< PreviousPendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti109Kegiatan 1Laporan dan Diskusi Hasil ObservasiMengumpulkan tugas observasi tentang kesadaran hak asasi manusia yang sudah dikerjakan dan membahasnya bersama guru. Berdasarkan hasil observasi tersebut, guru dan peserta didik dapat menyimpulkan fakta mengenai keterlibatan gereja dan umat Kristen di bidang HAM. Guru dapat meminta beberapa peserta didik untuk menyampaikan hasil observasinya di depan kelas, kemudian guru dan peserta didik menyimpulkan hasil penelitian itu.Kegiatan 2Belajar dari PuisiGuru dan peserta didik bersama-sama mempelajari puisi yang ada dalam buku siswa. Guru bisa minta salah seorang peserta didik membacakan puisi itu di depan kelas. Kemudian guru memberikan penjelasan sesuai dengan bahan yang ada dalam buku teks untuk peserta didik mengenai isi puisi dan peristiwa yang terjadi pada tahun 1998. Guru dan peserta didik membahas mengenai langkah apa saja yang telah dilakukan oleh gereja dan orang Kristen sebagai masukan dan kritik pada pemerintah menyangkut peristiwa tersebut maupun berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Guru perlu menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini masih ada gereja yang membagi pemikiran menyangkut dunia sekuler dan profane atau hal-hal yang bersifat surgawi dan duniawi. Pandangan ini menyebabkan sebagian orang berpikir gereja tidak perlu mencampuri berbagai persoalan yang terjadi dalam masyarakat karena itu merupakan domain atau urusan negara. Bahwa gereja hanya berkaitan dengan “ibadah” dan hal-hal teologis semata-mata (hal profane) padahal jika mengacu pada bagian Alkitab yang menjadi referensi pembelajaran ini, yaitu Kitab Amos 5:22-24 bahwa ada kaitan antara hal-hal yang profane dengan yang dipandang sekuler. Yaitu ibadah kepada Tuhan hendaknya mencakup sikap hidup manusia terhadap sesama. Guru meminta peserta didik menulis komentar mereka di dalam kolom yang telah tersedia atau menulis di kertas (supaya buku teks dapat dipakai lagi oleh adik kelasnya). Guru membimbing peserta didik untuk memahami tugas dan kewajiban gereja dan orang Kristen di bidang HAM menurut Alkitab. Mengacu pada dua bagian Alkitab yang dipilih sebagai acuan dalam membahas topik pelajaran ini. Bahwa hukum yang terutama yang diberikan Allah bagi manusia adalah Buku Guru Kelas XII SMA/SMK110hukum kasih. Manusia tidak dapat mengatakan mengasihi Allah jika ia tidak mengasihi sesamanya, sebaliknya ia tidak dapat mengatakan mengasihi sesama jika ia tidak mengasihi Allah. Kegiatan 3. Diskusi Guru membimbing peserta didik mendiskusikan dokumen surat gembala PGI kepada jemaat berkaitan dengan Pemilihan Umum tahun 2014. Perhatikan sub judul yang dibold yang menandai bahwa politik uang adalah dosa, kriteria pemimpin yang baik dan pedoman memilih. Sub-sub judul tersebut berisi panduan sekaligus pengajaran yang diberikan oleh Gereja bagi umatnya. Pengajaran ini penting supaya remaja Kristen dapat dipandu dalam mengekpresikan sikap yang sesuai dengan iman Kristen berkaitan dengan demokrasi dan HAM. Pendalaman dokumen ini sekaligus merupakan pencerahan bagi guru-guru PAK dalam menjalankan perannya di bidang demokrasi dan HAM. Kegiatan 4Pendalaman AlkitabKasih kepada Allah dan sesama hendaknya diwujudkan dalam bentuk kepedulian dan solidaritas bagi sesama dan dalam ibadah kepada Allah. Guru dapat membaca bahan yang ada dalam buku siswa untuk meperlengkapi diri dalam mengajar.Guru melanjutkan penjelasannya mengenai Gereja dan HAM secara lebih spesifi k menyorot mengenai bagaimana gereja-gereja di Indonesia berperan di bidang HAM. Ada beberapa pendapat yang diangkat dari tokoh-tokoh di kalangan umat kristiani, baik tokoh dunia, maupun di Indonesia. Guru memberikan penjelasan secara rinci mengenai beberapa pola atau bentuk keterlibatan gereja di bidang HAM. Kemudian untuk memperkuat atau mempertajam pembahasan, perlu diangkat beberapa tokoh yang telah dikenal dunia maupun di Indonesia, mereka mempersembahkan hidupnya untuk memperjuangkan hak-hak sesamanya. Guru meminta peserta didik mencari dari berbagai sumber mengenai tokoh-tokoh yang disebutkan kemudian melaporkan hasil temuan mereka di kelas. Atau pada pertemuan sebelumnya guru telah menugaskan peserta didik untuk mencari dari berbagai sumber mengenai tokoh-tokoh tersebut. Ketika peserta didik melaporkan temuannya mengenai tokoh-tokoh tersebut, mereka dapat menyebutkan tokoh-tokoh setempat yang telah mendedikasikan hidupnya untuk membela hak-hak orang lain.Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti111Kegiatan 5DialogAda rumusan dialog yang tercantum dalam buku siswa, guru menugaskan peserta didik melakukan dialog tersebut, dapat juga dijadikan sebagai drama yang menggambarkan partisipasi remaja SMA di bidang HAM.Setelah melakukan dialog atau pementasan, guru minta peserta didik memberikan komentar mengenai peran gereja di bidang HAM, yaitu meminta mereka menilai sikap gereja di tempat masing-masing sehubungan hak asasi manusia. Apakah mereka pernah menyaksikan gereja sebagai lembaga, melalui para anggota majelis, pendeta atau pun warganya yang melakukan pembelaan terhadap orang-orang yang tertindas dan diperlakukan secara tidak adil? Peserta didik dapat memberikan penilaian atau bercerita tentang apakah ada konsultasi hukum yang diberikan secara cuma-cuma di gerejanya. Bagaimana hal itu dilakukan?Kegiatan 6DiskusiPeserta didik mendiskusikan dalam kelompok pertanyaan di bawah ini, kemudian laporkan di kelas atau dapat ditulis kemudian dikumpulkan untuk dinilai oleh guru.1. Jelaskan sikap yang dapat diambil oleh gereja dalam menunjukkan keberpihakannya pada hak asasi manusia!2. Jelaskan sikap Yesus tentang hak asasi manusia yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya! Baca Matius 20:1-16 dan diskusikan pesan apa yang ingin disampaikan Yesus lewat perumpamaan tersebut!3. Sebagai remaja Kristen, apa yang dapat kamu lakukan untuk lebih mensosialisasikan tentang kesadaran hak asasi manusia dikalangan remaja? Bandingkan dengan percakapan atau dialog yang kalian lakukan di depan kelas!J. PenutupGuru mengajak peserta didik mengucapkan doa untuk kebaktian hak asasi manusia 2005 berikut.Melalui penjelmaan-Mu, ya Yesus, Engkau telah menganugerahkan martabat yang mulia kepada setiap manusia. Tolonglah kami agar kami bersungguh-sungguh menjawab panggilan kami untuk menciptakan sebuah masyarakat yang adil. Kami bersyukur kepada-Mu karena iman kami dan karena panggilan gereja untuk menghormati dan melindungi seluruh hak asasi mausia. Kiranya kami boleh menyimpan ajaran ini sebagai harta kami yang berharga. Amin. Buku Guru Kelas XII SMA/SMK112K. PenilaianBentuk penilaian adalah tes lisan pada kegiatan 2 ketika peserta didik mepresentasikan laporan dan diskusi hasil observasi, guru juga dapat melakukan penilaian kinerja menilai proses observasi yang dilakukan oleh peserta didik apakah dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan menerapkan kaidah ilmiah (tentu tidak sama dengan prosedur di mata pelajaran IPA atau mata pelajaran lainnya). Apakah pelaksanaan observasi benar-benar dilakukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Guru juga dapat menilai dokumen hasil observasi peserta didik. Penilaian tertulis ketika peserta didik menuliskan komentar mengenai langkah-langkah apa yang sudah diambil oleh lembaga-lembaga keagamaan untuk melakukan kritik dan usulan pada pemerintah dalam menindak para pelaku pelanggaran hak asasi manusia! Contoh format penilaian dan penjelasan mengenai penilaian tercantum dalam pengantar buku guru.L. Tugas 1. Cari dari berbagai sumber beberapa tokoh ini dan pengabdian mereka dalam membela hak-hak asasi manusia yaitu: Dr. Yap Thiam Hien, Pdt. Rinaldy Dam anik dari Poso, Sulawesi Tengah, Ibu Yosepha Alomang atau Mama Yosepha dari Papua, Ibu Ade Sitompul dari Jakarta, Pdt. Solagratia