< Previous100 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 11) Siswa lainnya diminta untuk menanggapi hasil penyajian yang telah disampaikan. Hasil analisis dan kesimpulan dikumpulkan untuk mendapatkan penilaian dari guru. (Critical Thinking)3.Penutup1) Guru dan siswa menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini.2) Siswa diminta mengerjakan proyek kewarganegaraan, yaitu ”Mari Menyelesaikan Masalah”3) Siswa memperhatikan penjelasan guru tentang proyek kewarganegaraan, sebagaimana terdapat pada buku teks siswa Bab 2. Kemudian, siswa dibagi menjadi 4 kelompok dan menentukan masalah apa yang akan dibahas di kelas. Ada 3 masalah, yaitu maraknya tawuran pelajar, geng motor yang meresahkan masyarakat. Makin meningkatnya kasus tindak pidana korupsi oleh para pejabat. Siswa diminta untuk mencari referensi dari berbagai sumber untuk menyelesaikan masalah yang telah ditentukan. (Collaboration)4) Guru dan siswa menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar. (PPK)d. Penilaian1) Penilaian SikapPenilaian sikap terhadap siswa dapat dilakukan selama proses belajar berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian siswa pada saat berdiskusi. Format observasi penilaian sikap dapat menggunakan contoh format sebagaimana terdapat pada lampiran.2) Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk lisan dengan menjawab pertanyaan, yaitu:a) Jelaskan macam-macam sanksi pelanggaran terhadap hukum! b) Berilah contoh perilaku yang mendukung partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum!3) Penilaian Keterampilana) Penilaian Keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan siswa dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan men-jawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil telaah/analisis tentang hakikat hak dan kewajiban warga negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan PPKn 101hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keperluan guru.b) Laporan hasil wawancara. (Tugas Kelompok 2.2)7. Pertemuan Ketujuh (2 x 45 menit)a. Indikator Pencapaian Kompetensi1) Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.2) Menjalankan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.3) Memiliki perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.4) Menjalankan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.5) Menganalisis kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.6) Menganalisis alternatif penyelesaian kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.7) Merumuskan kebijakan alternatif untuk mengatasi kasus pelanggaran hukum.8) Menalar hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.9) Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.b. Materi PembelajaranMateri yang disampaikan pada pertemuan kedelapan adalah Proyek Kewarganegaraan, yaitu menganalisis kasus pelanggaran hukum, dengan pilihan masalah sebagai berikut; 1) Maraknya tawuran pelajar2) Geng motor yang meresahkan masyarakat3) Makin meningkatnya kasus tindak pidana korupsi oleh para pejabatc. Proses PembelajaranPembelajaran menggunakan pendekatan saintifi k dengan proses pembelajaran aktif menekankan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Critical thinking, Creativity, Collaboration dan Communication (4C). Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan, yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.102 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK NoUraian Kegiatan1.Kegiatan Pendahuluan1) Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan), menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan dilanjutkan berdoa menurut agamannya masing-masing. (PPK)2) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.3) Guru menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.2.Kegiatan Inti 1) Siswa dibangi menjadi 4 kelompok.2) Siswa mengamati tanyangan gambar/ fi lm atau video singkat tentang kasus-kasus pelanggaran hukum, yaitu maraknya tawuran pelajar, yang meresahkan masyarakat, dan makin meningkatnya kasus tindak pidana korupsi oleh para pejabat. Guru dapat menabahkan informasi yang berkaitan dengan tayangan fi lm tersebut. (Literasi)3) Siswa memperhatikan penjelasan guru tentang pembagian tugas setiap kelompok.4) Siswa diminta untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan terkait dengan tayangan fi lm/video/gambar.5) Siswa secara kelompok mengumpulkan informasi dengan membaca berbagai sumber untuk membahas masalah di kelompoknya.(Collaboration, Creativity)6) Peran guru dalam langkah tahap ini adalah sebagai berikut.a) Menyediakan berbagai sumber belajar seperti buku teks siswa dan buku referensi lain.b) Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan.7) Berdiskusi dalam kelompoknya untuk mendapatkan jawaban atas penyelesaian masalah di kelompoknya, menganalisis dan mengkaji masalah yang ada di dalam kelompoknya dengan informasi yang didapat dari berbagai sumber, serta menyajikan dalam bentuk laporan tertulis dan bahan presentasi. (Collaboration, Critical Thinking, Creativity)) Adapun pembagian tugasnya adalah sebagai berikut;a. Kelompok I: Menjelaskan masalah secara tertulis dilengkapi gambar, foto, karikatur, judul surat kabar dan ilustrasi lain disertai sumber-sumber informasinya tentang hal-hal berikut ini.1) Bagaimana jalannya masalah?2) Seberapa luas masalah tersebar pada bangsa dan negara?3) Mengapa masalah harus ditangani pemerintah dan haruskah seseorang bertanggung jawab memecahkan masalah?4) Adakah kebijakan tentang masalah tersebut?PPKn 1035) Adakah perbedan pendapat, siapa organisasi