Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan), menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan dilanjutkan berdoa menurut agamanya masing-masing. (PPK)2) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.3) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.PPKn 992.Kegiatan Inti1) Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok berjumlah 5–6 orang.2) Siswa membaca subbab C Materi 2 tentang Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum dan materi 3 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum. (Literasi)3) Guru dapat menambahkan penjelasan terkait dengan wacana tersebut dengan berbagai fakta baru yang berhubungan dengan apa yang telah dibaca. (Literasi)4) Siswa membuat identifi kasi pertanyaan sebanyak mungkin dari wacana tersebut. Guru membimbing dan terus mendorong siswa untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan pertanyaan yang mendalam tentang Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum dan Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum. (Critical Thinking, Collaboration)Upayakan pertanyaan siswa mengarah pada materi yang akan dibahas, yaitu macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum.(Communication)5) Siswa dapat mengajukan pertanyaan dengan mengisi daftar pertanyaan sebagai berikut.No.Pertanyaan1.2.3.6) Siswa merumuskan hipotesis, yakni pernyataan sebagai jawaban sementara atas pertanyaan yang diajukan. Kompetensi yang dikembangkan adalah kreativitas, rasa ingin tahu dan kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis. (Critical Thinking, Collaboration)7) Siswa mengumpulkan data/informasi dari berbagai sumber yaitu dengan membaca buku yang relevan ataupun sumber, lain yang relevan dari internet; web, media sosial lainnya untuk menjawab pertanyaan atau membuktikan benar atau tidaknya hipotesis dan mengumpulkan informasi untuk mengerjakan Tugas Kelompok 2.2 (Literasi, Collaboration)8) Peran guru dalam tahap ini adalah sebagai berikut.a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain.b) Guru menjadi sumber belajar bagi siswa dengan memberikan konfi rmasi atas jawaban siswa, atau menjelaskan jawaban pertanyaan kelompok yang tidak terjawab. c) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan.9) Siswa mengidentifi kasi dan menyimpulkan macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum. (Critical Thinking)10) Siswa melaporkan hasil kesimpulan pengumpulan infromasi tentang macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum. (Communication)Next >