Lummy, Dr. Mokhtar Pakpahan.2. Lakukan wawancara dengan pendeta atau majelis jemaat di gereja masing-masing. Tanyakan kepada mereka bagaimana keterlibatan gereja yang mereka layani dalam upaya hak asasi manusia. Kumpulkan tugas ini pada pertemuan berikut untuk dinilai, dan hasil wawancara dipresentasikan di depan kelas. Adapun untuk panduan daftar pertanyaan adalah sebagai berikut.a. Apakah ada program jemaat yang berkaitan dengan hak asasi manusia? Kalau tidak ada, mengapa? b. Kalau ada program seperti itu, siapa saja yang terlibat di dalamnya? Mengapa mereka mau terlibat? c. Siapa yang menjadi sasaran program?d. Mengapa mereka yang menjadi sasaran program? Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti1135PENJELASAN BABMultikulturalismeBahan Alkitab: Galatia 3:28; Kolose 3: 11Kompetensi IntiKompetensi DasarKI-1Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.1.2 Mensyukuri pembe-rian Allah dalam ke-hadiran multikultur di Indonesia.KI-2Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam ber-interaksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.2.2. Mengembangkan si-kap dan perilaku yang menghargai multi-kultur. Buku Guru Kelas XII SMA/SMK114Kompetensi IntiKompetensi DasarKI-3Memahami, menerapkan, menganali-sis dan mengevaluasi pengetahuan prosedural, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebang-saan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifi k se-suai dengan bakat dan minatnya untuk meme cahkan masalah.3.2. Menganalisis nilai-nilai multikultur. KI-4Mengolah, menalar, menyaji, dan men-cipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan meto-da sesuai kaidah keilmuan4.2. Membuat proyek yang berkaitan dengan ke-hidupan multikultur.Indikator• Mencari dari berbagai sumber mengenai multikulturalisme kemudian menjelaskan pengertian multikulturalisme serta mendiskusikan cara mensyukuri multikulturalisme.• Menyusun tulisan pendek mengenai multikulturalisme di Indonesia.• Mempresentasikan poin-poin atau pokok-pokok penting menyangkut nilai-nilai multikultur yang dapat dimanfaatkan dalam rangka memperkuat kesatuan umat Kristen secara khusus dan bangsa Indonesia.• Menilai diri sendiri, apakah peserta didik memiliki kesadaran multikultur dan menerapkan dalam sikap hidup sebagai orang beriman.Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti115A. Pengantar Multikulturalisme merupakan topik penting untuk dipelajari oleh remaja SMA. Saat ini dunia kita adalah multikultur di mana masyarakat tidak lagi bersifat homogen melainkan heterogen. Masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dari satu negara ke negara lainnya dan dengan sendirinya menciptakan keberagaman ataupun multikultur. Di sekeliling kita ada begitu banyak keberagaman yang tampak mata. Keberagaman itu melahirkan berbagai dampak dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan dalam kehidupan beragama. Ada berbagai suku, kebangsaan, budaya, agama, kelas sosial, keberagaman gaya hidup dan cara pandang, itulah multikulturalisme. Jadi, yang dimaksudkan dengan multikulturalisme bukan hanya sekadar kepelbagaian budaya tetapi mencakup keberagaman yang telah disebutkan di atas. Melalui pembahasan ini diharapkan peserta didik memiliki wawasan dan memperoleh pencerahan mengenai apa dan bagaimana multikulturalisme. Se-lanjutnya peserta didik termotivasi untuk memiliki kesadaran multikultur serta mampu menerima dan menghargai multikultur, pada gilirannya mereka mampu menerapkan kesadaran multikultur dalam sikap hidup sebagai remaja Kristen.Pembahasan topik ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yaitu peserta didik diminta mencari dari berbagai sumber mengenai multikulturalisme, mendis-kusikannya dan mempresentasikan hasil temuan, serta melakukan kajian. Selan-jutnya, peserta didik diminta untuk menulis refl eksi mengenai multikulturalisme di Indonesia ataupun di daerah masing-masing. Bab ini dan dua