yang berpihak pada masalah ini?6) Pada tingkat atau lembaga pemerintah apa yang bertanggung jawab tentang masalah ini?b. Kelompok II: Merumuskan kebijakan alternatif untuk mengatasi masalah. Menjelaskan secara tertulis dilengkapi gambar, foto, karikatur dan ilustrasi lain disertai sumber-sumber informasinya tentang :1) Kebijakan alternatif yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber informasi yang dikumpulkan.2) Kajian terhadap setiap kebijakan alternatif tersebut dengan menjawab pertanyaan kebijakan apakah yang diusulkan dan apakah keuntungan dan kerugian kebijakan tersebut.c. Kelompok III: Mengusulkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah dilengkapi gambar, foto, karikatur, judul surat kabar, dan ilustrasi lain disertai sumber-sumber informasi tentang:1) Kebijakan yang diyakini akan dapat mengatasi masalah.2) Keuntungan dan kerugian dari kebijakan tersebut.3) Kebijakan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan.4) Tingkat atau lembaga pemerintah mana yang harus bertanggung jawab menjalankan kebijakan yang diusulkan.d. Kelompok IV: Membuat rencana tindakan yang mencakup langkah-langkah yang dapat diambil agar kebijakan yang diusulkan diterima dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini berupa penjelasan tentang hal-hal berikut.1) Bagaimana dapat menumbuhkan dukungan pada individu dan kelompok dalam masyarakat terhadap rancangan tindakan yang diusulkan.2) Mendeskripsikan individu atau kelompok yang berpengaruh dalam masyarakat yang mungkin hendak mendukung rancangan tindakan kelas dan bagaimana kalau dapat memperoleh dukungan tersebut.3) Menggambarkan pula kelompok di masyarakat yang mungkin menentang rancangan tindakan dan bagaimana kalian dapat meyakinkan mereka untuk mendukung rencana tindakan.4) Setiap kelompok menyajikan/ mempersatukan hasilnya di hadapan dewan juri atau guru yang mewakili sekolah.104 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 3.Kegiatan Penutup1) Bersama-sama dengan siswa, guru memberikan penekanan dalam bentuk kesimpulan penting berkaitan dengan tahapan atau langkah-langkah penyusunan makalah dan bahan presentasi yang baik. 2) Memberikan evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran pertemuan ketujuh, terutama hal-hal yang kurang berkenan sebagai masukan untuk perbaikan dalam pertemuan berikutnya.3) Memberi tahu siswa bahwa dalam pertemuan kedelapan adalah mempresentasikan hasil diskusi kelompok. 4) Kelompok yang belum menyelesaikan tugasnya diminta untuk menyelesaikan tugas Proyek Kewarganegaraan tersebut di luar kegiatan pembelajaran.5) Guru dan siswa menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa kegiatan belajar berlangsung dengan baik dan lancar. (PPK)8. Pertemuan Kedelapan (2 x 45 menit)Pertemuan kedelapan merupakan satu rangkaian dengan pertemuan ketujuh, yaitu dalam bentuk kegiatan mempresentasikan hasil proyek kewarganegaraan sebagaimana telah dikerjakan oleh setiap kelompok pada pertemuan sebelumnya.a. Indikator Pencapaian Kompetensi1) Menunjukkan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.2) Menjalankan perilaku orang beriman dalam praksis perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.3) Memiliki perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.4) Menjalankan perilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.5) Menganalisis kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.6) Menganalisis alternatif penyelesaian kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.7) Merumuskan kebijakan alternatif untuk mengatasi kasus pelanggaran hukum.8) Menalar hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.9) Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian.PPKn 105b. Materi PembelajaranMateri yang disampaikan pada pertemuan ketujuh adalah Proyek Kewarganegaraan yaitu menganalisis kasus pelanggaran hukum, dengan pilihan masalah sebagai berikut; 1. Maraknya tawuran pelajar2. Geng motor yang meresahkan masyarakat3. Semakin meningkatnya kasus tindak pidana korupsi oleh para pejabatc. Proses PembelajaranPembelajaran menggunakan pendekatan saintifi k dengan proses pembelajaran aktif yang menekankan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Critical thinking, Creativity, Collaboration dan Communication (4C). Pelaksanaan pembelajaran secara umum dibagi tiga tahapan yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.NOUraian Kegiatan1.Pendahuluan 1) Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (kehadiran, agenda kegiatan), menyiapkan media dan alat serta buku yang diperlukan dilanjutakan berdoa menurut agamanya masing-masing. (Literasi)2) Guru menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.3) Guru menyampaikan garis besar kegiatan yang akan dilakukan yaitu presentasi hasil proyek kewarganegaraan. 