bab berikutnya saling berkaitan satu dengan yang lain. Bab ini membahas mengenai multikulturalisme, sedangkan bab berikutnya membahas mengenai sikap gereja terhadap multikulturalisme, setelah itu peserta didik membahas mengenai sikap terhadap orang yang berbeda iman pada bab berikutnya. Mengapa pembahasan mengenai sikap terhadap orang yang berbeda iman ditempatkan bersamaan dengan pembahasan mengenai multikulturalisme? Hal ini dikarenakan di Indonesia pada umumnya keberagaman melekat dalam identitas suku dan agama. Bahkan untuk kekristenan sendiri gereja-gereja di Indonesia turut diwarnai oleh kepelbagaian suku dan kebudayaan. B. Pengertian Multikulturalisme Ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai defi nisi multikulturalisme:1. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Buku Guru Kelas XII SMA/SMK1162. Multikulturalisme merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri. Gagasan ini menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran masyarakat adat dan lain-lain (Taylor). 3. Parsudi Suparlan mengungkapkan bahwa multikulturalisme adalah adanya politik universalisme yang menekankan harga diri kulturalisme sebagai sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan semua manusia, serta hak akan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun sosial. 4. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007). Menurut Lawrence Blum, multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. (Berbagai defi nisi tersebut di-ambil dari: http://id.shvoong.com/social-sciences/education//2203877-pengertian-multikultural/#ixzz2CGSbdgUo, http://mohkusnarto.wordpress.com/ masyarakat-multikulturalisme, www.wikipedia.org).Mengacu pada beberapa pendapat tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa multikulturalisme mencakup: gagasan, cara pandang, kebijakan, sikap dan tindakan oleh masyarakat suatu negara yang masyarakatnya beragam dari segi etnis, budaya, agama, kelas sosial, gaya hidup, dan sebagainya. Dalam kepelbagaian itu, masyarakat mengembangkan semangat kebangsaan dan mempertahankan keberagaman sebagai suatu kekayaan dan anugerah Allah. Dalam cakupan pandangan ini ada penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. Suparlan mengutip Taylor yang mengatakan bahwa ide multikulturalisme merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri. Gagasan ini menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran masyarakat adat dan lain-lain. Selanjutnya dikatakan bahwa multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Oleh karena itu, konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti117konsep keanekaragaman menyangkut suku, kebangsaan atau kebudayaan yang menjadi ciri khas masyarakat majemuk. Lebih jauh dari itu, multikulturalisme menekankan kebudayaan dalam kesederajatan. Berkaitan dengan konfl ik sosial, multikulturalisme merupakan paradigma baru dalam upaya merajut kembali hubungan antarmanusia yang belakangan selalu hidup dalam suasana penuh konfl ik. Melalui multikulturalisme masyarakat diajak untuk menjunjung tinggi toleransi, kerukunan, dan perdamaian bukan konfl ik atau kekerasan dalam arus perubahan sosial. Paradigma multikulturalisme diharapkan menjadi salah satu solusi bagi konfl ik sosial yang sering kali terjadi pada masa kini. Dengan demikian, inti multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa, ataupun agama. Adapun fokus multikulturalisme terletak pada pemahaman akan hidup penuh dengan perbedaan sosial budaya, baik secara individual maupun kelompok dan masyarakat. Dalam hal ini individu dilihat sebagai refl eksi dari kesatuan sosial dan budaya. Multikulturalisme mengulas berbagai permasalahan yang tidak hanya menyangkut perbedaan budaya tetapi juga mengandung ideologi, politik, demokrasi, penegakan hukum, keadilan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komunitas golongan minoritas dan prinsip-prinsip etika ( Parsudi Suparlan, 2002)C. Masyarakat MultikulturDalam masyarakat multikultural orang hidup berdampingan satu sama lain dalam suasana toleransi dan menghargai berbagai perbedaan yang ada, menyangkut adat, kebiasaan, kesenian, pakaian adat, musik, dan tari. Tidak ada satu kelompok masyarakat pun yang tersubordinasi atau direndahkan. Semua perbedaan memperoleh tempat dalam masyarakat multikultur. Orang-orang saling beradaptasi dan belajar dari berbagai perbedaan yang ada, mereka bertumbuh bersama dan berubah bersama menjadi lebih baik dalam rangka memperjuangkan kebersamaan, keadilan, dan pemerataan di berbagai bidang kehidupan. Struktur sosial dan interaksi sehari-hari ditentukan oleh keadilan, kebersamaan, rasa hormat, kesetaraan, pemahaman, penerimaan, kebebasan, keragaman, mengadakan berbagai upaya perdamaian serta mengadakan berbagai perayaan secara bersama-sama. Dalam istilah atau pengertian multikulturalisme ada tuntutan untuk menerima serta memperlakukan semua orang di dalam berbagai perbedaannya sebagai manusia yang bermartabat dan makhluk mulia ciptaan Tuhan. Ada prinsip keadilan dan persamaan yang erat kaitannya dengan hak asasi manusia. Mengapa Buku Guru Kelas XII SMA/SMK118demikian? Pada mulanya sejak zaman kolonialisme terjadi penindasan terhadap suku, bangsa dan budaya masyarakat tertentu. Ada bangsa dan budaya tertentu yang menjadi begitu superior dan berkuasa dan mereka cenderung menolak serta menindas suku, bangsa dan budaya lain bahkan agama lain. Setelah zaman kolonialisme berakhir pun suku, bangsa, budaya maupun agama mayoritas masih menjalankan praktik penindasan dan pengabaian terhadap kaum minoritas maupun yang dipandang lebih rendah dari mereka yang berkuasa. Bahkan sampai dengan saat ini kita dapat membaca berbagai informasi, melihat maupun menonton di media elektronik bahwa masih ada orang-orang dari kelompok tertentu yang diperlakukan secara tidak adil maupun susah memperoleh akses ke berbagai bidang kehidupan. Berbagai kenyataan tersebut melahirkan sebuah pandangan baru mengenai multikulturalisme dan pluralisme. Melalui pandangan baru ini diharapkan manusia memiliki cara pandang yang baru terhadap keberagaman, yaitu semua manusia dalam kepelbagaian/keberagamannya memiliki hak yang sama untuk diterima, dihargai dan dipenuhi hak-hak asasinya sebagai manusia. Setiap orang memiliki hak untuk diberikan akses ke berbagai bidang kehidupan.D. Masyarakat Multikultur IndonesiaMultikultural secara substansi sebenarnya tidaklah terlalu asing bagi bangsa dan Negara Indonesia. Para bapak bangsa telah menyadari keberagaman bangsa ini antara lain, kepelbagaian budaya yang pada satu sisi merupakan kekayaan yang patut disyukuri namun pada sisi lain dapat menjadi sumber konfl ik. Oleh karena itu, mereka mengikat berbagai perbedaan itu dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Prinsip Indonesia sebagai negara Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan meskipun Indonesia merupakan negara multikultural, tetapi tetap terintegrasi dalam persatuan dan kesatuan. Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan dari banyak unsur. Kepelbagaian itu terlihat dari keadaan geografi snya, berbagai latar belakang sosial-ekonomi, sosial-politis, sosial-religius, sosial-budaya, tata cara kehidupan, dan lain sebagainya. Kepelbagaian suku, kebangsaan, budaya, geografi s, adat istiadat, kebiasaan, pandangan hidup maupun agama dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar Negara. Apakah jaminan itu dengan sendirinya terbukti dalam kehidupan sosial kemasyarakatan? Tentu tidak karena di sekitar kita masih terdapat begitu banyak persoalan yang berakar dari multikultur tersebut. Berbagai konfl ik dan pertentangan yang sering diikuti dengan kekerasan yang dipicu oleh berbagai perbedaan suku, budaya, adat istiadat, agama masih terjadi di Indonesia. Di sekitar kita, di lingkungan pergaulan, masih terdapat orang-orang yang memiliki Next >