2.Kegiatan Inti 1) Siswa secara berkelompok mulai dari kelompok 1, 2, 3, dan 4 diminta untuk menyajikan hasil Proyek Kewarganegaraan, yaitu ”Mari Menyelesaikan Masalah”. (Communication)2) Setiap kelompok diminta untuk menanggapi hasil penyajian kelompok lain. (Critical Thinking)3) Guru memberikan konfi rmasi/penguatan atas jawaban siswa.4) Masing-masing kelompok diminta untuk mengumpulkan hasil proyek kewarganegaraan untuk disatukan dengan hasil proyek kelompok lain sehingga menjadi portofolio kelas. (Collaboration, Creativity)106 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK 3.Kegiatan Penutup 1) Guru dan siswa menyimpulkan materi yang telah dibahas pada pertemuan ini.2) Siswa dengan bimbingan guru diminta untuk melakukan refl eksi dan melakukan penilaian diri.3) Siswa mengerjakan uji kompetensi Bab 2.4) Guru dan siswa menutup kegiatan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar. (PPK)d. Penilaian1) Penilaian SikapSiswa diminta untuk mengisi tugas pada Buku Siswa Pedoman Penskoran :Skor 4 jika selalu, skor 3 jika sering, skor 2 jika kadang-kadang, skor 1 jika tidak pernah.IntervalNilai Kualitatif81 – 100A ( Sangat Baik)70 – 80B ( Baik )50 – 69C ( Cukup )< 50D ( Kurang)2) Penilaian Pengetahuan Uji Kompetensi Bab 2Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat. 1. Apa yang dimasud dengan perlindungan dan penegakan hukum?2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutklak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan sekolah.PPKn 107Kunci JawabanNoKunci jawabanSkor1.Perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah dan swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak-hak asasi yang ada. Makna tersebut tidak terlepas dari fungsi hukum itu sendiri, yaitu untuk melindungi kepentingan manusia. Simanjuntak mengartikan perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.52.Perlindungan hukum dapat terwujud apabila proses penegakan hukum dilaksanakan. Proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat maupun aparat atau lembaga penegak hukum. Dengan kata lain, penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai macam bidang kehidupan.Penegakan hukum merupakan syarat terwujudnya perlindungan hukum. Kepentingan setiap orang akan terlindungi apabila hukum yang mengaturnya dilaksanakan baik oleh masyarakat ataupun aparat penegak hukum. Misalnya, perlindungan hukum konsumen akan terwujud apabila undang-undang perlindungan konsumen dilaksanakan, hak cipta yang dimiliki oleh seseorang juga akan terlindungi apabila ketentuan mengenai hak cipta juga dilaksanakan.53.Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakan hukum. Negara wajib melindungi warga negaranya dari berbagai macam ketidakadilan, ketidaknyaman dan penyimpangan hukum lainnya. Selain itu, negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa seluruh warga negaranya untuk melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang berlaku.54.a) Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang sering disingkat dengan Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Selain itu, dalam bidang penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam KUHP, Polri sebagai penyidik utama yang menangani setiap kejahatan secara umum dalam rangka menciptakan keamanan dalam negeri.108 Buku Guru Kelas XII SMA/MA/SMK/MAK b) Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Penuntutan merupakan tindakan jaksa untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.c) Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. Mengadili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sebuah sidang pengadilan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.4.d) Advokat adalah orang yang diberi kuasa untuk memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya, baik berupa nasihat (konsultasi) maupun bantuan hukum aktif baik di dalam maupun di luar pengadilan dengan jalan mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum para pengguna jasanya.e) Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat ‘KPK’ adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang RI No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dibentuknya KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.155.Pelanggaran hukum merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh tiga hal, yaitu: a. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan.b. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.c. Ketidaktegasan aparat hukum terhadap pelaku. 36.a. Lingkungan keluarga:1) Melawan perintah orang tua.2) Malas beribadah. 3) Tidak menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya.4) Melanggar aturan yang dibuat dan disepakati keluarga.b. Lingkungan sekolah:1) Melawan kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya.2) Tidak memakai seragam sesuai ketentuan.3) Menyontek ketika sedang ulangan.4) Tidak memperhatikan penjelasan guru.5) Terlambat masuk sekolah.6) Membolos.PPKn 109c. Lingkungan masyarakat:1) Tidak melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat.2) Tidak melaksanakan tugas ronda.3) Tidak mengikuti kegiatan kerja bakti.4) Bertengkar dengan tetangga di sekitar rumah.5) Melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya.6) Tidak membayar iuran warga.12Total Skor45Penilaian Soal UraianPenilaian Keterampilana) Penilaian Keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan siswa dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran pada saat menyampaikan hasil te-laah/analisis tentang hakikat hak dan kewajiban warga negara. Lembar penilaian penyajian dan laporan hasil telaah dapat menggunakan format sebagaimana terdapat pada lampiran, dengan ketentuan aspek penilaian dan rubriknya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta keper-luan guru.b) Hasil portofolio proyek kewarganegaraanE. PengayaanKegiatan pengayaan merupakan kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada siswa yang telah menguasai materi pembelajaran, yaitu materi pada Bab 2. Pengayaan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara dan pilihan. Sebagai contoh siswa dapat diberikan bahan bacaan yang relevan dengan materi atau mencari kliping tentang kasus-kasus pelangaran hukum, kemudian siswa diminta untuk menilai kasus tersebut berdasar tinjuan hukum yang berlaku.(Skor yang diperoleh) x 100 4Next >